Latest News

Sunday, April 29, 2018

"Tdk cukup kita memiliki, membaca, mengasihi, mempelajari, dan mengetahui Alkitab"




"Tdk cukup kita memiliki, membaca, mengasihi, mempelajari, dan mengetahui Alkitab"
Kita perlu mempertanyakan diri kita: Adakah Kristus yg di dlm Alkitab itu menjadi pusat hidupku?
Jika tdk, semua penggalian Alkitab kita sia-sia, sebab Dialah tujuan utama kpd siapa Alkitab menunjuk: utk Dia Alkitab menjadi alat.

http://jmginting.blogspot.co.id/2017/04/alkitab-buku-untuk-masa-kini-by-john.html

Thursday, April 19, 2018

PENCEGAHAN KORUPSI YANG BERSINERGI

Sebuah negara yang dikategorikan sebagai negara maju setidaknya memiliki 2 (Dua) aspek penentu ini, yaitu aspek pertahanan dan perekonomian. Pertanahan merupakan perwujudan kemampuan suatu negara untuk membela diri dari ancaman pihak lain atau pun ancaman dari dalam negeri sendiri, sekaya apapun dan sebesar apapun pendapatan suatu negara, tentu tidak sempurna jika tidak memiliki kemampuan mempertahankan aset, budaya, kekayaan alam, wilayah dan rakyatnya. Kekuatan perekonomian adalah perwujudan dari kemampuan suatu negara membiayai diri sendiri, tanpa terlalu banyak bergantung pada pihak lain, sehingga dengan perekonomian yang baik suatu negara dapat secara bebas mengatur hidupnya sendiri, memenuhi segala kebutuhan dalam negeri bahkan mengatur negara lain melalui kerja sama perdagangan. Kekuatan pertahanan dan perekonomian itu menjadi mustahil tercapai jika ada perilaku yang digolongkan penyakit kronis suatu negara, yang dapat meruntuhkan kekuatan pertahanan dan perekonomian yang sudah mapan dan dapat pula menghalangi tercapainya kemandirian pertahanan dan perekonomian, ibarat penyakit diabetes yang menggerogoti secara perlahan, senyap namun pasti kesehatan tubuh kita, penyakit itulah yang disebut Korupsi.
Sejarah telah mencatat bahwa indonesia telah banyak membentuk lembaga yang fokusnya untuk memberantas praktek kecurangan terhadap pengelolaan keuangan negara, dari era revolusi Presiden Soekarno tahun 1960 yaitu Panitia Retooling Aparatur Negara, Operasi Budhi (1963), Tim Pemberantasan Korupsi (1967), Komisi Empat (1970), Komite Anti Korupsi yang melibatkan aktifis mahasiswa pada tahun 1970, Operasi Penertiban-OPSTIB (1977), Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (1999), Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (2000), Komisi Pemberantasan Korupsi (2002) hingga Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi – Timtas Tipikor (2005). Keberadaan lembaga dan tim khusus pemberantasan korupsi itu mengalami pasang surut, menjadi bukti betapa Penyakit Korupsi itu begitu sulit diberantas. Paradigma penindakan, pemberantasan atau pemusnahan penyakit korupsi itu ternyata tidaklah efektif, karena yang dilakukan lembaga di atas adalah korupsi yang sudah terlanjur, sehingga cukup memberikan edukasi terhadap pihak-pihak yang belum atau sedang melakukan korupsi. Oleh karena itu saat ini pemberantasan korupsi di Indonesia di fokuskan pada pencegahan melalui sosialisasi-sosialisasi, even dan kegiatan pencegahan.
Berdasarkan UUD Tahun 1945, dibentuklah BPK RI yang bertujuan untuk meningkatkan manfaat hasil pemeriksaan dalam rangka mendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara dan Meningkatkan pemeriksaan yang berkualitas dalam mendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang merupakan lembaga terdepan yang mengawal harta negara bersama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat efektif mencegah terjadinya korupsi. Keberadaan BPK RI yang secara rutin melakukan audit mampu mendeteksi secara dini permasalahan pengelolaan keuangan negara, sehingga mampu mencegah penyimpangan yang lebih besar. Luasnya kewenangan BPK RI menjadikan jumlah objek pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI mencakup seluruh anggaran yang bersumber dari APBN/APBD pada Kementerian/Lembaga/Pemerintahan/BUMN/BUMD yang ada. Namun dari segi jumlah personil, BPK RI masih sangat kekurangan Auditor dibanding jumlah objek pemeriksaan yang harus ditangani, ditambah lagi banyaknya jenis-jenis pemeriksaan, seperti Audit Keuangan, Audit Kinerja, Audit Dengan Tujuan Tertentu, Audit Investigasi, Evaluasi dan reviu yang harus dilakukan BPK RI. Minimnya jumlah auditor menjadikan pemeriksaan dilakukan secara Sampling dengan pertimbangan risiko yang ada pada objek tersebut, sehingga dalam satu tahun tidak semua objek pemeriksaan akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI, akibatnya ada objek pemeriksaan yang hingga saat ini belum pernah diperiksa.Seperti kebijakan pemerintah meningkatkan anggaran pemerintahan desa menjadi 1 milyar, jika dilihat dari banyaknya jumlah desa yang ada serta minimnya kemampuan SDM perangkat desa dalam mengelola keuangan, menyebabkan terjadinya potensi penyimpangan yang besar. Untuk itu perlu adanya pengawasan yang intensif terhadap pengelolaan keuangan desa. Saat ini lembaga yang rutin mampu menjangkau pengawasan anggaran desa adalah Inspektorat Kabupaten/Kota, namun dengan kondisi yang berbeda-beda setiap daerahnya tergantung bagaimana kebijakan kepala daerah dalam mendukung pengawasan di daearh masing-masing. Misalnya terkait anggaran sarana dan prasarana, pendidikan dan pelatihan, perekrutan tenaga pemeriksa ataupun dukungan tindak lanjut hasil pengawasan. Selain itu adanya beberapa jenis fungsional yang melakukan pengawasan juga menjadi tantangan tersendiri, hal ini dikarenakan masing-masing fungsional memilik lembaga pembina yang berbeda, tidak jarang pada tataran teknis terjadi kesulitan dalam kerjasama yang dilakukan.
Banyaknya lembaga pencegahan korupsi di Indonesia yaitu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) seperti BPKP, Inspektorat Kementerian/Lembaga, Provinsi dan Kabupaten/Kota  harusnya dimanfaatkan secara maksimal demi tercapainya pengawalan harta negara secara efektif. Saat ini jumlah APIP yang ada di Indonesia sebanyak 16.000 orang, berdasarkan kajian oleh KPK masih diperlukan 30.000 orang APIP demi mencapai postur ideal pengawasan. Untuk itu perlu adanya kerjasama pembinaan dan standarisasi pemeriksaan, sehingga hasil yang dicapai sesuai dengan kebutuhan BPK RI dalam melakukan pemeriksaan. Porsi pembinaan BPK RI terhadap APIP harus ditingkatkan, potensi jumlah SDM Auditor yang sudah terstandarisasi oleh BPKP menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan untuk menutupi kekurangan jumlah personil BPK RI.
Saat ini pemberantasan  korupsi terkesan keroyokan, dimana semua lembaga berlomba-lomba unjuk gigi dalam memberantas korupsi, namun terlihat seolah-berjalan masing-masing. KPK yang merupakan Icon pemberantasan korupsi pada awalnya di khususkan untuk memberantas korupsi yang bernilai di atas Rp. 1 Milyar, namun sering berjalan waktu KPK juga melakukan kasus-kasus yang berkategori di bawah Rp. 1 Milyar. Seperti kasus penyuapan pengacara salah satu artis kepada Hakim, atau pun operasi tangkap tangan terhadap pejabat-pejabat di daerah yang nilai nya receh. Selain KPK, Kejaksaan dan Kepolisian R.I juga semakin giat melakukan upaya pemberantasan korupsi, dimana unit-unit khusus seperti Tipidkor di Polres ataupun Pidsus di Kejaksaan Negeri semakin aktif melakukan pengusutan-demi pengusutan kasus korupsi. Akhir-akhir ini juga telah dicanangkan Tim Saber Pungli yang fungsinya memberantas praktek pungutan liar yang tidak lain bagian dari korupsi. Dalam menjalankan upaya pemberantasan korupsi, penegahk hukum tidak bisa sendiri, dikarenakan penegak hukum tidak memiliki wewenang menentukan nilai kerugian untuk dibawa ke ranah hukum, sehingga memerlukan bantuan dari lembaga yang berwenang seperti BPK RI, BPKP dan Inspektorat, sekalipun dalam prakteknya mash ditemukan perdebatan mengenai lembaga mana yang memiliki kewenangan penentuan kerugian negara.
Ada istilah bahwa lidi yang diikat menjadi satu lebih berdayaguna dan berhasil guna dari pada lidi yang tercerai berai.  Perlu ada penyatuan fungsi pemberantasan korupsi pada satu lembaga yang ditunjuk secara khusus mengkoordinir gerakan pemberantasan korupsi, sehingga peperangan melawan korupsi tidak dilakukan secara sporadis, tapi terstruktur, terkoordinir, terarah dan terukur. Katakanlah KPK diberikan kewenangan khusus menangani kasus Tipikor, sedangkan lembaga lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan diberikan kewenangan pidana selain Tipikor, namun kedua lembaga itu tetap saling bersinergi dan bekerja sama, baik kerjasama personil maupun fasilitas. Karena lembaga penegak hukum dan pengawasan itu saudara kandung dari rahim yang sama, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bergandengan tangan lebih baik, sekalipun lebih harus banyak bersabar.

