Latest News

Showing posts with label PKN. Show all posts
Showing posts with label PKN. Show all posts

Sunday, September 10, 2017

Chauvinisme: Pengertian Chauvinisme, Contoh Sikap, Dampak & Menurut Para Ahli

Pengertian Chauvinisime adalah paham yang menganggap suku bangsa sendiri atau bentuk perasaan cinta, bangsa, royalitas yang tinggi, fanatisme ataupun kesetiaan terhadap negara tanpa mempertimbangkan pandangan dari orang lain. 

Arti Chauvinisme merupakan ajaran dan pahaman tentang fanatisme seseorang terhadap negaranya secara berlebihan dan sebaliknya merendahkan kualitas negara lain atau menganggap bangsa lain sebagai bangsa yang tidak baik. 

Bentuk Chauvinisme adalah sikap percaya dengan ciri-ciri chauvinisme dengan satu pandangan saja tanpa memikirkan baik buruknya pandangan lainnya. Sejarah chauvinisme dalam bentuk chauvinisme demikian merupakan istilah yang sudah banyak digunakan sejak tahun 1960. 

Chauvinisme merupakan tumbuh dari nasionalisme barat yang akhirnya melahirkan semangat dan pahaman agresif yang dimiliki oleh kaum pria terhadap wanita. Istilah demikian sampai sekarang tetap digunakan namun hanya segelintir saja yang mengetahui arti chauvinisime sebenarnya. 

Sejarah Chauvinisme dimana kata chauvinisme ini berasal, tidaklain dari seorang figur fiktif bernama Nicolas Chauvin yang merupakan tentara setia dari Napoleon Bonaparte. Walaupun Napoleon kalah dan dibuang, akan tetap Chauvin tetap setia. Hingga arti dan istilah chauvinisme dikonsepkan sama seperti chauvin. 

Dengan demikian, definisi atau pengertian chauvinisme berdasarkan konsep chauvinisme diatas dapat dikatakan bahwa pengertian chauvinisme adalah sebuah paham yang cenderung bersikap loyal atau pandangan kesetiaan seseorang terhadap sesuatu hal. Hal ini, memunculkan berbagai jenis-jenis chauvinisme seperti pandangan atau paham chauvinisme nasionalisme. 

Chauvinisme nasionalisme adalah suatu paham yang percaya kepada negaranya bahkan rela berkorban demi pandangan demikian. Seseorang yang memilih partai chauvin maka sangat yakin bahwa partai politiknya sangat fanatik. Chauvinisme dalam konteks politik ataupun negara dapat mempengaruhi seseorang untuk menyerang siapa saja yang mendukung partai yang berbeda atau mempunyai pandangan yang berbeda. 

Chauvinisme sering diartikan sebagai paham nasionalisme yang berarti paham yang merendahkan bangsa lain dan menjunjung tinggi bangsa sendiri dengna cara yang berlebihan. Hal ini membuat beberapa pihak bahwa sikap chauvinisme harus dihilangkan, ditolak, dan dihindari dalam diri rakyat Indonesia karena chauvinisme dapat mendorong pelanggaran ham chauvinisme ketika diterapkan. 

Alasan Chauvinisme Tidak Diterapkan di Indonesia

Tidak hanya itu, Chauvinisme sangat bertentang dengan Pancasila dan isi pasal yang terkandung didalamnya. Contoh demikian, penerapan chavunisme dalam pelajaran PKN, Sosiologi, dan berbagai informasi di media sosial termasuk wikipedia, dan juga dalam artikelsiana.com, hanya membahas arti chauvinisme dalam bentuk atau konsep memberikan informasi atau pemahaman terkait ideologi chauvinisme. 

Bukan sebagai bentuk untuk mempengaruhi dimana chauvinisme dalam ideologi Indonesia dapat dikatakan bertentangan karena melanggar Pancasila dan mendorong terjadinya pelanggaran HAM.

Paham Chauvinisme bertentangan dengan Sila Ketiga Pancasila yaitu "Persatuan Inonesia" sehingga paham ini tidak dibenakan tumbuh di Negara Indonesia yang dapat berakibat perpecahana dan pemberontakan. 

Dimana diketahui mengapa Chauvinisme bertentangan dengan Pancasila dalam Sila Ketiga karena Pancasila dalam Sial Ketiga merupakan pperwujudan persatuan sama rata diseluruh Indonesia, semua daerah mempunyai kesempatan yang sama untuk bersatu padu dan membangun pembangunan. 

