Latest News

Sunday, July 30, 2017

Pengertian Pendidikan Karakter: Apa itu Definisi Pendidikan Karakter?

Pendidikan Karakter - Bagi memberikan informasi pengertian pendidikan karakter secara efektif dan efisien, maka penulis akan menyertakan pengertian pendidikan dan pengertian karakter, agar teman-teman mampu menyusun pengertian pendidikan karakter tersendiri, atau menyesuaikan dengan pendapat para ahli tentang pendidikan karakter yang juga penulis sertakan dibawah ini.

Pendidikan dan Karakter

Pengertian pendidikan yang terbagi ke dalam dua istilah yang hampir sama dan sering digunakan yakni Paedagogie dan paedagigiek. Paedagogie berarti pendidikan, sedangkan paedagogiek berarti ilmu pendidikn. Istilah tersebut berasal dari katak pedagogia yang dalam bahasa yunani berarti pergaulan dengan anak-anak.

Secara sederhana, pengertian pendidikan adalah sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan, baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nila yang terdapat dalam masyarakat dan kebudayaan.

Menurut Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 dalam tim redaksi sinar grafika (2003: 2) disebutkan bahwa : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Baca Juga:

Peran Pendidikan Karakter Terciptanya Kepribadian Yang Baik
Pengertian Pendidikan, Tujuan & Menurut Para Ahli
Pengertian Kurikulum, Fungsi, dan Komponennya
Pengertian Kurikulum Menurut Definisi Para Ahli

Sedangkan pengertian karakter, secara etimologis, kata karakter berasal dari bahasa Yunani Charrssein yang berarti membuat tajam, membuat dalam. Sedangkan dalam kamus bahasa Inggris-Indonesia, karakter memiliki pengertian yang berasal dari kata character yang berarti watak, karakter atau sifat

Menurut Muchlas Samani & Hariyanto yang memaknai karakter sebagai nilai-nilai dasar yang membangun pribadi seseorang, membentuk baik karena pengaruh hereditas maupun pengaruh lingkungannya, yang membedakannya dengan orang lain, serta dapat mewujudkan dalam sikap dan perlakunya di kehidupan sehari-hari.

Pendidikan Karakter: Apa itu? 

Secara umum, persoalan pendidikan karakter bukanlah merupakan masalah baru. Istilah pendidikan karakter, pada dasarnya telah lahir bersamaan dengan kelahiran istilah pendidikan, sebab pendidikan itu sendiri adalah untuk mengembangkan karakter. 

Secara khusus, pada sistem pendidikan di negeri ini, terdapat mata pelajaran yang menekankan pada esensi dari pendidikan karakter yakni, budi pekerti, aqidah/akhlaq, pendidikan agama, pendidikan pancasila dll. yang tujuannya untuk membentuk atau kerangka dalam pendidikan karakter itu sendiri. 

Sedangkan secara akademik, pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang tujuanya untuk mengembangkan kemampuan bagi peserta didik untuk dapat memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik itu, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati. 

Sehingga dalam muatan pendidikan karakter secara psikologis mencakup dimensi moral reasoning, moral feeling, dan moral behaviour atau dalam arti utuh sebagai morality yang mencakup baik yang bersifat prohibition-oriented morality maupun secara pro-social morality.

Secara pedagogis, pendidikan karakter adalah dikembangkan dengan menerapkan holistic approach, dengan pengertian bahwa pendidikan karkater efektif tidak dimasukkan kedalam program atau set dari program. 

Tujuan pendidikan karakter secara umum adalah untuk mendorong lahirnya anak-anak yang baik. Begitu tumbuh dalam karakter yang baik, anak-anak akan tumbuh dengan kapasitas yang berkomitmen untuk melalakukan berbagai hal yang terbaik dan melakukan segalanya dengan benar demi tujuan hidup. 

Pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pada pendidikan moral. Pendidikan karakter tidak hanya erat pada masalah benar-salah, melainkan bagaimana menanamkan kebiasaan tentang hal baik dalam kehidupan, sehingga peserta didik memiliki kesadaran dan pemahaman tinggi, dan juga kepedualian dan komitmen untuk menerapkan kebajikan dalam kehidupan sehari-hari. 

Pengertian Pendidikan Karakter Menurut Para Ahli

Pembentukan kecerdasan afektif yang berujung pada sikap/karakter individu dapat dilakukan dengan pendidikan karakter. banyak para ahli yang memberikan pengertian mengenai pendidikan karakter. 

1. Zubaedi
Zubaedi menyebutkan bahwa 
�Character education is the deliberate effort to cultivate virtue that is objectively good human qualities that are good for the individual person and good for the whole society.�
Yang memiliki arti bahwa pendidikan karakter adalah usaha sengaja (sadar) untuk mewujudkan kebajikan, yaitu kualitas kemanusiaan yang baik secara objektif, bukan hanya baik untuk individu perseorangan tetapi juga baik untuk masyarakat secara keseluruhan. 

2. David Elkind dan Freedy Sweed
Selanjutnya David Elkind dan Freddy Sweed dalam menguraikan:
Character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical value. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right,care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within.
Yang memiliki arti bahwa pendidikan karakter adalah usaha sengaja (sadar untuk membantu manusia memahami, peduli tentang, dan melaksanakan nilai-nilai etika inti. Ketika kita berpikir tentang jenis karakter yang kita inginkan bagi anak-anak, maka jelas bahwa kita mengharapkan mereka mampu menilai apakah kebenaran, peduli secara sungguh-sungguh terhadap kebenaran, dan kemudian mengerjakan apa yang diyakini sebagai kebenaran, bahkan ketika menghadapi tekanan dari luar dan upaya dari dalam. 

3. Creasy 
Creasy  juga memberikan pemahaman mengenai pendidikann karakter. Creasy dalam mengemukakan bahwa: Pendidikan karakter sebagai upaya mendorong peserta didik tumbuh dan  berkembang dengan kompetensi berpikir dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip moral dalam hidupnya serta mempunyai keberanian melakukan yang benar, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan.

4. Thomas Lickona 
Menurut Thomas Lickona, pendidikan karakter adalah pendidikan untuk membentuk kepribadian seseorang melalui pendidikan budi pekerti, yang pada hasilnya terlihat dalam tindakan nyata, seseorang yaitu tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung jawab, menghormati hak orang lain, kerja keras, dan sebagainya. Ada dua paradigma dasar pendidikan karater. 
  • Paradigma memandang pendidikan dalam cakupan pemahaman moral yang bersifat lebih sempit. 
  • Pendidikan dari sudut pandang pemahaman isu-isu moral yang lebih luas. Pendidikan sebagai sebuah pedagogi, menempatkan individu terlibat dalam dunia pendidikan sebagai pelaku utama dalam pengembangan karakter.
5. Kertajaya
Karakter adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah asli dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut, serta merupakan �mesin� yang mendorong bagaimana seorang bertindak, bersikap, berucap, dan merespon sesuatu. 

6. Donie Koesoema
Donie Koesoema mengungkapkan bahwa pendidikan karakter adalah usaha yang dilakukan secara individu dan sosial dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan kebebasan individu itu sendiri. 

Kesimpulan: Pengertian Pendidikan Karater

Pengertian pendidikan karakter, tujuan pendidikan karakter, pengertian pendidikan karakter menurut para ahli

Berdasarkan berbagai definisi para ahli tentang pengertian pendidikan karakter, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian pendidikan karakter adalah pendidikan yang menanamkan kebiasaan tentang hal baik sehingga peserta didik menjadi faham (kognitif) tentang mana yang benar dan yang salah, yang baik dan buruk, mampu merasakan (afektif) nilai yang baik dan biasa melakukannya (psikomotor). Sehingga pendidikan karakter yang baik bukan hanya melibatkan dari segi pengetahuan yang baik, melainkan juga merasakan yang  baik dan perilaku yang baik. 

Baca Juga:


Demikianlah informasi mengenai pendidikan karakter. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua agar mampu membangun sebuah pendidikan karakter bagi peserta didik dan tentunya bagi di sekitar kita. Karena pendidikan tidak hanya melulu disekolah melainkan dimanapun adalah pendidikan. Dimanapun adalah ruang-ruang belajar kita. Sekian dan Terima Kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 

Referensi Pengertian Pendidikan Karakter:

Zubaedi. 2012. Desain Pendidikan Karakter (Konsepsi Dan Aplikasinya Dalam Lembaga Pendidikan). Kencana Prenada Media Group: Jakarta. 
Doni Koesoema, Pendidikan Karakter; Strategi Mendidik Anak di Zaman Global, (Jakarta: Grafindo, 2010),hlm. 194.
Hamid, Abdulloh. 2017. Pendidikan Karakter Berbasis Pesantren. Surabaya: IMTIYAZ. hlm: 8-15. 
Yulianti dan Hartatik. 2014. Implementasi Pendidikan Karakter DI Kantin Kejujuran. Malang: Gunung Samudera. hlm: 37-53. 

Unsur-Unsur Novel: Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik Novel

Unsur-unsur Novel- Novel merupakan sebuah totalitas, yang merupakan suatu kemenyeluruhan yang artistic. Sebagai sebuah totalitas, novel mempunyai bagian-bagian, unsur-unsur yang saling terkait dengan satu dengan yang lainnya. Unsur demikian pembangunan sebuah novel yang secara garis besar dapat dibagi menjadi dua yakni unsur extrinsic dan intrinsik. 
Unsur extrinsik merupakan unsur yang terdapat di luar karya sastra, namun secara tidak langsung dapat mempengaruhi bangunan atau sistem dari organisme karya sastra tersebut, akan tetpai tidak ikut menjadi bagian di dalamnya.

Unsur ekstrinsik terdiri atas keadaan subyektivitas individu atau pengarang yang mempunyai sikap, keyakinan dan pandangan hidup, biografi, keadaan lingkungan pengarang misalnya ekonomi, sosial dan politik serta semuanya yang dapat mempengaruhi karya yang ditulisnya. 

Unsur intrinsik adalah unsur membangun sebuah karya sastra itu sendiri. Unsur tersebut yang dapat menyebabkan karya sastra hadir sebagai karya yang secara faktual akan didapati jika terdapat seseorang pembaca karya sastra. Unsur intrinsik sebuah novel merupakan unsur yang secara langsung  ikut serta dalam membangun cerita. Unsur tersebut adalah tema, plot, penokohan, latar dan sudut pandang. 

a. Tema 
Tema merupakan gagasan dasar yang menopang sebuah karya sastra yang terkandung di dalam teks sebagai struktur semantis dan yang menyangkut persamaan-persamaan atau perbedaan-perbedaan. Tema dalam sebuah cerita dapat bersifat mengikat karena terma tersebut hanya akan menentukan hadirnya peristiwa-peristiwa, konflik dan situasi tertentu. Tema tersebut menjadi dasar dalam pengembangan seluruh cerita maka tema pun dapat bersifat menjiwai seluruh bagian dari cerita. 