LEMBAGA ANTI KORUPSI YANG PERNAH ADA DI INDONESIA

Saat ini hampir seluruh lapisan masyarakat pernah mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepak terjang KPK menangkap pelaku korupsi, hingga perdebatan Jaksa dari KPK pada sidang tipikor maupun praperadilan kerap menghiasi media massa di tanah air. Namun tidak banyak yang mengetahui perjalanan lembaga anti korupsi yang pernah dibentuk selain KPK. Sejarah mencatat, pemberantasan korupsi melalui pembentukan lembaga yang khusus menangani perkara ini telah dimulai sejak tahun 1960. Namun, dikarenakan berbagai pertimbangan lembaga-lembaga itu berganti nama maupun struktur serta tupoksi nya. Berikut ini lembaga-lembaga anti korupsi yang pernah dibentuk di Indonesia :
  1. Panitia Retooling Aparatur Negara (1960)
Panitia Retooling Aparatur Negara (PARAN) dibentuk untuk melakukan penindakan penyimpangan yang dilakuakn apartur negara. Paniti ini beranggotakan A.H Nasution, Prof. M. Yamin dan Roeslan Abdulgani. Panitia ini tidak efektif dikarekana banyak perlawanan dari pejabat yang korup, sehingga menyerahan kembali pelaksanaan tugas ke Kabinet Djuanda.
  1. Operasi Budhi (1963)
Setelah Pembubaran PARAN, penyelewengan yang dilakukan semakin marak, maka melalui Keputusan Presiden No 275 Tahun 1963 dilaksanakan “Operasi Budhi”, operasi ini dipimpin oleh A.H Nasution yang pada saat itu juga merangkap sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan. Tujuan operasi ini adalah untuk menangkap pelaku penyimpangan yang dilakukan oleh Staf ABRI. Operasi ini dirasa kurang efektif, sehingga  dibubarkan dan diganti dengan Komando Tertinggi Retooling Aparat Revolusi (KONTRAF) dipimpin Presiden Soekarno dibantu Letjen Ahmad Yani.
  1. Tim Pemberantasan Korupsi (1967)
Pada tahun 1967, presiden Soeharto membentuk Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) melalui Kepres No. 228/1967 dimana  tim ini beranggotakan Jaksa Agung, Kapolri, Menteri Kehakiman, dan Panglima ABRI. Hasil kerja tim ini kemudian berhasil menyeret 9 orang yang diduga melakukan penyelewengan.
  1. Komisi Empat (1970)
Untuk keberlangsungan pemerintahan yang efektif, maka perlu dibentuk suatu lembaga yang dapat memberikan penilaian yang objektif dan membangun, sebagai bahan evaluasi. Pada Tahun 1970 Presiden Soeharto membentuk “Komisi Empat”, sebuah lembaga yang beranggotakan Mantan Wakil Presiden M. Hatta sebagai penasihat, mantan perdana menteri Wilopo, I.J.Kasimo, Prof. Johannes, Anwar Tjokroaminoto dan Kepala BAKIN Mayjen Sutopo Yuwono. Selain melakukan penilaian terhadap kinerja pemerintah, tugas komisi ini juga memberikan pertimbangan kepada Presiden mengenai langkah-langkah dan kebijakan pemberantasan kosupsi. Kinerja lembaga ini kurang bergema, hal ini dikarenakan selama kurun waktu 1970 – 1977 hanya mampu mengungkap 2 (Dua) pejabat yang terindikasi korupsi, sedangkan sisanya kasus kecil yang banyak tidak ada kelanjutannya.
  1. Komite Anti Korupsi (1970)
Pada Tahun 1970 dibentuk Komisi Anti Korupsi yang anggotanya terdiri dari apar aktifis mahasiswa angkatan 66, namun komisi ini dibubarkan dua bulan berikutnya.
  1. Operasi Penertiban – OPSTIB (1977)
Berdasarkan Inpres Nomor  Tahun 1977, Pemerintah melaksanakan Operasi Penertiban yang beranggotakan kepolisian, kejaksaan, dan ABRI. Operasi ini cukup efektif menindak ribuan pegawai yang terindikasi melakukan penyimpangan dan mampu menyelamatkan uang negara sebanyak 200 milyar
  1. Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (1999)
Pada Era Presiden Bj Habibie, dibentuk melalui Keppres No. 27 Tahun 1999 dengan tugas melakukan pemeriksaan kekayaan pejabat negara, berdasarkan UU No 30 Tahun 2022 lembaga ini kemudian menjadi subbagian pencegahan dalam Komisi Pemberantasan Korupsi.
  1. Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (2000)
Di masa pemerintahan Presdien keempat, dibentuklah lembaga sementara yang memiliki tugas pemberantasan korupsi. Lembaga yang beranggotakan jaksa, polisi dan wakil dari masyarakat dinamakan Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK), namun dikarenakan lemahnya koordinasi antara anggotanya, TGPTPK tidak efektif dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya ditolaknya permintaan untuk kasus BLBI oleh Kejaksaan Agung. Umur Tim ini berakhir pada tahun 2001 atas gugatan “judicial review oleh tiga orang hakim agung yang pernah diperiksa oleh TGPTPK.
  1. Komisi Pemberantasan Korupsi (2002)
Lahirnya UU Nomor 30 Tahun 2002 menjadi awal terbentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diawal pembentukannya, KPK beranggotakan Taufiqurahman Ruki, Sirajudin Rasul, Amien Sunaryadi, Erry Riyana Harjapamengkas dan  Tumpak Hatorang. KPK memiliki wewenang penuh dalam pemberantasan korupsi dimulai dari wewenang pencegahan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, penindakan, monitoring hingga adanya pengadilan Tipikor yang dipimpin oleh Hakim Tipikor. Selain itu Lembaga ini juga memiliki kewenangan untuk menyadap dan merekam hal-hal yang berhubungan dengan Tipikor tanpa seizin pengadilan. Terdapat pro-kontra terhadap keberadaan lembaga ini, diantaranya adanya pendapat yang mengatakan bahwa lembaga ini adalah lembaga Ad Hoc yaitu lembaga sementara yang berdiri untuk memberantas korupsi menggantikan peran Kepolisian dan Kejaksaan, sehingga KPK bisa saja dibubarkan sewaktu-waktu. Namun ada pula yang menyatakan bahwa ad hoc bukan lah “Sementara”, namun lembaga yang memiliki peran “Khusus” pemberantasan korupsi. Berdasarkan data ACCH, Per 30 Juni 2017,total penanganan perkara tindak pidana korupsi yang diaukan oleh KPK dari tahun 2004-2017 adalah penyelidikan 896 perkara, penyidikan 618 perkara, penuntutan 506 perkara, inkracht 428 perkara, dan eksekusi 454 perkara.
  1. Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi – Timtas Tipikor (2005)
Lahirnya Keppres Nomor 11 Tahun 2005, menjadi dasar pembentukan Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor). Tim memiliki tugas dan wewenang yang hampir sama dengan KPK yaitu melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku terhadap kasus dan/atau indikasi tindak pidana korupsi dan mencari dan menangkap pelaku yang diduga keras melakukan tindak pidana serta menelusuri asetnya dalam rangka pengembalian keuangan secara optimal. Tim ini berjalan kurang efektif, selama periode pembentukan hingga pembubarannya belum tampak hasil yang signifikan.
Begitu banyaknya upaya pemerintah dari Orde Lama, Orde Baru hingga orde Reformasi untuk memberantas korupsi, namun sepertinya korupsi semakin menggurita. Wacana terkini sebagai upaya pemberantasn korupsi adalah dengan memperkuat Aparat Pengawasan Internal. Penguatan peran APIP ini diharapkan mampu memberikan sinyalemen jika ada indikasi korupsi yang sedang berlangsung, sehingga porsi penindakan yang telah dilakukan sejak orde lama hingga sekarang, akan digantikan dengan digiatkannya porsi pencegahan.
Oleh : Riandy Syarif

Source : https://riandysyarif.wordpress.com/2017/10/12/lembaga-anti-korupsi-yang-pernah-ada-di-indonesia/

Tuesday, February 20, 2018

Pengertian Strategi Pembelajaran, Fungsi, Istilah, Jenis & Menurut Para Ahli

Kompetensi Supervisi Akademik merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh para pengawas satuan pendidikan. Kompetensi dan pengembangan kemampuan guru sebagai peningkatan mutu pembelajaran dan bimbingan yang berada di sekolah/satuan pendidikan. 