Paham patriotisme dinilai lebih elok dan cocok untuk diterapkan karena berdasarkan pancasila dan cita cita proklamasi 17 agustus 1945. paham patriotisme adalah rasa cinta, bangga dan rela berkorban demi bangsa dan negara tanpa harus menghina bangsa lain atau meredndahkan bangsa lain yang hanya akan memicu perang besar yang berkepanjangan.

Contoh Chauvinisme yang pernah terjadi saat dikemukakan oleh A Hitler dengan suatu kalimat Deutschland Uber Alles in der Welt yang berarti bahwa "jerman di atas segala-galanya dalam Dunia". Contoh ini sering atau kerap kali di gunakan jerman untuk memberi semangat seperti pada kejuaraan sepakboleh Eropa Tahun 2000. 

Pengertian Chauvinisme Menurut Para Ahli 

Urgensi chauvinisme, membuat para ahli ikut memberikan gagasan atau pandangannya tentang definisi chauvinisme. Beberapa pengertian chauvinisme menurut para ahli, ada yang menganggap sebagai suatu paham yang berarti baik dan ada juga yang menganggap sebagai sesuatu paham yang berarti buruk. 

Namun, dalam penyampaian gagasan para ahli, terlihat bahwa chauvinisme merupakan hal yang berkonotasi untuk tidak digunakan sebagai suatu pahaman atau idelogi, terlebih lagi di negara Indonesia yang memiliki Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup. Berikut pengertian chauvinisme menurut para ahli.. 

1. Inoviana (2014)
Menurutnya, pengertian chauvinisme yakni istilah yang dipergunakan untuk merujuk pada suatu kesetiaan ekstrim terhadap suatu pihak tanpa mau mempertimbangan pandangan alternative dari pihak lain.

2. Mirandalaurensi (2014)
Arti chauvinisme adalah suatu bentuk tindakan yang mengagung-agungkan negaranya akan tetapi menganggap negara lain remeh. Ciri khas chauvinisme ialah suka menghina terhadap negara lainnya.

3. St-Times (2013)
Mengatakan bahwa definisi chauvinisme  adalah rasa cinta terhdap tanah air secara berlebihan dengan mengagung-angungkan bangsa sendiri, dan meremehkan ataumerendahkan bangsa lain.

4. Wikidpedia
Pengertian chauvinisme menurut wikipedia adalah  suatu bentuk ajaran mengenai cinta terhdap tanah air  secara berlebihan-lebihan.

Negara yang Pernah Menerapkan Paham Chauvinisme 

Berbagai negara-negara didunia, pernah menggunakan atau menerapkan suatu paham yang banyak tidak disukai ini, ternyata pernah digunakan oleh negara maju saat ini. Contoh-contoh negara yang pernah menerapkan paham chauvinisme adalah sebagai berikut..

1. Jerman
Jerman yang pernah menjadi negara yang menganut ideologi atau paham chauvinisme ini yang notabene memiliki pemimpin kejam, kaku, memusuhi kaum yahudi, anak cacat kaum kembar. Keadaan ini memicu terjadinya perang dunia I yang dipimpin oleh Adolf Hitler. 

2. Jepang 
Jepang merupakan negara yang memiliki percepatan dalam membangkitkan negara setelah dihancurkan oleh bom atom dan juga tsunami, dan populer dengan kecerdasan akan teknologi, pernah dipimpin seseorang yang chauvinisme yakni Tenno Haika yang menganggap negara lain tidak lebih baik dari negaranya. 

3. Italia
Italia adalah negara yang mempunyai sejarah unik, pelopor beberapa nama parfum dan menjadi fashion dunia ini, pernah dipimpin yang juga menganut paham B. Mussolini yang menganggap negara lain adalah negara peniru dan tidak kreatif sehingga pahamannya dikenal sombong dan juga kaku. 