Tema dapat dipandang sebagai dasar cerita, gagasan dasar umum dari sebuah novel. Gagasan yang telah ditentukan oleh pengarang yang digunakan dalam mengembangkan sebuah cerita. Dengan kata lain cerita dapat mengikut gagasan dasar umum yang ditetapkan sebelumnya sehingga dari berbagai peristiwa, konflik dan pemilihan berbagai unsur intrinsik yang lain misalnya penokohan, perplotan, pelataran, dan penyudur pandangan diusahakan mencerminkan gagasan dasar umum tersebut. 

b. Plot 
Plot atau alur merupakan urutan dari peristiwa yang sambung-menyambung di dalam sebuah cerita yang didasarkan pada sebab- akibat. Dengan peristiwa yang sambung menyambung tersebut terjadilah sebuah cerita yang diantaranya awal dan akhir cerita terdapat sebuah alur.

Jadi alur dapat memperlihatkan bagaimana cerita demikiandapat berjalan. Kita dapat misalkan cerita dimulai dari peristiwa A dan diakhiri dengan Z, maka A, B, C, D, dan Z merupakan dari alur cerita. Berdasarkan dari waktunya plot dibagi menjadi dua yakni
  • Plot lurus atau progresif, plot dapat dikatakan progresif jika suatu peristiwa-peristiwa yang dikisahkan dapat berisfat kronologis, peristiwa yang pertama diikuti dengan peristiwa-peristiwa kemudian. 
  • Plot flash-back. Urutan dari kejadian tersebut dikisahkan dalam sebuah karya fiksi yang berplot regresif tidak bersifat krnologis, cerita tidak dimulai dari tahap awal melainkan mungkin dari tahap tengah atau tahap akhir. 
c. Penokohan 
Pembicaraan sebuah fiksi, sering dipergunakan dalam istilah-istilah misalnya tokoh dan penokohan, watak dan perwatakan, atau karakter dengan karakteristik yang secara bergantian dengan menunjuk pengertian yang hampir sama. Istilah tersebut sebenarnya tidak disarankan pada pengertian yang persis sama hanya saja bersinonim. 

Istilah tokoh tersebut merujuk pada orangnya, pelaku cerita, seperti jawaban dari pertanyaan: "siapakah tokoh utama novel sepatu dahlan? atau ada berapa jumlah pelaku dalam novel sepatu dahlan? dan sebagainya.

Tokoh cerita menurut abrams adalah orang-orang yang ditampilkan dalam suatu karya naratif, atau drama, yang oleh pembaca ditafsirkan sebagai kualitas moral dan kecenderungan tertentu misalnya yang diekspresikan dalam sebuah ucapan dan apa yang dilakukan dalam tindakan.

Penokohan dan karakterisasi sering juga disamakan dengan perwatakan menunjuk pad apenempatan tokoh-tokoh tertenu dengan perwatakan dalam sebuah cerita. Penokohan adalah pelukisan gambaran yang jelas seseorang yang ditampilkan ke dalam sebuah cerita.

Dengan demikian, istilah penokohan tersebut menjadi lebih luas pengertiannya dari padatokoh dan perwatakan sebab ia sekaligus mencakup masalah siapa tokoh cerita, bagaimana perwatakan dan bagaimana penempatan dan pelukisannya dalam sebuah cerita sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas kepada pembaca. Penokohan sekaligus memnyarankan pada teknik perwujudan dan pengembangan tokoh dalam sebuah cerita.

Membaca sebuah novel, yang pada hakikatnya seseorang berhadapan dengan sebuah dunia, dunia yang dilengkapi dengan tokoh penghuni yang disertai dengan permasalahannya. Akan tetapi, hal tersebut tidak akan lengkap jika dalam sebuah cerita tidak terdapat ruang lingkup, waktu dan tempat sebagai sebuah tempat pengalaman kehidupannya. Dengan demikian dalam sebuah cerita selain memerlukan sebuah tokoh dan plot juga membutuhkan latar.

d. Latar 
Latar atau setting merupakan tempat, hubungan waktu, dan linkungan sosial tempat terjadinya peristiwa-peristiwa yang diceritakan. Saat membaca sebuah novel, pasti ditemukan sebuah lokasi tertentu misalnya nama kota, desa, jalan, hotel, dan lain-lain tempat terjadinya sebuah peristiwa. Di samping itu, pembaca juga akan diperhadapkan pada hubungan waktu misalnya tahun, tanggal, pagi, siang, pukul, saat bulan purnama, atau kejadian yang merujuk pada waktu tertentu.

Unsur dari latar dapat dibedakan ke dalam tiga unsur pokok yakni tempat, waktu, dan sosial. Ketiga dari unsur itu walaupun dari masing-masingnya menawarkan sebuah permasalahan yang berbeda dan dapat dibicarakan secara satu dengan yang lainnya.
  • Latat tempat. Latar tempat merupakan sebuah lokasi dari terjadinya peristiwa yang diveritakan dalam sebuah karya fiksi. Unsur tempat digunakan sebagai tempat dengan nama tertentu, inisial tertentu tersebut tanpa nama yang jelas. Latar dalam sebuah novel  umumnya terdiri dari berbagai lokasi, ia dapat berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain sejalan dengan perkembangan plot dan tokoh.
  • Latar waktu. Latar waktu merupakan perhubungan dengan masalah kapan dari terjadinya peristiwa-peristiwa yang diceritakan dalam sebuah karya fiksi. Waktu dalam karya naratif dapat bermakna ganda yakni merujuk pada waktu penceritaan, waktu penulisan cerita dan di pihak.
  • Latar sosial merupakan hal yang berkaitan dengan perilaku kehidupan sosial masyarakat di suatu tempat yang diceritakan dalam sebuah karya fiksi. Tata cara kehidupan sosial masyarakat mencakup berbagai masalah dalam lingkup yang begitu kompleks. Ia dapat berupa kebiasaan hidup, adat istiadat, tradisi, keyakinan, pandangan hidup, cara berpikir dan bersikap. Tidak hanya itu, latar sosial juga berhubungan dengan status sosial dan tokoh yang bersangkutan. 
e. Sudut Pandang
Sudut pandang atau point of view merupakan suatu cara atau pandangan yang dipergunakan oleh pengarang sebagai sarana dalam menyajikan tokoh, tindakan, latar dan berbagai peristiwa yang memiliki bentuk cerita dalam sebuah karya fiksi kepada pembaca. Sudut pandang tersebut dibagi ke dalam 3 yakni. 
  • Pengarang menggunakan sudut pandang tokoh dan kemudian kata diganti orang pertama, mengisahkan apa yang terjadi dengan dirinya dengan mengungkapkan perasaannya sendiri dengan kata-katanya sendiri. 
  • Pengarang menggunakan sudut pandang tokoh bawahan, ia lebih banyak mengamati dari laur dari pada yang terlihat dalam sebuah cerita pengarang yang biasanya menggunakan kata ganti dari orang ketiga. Pencerita dalam sudut pandang orang ketiga terdiri di luar cerita sehingga pencerita tidak dapat memihak kepada salah satu tokoh dan kejadian yang diceritakan. Sehingga dapat dikatakan menggunakan kata ganti nama ia, dia, dan mereka, pengarang dapat menceritakan suatu kejadian jauh ke masa lampau dan masa sekarang. 
  • Pengarang menggunakan sudut pandang impersonal, yang sama sekali terdiri dari suatu cerita yang ia serba melihat, serba mendengar, serba tahu. Ia dapat melihat hingga ke dalam pikiran toko dan dapat mengisahkan batin yang dalam diri tokoh. 

Baca Juga:

Pengertian, Ciri-Ciri, & Fungsi Sastra
Pengertian Cerpen dan Ciri-Ciri Cerpen
Pengertian, Unsur & Contoh Surat Lamaran Kerja

Demikianlah informasi mengenai Unsur-Unsur Novel. Semoga informasi ini dapat membantu teman-teman dalam mengkaji sebuah novel atau membuat sebuah novel baik unsur intrinsik atau unsur ekstrinsik dalam sebuah novel. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 

Referensi Unsur-Unsur Novel: 

Burhan Nurgiyantoro, Teori Pengkajian Fiksi (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2010),
Suroto, Teori dan Bimbingan Apresiasi Sastra INDONESIA untuk SMTA (Jakarta: Erlangga, 1989), 

Saturday, July 29, 2017

Fungsi Novel: Apa Fungsi Novel?

Fungsi Novel - Pada dasarnya, fungsi novel untuk menghibur para pembaca. Novel adalah cerita yang terkandung juga di dalamnya tujuanya untuk memberikan hiburan kepada pembaca. Novel merupakan ungkapan dan gambaran kehidupan manusia di suatu zaman yang dihadapkan terhadap suatu permasalahan hidup. 

Permasalahan hidup manusia yang begitu kompleks mampu melahirkan suatu konflik dan pertikaian. Melalui novel demikian, pengarang dapat menceritakan tentang aspek kehidupan manusia secara mendalam khususnya berbagai perilaku manusia.

Novel memuat tentang kehidupan manusia dalam menghadapi suatu permasalahan hidup. Novel berfungsi untuk mempelajari tentang kehidupan manusia di zaman tertentu. Hal demikian yang membuat para pengarang untuk menuangkannya dalam karya sastra novel dengan suatu harapan bisa mengambil manfaatnya bagi pembacanya. 

Para novelis mengajarkan lebih banyak mengenai sifat-sifat manusia daripada psikolog karena novelis bisa mengungkapkan kehidupan batin dari tokoh-tokoh pada novel yang dituliskannya. Ada yang mengungkapkan bahwa novel dapat dijadikan sebagai sumber bagi para psikolog atau menjadi kasus sejarah yang mampu memberikan sebuah ilustrasi dan contoh.

Bahkan, juga dikatakan bahwa novelis mampu menciptakan dunia yang memiliki kandungan nilai kebenaran dan pengetahuan sistematis yang dapat dibuktikan. 

Manfaat dari membaca karya sastra atau novel memberikan kegembiraan dan kepuasaan batin, memberikan penghayatan yang begitu mendalam terhadap suatu apa yang kita ketahui, serta mampu menolong pembaca menjadi manusia yang berbudaya.

Selain dari pada itu, dengan membaca novel mampu memberi kesadaran kepada pembaca mengenai kebenaran-kebenaran hidup. Alhasil cipta sastra akan selalu berbicara mengenai masalah manusia dengan segala permasalahan hidupnya, baik melalui hubungan manusia dengna mnausia, manusia dengan lingkungannya maupun dengan manusia dengan penciptanya. 