Secara spesifik pengawas yang terdapat dalam satuan pendidikan harus mempunyai kemampuan dalam membantu setiap guru untuk mengembangkan strategi dalam pembelajaran, serta dapat memilih strategi yang tepat dalam kegiatan pembelajaran. 

Strategi merupkana suatu usaha dalam memperoleh kesuksesan dan juga keberhasilan demi mencapai suatu tujuan. Dalam dunia pendidikan strategi bisa diartikan sebagai suatu a paln, method, or series of activities designed to achieves a particular educational goal (J.R.David, 1976). 

Strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai perencanaan yang berisi dari sebuah rangkaian kegiatan yang didesain dalam suatu tindakan (rangkaian kegiatan) yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. 

Strategi pembelajaran merupakan berupa rencana tindakan atau rangkaian kegiatan yang dalam penggunaan metode dan pemanfaatan akan keseluruhan sumber daya atau kekuatan demi adanya pembelajaran yang disusun untuk mencapai tujuan tertentu. 

Pada mulanya, istilah strategi banyak yang digunakan dalam dunia militer yang diartikan sebagai sebuah cara penggunaan akan seluruh kekuatan militer dalam memenangkan suatu peperangan. Sekarang, istilah demikian sering digunakan dalam berbagai bidaang kegiatan yang ditujukan untuk mendapatkan kesuksesan atau keberhasilan untuk mencapai tujuan. 

Contohnya seseorang manajer atau pimpinan perusahaan yang menginginkan adanya suatu keuntungan dan juga berupa kesuksesan yang begitu besar akan menerapkan adanya strategi dalam mencapai suatu tujuan tertentu. Seorang pelatih akan tim baske akan menentukan strategi yang dinilai tepat demi memperoleh kemenangan dalam pertandingan. Seperti halnya seorang guru yang mengharapkan hasil yang baik dalam proses pembelajaran juga akan menerapkan adanya strategi hasil belajar siswanya untuk mendapatkan prestasi yang terbaik. 

Pengertian Strategi Pembelajaran 

Kata strategi diistilahkan berasal dari bahasa latin yang dalam etimologi bersifat strategia. Arti strategia adalah sebagai seni penggunaan rencana dalam mencapai suatu tujuan. 

Pengertian Strategi Pembelajaran Menurut Para Ahli 

1. Pengertian Strategi Pembelajaran Menurut Kemp 
Menurut Kemp bahwa pengertian strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. 

2. Pengertian Strategi Pembelajaran Menurut Dick dan Carey (1985) 
Menurut Dick dan Carey (1985) bahwa pengertian strategi pembelajaran adalah suatu set materi dan prosedur  pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar pada siswa.

3. Pengertian Strategi Pembelajaran Menurut Reigeluth, Bunderson dan Meril (1977)
Menurut Reigeluth, Bunderson dan Meril (1977) bahwa menyatakan strategi mengorganisasikan isi pelajaran disebut seagai struktural strategi, yang mengacu pada cara untuk membuat urutan dan mensistesi fakta, konsep, prosedur dan prinsip yang berkaitan. 

4. Pengertian Strategi Pembelajaran Menurut Frelberg dan Driscoll 
Menurut Frelberg dan Driscoll (1992) bahwa definisi strategi pembelajaran adalah untuk mencapai berbagai tujuan dalam memberi materi pelajaran pada berbagai tingkatan, untuk siswa yang berbeda dalam konteks yang berbeda pula. 

5. Pengertian Strategi Pembelajaran Menurut Gerlach dan Ely (1980) 
Menurut Gerlach dan Ely bahwa pengertian strategi pembelajaran adalah cara-cara yang dipilih untuk menyampaikan materi pelajaran dalam lingkungan pembelajaran tertentu yang terdiri atas sifat, lingkup, dan urutan kegiatan yang dapat memberikan pengalaman belajar kepada siswa. 

Strategi Penyampaian Pembelajaran

Strategi penyampaian isi pembelajaran merupakan komponen variabel metode untuk melaksanakan proses pembelajaran. Fungsi strategi penyampain pembelajaran adalah 
  1. Menyampaikan isi pembelajaran kepada pembelajar
  2. Menyediakan informasi atau bahan-bahan yang diperlukan belajar kuntuk menampilkan unjuk kerja. 

Jenis-Jenis Strategi Pembelajaran 

Strategi pembelajaran merupakan suatu dari rencana, metode dan perangkat kegiatan yang direncakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Menurut artikel Saskatchewan educational (Majid, 2013: 10-12) terdapat jenis-jenis klasifikasi strategi pembelajaran misalnya gambar dibawah. 

a. Strategi Pembelajaran Langsung (Direct Instruction) 
Merupakan strategi pembelajaran yang kadar berpusat pada guru paling tinggi, dan paling sering digunakan. Pada strategi demikian termasuk dalam metode ceramah, pertanyaan dedaktik, pengajaran eksplisit dan latihan, serta demonstrasi. 

b. Strategi Pembelajaran Tidak Langsung (Indirect Instruction) 
Merupakan strategi pembelajaran yang memperlihatkan adanya bentuk dari keterlibatan siswa yang paling tinggi karena fungsi guru disini hanyalah sebagai penyeldiikan, penggambaran inferensi data, dan pembentukan hipotesis. 

c. Strategi Pembelajaran Interaktif (Interactive Instruction) 
Strategi pembelajaran demikian atau strategi pembelajaran interaktif adalah merujuk pada bentuk diskusi dan saling berbagai di antara siswa. 

d. Strategi Pembelajaran melalui Pengalaman 
Strategi belajar melalui pengalaman menggunakan bentuk berupa sekuens induktif, yang berpusat pada siswa, dan juga berorientasi pada suatu aktivitas. 

e. Strategi Pembelajaran Mandiri 
Belajar mandiri merupakan suatu strategi pembelajaran yang memiliki tujuan untuk membangun adanya inisiatif individu, kemandirian dan juga peningkatan diri. 

Beberapa Istilah dalam Strategi Pembelajaran 

Beberapa istilah yang hampir sama dengan berupa strategi yaitu metode, pendekatan, teknik atau faktik dalam pembelajaran. 

1. Metode 
Metode merupakan upaya untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan yang nyata agar dari tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal. Metode digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah suatu, sedangkan metode adalah cara yang dapat digunakan dalam melaksanakan strategi. Dengan demikian, suatu strategi dapat dilaksanakan dengan sejumlah dengan berbagai metode. 

2. Pendekatan (Approach) 
Pendekatan (approach) merupakan titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran. Strategi dan metode pembelajaran yang digunakan yang bersumber atau tergantung dari pendekatan tertentu. 

3. Teknik 
Teknik adalah cara yang dilakukan seseorang dalam rangka mengimplementasikan suatu metode. Seperti, cara yang harus dilakukan agar metode ceramah berjalan efektif dan efisien. Oleh karena itu, sebelum seseorang melakukan proses ceramah sebaiknya untuk memperhatikan kondisi dan situasi. Contohnya, berceramah pada siang hari setelah mkan siang dengan jumlah siswa yang banya akan tentu memiliki perbedaan jika si penceramah tersebut melakukan pada pagi hari dengan jumlah siswa yang terbatas. 

4. Taktik 
Taktik adalah seseorang dalam melaksanakan suatu teknik atau metode tertentu. Taktinya sifatnya lebih kepada individual, walaupun dua orang sama-sama dengan menggunakan metode ceramah dalam beberapa situasi dan kondisi yang sama, sudah pati mereka akan melakukannya secara berbeda, seperti dalam taktik menggunakan ilustrasi atau menggunakan gaya bahasa agar materi yang disampaikan mudah dipahami.