Dampak Negatif Chauvinisme

Berikut, beberapa dampak negatif chauvinisme
  • Akan memunculkan peperangan dan pertikaian antar bangsa dan Negara
  • Memperkeruh atau menyebabkan rusaknya perdamain dunia.
  • Menimbulkan ketergangguan dalam pembagunan, karena perasaan tertutup terhadap Negara lain (tidak menerima saran).
  • Menjadikan jiwa seseorang menjadi lebih tertutup dan sulit bersosialisasi dengan orang lain
  • Cenderung melupakan tuhan yang maha esa sebagai pencipta alam semesta
  • Membuat seorang pemimpin tidak takut untuk menyerang negara lain demi kerkuasaan
  • Membuat seseorang tidak mampu berfikir positif tentang kebaikan bangsa lain

Dampak Postif Chauvinisme

Meskipun cenderung bersifat negatif ternyata paham chauvinisme dapat menimbulkan sikap posif, contohnya dampak postif chauvinisme ialah mempersatukan warga negaranya menjadi satu kesatuan yang tunduk pada pemerintahan. Hal ini sebaginya pendiri paham chauvinisme, yang pertama kalinya terhjadi karena sejarah Nicolas Chauvin, seorang prajurit Napoleon Bonaparte, yang memiliki sifat fanatik terhadap pimpinan negaranya, meski diketahuai bahwa chauvin miskin menerima perlakuan buruk, dan cacat.

Demikianlah informasi mengenai Chauvinisme. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua dalam memahami dan menanggapi secara bijak setiap paham, ajaran atau pandangan yang berada di dunia atau disekitar kita, agar tidak mudah terpengaruh dan tentunya tidak bertentangan dengan ideologi negara. Sekian dan terima kasih. 

Chauvinisme: Pengertian Chauvinisme, Contoh Sikap, Dampak & Menurut Para Ahli - Artikelsiana.com
Ilustrasi Chauvinisme
Referensi: 
Irhandayaningsih, A. Peranan Pancasila Dalam Menumbuhkan Kesadaran Nasionalisme Generasi Muda di Era Global. Jurnal. Pengajar Jurusan Ilmu Perpustakaan. Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro. hlm: 4. 

Friday, August 4, 2017

Revolusi Mental: Pengertian, Tujuan, Prinsip, Nilai & Menurut Para Ahli

Revolusi Mental, mungkin tidaklah terdengar berbeda di telinga kita. Kata ini sering disebutkan oleh Presiden Joko Widodo atau Presiden ke-7 Indonesia. Tapi, tahukah anda dengan Revolusi Mental?.

Definisi revolusi mental pada saat presiden Joko Widodo menyampaikannya, tidaklah cukup di sosialisasikan oleh masyarakat. Sehingga beberapa di antara kita, hanya sebatas ketahui berdasarkan apa nilai-nilai revolusi mental, dan nilai-nila revolusi mental. 

Terkadang, Presiden ke-7 kita hanya memberikan sebuah perumpamaan atau analogi atau contoh revolusi mental baik di saat terjadi kegaduhan dalam pemerintahan atau negara atau contoh revolusi mental yang disampaikan pada saat hadir di sebuah acara. 

Sebenarnya, kata revolusi mental atau istilah ini beberapa literatur sejarah yang penulis baca, Presiden Soekarnolah yang menyebutkannya pertama kali kata revolusi mental, hingga kemudian Presiden ke-7 Joko Widodo, kembali menghadirkan gagasan tersebut. Sontak seluruh masyarakat Indonesia, kita berdecak kagum mengenai gagasan kuno namun modern ini dari Presiden Soekarno, kembali jalankan kembali. 

Wajar, jika kita semua kaget dan bangga, ketika kata revolusi Mental kembali dihadirkan dalam tenggalamnya zaman. Menurut penulis, 1. kita mengagumi soekarno, 2. kita ingin sosok soekarno kembali dan 3. masih ada tokoh negara yang masih menggunakan gagasan pendahulunya. Terlebih lagi sekelas Presiden Soekarno dengan rentetan sejarah dalam memerdekakan dan menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara di Indonesia pada saat itu. 

Disatu sisi, pengertian revolusi mental juga mengundang kontra dari beberapa pihak. Berbagai uraian yang disampaikan terhadap yang mengkritik revolusi mental juga rasional atau masuk akal. Pasalnya dalam pandangan kita, teori atau konsep harus sesuai dengan dilapangan atau dilingkungan kita. Itu adalah bagi penerima revolusi mental.

