Pengertian Firma : Apa itu Firma ?.| Firma, bentuk dari jenis Bums dimana pengertian firma terdapat pula berbagai keunggulan atau kelebihan dan kekurangan atau keburukan. Firma dalam keunggulanna memberikan berbagai dampak-dampak yang bermanfaat dalam bentuk firma. Dalam pengertian firma menurut para ahli mengatakan bahwa pengertian firma adalah suatu badan usaha yang merupakan persekutuan dua orang atau lebih yang bertanggung jawab atas jalannya usaha. Mekanisme kerja antara sekutu, permodalan, pembagian laba, dan sebagainya diatur berdasarkan akta perjanjian. Sebagian besar firma yang ada di Indonesia menggunakan nama dari salah seorang anggota yang bersangkutan. Tiap-tiap sekutu bertanggung jawab penuh atas utang-piutang perusahaan sampai dengan kekayaan pribadi yang dimiliki..
Keunggulan atau kebaikan bentuk firma, antara lain sebagai berikut.
1. Prosedur pendirian mudah
2. Kemampuan keuangan lebih besar.
3. Keputusan lebih baik sebab dirundingkan antarsesama anggota firma.
4. Status hukum jelas.
5. Pembagian kerja berdasarkan kecakapan anggota masing-masing.
Kekurangan atau keburukan bentuk firma, antara lain sebagai berikut.
1. Tanggung jawab tidak terbatas
2. Kelangsungan usaha tidak terjamin.
3. Jika seorang anggota berbuat salah, yang lain ikut menanggung kerugian.
4. Sering timbul ketegangan antar anggota firma karena mereka sama-sama menjadi pemimpin.
Sekian artikel tentang Pengertian Firma : Apa itu Firma ?.. semoga bermanfaat
إرسال تعليق