Demikianlah informasi mengenai Pengertian Strategi Pembelajaran, Fungsi, Istilah & Menurut Para Ahli. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi seluruh umat dan bangsa. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 








Saturday, February 17, 2018

Pengertian Intervensi, Macam-Macam & Arti Intervensi Menurut Para Ahli

Berdasarkan konsep ekonomi Islan, dalam melakukan pengendalian harga ditentukan oleh penyebabnya. Ketika penyebabnya adalah dalam perubahan pada genuine demand dan genuine supply, maka dari mekanisme pengendalian yang dilakukan melalui market intervensional.

Sedangkan dalam penyebabnya adalah distorsi terhadap genuine demand dan genuine supply, maka mekanisme pengendalian yang dilakukan melalui penghilangan distorsi khususnya penentuan price intervention untuk melakukan pengendalian harga pada keadaan sebelum distorsi.

Dalam intervensi pemerintah Republik Indonesia untuk menangani masalah berupa ekonomi saat ini dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 berdasarkan bea Cukai. Barang-barang ekspor dan impor yang illegal dapat merusak sistem perekonomian karena dapat mengganggu adanya keseimbangan pasar. Jadi dalam pengertian intervensi pasar adalah ikut campur tangan dari pemerintah untuk mengatur ekonomi pasar yang ditujukan dalam menjaga kestabilan harga. 

Pengertian Intervensi: Apa itu? 

Pengertian Intervensi - Intervensi merupakan salah satu bentuk dari turut campurnya dalam urusan negara lain yang memiliki sifat diktatorial. Fungsi intervensi adalah sebagai salah satu cara untuk menyelesaikan sengketa internasional.

Intervensi adlaah aktivitas untuk melaksanakan rencana pnegasuhan dnegan memberikan berupa pelayanan terhadap anak dalam keluarga maupun di lingkungan lembaga kesejahteraan sosial anak.
Berdasarkan pengertian intervensi adalah tindakan spesifik oleh seorang pekerja sosial susia dengan sistem atau proses manusia dalam rangka menimbulkan perubahan

Intervensi dapat diartikan seagai turut campurnya sebuah negara dalam urusan dalam negeri negara lain dengan menggunakan kekuatan atau ancaman kekuatan.

Berdasarkan hukum internasional mengartikan intervensi dalam arti tidak lah begitu berarti luas sebagai suatu bentuk camur tangan negara asing dalam urusan satu negara, melainkan bisa berarti sempit, yaitu suatu campur tangan negara asing yang memiliki sifat menekan dengan alat kekerasan (force) atau dengan ancaman melakukan kekerasan, ketika keinginannya tidak terpenuhi.

Kecenderungan untuk menjalankan intervensi sebagai salah satu dari instrumen politik luar negeri terus meningkat dan juga dilatar belakangnya dapat menjadi semakin kompleks. Negara-negara adikuasa maupun juga dari negara yang memiliki kemampuan politik, ekonomi dan juga militer yang patut untuk diragukan, sama-sama giat dalam soal mencampuri adanya urusan negara lain. 

Pengertian Intervensi Menurut Para Ahli

1. Pengertian Intervensi Menurut Dr. Wirjono ProdojodikoroMenurut Dr. Wirjono Prdojodikoro, SH bahwa pengertian intervensi dalam kaca matanya mendefinisikan intervensi yakni:

"Dalam hukum internasional intervention tidak berarti luas sebagai segala bentuk campur tangan negara asing dalam urusan satu negara, melainkan berarti sempit, yaitu suatu campur tangan negara asing yang bersifat menekan dengan alat kekerasan (force) atau dengan ancaman melakukan kekerasan, apabila  keinginannya tidak terpenuhi,"


2. Pengertian Intervensi Menurut Oppenheiman Lauterpacht
Menurut Oppenheim Lauterpacht mengatakan bahwa pengertian intervensi adalah campur tangan secara diktator oleh suatu negara terhadap urusan dalam negeri lainnya dengan maksud baik untuk memelihara atau mengubah keadaan, situasi atau barang di negeri tersebut.

3. Pengertian Intervensi Menurut J.G. Starke
Pengertian Intervensi Menurut J.G. Starke mengatakan intervensi ini dengan istilah subversive intervention. Menurut J.G. Starke bahwa definisi intervensi adalah
"Mengacu kepada propagadan atau kegiatan lainya yang dilakukan oleh suatu negara dengan tujuan untuk mendorong terjadinya revolusi atau perang saudara di negara lain,"

4. Pengertian Intervensi Menurut Black's Law Dictionary Menurut Black's Law Dictionary bahwa pengertian Intervensi adalah "one nation's interference by force, or threat of force, in another nations's internal affair or in question arising between other nation,"

5.Pengertian Intervensi Menurut James Rosenau Menurut James Rosenau bahwa pengertian intervensi dapat dibedakan dari instrument politik luar negeri lainnya melalui dua faktor:
  • Bahwa intervensi membedakan diri dengan tajam dalam hal cara menyelenggarakan hubungan antar negera yang konvensional.
  • Bahwa intervensi secara sadar dilakukan untuk mengakibatkan perubahan politik yang mendasar di negara yang dijadikan sasaran intervensi. 

Macam-Macam Bentuk Intervensi

Menurut Kalevi. J. Holsti bahwa membedakan dan membahas enama bentuk intervensi yaitu:
  1. Intervensi Diplomatik. Macam-macam intervensi salah satunya Intervensi diplomatik. Pengertian intervensi diplomatik bahwa biasanya terjadi apabila seorang diplomat memberikan komentar terhadap atau memihak dalam suatu krisis atau persoalan politik yang sedang melanda negara tempatnya bertugas.
  2. Intervensi Klasik. Macam-macam intervensi salah satunya intervensi diplomatik. Pengertian intervensi klasik adalah berupa kegiatan gelap atau misi rahasia. Bentuk yang sesuai yang paling tua adalah melalui penyuapan atau penyogokan pejabat negara yang dijadikan sasarannya.
  3. Pameran kekuatan militer yang relatif murah dan mengandung resiko rendah, tetapi sering justru lebih efektif dari pada pengiriman ekspedisi militer yang sesungguhnya.
  4. Subversi atau yang kita kenal dengan gerakan bawa tanah. Subversi adalah gerakan politik dan militer yang diorganisasikan, ditunjang dan diarahkan oleh suatu negara asing yang bertujuan sendiri dengan amat memanfaatkan situasi dan juga elemen-elemen setempat di negara sasaran.
  5. Gerilya. Salah satu macam-macam bentuk berupa gerilya, merupakan perpaduan antara subversi dengan sistem perang konvensional. Gerilya tidak selalu merupakan hasil intervensi kekuatan asing tetapi cukup banyak kegiatan gerilya yang merupakan manifestasi dari intervensi.
  6. Intervensi Militer. Adapun dari macam-macam bentuk dari intervensi adalah intervensi militer. Pengertian intervensi militer adalah diwujudkan dalam bentu pengiriman ekspedisi militer untuk menunjang suatu pemerintahan yang sedang berkuasa ataupun membantu suatu kelompok pemberontak. 
Selain itu, Menurut J.G Starke bahwa membedakan tiga macam-macam bentuk intervensi yang tidak mengandung karakter diplomatik, diantaranya
  1. Intervensi Intern (Internal Intervantion). Macam-macam intervensi salah satunya berupa intervensi intern yang dijelaskan contoh Negara A yang mencampuri persengketaan antara pihak-pihak bertika di Negara B, dengan cara mendukung salah satu pihak baik dari pihak pemeirntah yang sah dan juga dari pihak pemberontak.
  2. Intervensi Ekstern (Eksternal Intervention). Macam-macam bentuk dari intervensi selain dari intervensi intern juga intervensi ekstern. Penjelasan intervensi ekstern adalah memiliki contoh negara A yang ikut campur tangan dalam hubungan pada umumnya hubungan permusuhan misalnya saat Italia melibatkan diri dalam perang dunia kedua yang berpihak Jerman dan melawan Inggris.
  3. Intervensi Penghukuman (Punitive Intervention). Bentuk dari intervensi penghukuman adalah suatu tindakan pembalasan (repraisal) yang bukan perang, atas kerugian yang diderita oleh negara lain. Misalnya: suatu blokade damai yang dilakukan terhadap negara yang dapat menimbulkan suatu kerugian sebagai pembalasan atas suatu tindakannya merupakan pelanggaran berat traktat. 