Sedangkan bagi penggerak revolusi mental, maksud penulis adalah penyalur dari kebijakan tersebut yakni pemerintah. Apakah kebijakannya telah sesuai dengan revolusi mental?. Di satu sisi, penulis berpandangan sebagaimana yang diutarakan di atas, membuat penulis dan tentu beberapa di antara teman-teman bangga. Namun, apakah kebanggaan tersebut sudah cukup? Tentu tidak,

Revolusi mental membutuhkan suatu pembuktian baik oleh masyarakat atau rakyat atau kita, dan tentunya kepada Presiden. Terlihat dalam merealisasikan konsep atau teori, terbendung oleh berbagai masalah. Masalah tersebut, bukan soal mengenai apa yang akan di dapatkan atau bagaimana caranya revolusi mental. Namun, masalah tersebut kemudian timbul ketika disebutkan Revolusi Mental. 

Banyak para ahli yang mengatakan bahwa revolusi mental yang dimaksud oleh Presiden itu apa? apakah definisi revolusi mental menurut presiden jokowi?.. Berlebih lagi, kepada masyarakat yang notabene terdiri berbagai lapisan masyarakat juga semakin kebingunan mengenai apa itu revolusi mental, atau apa itu definisi revolusi mental?. 

Wajar jika kita mengatakan dan memikirkan dengan menyelitbkan kata "bijaksana". Mengapa, penulis serasa memahami bahwa masyarakat tentu kaget, dan juga para ahli untuk merumuskan dan menganalisis maksud revolusi mental menurut presiden Joko Widodo, sebagai bahan dalam bekerja sama dengan pemerintah. 

Lepas dari permasalahan menyangkut definisi revolusi menyal, tujuan revolusi mental, nilai-nilai revolusi mental sebagaimana yang mengagetkan beberapa masyrakat, beberapa di antara kita. Olehnya itu, penulis bergerak dan mengambil sebuah kesimpulan untuk menginformasi kepada teman-teman berbagai pemahaman mengenai revolusi mental, baik dari segi pengertian revolusi mental menurut para ahli, pengertian revolusi mental menurut presiden jokowi, tujuan revolusi mental, nilai-nilai revolusi mental dan juga contoh revolusi mental. 

Mengapa? agar kita semua termasuk penulis dapat dengan memahami dan mengetahui revolusi mental khususnya menurut Presiden ke-7 yakni Presiden Joko widodo. Selain dari pada itu, penulis juga akan menginformasikan berbagai informasi tentang revolusi mental. 

Akan tetapi, jika terdapat kekurangan informasi atau kelemahan dalam menginformasikan revolusi mental khususnya revolusi mental menurut Presiden Joko Widodo, kami menghaturkan mohon maaf sebesar-besarnya, kepada teman-teman. Pertama, penulis juga mengakui bahwa dalam membuat konsep revolusi mental atau merangkum revolusi mental, tidaklah mudah. 

Ada banyak pertimbangan dalam penulisan informasi ini. 1, penulis kekurangan informasi yang akurat dalam menginformasikan kepada teman-teman, 2. Tidak dipungkiri bahwa pertarungan berbagai para ahli, para tokoh, dan berbagai buku-buku atau literatur dan juga di media massa ada yang pro dan kontrak dalam revolusi mental terutama gagasan revolusi mental menurut Presiden ke-7, Joko Widodo. 

Tapi, jika informasi ini sesuai dengan ekspektasi teman-teman tentang pengertian revolusi mental atau seusai teman-teman inginkan. Penulis juga berharap untuk menghargai dan mengapresiasi kinerja penulis dengan menyukai informasi ini dan juga membagikan informasi ini. Agar penulis tahu bahwa, informasi ini telah sesuai dengan yang dinginkan teman-teman. Informasi lengkapnya mengenai revolusi mental dapat teman-teman lihat dibawah ini.. 

Pengertian Revolusi Mental: Apa itu Revolusi Mental? 

Beberapa dekade terakhir ini, khususnya di daerah perkotaan dan tak luput di daerah pedesaan, kita lebih mendahulukan kepentingan diri kita sendiri atau pribadi, dibandingkan dengan kepentingan orang lain (Individualistis). 

Sikap tersebut, lambat laun semakin menepiskan budaya gotong royong, baik dari sudut pandang lingkup aktivitas maupun juga dari jumlah orang yang terlibat. Kedisiplinan juga semakin tergerus. Orang hanya ingin mengerjakan peraturan jika terdapat ancaman hukuman atau juga iming-iming saja. Olehnya itu, diperlukan sesuatu yang dikenal dengan Revolusi Mental. 