Fungsi Novel

Hasil karya sastra novel mengandung keindahan yang mampu menimbulkan rasa senang, nikmat, terharu, menarik perhatian dan dapat menyegarkan perasaan pembaca, pengalaman jiwa yang terdapat dalam karya sastra dalam memperkaya kehidupan batin manusia khususnya bagi pembaca. 

Fungsi karya sastra khususnya novel sebagai berikut: 
  1. Fungsi pertama adalah sebagai alat penting bagi pemikir dalam menggerakkan pembaca dalam sebuah kenyataan dan menolongnya untuk mengambil suatu keputusan jika terdapat suatu masalah. 
  2. Sebagai pengimbang sains dan juga teknologi 
  3. Sebagai alat yang dapat meneruskan tradisi suatu bangsa dalam arti yang positif, bagi masyarakat sezamannya dan masyarakat yang akan datang, antara lain: kepercayaan, cara berpikir, kebiasaan, pengalaman sejarahnya, rasa keindahan, bahasa serta juga bentuk-bentuk kebudayaan. 
  4. Sebagai sesuatu yang dimana terdapat nilai-nilai kemanusiaan yang mendapat tempat yang sewajarnya, dipertahankan dan disebarluaskan, khususnya di tengah-tengah kehidupan modern yang ditandai dengan menggebu-gebunya kemajuan sains dan juga teknologi. 
Selain itu, Agustien S., Sri Mulyani dan juga Silistino berpendapat bahwa fungsi sastra khususnya novel adalah sebagai berikut.. 
  1. Fungsi rekreatif, yang dapat memberikan hiburan dalam menyenangkan bagi pembacanya. 
  2. Fungsi didaktif, yakni mampu mengarahkan atau mendidik pembacanya dengan adanya nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang terkandung di dalamnya. 
  3. Fungsi estetis, yakni mampu memberikan keindahan bagi pembacanya. 
  4. Fungsi moralitas, mampu memberikan pengetahuan kepada pembacanya sehingga dapat mengetahui moral yang baik dan juga buruk. 
  5. Fungsi religius, yang memiliki kandungan ajaran agama yang diteladani bagi para pembaca sastra. 

Baca Juga: 



Demikianlah informasi mengenai fungsi novel. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan menambah pengetahuan kita. Alangkah lebih baiknya, saran penulis kepada pembaca adalah teman-teman membuktikan sendiri bagaimana itu fungsi novel sendiri menurut anda, menurut anda para pembaca, bagi teman-teman sendiri. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 

Referensi Fungsi Novel: 
Wicaksono, Andri. 2014. Pengkajian Prosa Fiksi. Yogyakarta: Garudhawacana. hlm: 77-83

Friday, July 28, 2017

Pengertian Yurisprudensi, Syarat, Macam & Menurut Para Ahli

Yurisprudensi -  Setiap mahasiswa (peserta didik)di bangku kuliah pendidikan tinggi hukum biasanya akan diberi pengertian bahwa yurisprudensi adalah salah satu dari sumber hukum dalam arti formal. Memang harus disadari bahwa yurisprudensi di dalam sistem keluarga civil law tidak menoreh garis kekuatan preseden yang mengikat (the binding force of precedent) sebagaimana layaknya yurisprudensi di dalam keluarga sistemcommon law. Kendati demikian, dari waktu ke waktu peranan yurisprudensi di dalam perkembangan sistem hukum di semua keluarga sistem hukum, dirasakan justru makin menguat.

Yurisprudensi adalah salah satu sumber hukum yang penting dalam khazanah sumbersumber formal hukum di dalam keluarga sistem hukum manapun. Perbedaan gradasi dalam penempatannya dalam daftar sumber-sumber formal hukum memang lebih mengemuka pada keluarga sistem common law daripada civil law, kendati kian hari dirasakan ada kecenderungan kedua keluarga sistem itu makin mendekat satu sama lain.

Pengertian Yurisprudensi: Apa itu Definisi Yurisprudensi?

Istilah yurisprudensi berasal  bahasa Latin �Iuris Prudential�, dalam bahasa Belanda �Jurisprudentie�, sedangkan dalam bahasa Perancis �Jurisprudence� yang kesemuanya berarti �ilmu hukum�. Dalam sistem pengetahuan hukum, yurisprudensi diartikan sebagai suatu pengetahuan hukum positif dan hubungannya dengan hukum yang lain. 

Selain itu, pengertian lainnya tentang yurisprudensi diberikan dalam system statue law dan civil law yang mengartikan bahwa yurisprudensi adalah keputusan-keputusan hakim terdahulu yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan diikuti oleh hakim atau lembaga peradilan lain dalam memutuskan suatu kasus atau perkara yang sama.

Yurisprudensi adalah keputusan-keputusan dari hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur di dalam UU dan dijadikan sebagai pedoman bagi para hakim yang lain untuk menyelesaian suatu perkara yang sama

Yurisprudensi diciptakan berdasarkan UU No. 48 Tahun 2009 Mengenai Kekuasaan Kehakiman, UU ini menyatakan : pengadilan tidak boleh menolak untuk memeriksa perkara, mengadili perkara dan memutuskan perkara yang diajukan dengan alasan hukum tidak ada atau kurang jelas (kabur), melainkan wajib memeriksa serta mengadilinya. Hakim diwajibkan untuk menggali, mengikuti dan memahami keadilan dan nilai-nilai hukum yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat.

Pengertian Yurisprudensi Menurut Para Ahli Hukum

1. Yan Paramadya Puspa 
Yurisprudensi (Cases Law, Judge Made Law). Berdasarkan Kamus Hukum Karangan Yan Paramdya Puspa (1977), bahwa pengertian yurisprudensi adalah: 

"Kumpulan atau seri keputusan Makhkamah Agung berbagai vonis beberapa dari berbagai macam jenis kasus perkara yang berdasarkan dari pemutusan kebijaksanaan di setiap hakim sendiri yang kemudian dianut oleh para hakim lainnya untuk memutuskan kasus-kasus perkara yang hampir atau sama. Dengan adanya yurisprudensi demikian, para hakim secara tidak langsung dalam membentuk materi hukum atau yurisprudensi demikian merupakan sumber hukum."

2. Topo Santoso 
Menurutnya bahwa yurisprudensi adalah tidak sama dengan undang-undang, karena yurisprudensi memiliki kandungan norma khusus yang memiliki sifat individual dalam kasus tertentu, sedangkan dalam undang-undang sifatnya umum. Yurisprudensi tidak sama dan tidak setara dengan undang. 

3. Denny Indrayana
Menurut Denny Indrayana, bahwa pengertian yurisprudensi tidaklah sama dengan undang-undang, baik dari segi ketentuan hukum positif maupun dari segi doktrin. 

4. Philipus M. Hadjin 
Berdasarkan pendapat Philipus M. Hadjion dengan menggunakan oendekatan konseptual, bahwa berdasarkan UUD 1945, bahwa pengertian yurisprudensi adalah produk kewenangan legislasi DPR dengan karakter yuridis yang bersifat abstrak umum, sedangkan dlam Putusan Mahkamah Agung yang berada dalam ranah yudicial decision yang memiliki sifat yang konkrit-individual, maka dalam undang-undang tidak dapat disamakan dengan putusan Mahkamah Agung. 

5. Soehino 
Sedangkan menurut Soehino bahwa suatu keputusan Mahkamah Agung dapat disebut dengan Yurisprudensi, ketika putusan Mahkamah Agung tersebut mengenai suatu materi tersebut telah dirunut, dipakai sebagai acun dalam keputusan Mahkamah Agung mengenai materi yang sama yang paling sedikit 5 (lima) keputuan Mahkamah Agung.

6. Muladi
Menurut Muladi memberikan pendapatnya, yakni sebagai berikut: 
  • Yurisprudensi adalah ajaran hukum khusus yang terbentuk dari putusan-putusan pengadilan, khususnya Mahkamah Agung atau the science of law the forma principles upon which are law are based. 
  • Yurisprudensi dapat diartikan atau didefinisikan sebagai himpunan putusan hakim yang dianggap sebagai sumber hukum yang dapat dipakai sebagai rujukan oleh hakim dalam memutus perkara yang serupa. A body of a court decision as a judicial precedent considered by the judge in it's verdict. 
  • Yurisprudensi merupakan salah satu sumber hukum yang disamping undang-undang, traktat, dokrin dan hukum kebiasaan. 

Pembahasan Yurisprudensi 

Secara formal memang kurang yang banyak berpendapat bahwa kehadiran dan derajat serta kekuatan dari hukum yurisprudensi sama dengan undang-undang, akan tetapi secara substantif mberdsarkan Soehino hal demikian dapat disamakan, yaitu, setelah merupakan atau menjadi sumber hukum. 

Yurisprudensi hanya menyangkut dan mengikat subyek hukum tertentu, satu subjek hukum saja. Sedangkan dalam undang-undang menyangkut dan mengikat secara umum. Yurisprudensi bisa dipakai sebagai dasar hukum dalam Mahkamah Agung dalam membuat keputusan, khususnya mengenai materi yang sama, dan yang akan datang. 

Menurut Soehino, Yurisprudensi tidak masuk ke dalam tata urutan peraturan perundang-undangan karena memang tidak merupakan peraturan perundangan, walaupun edmikian secara substansial Yurisprudensi mempunyak kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang. 

Namun beda halnya dengan pendapat Denny Indrayana mmepunyai pendapat yang berbeda dengan menyebutkan bahwa yurisprudensi tidaklah sama dengan undang-undang dapat dilihat dari beberapa segi, yakni dari sisi dokrtrin, dari segi pembuat atau pembentuknya, dari segi daya ikat, dari sisi sifat, dan dari sistem hukum, Lebih jelasnya dapat diuraikan sebagai berikut. 
  1. Dari sisi Dokrin, memang ada yang mengatakan bahwa yurisprudensi adalah sumber hukum, dan ada juga yang mengatakan bahwa undang-undang adalah submer hukum, tetapi terdapat dua-duanya yang tidak bisa disamakan sebagai satu bentuk hukum yang sama. Misalnya dari segi format, menurut Soedikno berpendapat bahwa berbeda antara yurisprudensi dengan undang-undang. Jika yurisprudensi ada identitas para pihak, ada konsideran, dan ada diktum. Sedangkan yang terdapat dalam undang-undang, tidak terdapat identitas para pihak, melainkan yang ada hanya konsideran. 
  2. Segi pembuat, menurut UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa Presiden bersama-sama dalam membuat -undang-undang, sedangkan yurisprudensi adalah hasil just made law atau hukum yang dibuat oleh peradilan. Jika terdapat satu lembaga legislatif (dan lembaga eksekutif, pen), yang membuat, yang satu adalah lembaga yudikatif sehingga tidak dapat disamakan. 
  3. Segi daya ikat, undang-undang memiliki kekuatan mengikat langsung kepada semua warga negara. Daya ikat terseut dalam udang-undang adalah memaksa, semua orang untuk tunduk pada undang-undang, sedangkan yurisprudensi daya ikatnya butuh pengakuan. Hukum yang dibuat oleh peradilan baru dapat menjadi yurisprudensi jika kalau di refer atau dijadikan auan, pen) terus menerus oleh keputusan leanjutnya yang memiliki materi yang hampir sama atau mirip atau sama. 
  4. Sisi sifat, undang-undang memiliki sifat aturannya general, abstravt rule, dia tidak menunjuk satu pihak dan berlaku untuk itu, sedangkan dama yurisprudensi memiliki sifat yang konkrit. 
  5. Sistem hukum, Indonesia menganut sistem civil law sehingga tidak terikat pada yurisprudensi. Tidak demikian halnya terhadap negara yang menganut common law yakni hakim yang terikat pada yurisprudensi binding precedernt, secarar decicious, sehingga sekali lagi, dari segi sistem hukum pun tidak dapat disamakan antara undang-undang dengan yurisprudensi. 