Tindakan Intervensi 

Ilustrasi: Pengertian Intervensi, Macam-Macam & Arti Intervensi Menurut Para Ahli

Dalam kasus-kasus tertentu, suatu negara memiliki kemampuan untuk melakukan suatu tindakan intervensi secara sah dan dapat dibenarkan menurut hukum internasional. Adapun tindakan intervensi demikian adalah..
  1. Intervensi Kolektif sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
  2. Intervensi untuk melindungi hak-hak dan kepentingan-kepentingan serta keselamatan jiwa warga-warga Negara di luar yang menjadi dasar bagi pemerintah Amerika Seriakt yang membenarkan adanya suatu tindakan dalam bentuk pengiriman tentara multinasional di pulau Grenada di Bulan Oktober 1983.
  3. Pertahanan diri, ketika intervensi diperlakukan untuk menghilangkan bahaya serangan bersenjata yang nyata.
  4. Dalam urusan-urusan protektorat yang berada di bawah kekuasaannya.
  5. Apabila Negara yang menjadi subjek intervensi dipersalahkan melakukan pelanggaran berat atas hukum internasional yang menyangkut negara yang melakukan suatu intervensi, sebagai contoh, apabila negara pelaku intervensi sendiri telah diintervensi secara melawan hukum.
Demikianlah informasi mengenai Pengertian Intervensi, Macam-Macam & Arti Intervensi Menurut Para Ahli. Semoga informasi ini dapat menmbah pengetahuan teman-teman khususnya membuka cakrawala dan juga dapat bermanfaat bagi kehidupan sekitar. Sekian dan Terima Kasih. Salam Berbagi Teman-Teman 

Friday, February 2, 2018

Pengertian Entrepreneur, Ciri-Ciri & Entrepreneur Menurut Para Ahli

Pengertian Entrepreneur - Pengertian Entrepreneur secara etimologi berasal dari bahasa Prancis, entreprendre, yang telah dikenal mulai dari abad ke-17. Arti entreprendre adalah berusaha.

Sedangkan pengertian Entrepreneur secara terminologi atau terkadang disebut sebagai pengertian entrepreneurship secara istilah adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan (ability) dan perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai risiko yang dihadapinya. 

Segalah hal yang berkaitan dengan sikap, tindakan dan proses yang dilakukan oleh para entrepreneur atau dikenal dengan sebutan entrepreneurship. Jadi pada dasarnya istilah entrepreneurship adalah istilah untuk orang yang bergelut didunia usaha atau entrepreneurship. Entrepreneurship juga disebut dalam merintis, menjalankan dan mengembangkan usaha mereka. 

Entrepreneurship adalah gabungan dari suatu kretivitas, inovasi dan juga dalam keberanian setiap manusia untuk menghadapi resiko yang dilakukan dengan cara kerja keras untuk membentuk dan memelihara usaha baru. 

Sehingga apabila disimpilkan bahwa, definisi dari pengertian entrepreneurship adalah kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan sebagai dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan siasat, kiat dan proses dalam mengadapi tantangan hidup. 

Ciri-Ciri Entrepreneur 
Terdapat beberapa ciri-ciri yang harus dimiliki oleh seorang entrepreneur 
  1. Creation, menciptakan suatu peluang bisnis dari peluang yang ada. 
  2. Innovation, mengembangkan inovasi dalam lingkup bisnisnya yang meliputi produk baru, proses, market, material dan organisasi. 
  3. Risk Undertake, setiap entrepreneur menerima dan juga mengambil resiko bahwa bisnis yang dijalankannya akan mengalamik erugian atau kegagalan. 
  4. General Management, pemilik bisnis harus dapat mengelola dan mengalokasikan seluruh sumber dayanya yang terbatas dan yang terakhir adalam performance intention, menciptakan pertumbuhan yang tinggi dan menghasilkan laba (Yulianto, 2009).

Pengertian Entrepreneur

Berikut pengertian entrepreneur menurut para ahli
1. Pengertian Entrepreneur dalam Bisnis
Dalam bisnis, pengertian entrepreneur adalah memulai sebuah bisnis. 

2. Pengertian Entrepreneur dalam Kamus Merriam-Webster
Dalam kamus Merriam-Webster menggambarkan bahwa definisi dari pengertian entrepreneur adalah sebagai seseorang yang mengorganisir dan menanggung sebuah risiko, sebuah bisnis atau usaha. 

3. Pengertian Entrepreneurship (kewirausahaan) Menurut Thomas W. Zimmerer (2008)
Menurut Thomas W. Zimmerer (2008) bahwa pengertian Entrepreneurship adalah penerapan kreativitas dan keinovasian untuk memecahkan permasalahan dan upaya memanfaatkan peluang-peluang yang dihadapi setiap hari. 

4. Pengertian Entrepreneurship Menurut Andre J. Dubrin (2008) 
Menurut Andre J. Dubrin bahwa pengertian entrepreneurship berarti seseorang yang mendirikan dan menjalankan sebuah usaha yang inovatif.

5Pengertian Entrepreneur Menurut Hendro dan Chandra W.W 
Menurut Hendro dan Chandra W.W (2006) dalam bukunya Be a Smart and Good Entrepreneur menjelaskan bahwa pengertian entrepreneur adalah suatu kemampuan mengelola sesuatu yang ada dalam diri anda untuk dimanfaatkan dan ditingkatkan agar lebih optimal sehingga dapat meningkatkan taraf hidup anda di masa mendatang. 

6. Pengertian Entrepreneur Menurut Hisrich (2004, p9)
Menurut Hisrich bahwa pengertian entrepreneurship adalah proses membuat sesuatu yang baru dengan nilai dari konsumsi waktu dan daya yang dibutuhkan untuk memperkirakan keuangan, fisik, dan resiko sosial, dan mendapatkan penghargaan hasil dari moneter dan kepuasaan personal dan kebebasan.

7. Pengertian Entrepreneur Menurut Drucker dalam Alma (2008, p2) 
Menurut Drucker bahwa pengertian Entrepreneur adalah seseorang yang mampu memanfaatkan peluang. 

8. Pengertian Entrepreneur Menurut Schumpeter
Menurut Schumpeter dalam Alma (2008. p.24) bahwa pengertian entrepreneur adalah orang yang melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut. 

9.Pengertian Entrepreneur Menurut Sarosa (2005, p.2) 
Menurut Sarosa bahwa pengertian Entrepreneur adalah seseorang yang memiliki visi, semangat dan melakukan suatu tindakan-tindakan yang dapat dibuktikan atau secara nyata dalam dunia usaha untuk menciptakan dan mengembangkan sendiri sumber-sumber pendapatan atau incomenya tanpa harus bergantung semata-mata kepada orang lain. 

Pengertian Entrepreneurship Menurut Suryana 
Menurut suryana bahwa pengertian Entrepreneurship diartikan sebagai suatu proses penerapan kreativitas dan inoasi untuk memecahkan dan menari peluang dari masalah yang dihadpai oleh setiap orang dalma kehidupan sehari-hari. 

Sejarah Entrepreneurship 

Entrepreneurship secara historis telah dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon di tahun 1755. Istilah entrepreneurship sendiri untuk di luar negeri telah dikenal sejak abad ke-17. Istilah entrepreneurship atau nama-nama istilah entrepreneurship di negara luar disebut dengan beragam nama, misalnya di Belanda dikenal dengan ondernemer, dalam bahasa Prancis dikenal dengan istilah entreprende, dalam bahasa Jerman dikenal dengan nama entrepreneur disebut dengan unternehmer. Sedangkan arti turunan dari unternehmen adalah yang diartikan sebagai menjalankan, melakukan dan berusaha. 

Entrepreneurship kini mulai berkembang dan menemukan babak barunya. Pada tahun 1950-an, telah dirintis pendidikan entrepreneurship . Pendidikan entrepreneurship sebagai contoh-contoh ataupun sebagai pengembangan dalam dunia entrepreneur sangat membantu perkembangannya saat ini dan juga pertumbuhan setiap negara. Sejak tahun 1970-an banyak dari universitas yang mengajarkan entrepreneurship atau manajemen usaha kecil. Pada tahun 1980-an, kurang leih 500 sekolah di Amerika Serika memberikan pendidikan entrepreneurship. 