Pengertian Revolusi Mental secara umum adalah Gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia dalam mentalitas yang berkarakter orisinal bangsa yang meliputi cara berpikir, cara merasa, cara mempercayai yang semuanya ini menjelma dalam perilaku dan tindakan sehari-hari.

Revolusi Mental yang berkelanjutkan harus diberlakukan pada Manajemen dan kebijaksanaan ASN yang didasarkan pada: Asas, Prinsip, Nilai Dasar, serta Kode Etik dan Kode Perilaku.

Pengertian Revolusi Mental Menurut Para Ahli

Tidak sedikit para tokoh negarawan yang mendefinisikan mengenai revolusi mental. Beberapa tokoh nasional dan internasional juga ikut mendefinisikan revolusi mental. Berikut pengertian revolusi mental menurut para ahli..

1. Presiden Joko Widodo. Menurut Presiden Jokowi, pengertian revolusi mental adalah warga Indonesia harus mengenal karakter orisinal bangsa yang berkarakter santun, berbudi pekerti, ramah, dan bergotong royong. karakter tersebut merupakan modal yang seharusnya dapat membuat rakyat sejahtera.Perubahan karakter bangsa yang menjadi akar dari munculnya korupsi, kolusi, nepotisme, etos kerja tidak baik, bobroknya birokrasi, hingga ketidaksiplinan. Kondisi itu dibiarkan selama bertahun-tahun dan pada akhirnya hadir di setiap sendi bangsa (Kompas.com: Jokowi dan Ari Revolusi Mental). 

2. Karlina Supelli. Menurut Karina Supelli, bahwa pengertian Revolusi mental adalah strategi kebudayaan.yang dibidik dengan transformasi etos, yaitu perubahan mendasar dalam mentalitas yang meliputi cara berpikir, cara merasa, cara mempercayai yang semuanya ini menjelma dalam perilaku dan tindakan sehari-hari.

3. Presiden Soekarno . Menurut Presiden Soekarno bahwa pengertian "Revolusi Mental adalah suatu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala." Dalam kehidupan sehari-hari, praktek revolusi mental adalah menjadi manusia yang berintegritas, mau bekerja keras, dan punya semangat gotong royong." Gagasan pertama kali pada Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1956. Soekarno melihat revolusi nasional Indonesia saat itu sedang mandek, padahal tujuan revolusi untuk meraih kemerdekaan Indonesia yang seutuhnya belum tercapai.

4. Ermaya
Menurut Ermaya bahwa pengertian Revolusi Mental adalah Gerakan pembangunan moral dan etika kerja yang dilakukan secara komprhensif, integral dan holistik seluruh openen bangsa Indonesia dengan cara penerapan dan pengamalan nilai etika agama, budaya, dan sosial kemasyarakatan sebagai nilai-nilai dasar kehidupan individu dan nilai nilai dasar Pancasila sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sebagai warga negara, untuk menciptakan kreativitas dan enovasi kerja, dalam persaingan globalisasi, kehidupan demokrasi sehingga menjadi bangsa yang sejahtera dan aman.

5. Nursyahbani Katjasungkana
Menurut Nursyahbani Katjasungkana bahwa pengertian revolusi mental menjadi kata kunci untuk perubahan dlm segala tingkatan. Kata itu, dalam terminilogi atau istilah yg berbeda, dan konteks yg beda, digunakan siapa saja yg menghendaki perubahan. 

6. Mahatma Gandhi
Menurut Mahatma Gandhi yang disampaikan oleh Bachtiar bahwa Revolusi Mental berdasarkan buku Gandhi's Experiments with Truth: Essential Writings by and about Mahatma Gandhi (Richard L. Johnson ed., 2007), Gandhi mengedepankan argumen bahwa kemerdekaan politik (self-rule) harus berdasarkan pada revolusi mental, yaitu perubahan total mental rakyat negara jajahan yang kemudian bahwa pemerintahan negara yang merdeka harus berlandaskan atas kekuatan moral. (detik.com: Antropolog UI: Revolusi Mental Konsep Mahatma Gandhi, Bukan Komunis). 