Kesimpulan Yurisprudensi

Berdasarkan pernyataan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Yurisprudensi tidak sama sekali sama dengan undang-undang. 

Berdasarkan pendapat Mahkamah Konstitusi, bahwa Yurisprudensi tidak serta merta dapat disamakan dengan undang-undang demikian adalah tidak tepat, karena baik dalam arti formil mapun dalam arti materil, udang-undang tidaklah sama dengan yurisprudensi. 

Kemudian, yurisprudensi dapat dijadikan sebagai pegangan jika norma undang-undang postif tidak memberikan pengaturan atau masih bersifat sama-samar. Berdasarkan dalam teori ilmu hukum, yurisprudensi merupakan sumber hukum, namun bukanlah norma hukum tertentulis. Sehingga dalam UU No. 12 Tahun 2011 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yurisprudensi tidak dicantumkan sebagai dalam aturan hukum. 

Syarat-Syarat Yurisprudensi Bersifat Tetap

Menurut sistem hukum Indonesia putusan pengadilan diakui sebagai yurisprudensi bersifat tetap jika memenusi syarat sebagai berikut: 
  1. Putusan mempunya kekuatan hukum yang tetap atau inkracht van gewijs
  2. Menghasilkan keadilan bagi pihak-pihak yang bersangkutan 
  3. Putusan yang harus sudah berulang beberapa kali atau dilakukan dengan pola yang sama dibeberapa tempat berpisah
  4. Norma yang terkandung di dalamnya memang tidak terdapat dalam peraturan tertulis yang berlaku, kalaupun ada tidak begitu jelas. 
  5. Putusan tersebut telah memenuhi syarat sebagaimana yang dikatakan dengan yurisprudensi dan diususklan oleh tim penilai yang dibentuk oleh Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi. 

Macam-Macam Yurisprudensi

Terdapat beberapa macam yurisprudensi, macam macam yurisprudensi tersebut sebagai berikut.
  1. Yurisprudensi Tetap. Pengertian Yurisprudensi Tetap adalah suatu putusan dari hakim yang terjadi oleh karena rangkaian putusan yang sama dan dijadikan sebagai dasar bagi pengadilan untuk memutuskan suatu perkara.
  2. Yurisprudensi Tidak Tetap. Pengertian Yurisprudensi Tidak Tetap ialah suatu putusan dari hakim terdahulu yang tidak dijadikan sebagai dasar bagi pengadilan.
  3. Yurisprudensi Semi Yuridis. Pengertian Yurisprudensi Semi Yuridis yaitu semua penetapan pengadilan yang didasarkan pada permohonan seseorang yang berlaku khusus hanya pada pemohon. Contohnya : Penetapan status anak.
  4. Yurisprudensi Administratif. Pengertian Administratif adalah SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) yang berlaku hanya secara administratif dan mengikat intern di dalam lingkup pengadilan.

Baca Juga: 

Pengertian Hubungan Internasional, Asas, & Arti Pentingnya
Norma Hukum: Pengertian, Contoh dan Ciri-Cirinya
Hubungan Dasar Negata dengan Konstitusi


Demikianlah informasi mengenai Yurisprudensi. Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan kita dalam memahami mengenai hukum Indoneisa, agar kita tidak keliru dalam memahami suatu hukum di Indonesia. Kan aneh, ketika mengkritik hukum pemerintah, dalam segi kulit luar dalam hukum Indonesia seperti menyoal yurisprudensi tidak kita ketahui. Terlebih lagi, kondisi Indonesia yang tidak cukup menyakinkan untuk kita lepaskan dari pikiran dan perhatian kita. Sekian dan Terima Kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 

Referensi Pengertian Yurisprudensi: 

Jasin, Johan. 2014. Hukum Tata Negara Suatu Pengantar . Yogyakarta: Deepublish. hlm: 68-72.  
Handoko, Duwi. 2015. Hukum Positif Mengenai Hak Kekayaan Intelektual Di Indonesia Jilid II. Pekanbaru: Hawa dan Ahwa. Hlm: 54-61.  
Moh. Hatta, 2008. Menyongsong Penegakan Hukum Responsif Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Dalam Konsepsi dan Implementasi) Kapita Selekta. Penerbit Galangpress : Yogyakarta. 
Sinaga, Reindra Jasper dan Fatmawati. 2014. Yurisprudensi Tetap Dalam Perspektif Hukum Tata Negara (Analisis Terhadap Sumber-Sumber Hukum Tata negara dan Kemerdekaan Hakim. Universitas Indonesia: Fakultas Hukum. hlm: 1-2. 
Butarbutar. 2014. Kajian Tentang Perintah Jabatan Yang Diatur Pasal 51 KUH Pidana. Artikel: Lex et Societatis, Vol. II No 2. Hlm: 1-6.  
Shidarta. 2013. Mencari Jarum Kaisah Di Tumpuk Jerami Yurisprudensi. Jakarta: Fakultas Humanior Universitas Bina Nusantara. Hlm: 332-337.  

Thursday, July 27, 2017

Pengertian Budi Pekerti, Tujuan, & Macam-Macam Budi Pekerti serta Contohnya

Menjadi seseorang yang memiliki sifat dan perilaku yang berbudi pekerti, merupakan sering kita dengar. Namun, apa itu budi pekerti, bagaimana itu budi pekerti, dan seperti apa itu budi pekerti yang sebenarnya?.

Hal ini menjadi kalang kabur ketika lingkungan kita semakin berbeda dengan lingkungan orang lain. Banyak di antara masyarakat yang sulit beradaptasi atau menyesuikan diri dengan lingkungan sekitar untuk dapat menelaah atau mengetahui bagaimana karakteristik dari perilaku mereka. Hingga sebagian dari orang lain di lingkungan tersebut menganggap orang ini berbeda.

Baca Juga:

Pengertian Budaya Organisasi, Fungsi, COntoh & Teorinya
Pengertian Pergaulan Bebas, Penyebab, Akibat & Cara Mengatasi
Pengertian Perubahan Sosial, Teori, Bentuk, Dampak & Faktor Penyebabnya. 
Dampak Akibat Konflik Sosial Positif & Negatif 
Pengertian Kepribadian, Ciri, Unsur, Jenis & Definisi Para Ahli

Seperti halnya dengan budi pekerti. Jika seseorang memiliki perilaku yang berbeda dengan lingkungan sekitarnya maka, seseorang dianggap berbeda dan tak jarang di cemooh oleh kelompok tersebut. Namun sebaliknya, jika salah seorang dari kelompok tersebut berada di lingkungan orang yang di cemooh, maka ia pun dianggap berbeda dan tentu saja akan dicemooh dan dianggap memiliki perilaku yang berbeda.

Maksud penulis memberikan sebuah analogi-analogi diatas bukan untuk memusingkan teman-teman, melainkan memberikan informasi kepada teman-teman bahwa dalam dunia ini memiliki perbedaan perilaku di setiap daerah atau kelompok. Perbedaan tersebut yang membuat dalam mendefinisikan budi pekerti menjadi rumit dan memusingkan.

Mengapa? Jika memberikan sebuah ukuran tentang baik dan buruk terhadap perilaku seseorang, tentu tidaklah semudah isapan jempol, atau semudah mengucapkannya. Sehingga untuk mendefinisikan budi pekerti atau memberikan pengertian budi pekerti, perlu analisis mendalam dan terkadang, perbedaan-perbedaan setiap perilaku dalam kelompok atau daerah, tak jarang memberikan perbedaan pengertian terhadap budi pekerti, tujuan dan macam-macam budi pekerti serta contoh-contoh budi pekerti yang harus digunakan dalam lingkungan demikian.

Olehnya itu, beberapa dari definisi para ahli atau pengertian budi pekerti membuat penulis untuk menggali lebih dalam mengenai budi pekerti dan memusingkan penulis untuk mencari sesuatu definisi atau konsep budi pekerti yang sesuai dengan budaya Indonesia yang juga memiliki keanekaragaman atau meiliki banyak budaya didalamnya.

Sehingga, penulis mengambil sebuah kesimbpulan dalam memberikan konsep atau informasi kepada teman-teman pada kali ini, adalah memfilteralisasi atau menyaring konsep budi pekerti sesuai dengan bangsa dan negara Indonesia.

Sederhananya, budi pekerti yang dipandang oleh orang barat tentu berbeda dengan budi pekerti menurut pandangan timur. Maka dari itu, penulis memilih jalan tengah dalam hal ini yakni memberikan konsep umum juga, tidak hanya sesuai dengan budi pekerti yang di pandang oleh budaya Indonesia melainkan budi pekerti yang dapat mencakup seluruh negara, bangsa dan daerah baik pengertian budi pekerti, tujuan, macam-macam, contoh dan definisi budi pekerti menurut para ahli. Informasi tersebut dapat anda lihat di bawah ini...

Budi Pekerti, Apa itu? 