Sejarah Entrepreneuship di Indonesia
Sedangkan untuk di Indonesia, sejarah entrepreneurship dipelajari hanya sebatas pada beberapa saekolah atau perguruan tinggi tertentu, pada saat itu. Sejalan dengan perkembangan dan tantangan misalnya adanya krisis ekonomi, pemahaman entrepreneurship semakin membaik seiring kebijakan pemerintah dalam menjalankan pemerataan pendidikan formal.

Selain itu sejarah entrepreneurship di Indonesia semakin berkembang dan maju dengan hadirnya pelatihan-pelatihan yang memberikan contoh-contoh entrepreneurship bagi setiap masyarakat agar mengetahui dan menjalankan cara-cara atau mekanisme entrepreneurship. 

Sifat-Sifat Entrepreneur 

Menurut Alma (2008,53), bahwa terdapat sifat-sifat yang perlu dimiliki oleh seorang entrepreneur agar berhasil. Sifat-sifat tersebut adalah sebagai berikut....

1. Percaya diri 
Sifat utama dari percaya diri dimulai dari pribadi yang mantap, tidak mudah terombang-ambing oleh pendapat dan saran orang lain, melainkan menggunakan sebagian saran tersebut sebagai masukan.

2. Berorientasi pada Tugas dan Hasil 
Sifat seorang entrepreneur tidak mengutamakan Prestige dahulu melainkan juga pada focus kepada prestasi yang ingin di capai.

3. Pengambilan Resiko 
Ciri pengambilan resiko berpengaruh penting dalam dunia wirausaha yang penuh dengan resiko dan tantangan. Hal demikian harus diperhatikan adalah bahwa bagaimana seseorang entrepreneur mengambil sebuah resiko dengan penuh pertimbangan.
4. Kepemimpinan 
Dalam diri seorang entrepreneur mutlah mempunyai jiwa kepemimpinan. Seorang pemimpin yang baik harus mendengar suatu saran dan kritik dari bawahannya demi kemajuan kinerja perusahaan.

5. Keorisinilan 
Yang dimaksud dengan orosinil disini adalah seorang entrepreneur yang tidak hanya menjadi pengekor bagi orang lain, akan tetapi mempunyai pendapat sendiri, ide yang orisinil dan mampu merealisasikan ide tersebut.

6. Berorientasi kepada Masa Depan 
Seorang entrepreneur berpikir kedepan atau memiliki visi kedepan. Sebab dalam menjalankan suatu usaha bukan hanya didirikan untuk sementara, akan tetapi selamanya. Untuk menyiapkan visi yang jauh kedepan tersebut, entrepreneur perlu menyusun perencanaan dan juga strategi yang matang.

7. Kreativitas dan Inovasi 
Kreativitas merupakan kemampuan mengembangkan suatu ide yang baru, dan menemukan suatu cara yang baru dalam melihat suatu peluang ataupun berupa problem yang akan dihadapinya. Inovasi demikian adalah kemampuan untuk menggunakan solusi kreatif dalam mengisi peluang hingga mampu membawa manfaat bagi kehidupan masyarakat. 

Demikianlah informasi mengenai entrepreneur. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi teman-teman terlebih lagi menambah cakrawala pengetahuan kita. Bangsa yang besar dengan kondisi zaman saat ini, dibutuhkan seorang entrepreneur atau entrepeneurship yang handal dan mampu mengkolaborasikan dirinya dengan kondisi zaman yang serba digital.

Pengertian Entrepreneur secara etimologi berasal dari bahasa Prancis, entreprendre, yang telah dikenal mulai dari abad ke-17. Arti entreprendre adalah berusaha.    Sedangkan pengertian Entrepreneur secara terminologi atau terkadang disebut sebagai pengertian entrepreneurship secara istilah adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan (ability) dan perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai risiko yang dihadapinya.
Ilustrasi: Pengertian Entrepreneur, Ciri-Ciri & Entrepreneur Menurut Para Ahli

Apalagi mengingat lingkungan kita di Indonesia masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan bagi orang-orang yang memiliki kemampuan dan keberanian menerjang dunia entrepreneur. Selama berwirausaha. Jayalah Indonesia. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.


Wednesday, January 31, 2018

Pengertian Sketsa, Fungsi, Tujuan, Jenis & Contoh Sketsa

Sketsa? apa itu pengertian sketsa. Kebayang tidak ada yang bertanya demikian di google?. Penulis juga heran, apalagi fungsi tujuan dan jenis-jenis sketsa tersebut. Berpikir secara sederhana saja, kita atau teman-teman tentu sudah terbayang apa itu pengertian sketsa. Terlihat tidaklah begitu sulit untuk mengetahui pengertian sketsa.

Namun, entah kenapa. Penulis harus mengawali tulisan tersebut dari mana. Betapa tidak? Penulis hanya berlama-lama di computer tanpa menulis apapun mengenai pengertian sketsa sesuai dari pikiran penulis atau gagasan dari penulis sendiri. Atau bias juga dikatakan bersumber dari teori teori penulis sendiri.

Tak ingin mencontek dari sumber apapun. Penulis kemudian merangkaikan pengertian atau definisi sketsa itu dengan sangat lambat dan bahkan membutuhkan berjam-jam. Setelah menuliskan secara keseluruhan, penulis mencek atau memverifikasi dengan pengertian sketsa yang telah ada atau menyebar ke berbagai sumber baik itu dari artikel, jurnal, pdf, makalah, buku dllnya. Ternyata sama saja.

Tidak ada bedanya. Tetap salah saja maksud penulis. Artinya, apa yang penulis bayangkan secara mudah, ternyata tidak sesuai dengan pengertian sketsa sebagaimana mestinya atau pada umumnya. Alhasil, penulis harus menghapus keseluruhan tulisan mengenai pengertian sketsa tersebut.

Penulis menyerah hingga harus mengutip kiri dan kanan setiap sumber buku, jurnal, makalah, skripsi, tesis dan berbagai hal yang penulis anggap akurat dan dapat dipercaya. Penulis merangkum segala sumber tersebut untuk menyampaikan pengertian sketsa, fungsi, tujuan, jenis dan contoh-contoh sketsa tersebut.

Penulis juga baru tahu, bahwa perjalanan sketsa tidak lah sesempit pikiran penulis. Sketsa memiliki sejarah yang panjang, tidak singkat. Dapat dikatakan sejarah sketsa, ada sebelum penulis dilahirkan atau orang tua penulis ada. Sejarah sketsa tersebut hingga perkembangannya saat ini sangatlah membantu. Terlebih lagi pengertian menurut para ahli yang juga membantu alur dan membatasi sketsa sebagaimana mestinya. Olehnya itu, penulis paparkan hasil rangkuman dari berbagai sumber yang dapat teman-teman lihat dibawah ini.

Sketsa, Apa itu?

Sketsa merupakan gambaran atau lukisan pendahuluan yang kasar ringan, semata-mata garis besar atau yang belum selesai. Selain itu, sketsa hanya digunakan sebagai pengingat-ingat saja. Dalam penerapannya umumnya digunakan berupa catatan singkat tanpa terdapat bagian-bagian kecil yang mengemukakan gagasan tertentu.

Jika ditarik sebuah kesimpulan secaa umum merupakan rencana kasar misalnya permainan ringan, mirip dengan musik ataupun artikel.

Sketa sendiri akan digunakan sebagai dasar untuk membuat sebuah rancangan dari film animasi, maka dari hal tersebut, seorang animator memang harus mempunyai pengetahuan yang lebih berupa suatu sketsa sehingga memiliki tujuan dan fungsi yang dapat membantu terciptanya berupa karya.

Sketsa atau sket ( sketch) pada umumnya dikenal sebagai bagan atau rencana bagi sebuah lukisan. Dalam pengertian tersebut, lebih merupakan gambar kasar, yang bersifat sementara, baik diatas kertas maupun juga diatas kanvas, yang bertujuan lebih lanjut sebagai lukisan.

Mengingat sederhana penampilannya, sketsa lebih merupakan "persiapan' dari lukisan yang akan datang, demikian tulis 'Putu' Wijaya.

Pengertian Sketsa, Apa itu?

Pengertian sketsa secara etimologi berasal dari bahasa Yunani dari kata 'Shedios extempore', kemudian diadopsi ke bahasa Inggris berarti 'sketch', yang dimana pengertian adalah 'begitu saja tanpa persiapan'. Sedangkan persamaan arti kata sketsa antara lain: 'coretan, gambar, ilustrasi, buram, coret, rencana, draf, konsep, skenario, ikhtisar, rangka, rang-rangan, reka bentuk. Kalau di sederhanakan, pengertian sketsa adalah pra rancangan gambar dengan medium garis.