7. Imam Suprayogo
Menurut Imam Suprayogo, bahwa pengertian revolusi mental dapat diarahkan pada tiga ranah sekaligus: gerakan mendekatkan bangsa pada kitab suci, pada tempat ibadah, dan pada pemuka agamanya masing-masing. Hal ini diharapkan akan melahirkan karya atau kerja yang terpuji dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam konteks Islam, misalnya, seorang yang dekat dengan al-Qur�an, dekat dengan masjid, dan dekat dengan ulama atau cendekiawan, maka akan membuahkan apa yang disebut dengan amal salih. Beramal salih artinya adalah bekerja secara profesional. (Old. uin-malang.ac.id/: Merevolusi Mental Melalui Kekuatan Nilai Sosial Keagamaan)

8. Puan Maharani
Menurut Puan, tiga nilai Revolusi Mental, yakni integritas, etos kerja, dan gotong royong sedang diupayakan menjadi budaya baru keseharian masyarakat.

Berdasarkan pengertian revolusi mental menurut para ahli, dapat disimpulkan bahwa pengertian revolusi mental adalah  Gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia dalam mentalitas yang berkarakter orisinal bangsa yang berkarakteryang meliputi cara berpikir, cara merasa, cara mempercayai yang semuanya ini menjelma dalam perilaku dan tindakan sehari-hari.

Tujuan Revolusi Mental

Adapun maksud dan tujuan pembentukan Badan Koordinasi Pelaksana Revolusi Mental (BKPRM) antara lain:
  • Untuk menggali nilai-nilai Pancasila untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dalam berbangsa dan bernegara.
  • Untuk mengkoordinasikan pembuatan kebijakan dalam pengamalan nilai-nilai Pancasila di semua kementerian, lembaga negara di eksekutif, legislatif dan yudikatif.
  • Untuk melaksanakan transformasi nilai-nilai dasar Pancasila kepada setiap bangsa Indonesia sehingga menjadi budaya.
  • Untuk merubah budaya yang tidak sesuai Pancasila dan mencegah pengamalan budaya yang bertentangan dengan budaya bangsa Indonesia.
  • Untuk memberi masukan dan saran kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam pelaksanaan Revolusi Mental.
  • Untuk mengkampanyekan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa dan negara.
  • Untuk memandu masyarakat, birokrasi, parlemen, dan seluruh bangsa Indonesia supaya mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Prinsip-Prinsip Revolusi Mental

  1. Revolusi Mental adalah gerakan sosial untuk bersama-sama menuju Indonesia yang lebih baik.
  2. Harus didukung oleh tekad politik (political will) Pemerintah
  3. Harus bersifat lintas sektoral.
  4. Kolaborasi masyarakat, sektor privat, akademisi dan pemerintah.
  5. Dilakukan dengan program �gempuran nilai� (value attack) untuk senantiasa mengingatkan masyarakat terhadap nilai-nilai strategis dalam setiap ruang publik.
  6. Desain program harus mudah dilaksanakan (user friendly), menyenangkan (popular) bagi seluruh segmen masyarakat.
  7. Nilai-nilai yang dikembangkan terutama ditujukan untuk mengatur moralitas publik (sosial) bukan moralitas privat (individual).
  8. Dapat diukur dampaknya dan dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat.

Nilai-Nilai Revolusi Mental

Adapun nilai-nilai revolusi mental atau contoh revolusi mental dalam kehidupan sehar-hari, penulis menggunakan sumber dari situs official revolusi mental itu sendiri yang dapat anda lihat dibawah ini... 
Revolusimental.co.id

Baca Juga:


Pengertian Pancasila, Butir, Lambang, Fungsi & Filsafat
Pengertian Pemerintah, Pemerintahan & Ilmu Pemerintahan Menurut Para Ahli
Pengertian Demokrasi Pancasila, Ciri, Prinsip, Fungsi & Menurut Para Ahli


Demikianlah informasi mengenai Revolusi Mental. Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan kita. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.

Tuesday, December 20, 2016

Pengertian Pemerintah, Pemerintahan & Ilmu Pemerintahan Menurut Para Ahli

Apasih definisi atau pengertian dari ketiga ini? atau sebelum membahas itu, apasih pengertian perintah itu?, lalu bagaiman cara membedakan pemerintah, pemerintahan dan ilmu pemerintahan itu sendiri?..