Saat ini, fokus pembicaraan mengenai pendidikan moral atau budi pekerti atau aklak hingga saat ini masih menjadi fokus yang selalu dikaji dan dicari akan solusinya. Demikian adanya karena sampai saat ini bangsa Indonesia masih saja mendapati berbagai permasalahan sosial dan moral seperti: 
  1. Masih tingginya kasus tindakan kekerasan, baik yang terjadi antar rekan pelajar atau mahasiswa, antar masyarakat, dalam keluarga, maupun kekerasan yang dilakukan oleh preman atau juga oknum penguasa
  2. Perampokan secara sadis yang disertai pemerkosaan atau pembunuhan, 
  3. Meningkatnya dekandensi moral, etika/sopan santun para pelajar. 
  4. Meningkatnya ketidakjujuran pelajar, seperti menyontek, suka bolos, suka mengambil barang milik orang lain.
  5. Berkurangnya rasa hormat terhadap orang tua, guru, dan terhadap figur-figur yang seharusnya dihormati, 
  6. Timbulnya gelombang perilaku yang merusak diri sendiri seperti perilaku seks bebas, penyalahgunaan narkoba, dan perilaku bunuh diri, 
  7. Smakin lunturnya sikap saling hormat-menghormati dan rasa kasih sayang diantara manusia, serta semakin meningkatnya sifat kejam dan bengis terhadap sesama. 
  8. Maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme serta berbagai persoalan lainnya yang mengarah pada terjadinya dekadensi moral bangsa

Pengertian Budi Pekerti

Pengertian Budi Pekerti secara etimologi, dimana istilah budi bekerti yang dalam bahasa jawa disebut dengan budi pakerti, yang di maknai dan didefinisikan sebagai budi berarti pikir sedangkan pakerti berarti perbuatan. Berangkat dari kedua makna dan pengertian budi dan pakerti tersebut sehingga didasarkan bahwa pengertian budi pekerti adalah sikap dan perilaku seseorang, keluarga, maupun masyarakat erat kaitannya dengan norma dan etika.

Dalam membicarakan budi pekerti yang didefinisikan atau pengertian budi pekerti secara terminologi adalah nilai-nilai perilaku manusia yang akan diukur menurut kebaikan dan keburukannya melalui ukuran norma agama, norma hukum, tata krama, dan sopan santun, atau norma budaya/adat istiadat suatu masyarakat atau suatu bangsa.

Budi juga sering diartikan sebagai nalar, pikiran, akal. Budi tersebut yang menyatukan kita semua sebagai manusia, entah mereka itu dari suku, golongan, kelompok atau umur apapun. Sejauh mereka adalah manusia, mereka tentu juga memiliki kesamaan budi. Dengan nalar demikianlah, orang ber pekerti= bertindak baik. Maka pelajaran budi budi pekerti, merupakan pejalaran tentang etika hidup bersama dengan bertindak baik yang berdasarkan nalar. Adapun unsur kesadaran, dan unsur melaksanakan kesadaran tersebut.

Pengertian Budi Pekerti Menurut Para Ahli

Pengertian budi pekerti, juga tidak hanya berhenti di situ saja. Ada banyak para ahli yang juga mendefinisikan budi pekerti dan memberikan arah dan konsep mengenai budi pekerti. Beberapa pengertian budi pekerti menurut para ahli adalah sebagai berikut...

1. Ki Sugeng Subagya 
Ki Sugeng Subagya (Februari 2010) mengartikan istilah budi pakerti sebagai perbuatan yang dibimbing oleh pikiran; perbuatan yang merupakan realisasi dari isi pikiran; atau perbuatan yang dikendalikan oleh pikiran.

2. Ensiklopedia Pendidikan 
Menurut Ensiklopedia Pendidikan, budi pekerti diartikan sebagai kesusilaan yang mencakup segi-segi kejiwaan dan perbuatan manusia; sedangkan manusia susila adalah manusia yang sikap lahiriyah dan batiniyahnya sesuai dengan norma etik dan moral. Dalam konteks yang lebih luas,

3, Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional
Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (1997) mengartikan istilah budi pekerti sebagai sikap dan prilaku sehari-hari, baik individu, keluarga, masyarakat, maupun bangsa yang mengandung nilai-nilai yang berlaku dan dianut dalam bentuk jati diri, nilai persatuan dan kesatuan, integritas, dan kesinambungan masa depan dalam suatu sistem moral, dan yang menjadi pedoman prilaku manusia Indonesia untuk bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan bersumber pada falsafah Pancasila dan diilhami oleh ajaran agama serta budaya Indonesia.

Tujuan Pendidikan Budi Pekerti

Tujuan budi pekerti atau pendidikan budi pekerti adalah sesuatu yang dituju atau sesuatu yang akan dicapai, ia merupakan dunia cita yakni suasana yang sesuai dengan yang ingin diwujudkan (Zuhairini, 1995: 159). Kegiatan tersebut harus mempunyai tujuan agar mampu dicapai dari kegiatan itu yang dapat diketahui, karena kegiatan tanpa tujuan dapat berjalan tanpa arah.

Berdasarkan sistem pendidikan Nasional, rumusan pendidikan baik tujuan krikuler, hingga tujuan instruksional menggunakan klasifikasi belajar dari Benyamin Bloom dimana garis besarnya dbagi dalam tiga aspek yakni, ranah kognitif, afektif dan psikomotr. Ranah kognitif sesuai dengan hasil belajar intelektual, ranah afektif yang sesuai dengan sikap dan ranah psikomotorik dengan keterampilan dan kemampuan dalam bertindak (Nana Sudjana, 1993:22).

Menurut Haidar Putra Dauly, bahwa tujuan dari pendidikan budi pekerti adalah mengembangkan nilai, sikap dan perilaku siswa demi melancarkan akhlak mulia atau budi pekerti luhur. Dapat dikatakan bahwa pendidikan budi pekerti merupakan nilai-nilai yang ingin dibentuk adalah nilai dari akhlak mulia yakni tertanamnya nilai akhlak mulia ke dalam diri peserta didik kemudian terwujud dalam tingkah lakunya.

Sebagaimana juga yang diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantoro yakni ngerti-ngerasangelakoni (menyadari, menginsyafi dan melakukan). (Pendidikan Taman Siswa, 1977:1). Hal demikian mengandung pengertian bahwa pendidikan budi pekerti adalah bentuk dari pendidikan dan pengajaran yang menitikberatkan terhadap perilaku dan tindakan siswa dalam mengapresiasikan dan mengimplementasikan nilai dari budi pekerti ke dalam tingkah laku sehari-hari.

Pendidikan budi pekerti juga merupakan suatu upaya pembentukan, pengembangan, peningkatan, pemeliharaan dan perbaikan perilaku peserta didik agar mau dan mampu melaksanakan tugas-tugas hidupnya secara selaras, serasi, seimbang antara lahir batin, jasmani-rohani, material spiritual, dan individusosial. (Balitbang Puskur, Depdiknas, 2001). 

Budi Pekerti memiliki definisi atau pengertian yang bermacam-macam. Oleh karena itu sebaiknya kita memiliki keterangan jelas dalam mendefinisikan budi pekerti. Sikap dan perilaku demikian mengandung lima jangkauan yakni
1. Sikap dan perilaku dalam hubunganya dengan Tuhan
2. Sikap dan perilaku dalam hubungan dengan diri sendiri
3. Sikap dan perilaku dalam hubungan dengan keluarga 
4. Sikap dan perilaku dalam hubungannya bersama masyarakat dan bangsa 
5. Sikap dan perilaku dalam hubungannya dengan alam sekitar. 

Budi pekerti diartikan sebagai alat batin untuk menimbang perbuatan baik dan buruk. Sebagai alat batin, budi pekerti dianggap sebagai sesuatu hal yang terdapat dalam diri seseorang yang terdalam misalnya suara hati. 

Macam-Macam Budi Pekerti dan Contohnya

A. Sikap terhadap Tuhan 
Penghormatan kepada Sang Pencipta. Sebagai makhluk kita menghormati sang Pencipta. Kita lewat penghayatan imam kita diajak untuk menghormati dan memuji Sang Pencipta. Pujian demikian dapat diwujudkan dalam sikap berbaik kepada semua makhluk ciptaan, khususnya pada diri sendiri. SIkap menghargai iman orang lain, dan menghargai bentuk iman orang lain. 

B. Sikap terhadap Sesama Manusia 
Sikap terhadap sesama manusia bisa ditinjau dari beberapa sikap sebagai berikut: 
  1. Sikap penghargaan terhadap setiap manusia. Penghargaan bahwa pribadi manusia itu bernilai, tidak boleh direndahkan atau disingkirkan harus dikembangkan. Setiap manusia, sebagai sesama ciptaan Tuhan, siapapun mereka,adala bernilai. 
  2. Penghargaan terhadap Perempuan. Salah satu wujud penghargaan setiap manusia adalah penghargaan terhadap perempuan (gender). Persoalan demikian menjadi penting di zaman ini agar perempuan tidak didiskriminasikan terhadap laki-laki. Perempuan dan laki-laki diciptakan sederajat, mereka sama-sama bernilai didepan apalagi dilecehkan. Mereka harus dihargai sederajat dengan laki-laki yang membedakan mereka adalah fungsinya. 
  3. Menghargai Gagasan Orang Lain serta Ingin Hidup Bersama Orang Lain yang Berbeda. Sikap demikian jelas membantu kita menjadi manusia karena memanusiakan manusia lain. Di Indonesia yang kini masuk dalam bentuk demokrasi, sikap demikian diperlukan. 
  4. Sikap Tenggang Rasa, Berlaku Adil, Suka Mengabdi, Ramah, Setia, Sopan dan Tepat Janji. Sikap demikian jelas membantu orang dalam berelasi dengan orang lain dan hidup bersama orang lain. Berlaku adil dan bertenggang rasa merupakan wujud penghargaan terhadap orang lain, terhadap sesama kita. Hal ini sangat penting untuk ditekankan sikap jujur, terlebih dalam situasi Indonesia menjadi juara korupsi di dunia. 
  5. Sikap demokratis: non diskriminatif dan non represif. Sikap non diskriminatif dan non represif adalah wujud dari demokrasi. Dalam negara yang demokratis, orang tidak boleh mendiskriminasikan berdasarkan suku, agama tingkat sosial, maupun dari level pendidikan. ORang mendapatkan perlakuan sama dalam mendapatkan pelayanan masyarakat dan negara misalnya dalam hal pendidikan dan tujuan. Orang tidak boleh untuk ditindas oleh orang lain atau dalam kelompok lain, melainkan untuk dihargai. Penindasan dalam bentuk apapun dapat dianggap melanggar nilai kemanusiaan SIkap demikian perlu ditanamkan pada anak didik sehingga pada saat mereka kecil tidak mendiskriminasikan dan menindas orang lain atau teman lain.
  6. Penghormatan terhadap sexualitas dan hidup berkeluarga. Nilai demikian perlu untuk dikenalkan khususnya agar anak didik dapat menghargai dan menggunakan sexualitas tersebut secara benar dan tidak membuat pelecehan sexual dan menyalahgunaknnya. 
  7. Sikap berbangsa dan cinta tanah air. Sikap cinta kepad atanah air, rela ikut membangun bersama hidup bernegara, terlibat dalam hidup bersama untuk membangun negara, kemudian taat kepada hukum yang berlaku demi lancarnya hidup bersama, yang kesemuanya perlu untuk ditekankan dalam menbagun bangsa ini. 
  8. Nilai adat dan aturan sopan santun. Beberapa dari budaya memiliki nilia hidup untuk bersama yang dianggap baik. Nilai demikian perlu untuk ditawarkan kepada anak didik untuk dapat masuk dalam budaya dan dapat mengerti budaya serta orang dari mereka. Nilai sopan santun tersebut memang tidak berlaku dimuka umum, melainkan lebih ditentukan daerah dari masing-masing. Maka nilainya relatif. Namun meski relatif memiliki kebaikan perlu untuk diperkenalkan. 
C. Sikap Terhadap Diri Sendiri
Sikap terhadap diri sendiri dapat ditinjau dari beberapa contoh sikap berikut ini:
  1. Sikap jujur, terbuka, harga diri semuanya perlu untuk perkembangan diri anak didik. Ketidakjujuran menjadi biangnya segala macam korupsi yang menghancurkan negara kita ini dan juga menghancurkan relasi yang baik untuk setiap manusia. Dengan demikian, nilai kejujuran tersebut perlu ditegakkan bila ingin negara kita sungguh berkembang dan manusia yang terdapat di dalamnya semakin sejahtera. 
  2. Beberapa sikap pengembangan sebagai peribadi manusia misalnya disiplin, bijaksana, cermat, mandiri, percaya diri, semuanya lebih menunjang kesempurnaan diri pribadi. Meski hal demikian tidak langsung berkaitan denga orang lain, namun dapat membantu dalam menjalin kerja sama dengan orang lain. Yang perlu dikembangkan di antara orang muda adalah semangat kemandirian. Orang muda demikian butuh dibantu agak menjadi lebih mandiri, berani menghadapi persoalan hidup sendiri, berani berjuang dalam kesulitan dan tidak menyerah begitu saja. 
  3. Daya juang dan penguasaan diri dalam melawan budaya instant dan mencari senang sendiri misalnya penguasaan terhadap narkoba untuk zaman ini demikian penting. Tantangan yang besar dan yang dihadapi bila kita memiliki daya juang yang besar. Tanpa hal tersebut, tentu akan terlbas dengan arus zaman yang tidak sehat. 
  4. Kebebasan dan tanggung jawab. Sikap khas dari manusia sebagai pribadi adalah dia yang memiliki kebebasan dalam mengungkapkan dirinya dan bertanggung jawab terhadap ungkapannya. Sikap ini berlaku baik terhadap diri sendiri, terhadap orang alam dan tuhan. Sikap ini, jelas dapat mewujudkan dalam kebebasan mimbar, kebebasan bicara, kebebasan dalam mengungkapkan gagasan dan tanggung jawab. 
D. Sikap Penghargaan terhadap Alam 
Penghargaan terhadap alam diciptakan untuk digunakan oleh semua manusia agar mampu hidup dengan bahagian, sehingga dalam penggunaan alam hanya untuk diri sendiri jelas tidak dapat dibenarkan. Pengrusakan alam hanya dapat memberikan kehidupan kepada segelintir orang juga tidaklah benar.
http://www.artikelsiana.com/