Kata sketsa jika terkait karya ciptaan maka muncul sebutan 'sketser' artinya (pencipta/seniman). Karena sketsa atau sketser selalu menerapkan secara esensi adanya sebuah emosi, ekspresi dan intuisi kedalaman kesan objek maka muncul lagi kata gambar (drawing).

Hasil dari akhir sikap seorang senima atau disebut sebagai para sketser adalah dapat dikaji melalui kematangan goresannya sebelum ia mewujudkan berupa karya cipta seni rupa jadi. Katakanlan melalui topik tulisan ini memilih gambar 'sketsa';

Sketsa atau sket dalam bahasa Inggris 'Sketchs, berdasarkan arti dari pematung adalah "rancangan awal atau bagan atau rencana ketika ia membuat suatu lukisan. Artinya menurut kelazimannya itu, sketsa mengarah ke gambar kasar, yang bersifat temporer, baik di atas kertas maupun juga berada di atas kanvas, sehingga suatu saat dapat berwujud 'lukisan yang sesungguhnya' (Ekoprawoto, Amran: 1997).

Pengertian Sketsa Menurut Para Ahli


1. Pengertian Sketsa Menurut But Muchtar
Menurut But Muchtar (1987) seorang tokoh pendidik bahwa pengertian sketsa dalam seni sketsa adala ungkapan yang paling esensial, yang memiliki fungsi sebagai media dalam proses kreativitas tapi sekaligus sebagai  sebuah karya.

2. Pengertian Sketsa Menurut Effendi
Menurut Oesman Effendi (1978) bahwa sketsa adalah merupakan perpaduan dari melihat, merasakan, menghayati, berpikir, ekspresi, empati serta bersikap. Sehingga sketsa adalah kepekaan dari suatu intuisi. Selain itu juga berupa kedalaman jiwa seniman sebagai proses penginderaan yang totalitas dari seseorang terhadap suatu objek yang akan direkam. Salah seorang pelukis pernah meulis bahwa seni sketsa adalah suatu bentuk garis uyang terdiri berupa titik, garis luru dan garis lengkung. Warna tak terbilang banyak ragamnya. Walaupun hanya berupa garis. Namun garis tersebut terdapat dua-tiga macam itu dapat melontarkan atau menyusun kembali warna yang tak terhingga itu.

3. Pengertian Sketsa Menurut KBBI
Ada baiknya kita pahami dulu pengertian sketsa ini termasuk segala kaitannya dengan yang lain.
Berdasarkan KBBI sketsa sebagai berikut
a. Lukisan cepat (hanya garis-garis besarnya)
b. Gambar rancangan; rengrengan; denah; bagan
c. Pelukisan dengna kata-kata terkait suatu hal berupa garis besar; tulisan singkat; ikhtisar ringkas;
d. Berupa adegan pendek di tiap pertunjukan drama (Muliono, Anton 1995)."

4. Pengertian Sketsa Menurut Meyers
Menurut Meyers (1969), pengertian sketsa adalah gambar catatan. Ia membedakannya dengan gambar karya lengkap dan gambar karya studi. Dalam karya studi, gambar merupakan eksplorasi teknis atau bentuk untuk penyelesaian lukisan, patung, dan lain-lain. Umumnya penggambarannya bersifat menyoroti suatu rincian dari bagian-bagian tertentu, seperti anatomi kepala, tangan ataupun bahu, draperi, dan sebagainya demi mempelajari bentuk orang.

Jenis-Jenis Sketsa

Menurut Kusnadi,seorang kritikus seni rupa, mengungkapkan bahwa dalam seni rupa, sketsa dibagi menjadi dua  yaitu:
  1. Sketsa sebagai seni murni atau sketsa yang berdiri sendiri, dan juga sekaligus sebagai suatu media ekspresi.
  2. Sketsa 'Voor Studie', sebagai media untuk studi bentuk, proporsi, anatomi, komposisi dan sebagainya yang akan dibuat berdasarkan sketsa.
Berdasarkan pendapat Kusnadi tersebut dapat diartikan bahwa kedua jenis sketsa ini mempunyai perbedaan yang mendasar. Letak perbedaannya adalah pada fungsi. Jenis sketsa pertama memiliki fungsi sebagai ekspresi, sedangkan pada jenis sketsa yang kedua sebagai media studi. Sehingga apabila dibandingkan dengan sketsa jenis 'voor studie', maka sketsa murni tersebut lebih ekspresif, karena sketsa murni dapat dijadikan media untuk berekspresi yang tidak terlalu terikat dengan masalah bentuk, proporsi, anatomi dan sebagianya yang tidak pernah dilanjutkan menjadi sebuah karya seni rupa lainnya, akan tetapi berhenti/selesai sebagai suatu karya sketsa murni atau berdiri sendiri.

Fungsi Sketsa

Dengan demikian dari kedua jenis sketsa tersebut terdapat dua sisi kegunaan. Keseluruhan bidang yang terdapat dalam seni rupa, baik itu berupa seni murni ( finet art) lukis, patung dan seni grafis, atau seni terdapat (applied art) kriya/kerajinan, desian grafis, desian interior-eksterior, arsitek bahkan sampai kepada perancangan busana dan teknologi modern tidak dapat lepas dari suatu kegiatan perancangan visual.

Sketsa merupakan suatu pilihan yang paling tepat. Ketsa di sini merupakan rancangan pendahuluan yang kasar dari sebuah karya lukis, kriya, busana, arsitek dan sebagainya. Berikut adalah beberapa fungsi sketsa.

1. Seni Murni
  • Sebagai Media Studi
  • Sketsa sebagai media ekspresi untuk mengungkapkan ide dan perasaan.
  • Berfungsi sebagai seni patung. Sketsa pada seni patung banyak diterapkan dalam sebuah perancangan pembuatan patung. Penjelasan sketsa pada patung tersebut dapat diuraikan pada bahan ajar sketsa.
2. Seni Terapan
Sketsa berfungsi dalam seni terapan sebagai media perancanngan awal sebelum diwujudkan dalam bentuk gambar bekerja secara lengkap. Gambar sketsa tersebut dijadikan sebagai suatu sarana eksplorasi dan sekliagus sebagai komunikasi awal dalam perancang (yang menggambar) atau orang lain, baik itu pemesan maupun juga orang yang akan dipercaya sebagai suatu pelaksana untuk merealisasikan produknya. Dengan demikian, pengerjaan suatu produk akan dapat lebih mudah dipahami pelaksanaannya, dicermati sketsa yang dilengkapi dengan gambar kerja disertai notasinya.

3. Busana
Sketsa juga dapat dimanfaatkan oleh para perancang busana. Mereka melakukan eksplorasi sketsa beberapa kali dalam mendapatkan sebuah rancangan yang dapat memuaskan selera pemakainya. Dalam bidang perencanaan adi busana atau fashion sketsa umumyna didominasi unsur garis. Garis tersebut berfungsi untuk membentuk desain busana secara global, potongan, serta draperi kain. Setelah ada sketsa yang terpilih kemudian dibuat berupa pola-pola busana.

4. Arsitek
Perancangan awal sebuah bangunan yang dimanfaatkan sketsa sebagai media eksplorasi.

5. Teknologi
Pemanfaatan media sketsa dapat berfungsi untuk perancangan suatu produk.

6. Ilmu Pengetahuan
Sktesa juga memiliki manfaat yang besar terhadap ilmu pengetahuan. Sketsa berfungsi sebagai alat bantu dalam penelitian ilmiah.

7. Pendidikan
Seorang pengajar, ketika tidak menunjukkan suatu benda yang sebenarnya sebagai model pembelajaran, dapat menunjukkan gambar atau foto dari benda-benda tersebut. Namun cara seperti demikian membutuhkan waktu dan biaya yang lebih banyak. Oleh karena itu, menggunakan media sketsa, merupakan alternatif yang efektif dan juga efisien dalam suatu proses pembelajaran, karen dapat dibuat oleh pengajar sendiri secara langsung dan juga cepat. Pengajar ketika membuat sketsa sekaligus dapat langsung menjalaskan materi ajar yang divisualkan dalam bentuk sketsa.