Pertanyaan yang banyak untuk kita kaji, jangan sampai teman-teman baru pusing akan hal ini, apalagi definisi atau pengertian pemerintah, pemerintahan dan ilmu pemerintahan, sangatlah biasa kita dengar dan kita gunakan dalam keseharian kita. Jangan sampai nalar kritis kita akan pemerintah saat ini, dikelabuhi oleh hal-hal yang sifatnya lumrah, membuat kerancauan dalam keberpikiran kita untuk mengenal yang sebenarnya dari ketiga kata tersebut. 

Di tengah kecamuk negara Indonesia, bukanlah hal yang mengasingkan diri ditengah imbas negara kita menjerumus ke telinga-telinga kita. Maka dari itu, mulailah kita pada tahap-tahap yang dasar untuk memahami bagaimana sebenarnya negara ini, dengan terlebih dahulu memperluas wawasan kita mengenai pengertian atau definisi pemerintah, pemerintahan dan ilmu pemerintahan seperti yang dapat anda, teman-teman atau kita lihat dibawah ini... 

Baca Juga: 

Definisi 

Secara umum, definisi adalah batasan untuk membedakan sesuatu itu dengan sesuatu yang lain. Landasan dalam mendefinisikan, sebenarnya ada banyak namun yang umum menjadi tumpuan adalah subjek, objek, genus (jenis) dan sifat pembeda.  

Itulah beberapa tata cara kita dalam mengambil sebuah definisi akan segala sesuatu, atau sebelum berlandaskan pada teori-teori atau menurut para ahli mengenai definisi atau pengertian pemerintah, pemerintahan dan ilmu pemerintahan itu sendiri. Maksud kami, adalah kiranya setiap akal kita atau pikiran kita, juga digunakan sendiri atau kebebasan dalam berpikir kita tanpa terlepas dari landasan-landasan dalam mendefinisikan segala sesuatu, lalu kita menguatkan dengan berbagai referensi buku atau teori-teori untuk penguatan dan refleksi atau penilaian akan definisi kita. 

Sekarang kita kembali, Apa itu Perintah, Pemerintah, Pemerintahan dan Ilmu Pemerintahan?.. 

Dari sekian pengantar kami untuk memulai pengertian atau definisi pemerintah, pemerintahan dan ilmu pemerintahan yang patut kita jadikan landasan berpikir. Saatnyalah penulis menghantarkan kepada teman-teman kepada referensi buku. 


Pemerintah, Pemerintahan dan Ilmu Pemerintahan 

1. Pemerintah 
Penyelenggaraan dan melaksanakan tujuan negara, terdapat pemerintah yang menjalankan kegiatan-kegiatan pemerintahan dalam suatu negara. Definisi atau pengertian pemerintah, terdapat dua pengertian yaitu pengertian pemerintah dalam arti luas dan pemerintah dalam arti sempit. Pengertian pemerintah dalam arti luas (regering) adalah pelaksana tugas seluruh badan-badan, lembaga dan petugas yang diserahi wewenang untuk mencapai tujuan negara. Sedangkan definisi atau pengertian pemerintah dalam arti sempit (bestuur) adalah mencakup organisasi fungsi-fungsi yang menjalankan tugas pemerintahan. 

Pemerintah dalam menjalankan pemerintahan, mempergunakan alat hukum yang mana salah satunya merupakan keputusan tata usaha negara. Proses pembentukan dan pelaksanaan dari keputusan pemerintah haruslah benar-benar hatih-hati didalam bertinda, karena jika terjadi kesalahan yang merugikan masyarakat, maka timbul tanggung gugat pemerintah. 

2. Pemerintahan 
Begitupula dengan definisi atau pengertian pemerintahan yang terbagi atas dua yakni pengertian pemerintahan dalam arti luas dan sempit. Pengertian pemerintahan dalam arti luas adalah kelembagaan yang mengurus roda pemerintahan baik eksekutif, legislatif dan yudikatif.  Sedangkan pengertian dalam arti sempit adalah lembaga yang mengurus pelaksanaan roda pemerintahan yang disebut eksekutif.

3. Ilmu Pemerintahan 
Dari kedua definisi atau pengertian yakni pemerintah dan pemerintahan dapat kita analisis dari penambahaan imbuhan yang mana kata pemerintahan terpusat pada pelaku yang menjalankan, sedangkan pemerintahan, kepada pelaku (lembaga) dan kinerjanya. Maka dari itu, marilah kita melangkah kepada pengertian ilmu pemerintahan.