Keserakahan dalam penggunaan alam adalah kesalahan. Dalam sekolah siswa dibimbing dalam menjaga lingkungan hidup, menggunakan barang secara bertanggung jawab, dan kritis terhadap persoalan lingkungan yang dihadapi oleh masyarakat. 

Baca Juga:

Pengertian Norma, Ciri, Macam-Macam & Contohnya. 
Pengertian Sikap Antisosial, Ciri, Bentuk & Faktor yang Mempengaruhi 
Pengertian Penyimpangan Sosial, Ciri, Jenis, Bentuk & Penyebab
Pengertian Konflik Sosial, Penyebab, Macam-Macam & Dampaknya

Demikianlah informasi mengenai Pengertian Budi Pekerti, Tujuan, & Macam-Macam Budi Pekerti. Semoga informasi ini dapat menambah pengetahuan kita dan dapat menjadi pribadi yang berbudi pekerti, agar terjalin sebuah hubungan sosial yang harmonis bukan disharmonis. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 

Referensi Pengertian Budi Pekerti, Tujuan, & Macam-Macam Budi Pekerti: 
Su'dadah. 2014. Pendidikan Budi Pekerti: Integrasi Nilai Moral Agama dengan Pendidikan Budi Pekerti. Jurnal Kependidikan: Vol II No. 1 Mei. Banyumas. hlm: 130-139.  
Dirjen Dikti, Depdikbud. (2003). Undang undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Bandung: Citra Umbara.  
Kartakusumah, Berliana. 2006. Pemimpin Adiluhung: Genealogi Kepemimpinan Kontemporer. Jakarta: Penerbit Teraju. Hlm: 34. 
Suparno, Paul dkk. 2002. Pendidikan Budi Pekerti di Sekolah: Suatu Tinjauan Umum. Yogyakarta: Kanisius. Hlm: 27-36.  

Wednesday, July 26, 2017

Pengertian Kesehatan: Apa itu Definisi Kesehatan?

Kini banyak orang tengah sadar akan arti kesehatan. Ketika saat merasa sedang sakit (gangguan kesehatan), tak terkecuali dengan orang yang memasuki dewasa apalagi lansia. Kesehatan begitu mahal harganya. Ada banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk mengobati kesehatan kita. 

Ia harus berhadapan dengan jenis-jenis penyakit yang sampai saat ini dalam menanggulangi penyakit tersebut memerlukan perawatan misalnya kanker. Bahkan, sekalipun telah mendapatkan subsidi dari pemerintah, harga obat di Indonesia masih cukup mahal dan belum mampu untuk mencukupi seluruh biaya kesehatan tersebut. 

Bagi kalangan yang berduit, tentu merupakan hal yang kecil untuk mengeluarkan uang sebesar-besarnya demi penyembuhan, demi sebuah kesehatan. Namun, hal demikian juga dirasakan oleh orang yang berduit bahwa arti kesehatan teramat penting dalam lingkungannya. 

Apalagi, jika terdapat orang lain atau keluarga dkat kita yang harus kita bantu, untuk kesebuhannya, untuk kesehatannya. Maksud penulis bukan berarti tidak ingin membantunya, melainkan betapa pentingnya kesehatan terlebih dalam lingkungan sekitar kita, lingkungan keluarga kita. 

Pengertian Kesehatan: Apa itu Definisi Kesehatan? 

Kesehatan berasal dari kata sehat yang diberi imbuhan ke-an. Kata sehat sendiri berasal dari bahasa arab yang berarti sembuh, selamat dari cela, atau cacat serta nyata, benar dan sesuai dengan kenyataan. 

Pengertian Kesehatan Menurut Undang-Undang 

Berdasarkan Undang Undang No. 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan, BAB I, Pasal 1 ,bahwa definisi Kesehatan atau Pengertian Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

Berdasarkan UU No. 9 Tahun 1960 tentang pokok-pokok kesehatan Bab I Pasal 2 disebutkan bahwa pengertian sehat atau kesehatan adalah Kesehtan meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial, dan bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan. 

Sedangkan menurut UUD RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan pada BAB 1 Pasal 1 bahwa pengertian kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memunkinkan seseorang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomi.

Pengertian Kesehatan Menurut Lembaga atau Instansi

Adapun organisasi bangsa-bangsa yang membahas mengenai masalah kesehatan dunia adalah WHO atau World Health Organization. Menurut WHO bahwa definisi atau pengertian kesehatan adalah kondisi sehat sejahtera baik secara fisik, mental maupun sosial yang ditandai dengan tidak adanya gangguan-gangguan atau simiom-simiom penyakit, misalnya keluh kesah sakit fisik, dan keluhan emosional (Papalia, Olds, dan Feldman, 1998:Sarafino, 1994).  

Kemudian menurut MUI atau Majelis Ulama Indonesia dalam Musyawarah Nasional Ulama di tahun 1983 yang merumuskan kesehatan dan memberikan definisi atau pengertian kesehatan adalah sebagai ketahanan jasmaniah, ruhaniah, dan sosial yang dimiliki manusia sebagai karunia ALlah yang wajib disyukuri dengan mengamalkan (tuntunan-Nya) dan memelihara serta mengembangkannya.

Pengertian Kesehatan Menurut Para Ahli
  1. J. Moltmann menyatakan bahwa kesehatan bukan karena tidak adanya penyakit atau kecacatan, tetapi kesehatan adalah kekuatan untuk bertahan terhadap penyakit dan kecacatan tersebut. 
  2. Chr. Grundmann menambahkan bahwa pengertian kesehatan adalah kemampuan menghadapi tantangan hidup yang berbeda-beda yang menunjang kehidupan. 
  3. Kesehatan menurut Perkins (1938) ialah suatu keadaan yang seimbang dan dinamis antara bentuk dan fungsi tubuh juga berbagai faktor yang mempengaruhinya.
  4. Kesehatan Menurut Paune (1983) bahwa pengertian Kesehatan adalah fungsi yang efektis dari sumber-sumber perawatan diri yang menjamin sebuah tindakan untuk perawatan diri. Kesehatan merupakan perilaku yang sesuai dengan tujuan diperlukannya untuk mendapatkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi psikososial & spiritual.
  5. Kesehatan Menurut Neuman (1982) yang mendefinisikan bahwa pengertian Kesehatan merupakan suatu keseimbangan biopsiko, sosio, kultural dan spiritual pada tiga garis pertahanan yang fleksibel. normal dan resisten.
  6. Kesehatan Menurut White (1977) bahwa pengertian Kesehatan merupakan keadaan dimana seseorang pada waktu diperiksa tidak memiliki keluhan apapun atau tidak ada tanda-tanda kelainan atau penyakit.
Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan ata masyarakat. Alat kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin, implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit serta memulihkan kesehatan pada manusia dan atau untuk membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.

Jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat adalah suatu cara penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan yang paripurna berdasarkan asas usaha bersama dan kekeluargaan, yang berkesinambungan dan dengan mutu yang terjamin serta pembiayaan yang dilaksanakan secara praupaya.

Jenis-Jenis Kesehatan

1. Kesehatan Fisik/ Jasmani
Kesehatan tubuh merupakan kesehatan yang dinilai berdasarkan dari kondisi fisik seseorang. Istilah fisik erat kaitannya dengan masalah fisik misalnya terbebas dari luka ataupun terbebas dari penyakit yang dapat kita lihat baik penyakit luar maupun penyakit dalam.

2. Kesehatan Mental atau Jiwa
Kesehatan mental merupakan kesehatan yang dapat dinilai dari kondisi jiwa atau pun mental dari seseorang. Istilah kesehatan mental sering di lekatkan kepada masalah-masalah stress dan masalah terkait pikiran. 