Ilustrasi: Pengertian Sketsa, Fungsi, Tujuan, Jenis & Contoh Sketsa

Manfaat dan Tujuan Mempelajari Sketsa
  1. Sebagai media latihan untuk menggores dengan lancar, bebas dan spontan sesuai dengan bentuk objek yang dipilih.
  2. Sebagai media untuk studi bentuk, proporsi, anatomi, komposisi dan sebagainya dalam mempelajari objek yang diinginkan.
  3. Sebagai media eksplorasi untuk mendapatkan ide atau gagasan yang akan dituangkan dalam karya seni rupa misalnya, desian, lukis, patung dan sebagainya (sketsa sebagai rancangan karya yang akan dibuat).
  4. Sebagai media ekspresi dalam bentuk seni sketsa murni.
Demikianlah informasi mengenai pengertian sketsa, fungsi, tujuan, jenis & contoh sketsa. Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan menambah cakrawala pengetahuan kita. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.

Monday, January 22, 2018

Pengertian Representatif, Proses, Contoh & Representasi Menurut Para Ahli

Pengertian Representatif: Apa itu? - Pengertian Repsentatif adalah istilah yang berkaitan yang mewakili atau perwakilan. Sedangkan pada istilah kantor representatif atau dari pengertian representative office adalah suatu kantor perwakilan atau kantor cabang yang mewakili kantor pusat. 

Sedangkan pengertian representatif dalam seni budaya adalah suatu gaya seni yang menggambarkan atau mendeksripsikan suatu keadaan nyata terjadi dalam kehidupan masyarakat sekarang ini. 

Kata representatif yang berawal dari kata representasi itu dapat diartikan sebagai suatu konsep yang memiliki beberapa pengertian. Representasi merupakan suatu wujud kata, gambar, sekuen, cerita dan juga sebagainya yang mewakili ide, emosi, fakta dan sebagainya. Representasi tersebut memiliki ketergantungan 

Representasi bergantung pada tanda dan juga citra yang terdapat ada dan dipahami secara cultural, dalam pelajaran bahasa, pesan dan penandaan yang bermacam-macam ataupun juga secara sistem tekstual yang sifatnya timbal balik. Istilah representasi (perwakilan) kelompok-kelompok dan juga institusi sosial. 

Penggambaran atau deksripsi tersebut tidak hanya pada penggambaran fisik dan deksripsi, melainkan juga perihal pada makna atau nilai yang terdapat dibalik penampilan fisik. 

Representasi juga mengenai suatu produk simbolik, suatu pembuatan tanda-tanda dalam kode yang terdapat untuk menciptakan suatu makna-makna. Olehnya itu, representasi juga sesuai dengan penghadiran kembali, bukan gagasan yang asli tapi sebuah repsentasi atau suat uversi yang ibangun darinya. 

Selain itu, pengertian representasi adalah merupakan suatu keguaan dari tanda. Representasi bekerja pada hubungan suatu tanda dan makna. Konsep representasi sendiri dapat berubah-ubah, selalu terdapat pemaknaan baru. Representasi berubah-ubah akibat adanya makna yang juga berubah-ubah setiap waktu terjadinya proses negosiasi dalam pemaknaan. 

Jadi representasi bukanlah suatu kegiatan ataupun juga proses statis melaikna juga merupakan proses dinamis yang terus berkembang seiring dengan adanya kemampuan intelektual dan jugak ebutuhan para pengguna tanda yakni manusia sendiri yang terus mengalami aktivitas gerak dan juga dinamis atau berubah. Representasi merupakan suatu proses usaha konstruksi. Karena adanya suatu pandangan terbarukan yang mampu menghasilkan pemakmnaan baru. 

Pengertian Representasi Menurut Para Ahli 

1.Pengertian Representasi Menurut Marcel Danesi 
Menurut Marcel Danesi bahwa pengertian representasi bahwa definisi representasi adalah sebagai proses merekam ide, pengetahuan atau pesan dalam beberapa cara fisik yang disebut dengan representasi. 

2. Pengetian Representasi Menurut Cris Barker 
Menurut Cris Barker bahwa pengertian representasi adalah kajian utama cultural studies, cultural studies yang mempusatkan pada diri kepada bagaimana suatu proses pemaknaan representasi itu sendiri. Maksud dari representasi adalah cultural studies, bahwa pengertian representasi tersebut adalah makna yang mempunyai sifat material yang mereka tertanam dalam bunyi-bunyi, tulisan, benda-benda, program-program telebisi. 

3. Pengertian Representasi Menurut Stuart Hall
Menurut Stuart Hall bahwa pengertian representasi berarti adalah salah satu praktek saling memproduksi kebudayaan. Menurut Stuart Hall tentang kebudayaan adalah representasi dikarekan, pengertian representasi adalah suatu konsep yang sangat luas. Bahasa medium yang menjadi suatu perantara dalam pemaknaan sesuatu lewat bahasa dalam hal ini simbol-simbol dan tanda tertulis, lisan atau gambar) yang mengungkapkan suatu pikiran, konsep dan ide-ide tentang sesuatu. Makna sesuatu hal yang tiadk lepas dari cara individu yang mempresentasikan. 

4. Pengertian Representasi Menurut Eriyanto 
Menurut Eriyanto bahwa pengertian representasi adalah merujuk pada seseorang, satu kelompok, gagasan atau pendapat tertentu dalam pemberitaan. 

5. Pengertian Representasi menurut David Croteau dan William Hoyens
Menurut David Croteau dan William Hoynes bahwa pengertian representasi  adalah hasil dari suatu proses penyeleksian yang menggaris bawahi suatu hal-hal tertentu dan hal lain yang diabaikan. Dalam representasi media, tanda yang digunakan untuk melakukan representasi tentang suatu hal. 

6.Pengertian Representasi Menurut Goldin 
Menurut Goldin (2002) bahwa pengertian representasi adalah sebuah konfigurasi (bentuk atau susunan) yang mampu menggambarkan, mewakili, atau melambangkan sesuatu dalam suatu cara. Representasi merupakan yang mampu mewakili, menggambarkan atau menyimbolkan berupa obyek dan juga suatu proses.

7.Pengertian Representasi Menurut Jones & Knuth
Menurut Jones & Knuth (1991) bahwa pengertian representasi adalah model atau bentuk pengganti dari suatu situasi masalah atau aspek dari adanya situasi masalah yang digunakan yang bergungsi dalam menemukan solusi yang merupakan sebagai contoh, yang menjadi suatu masalah dapat direpresentasikan yang berupa obyek, gambar, simbole matematisa, dan kata-kata.

8.Pengertian Representasi Parmentier 
Menurut Parmentier (dalam Ludlow, 2001:39) bahwa pengertian representasi didefinisikan sebagai aktivitas atau hubungan dimana dalam satu hal mewakili hal lain yang sampai pada suatu levvel tertentu, untuk tujuan tertentu dan yang kedua oleh subjek atau interpretasi pikiran. Representasi menggantikan atau mengenai suatu penggantian suatu objyek, penginterpretasian pikiran tentang suatu pengetahuan yang didapatkan dari suatu objyek yang dapat diperoleh dari pengalaman tentang adanya representasi.

9.Pengertian Representasi Menruut Steffe 
Menurut Steffe dkk (2002, 47) bahwa definisi representasi adalah proses pengembangan mental yang telah dipunyai oleh seseorang yang telah dibuktikan dan divisualisasikan dalam suatu model yang dimatematisa contohnya berupa verbal, gambar, benda konkret, tabel, model-model manipulatif atau kombinasi dari keseluruhan. 

Proses-Proses Terjadinya Representasi

Adapun proses dari terjadinya representasi adalah sebagai berikut.. 
  1. Realitas. Pengertian realitas secara bahasa tulis dapat berarti dokumen wawancara transkrip dan sebagainya. Sedangkan dalam televisi mislanya perilaku, make up, gerak-gerik, pakaian dan juga ucapan. 
  2. Representasi. Representasi merupakan sebagai elemen tadi yang ditandakan secara teknis. Dalam hal ini secara bahasa tulisan contoh-contohnya adalah berupa kata, proposisi, grafik, kalimat, foto dan caption. Dalam TV misalnya kamera, musik, tata cahaya, dan lain-lannya. Elemen tersebut berupa transmisikan ke dalam kode representasional yang dimasukkan diantaranya bagaimana objek. Digambarkan berupa karakter, narasi, dialog dan setting serta lain-lainnya. 
  3. Ideologi. Semua elemen yang diorganisasikan dalam koheransi dan kode ideologi, misalnya individualisme, sosialisme, kelas, materialisme, liberalisme, patriarki, ras dan sebagianya. 

Demikianlah informasi ini pengertian representatif, proses dan representasi menurut para ahli. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan menambah cakrawala pengetahuan kita agar mampu membumikan arti sesungguhnya representatif atau representasi itu. Sekian dan Terima Kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 

Tags