Perilaku untuk Menjaga Kesehatan 

Kondisi kesehatan seseroang berhubungan erat dengan apa yang dilakukannya. Maksudnya, kebiasaan perilaku individu yang bersangkutan. Kehidupan untuk mencapai kesehatan, diperlukan kebiasaan-kebiasaan yang sehat pula. Beberapa perilaku yang mampu menjadi penolong dalam menjaga kesehatan seseorang, di antaranya adalah 
  1. Makan teratur yakni sarapan, makan siang, makan malam. Tidak termasuk snack. 
  2. Mengonsumsi makanan yang sehat yang mengandung protein, vitamin, gizi, nutrisi, karbohidrat, zat besi dan mineral. 
  3. Melakukan aktivitas secara seimbang antara kegiatan bekerja atau belajar dengan kegiatan olahraga
  4. Pola tidur yang sehat dan normal selama 7-8 jam. 
  5. Membiasakan diri untuk tidak merokok 
  6. Membiasakan diri untuk tidak mengonsumsi narkoba (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif). 
  7. Tidak mengonsumsi makanan yang mengandung kolesterol tinggi. 
Individu yang secara tekun dan mengeluti kebiasan demikian, umumnya mempunyai taraf kondisi kesehatan yang baik dibandingkan dengan pribadi atau seseorang yang tidak melakukannya.

Pada kesehatan mental, klien diperlukan untuk memastikan bahwa penyedia fokus pada kebutuhan pasien dengan gangguan mental berat, dan hal ini diperkuat dengan penerapan pendekatan program perawatan

Perilaku dan Status Kesehatan
Status kesehatan seseorang erat kaitannnya dengan pola kebiasaan perilaku orang tersebut. Kebiasaan perilaku yang sehat dapat memberi pengaruh positif pada kesehatannya, sebaliknya juga kebiasaan yang salah cenderung akan memberikan dampak negatif. Akibatnya apa? Individu mudah terserang penyakit.

Usaha Seseorang Menjaga Kesehatan 

Kals & Cobb mengemukakan tiga jenis usaha seseorang dalam mengatasi suatu penyakit dan mempertahankan taraf kesehatannya.

1. Health Behavior 
Health Behavior ialah aktivitas yang dilakukan oleh seseorang yang diyakini mampu membangun kesehatannya dengan cara mencegah suatu penyakit atau menanggulangi gangguan penyakitnya. Kegiatan demikian, syaratnya seseorang harus mengetahui dasar pemikiran dan manfaat dari aktivitas demikian bahwa hal itu akan memberi manfaat penting. Contohnya, makan yang berigizi atau bernutrisi, diet makanan kolesterol tinggi, pemeriksaan teratur terhadap gigi, kesehatan fisik.

2. Ilness Behavior
Illness Behavior merupakan aktivitas yang dilakukan oleh seseorang yang sakit, untuk memperoleh informasi, nasihat atau cara penyembunyannya agar dirinya dapat kembali ke kesehatan sebelumnya. Contohnya ia mengalami sakit perat, maka membutuhkan nasihat dokter, teman atau perawat, obat apa yang harus dikonsumsinya.

3. Stick Role Behavior
Stick-role behavior adalah aktivitas yang dilakukan oleh idividu untuk menjalani proses penyembuhan dari rasa sakitnya. Taraf perilaku demikian dialami individu ini yang lebih berat dibandingkan dengan illness behavior. Perilaku demikian, individu merasa sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit (menginap) agar tak memungkinkan melakukan aktivitas harian.


Demikianlah informasi mengenai Pengertian Kesehatan. Semoga informasi ini dapat anda terima dan bermanfaat bagi kita semua, hingga kita dapat menjaga kesehatan kita masing-masing dan selalu memperhatikan lingkungan sekitar kita dan menyampaikan informasi yang menyangkut mengenai kesehatan. Mengapa? Seperti yang telah di sebutkan di atas, bahwa kesehatan merupakan hal yang amat besar, berharga dan mahal. Sebanyak apapun uang dan bagaimanapun kelas seseorang, tentu bila dilanda masalah kesehatan tentu akan merasakan hal yang berbeda dengan orang yang sehat. Sekian dan terima kasih, Salam Berbagi Teman-Teman. Jangan Lupa Share dan Like. 

Referensi Pengertian Kesehatan: 
Damadi. 2017. Hidup Sehat Dengan Terapi Air Wudhu. Depok: Diandra. hlm: 30-32.
Dariyo, Agus. 2004. Psikologi Perkembangan: Dewasa Muda. Jakarta: Grafindo. hlm: 9-12.  
Jakob, Beate dkk. 2007. Penyembuhan Yang Mengutuhkan: Dimensi yang Terabaikan dalam Pelayanan Medis. Cet 7. Yogyakarta: Kanisius. Hlm: 63

Pengertian Neraca: Apa itu Definisi Neraca?

Membahas mengenai neraca, kerap kaitannya dengan jurusan IPS atau jurusan ekonomi dan mata kuliah yang mengenai perhitungan atau keuangan dalam sebuah lembaga, atau pemerintahan. Hal tersebut, yang membuat penulis sedikit kesulitan untuk membahas mengenai neraca formal yang di pahami oleh masyrakat umum.

Baca Juga:

Mengapa? karena pada umumnya masyarakat, lebih mencari neraca yang di artikan sebagai laporangan keuangan tersebut. Padahal, neraca dalam setiap ilmu pengetahuan itu memiliki bentuk penyajian, definisi atau pengertian dan argumentasi yang berbeda-beda juga. 

Hal inilah yang memusingkan penulis, dan juga latar belakang pendidikan dan cakupan bacaan penulis yang berbeda dengan informasi pada kali ini yakni Pengertian Neraca: Apa itu Definisi Neraca, sulit menghantarkan teman-teman pada pembahasan kali ini. 

Bukan berarti penulis menggendong teman-teman kemudian membawa ke suatu tempat. Bukan itu. Melainkan penulis ingin memberikan sebuah pengantar sebelum masuk ke dalam pengertian neraca. Sehingga kita dapat dengan mudah mengerti atau membahas pengertian neraca tersebut. 

Hal ini juga sering penulis lakukan di setiap informasi penulis. Namun pada kali ini, penulis hanya sedikit menceritakan keluh kesah penulis menginformasikan pengertian neraca, agar teman-teman paham, mengapa penulis hanya bertele-tele tanpa membahas pengertian atau definisi neraca. Penulis juga melakukan ini, agar teman-teman tidak merasa berbeda jika membuka dan membaca informasi pengertian neraca atau definisi neraca. 

Namun, bukan berarti penulis tidak akan bersikap profesional dalam memberikan informasi pengertian neraca. Apa boleh buat, penulis hanya melampirkan berbagai sumber-sumber pengertian neraca atau definisi neraca berdasarkan sumber yang valid dan mendukung untuk penulis berikan kepada teman-teman. 

Itulah sedikit curhatan penulis kepada teman-teman dan untuk mengakhiri cerita ini, alangkah lebih baiknya, teman-teman langsung saja melihat Pengertian Neraca atau definisi neraca agar tidak bosan mendengar cerita penulis pada kali ini. 

Pengertian Neraca: Apa itu Definisi Neraca?

Neraca digunakan untuk menggambarkan kondisi keuangan perusahaan. Neraca bisa digunakan sebagai gambaran potret kondisi keuangan suatu perusahaan pada suatu waktu tertentu (snapshoot keuangan perusahaan), yang meliputi aset sumber daya perusahaan dan klaim atas aset tersebut meliputi utang dan saham pribadi. 

Aset perusahaan menunjukkan keputusan penggunaan dana atau keputusan investasi pada masa lalu, sedangkan klaim perusahaan menunjukkan sumber dana atau keputusan pendanaan di masa lalu. Dengan demikian, neraca adalah menampilkan keseimbangan antara keputusan investasi dengan keputusan pendanaan. 

Menurut PP no. 71 tahun 2010 neraca adalah salah satu komponen laporan keuangan yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan pada tanggal tertentu. Yang dimaksud dengan posisi keuangan adalah posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dana. 

Penyajian laporan keuangan berupa neraca adalah penting, sebab pemerintah umumnya mempunyai jumlah aset yang signifikan, utang, dan ekuitas dana. Pengungkapan atas informasi ini merupakan suatu elemen dasar dari transparansi fiskal dan akuntabilitas (Diamond, 2002). 

Di samping itu, seiring dengan tuntutan yang dikehendaki dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, neraca pembukaan (neraca yang pertama kali dibuat) menjadi sesuatu yang harus dimiliki oleh setiap pemerintah daerah. 

Sebab, bila Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) ingin menghasilkan laporan keuangan secara lengkap pada akhir tahun, maka perlu terlebih dahulu disusun neraca pembukaan (opening balance). Apabila hal ini tidak segera diantisipasi oleh pemerintah daerah, maka bukan tidak mungkin reformasi dalam keuangan daerah menjadi terkesan lamban dan mandul (Halim, 2002).

Dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) No. 1, alinea 49, (Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010) dinyatakan bahwa neraca mencantumkan sekurang-kurangnya pos-pos berikut: kas dan setara kas; investasi jangka pendek; piutang pajak dan bukan pajak; persediaan; investasi jangka panjang; aset tetap; kewajiban jangka pendek; kewajiban jangka panjang; dan ekuitas dana.

Manfaat Neraca

Informasi keuangan di dalam neraca dapat memberikan manfaat sebagai berikut: 
  1. Meningkatkan akuntabilitas untuk para manajer (kepala daerah dan para pejabat pemda) ketika mereka menjadi bertanggung jawab tidak hanya pada kas masuk dan kas keluar, tetapi juga pada aset dan utang yang mereka kelola;
  2. Meningkatkan transparansi dari aktivitas pemerintah. Pemerintah umumnya mempunyai jumlah aset yang signifikan dan utang, pengungkapan atas informasi ini merupakan suatu elemen dasar dari transparansi fiskal dan akuntabilitas.
  3. Memfasilitasi penilaian posisi keuangan dengan menunjukkan semua sumber daya dan kewajiban.
  4. Memberikan informasi yang lebih luas yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan (Diamond, 2002). 
Sebaliknya, dengan tidak adanya informasi seperti yang dilaporan dalam neraca akan mengakibatkan hal-hal sebagai berikut:
  1. Pengaruh dari transaksi keuangan pada pemerintah daerah dalam suatu periode tidak tercermin secara penuh, misalnya tidak ada pelaporan mengenai piutang pajak, saldo aktiva persediaan, aktiva dalam konstruksi, kewajiban saat ini untuk menyerahkan (membayar) sejumlah uang atau barang di masa yang akan datang, dsb. 
  2. Akuntabilitas terbatas pada penerimaan dan penggunaan kas dan mengabaikan transparansi dan akuntabilitas untuk pengelolaan aset dan utang;
  3. Tidak memfasilitasi penilaian posisi keuangan karena tidak menunjukkan semua sumber daya dan kewajiban.
  4. Informasi yang dibutuhkan tidak memadai untukpengambilan keputusan yang lebih baik.
Neraca mencantumkan sekurang-kurangnya pos-pos berikut:
  1. Kas dan setara kas;
  2. Investasi jangka pendek;
  3. Piutang pajak dan bukan pajak;
  4. Persediaan;
  5. Investasi jangka panjang;
  6. Aset tetap;
  7. Kewajiban jangka pendek;
  8. Kewajiban jangka panjang;
  9. Ekuitas dana.  

Baca Juga:

Demikianlah informasi mengenai Pengertian Neraca: Apa itu Definisi Neraca?. Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan kita. Sekian  dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 

Referensi Pengertian Neraca: 
Saraswati, Rosita Ayu. 2012. Peranan Analisis Laporan Keuangan, Penilaian Prinsip 5C Calon Debitur Dan Pengawasan Kredit Terhadap Efektivitas Pemberian Kredit Pada PD BPR Bank Pasar Kabupaten Temanggung. Jurnal Nominal: Volume I No. 1. Universitas Yogyakarta. hlm: 4.  
Aliyah, Siti. 2012. Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan Daerah Dan AKsesibilitas Laporangan Keuangan Daerah Terhadap Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Jepara. Skripsi: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nahdlatul Ulama Jepara. Hlm: 23-27. 

Tuesday, July 25, 2017

Pengertian Hipotesis: Apa itu Definisi Hipotesis Penelitian?

Umumnya, di antara kita telah mengetahui hipotesis itu yang berarti sebagai dugaan sementara. Namun, penulis dan teman-teman bisa berpikir bahwa apakah ia, pengertian hipotesis semudah itu?. Tentu jika teman-teman berpikir lebih mendalam mencari tahu pengertian hipotesis penelitian, atau apa itu hipotesis, dan bagaimana itu hipotesis penelitian.

Tentu, ada beberapa hal yang terdapat dalam pikiran kita yakni Pusing. Hal yang sama juga dialami penulis. Menyusun sebuah hipotesis,. dalam latar belakang penulis juga merasa bahwa pengalaman menajdi sebuah tolak ukur dalam mengatakan mudah atau sulitnya menyusun sebuah hipotesis.

Hipotesis, terkadang sangat memberatkan, dan ada juga yang mengatakan gampang kok buat hipotesis. Iyah memang mudah, bagi anda. Sedangkan tidak semua orang dapat seperti anda dengan pikiran yang sama.

Itulah maksud penulis, terkadang pengalaman menjadi penentu dalam penyusunan sebuah hipotesis penelitian dan pastinya di sertai dengan belajar. Belajar berbagai buku penelitian, membaca berbagai situs belajar dan penyedia informasi, melihat makalah, skripsi, dan berbagai kepenulisan lainnya untuk membantu kita dalam memamkan diri kita secara otodidak. Mengapa?

Hipotesis dalam beberapa cabang ilmu, memiliki beberapa versi dan terdiri dari beberapa bagian yang terkadang perlu untuk melihat berbagai contoh hipotesis dalam karya seseorang. Jadi, mengapa tidak, kita untuk belajar dimanapun mengenai hipotesis?.

Tapi, teman-teman perlu sabar untuk lebih mengetahui hipotesis. Pada kali ini, kami menempatkan dan menyempatkan informasi yah, sesuatu judul di atas mengenai pengertian hipotesis. Namun penulis juga menyertakan mengenai fungsi-fungsi hipotesis dan faktor=faktor menyusun hipotesis.

Hemat penulis, teman-teman dapat sedikit tidaknya, belajar dari informasi ini, untuk terlebih dahulu mengenal kulit atau bagian luar dari hipotesis. Karena belajar bertahap lebih menyenangkan dengan masalah yang dihadapi atau kesulitan dan kepusingan yang tentu saja juga bertahap. Kalau langsung lombat-lombat, kan pusingnya bisa jadi, lebih mirip bom atom.

Hipotesis

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui sesuatu yang pada tingkat tertentu dipercaya sebagai sesuatu yang benar. Ia bertitik tolak dari pertanyaan yang disusun dalam bentuk masalah penelitian. Menjawab pertanyaan ini disusun dengan suatu jawaban yang sementara dan kemudian dibuktikan melalui penelitian empiris. 

Jawaban demikian, banyak kita temukan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti, jika sepeda motor kita tidak mau hidup mesinnya,  maka kita menduga bahwa mungkin businya kotor, ada yang tidak beres pada platinanya, atau bahan bakarnya habis. 

Hal ini membuat hipotesis bahwa mesin sepeda motor tidap dapat hidup karena busi atau platinanya kotor. Tetapi, pernyataan dapat bersifaat dugaan. Atas dasar demikian, kita mulai memeriksa businya, bensinnya, dan platinanya. Dalam tahap tersebut, kita mengumpulkan data untuk menguji hipotesis kita. 

Apa Itu Hipotesis: Pengertian Hipotesis Penelitian

Hipotesis yang berasal dari kata Yunani yakni Hypo yang berarti sebelum dan thesis yang berarti pernyataan, pendapat. Sehingga pengertian hipotesis atau definisi hipotesis adalah suatu pernyataan yang pada waktu diungkapkan belum diketahui kebenarannya, tetapi memungkinkan untuk diuji dalam kenyataan empiris.

Hipotesis membuat kita mampu untuk menghubungkan teori dengan pengamatan, atau pengamatan dengan teori. Sedangkan pengertian Hipotesis Penelitian menurut Sugiyono (2009:96). merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian, di mana rumusan masalah penelitian telah dinyatakan dalam bentuk pertanyaan. 

Dikatakan sementara karena jawaban yang diberikan baru didasarkan pada teori. Hipotesis dirumuskan atas dasar kerangka pikir yang merupakan jawaban sementara dari masalah yang dirumuskan. 

Fungsi-Fungsi Hipotesis

Fungsi Hipotesis sebagaimana yang dikemukakan oleh Ary Donald adalah: 
  1. Memberi penjelasan tentang gejala-gejala serta memudahkan perluasan dalam ilmu pengetahuan dalam suatu bidang. 
  2. Menyampaikan pernyataan terhadap hubungan dua konsep yang secara langsung dapat diuji di dalam sebuah penelitian. 
  3. Memberikan arah terhadap penelitian 
  4. Memberi sebuah kerangka dalam penyusunan kesimpulan di dalam penelitian. 

Faktor-Faktor Penyusun Hipotesis

Agar fungsi-fungsi hipotesis demikian dapan berjalan efektif, maka diperlukan sebuah faktor yang perlu diperhatikan pada penyusunan hipotesis. Faktor-faktor penyusunan hipotesis adalah sebagai berikut.. 
  1. Hipotesis disusun dalam kalimat deklaratif. Istilah seperti seharusnya atau sebaiknya tidak terdapat dalam kalimat hipotesis. Misalnya, anak-anak harus hormat kepada orang tua. Kalimat demikian, bukanlah sebuah kalimat hipotesis. Beda halnya dengan: Kepatuhan anak-anak kepada orang tuanya mereka semakin menurun. 
  2. Variabel yang digunakan dalam menyatakan sebuah hipotesis adalah variabel yang operasional, dalam arti dapat diamati dan diukur. 
  3. Hipotesis menunjukkan hubungan tertentu di antara variabel-variabel. 

Menyusun Hipotesis 

Hipotesis dapat disuusn dengan dua pendekatan, yang pertama yakni secara deduktif, dan yang kedua adalah secara induktif. Penyusunan hipotesis secara deduktif ditarik dari teori. Suatu teori yang terdiri dari proposisi-proposisi, sedangkan proposisi menunjukkan hubungan antara dua konsep. Proposisi demikian merupakan postulat-postulat yang dari padanya disusun hipotesis.

Penyusunan hipotesis secara induktif bertolak melalui pengamatan empiris. Dalam model Wallace tentang proses penelitian ilmiah dalam Bab II "Penelitian Sebagai Proses Ilmiah" telah dijelaskan penjabaran hipotesis dari teori dengan metode deduksi yang logis.

Teori tersebut terdiri dari seperangkat proposisi, sedangkan kedua dari konsep tersebut, menunjukkan hubungan keduanya. Seperti, teori A terdiri atas proposisi X-Y, Y-Z dan X-Z. Ketika proposisi demikian dipilih proposisi yang diminati dan relevan terhadap pristiwa pengamatan, seperti proposisi X-Y.

Bertitik tolak dari proposisi tersebut diturunkan hipotesis secara deduksi. Konsep demikian yang terdapat dalam proposisi diturunkan dalam pengamatan yang diturunkan ke dalam variabel-variabel.

Contohnya: 
Proposisi: Makin cepat perkembangan Komunikasi, makin tinggi kecerdasan penduduk.

Proposisi demikian, ada dua konsep yakni X= komunikasi dan Y= kecerdasan. Kemudian dapat kita lihat di suatu permukiman penduduk (x) terdapat alat komunikasi apa saja dan bagaimana tingkat pemakaiannya. Seperti, alat komunikasi yang ditemukan adalah surat kabar (x), pesawat radio (x2), dan pesawat TV (x3).

Pemanfaatan alat-alat komunikas demikian berbeda-beda di setiap penduduk, karena itu disebut dengan variabel (bervariasi, beragam), yaitu variabel x.

Kemudian dapat diamati tingkat pengetahuan umum mereka, misalnya dalam bidang politik, hukum, dan ekonomi.

Variabel tersebut dinamakan y, karena berbeda=beda pada setiap penduduk. Karena x beragam dan y juga beragam, maka hipotesis dapat disusun: Ada hubungan postifi antara x dan y. Karena disusun secara deduktif, maka hipotesis seperti ini dinamakan dengan hipotesis deduktif.


Hipotesis juga dapat disusun dengan cara induktif berdasarkan dari pengalaman kita di masa lampau, kita dapat mengetahui bahwa kecelakaan-kecelakaan kendaraan bermotor di jalan raya kebanyakan disebabkan oleh supir yang menjalankan kendaraannya dengan kecepatan yang tinggi. Bertolak dari pengalaman pada saat kita menyusun hipotesis. Terdapat hubungan postifi antara kecepatan laju kendaraan dengan kecelakaan lalu lintas.
http://www.artikelsiana.com/

Demikianlah Informasi mengenai Pengertian Hipotesis. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi ktia semua. Apalagi dapat membantu anda dalam penelitian anda yang menurut penulis juga, tidaklah mudah, namun bukan berarti tidak bisa. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 

Referensi Pengertian Hipotesis Penelitian: 
Lutfy, Rifky Mohammad. 2015. Pengaruh Pelatihan ISO 9001: 2008 Terhadap Peningkatan Produktivitas Kerjakaryawan Pada PT Spectra Samudra Line Jakarta. Skripsi. Jakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ahmad Dahlan. Bagian: 2.3 Hipotesis. 
Gulo, W. 2002. Metodologi Penelitian. Jakarta: Grasindo. hlm:56-60. 

Tags