Membahas mengenai definisi ilmu pemerintahan sebenarnya sangatlah banyak, bergantung dari paradigmna atau pandangan para ahli atau anda sendiri memang ilmu pemerintahan. Namun, pada kali ini kami sendiri akan memberikan definisi atau pengertian ilmu pemerintahan secara umum.

Secara umum, pengertian ilmu pemerintahan adalah suatu disiplin pengetahuan yang dipelajari dan diajarkan, memiliki objek materia maupun forma dalam menjalan roda pemerintahan. atau pengertian ilmu pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan pengurusan (eksekutif), pengaturan (legilatif), kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan (baik pusat dengan daerah, maupun rakyat dengan pemerintahnya) dan, berbagai peristiwa dan gejala pemerintahan, secara baik dan benar.

Seperti apa itu objek forma dan objek materia?.. 

Pertama-tama, objek adalah sesuatu yang menjadi pokok pembicaraan, apa yang akan diamati, diteliti, dipelajari dan dibahas. Objek forma bersifat khusus dan spesifik karena merupakan pusat perhatian suatu disiplin ilmu pengetahuan. Sedangkan objek materia dari suatu disiplin ilmu, dapat sama dengan objek materia ilmu pengetahuan lain karena bersifat umum dan merupakan pokok yang dibahas secara global tentang pokok persoalan.

Tujuan Mempelajari Ilmu Pemerintahan 

a. Tujuan Umum 
Tujuan dalam mempelajari ilmu pemerintahan secara umum adalah agar dapat memahami teori-teori, bentuk-bentuk dan proses-proses pemerintahan, serta mampu menempatkan diri serta ikut berperan serta di dalam keseluruhan proses penyelenggaraan pemerintahan terutama pemerintahan dalam negeri.

b. Tujuan Khusus
Seluruh Pemerintahan Daerah Provinsi di Indonesia, berkeinginan untuk mencetak kader pamong praja (pimpinan pemerintahan dalam negeri), oleh karenanya para kader tersebut oleh Pemerintah daerah masing-masing di kirim dan dibiayai ke STDN begipula dengan berdirinya berbagai jurusan ilmu pemerintahan untuk memperbanyak mencetak kader-kader pemerintahan.

Paradigma Ilmu Pemerintahan 

Paradigma adalah corak berpikir seseorang atau sekelompok orang. Berikut kami sampaikan beberapa paradigma ilmu pemerintahan, yang dikategorikan bukan dalam dimensi waktu tetapi dalam dimensi ruang, dalam arti pengalokasian dibuat per tempat.

Paradigma tersebut adalah sebagai berikut. 
1. Ilmu Pemerintahan sebagai cabang ilmu filsafat
2. Ilmu Pemerintahan mengacu kepada Al-Qur'an
3. Ilmu Pemerintahan sebagai suatu seni
4. Ilmu Pemerintahan sebagai cabang ilmu politik
5. Ilmu Pemerintahan Dianggap sebagai administrasi negara
f. Ilmu Pemerintahan sebagai ilmu pemerintahan yang mandiri.


Menurut Para Ahli

Berikut ini kami sampaikan berbagai pendefinisian tentang ilmu pemerintahan... 

1. W.S. Sayre
Goverment is best as the organizet agency of the state, expressing and exercing its authority. Maksudnya pemerintahan dalam definisi terbaiknya adalah sebagai organisasi dari negara, yang memperlihatkan dan menjalankan kekuasaannya. 

2. D. G. A van Poelje
De bestuurskunde leert, hoe men de openbare dienst het beste inricht en leidt. Maksudnya, ilmu pemerintahan mengajarkan bagaimana dinas umum disusun dan dipimpin dengan sebaik-baiknya. 

3. U. Rosenthal
De bestyyrswetenschap is de wetenschap die zich uitsluitend bezighoudt met de studie van interneen externe werking van de structuren en prosessen. Maksudnya, ilmu pemerintahan adalah ilmu yang menggeluti studi tentang penunjukan cara kerja ke dalam dan ke luar struktur dan proses pemerintahan umum. 

4. Apter 
Goverment is the most generalized membership unit possessing defined responsibilites for maintenance of the system of which it is a part and a practical monopoly of coercive power. Pemerintahan itu merupakan satuan anggota yang paling umum memiliki tanggungjawab tertentu untuk mempertahankan sistem yang mencakupnya, itu adalah bagian dan monopoli praktis mengenai kekuasaan paksaan. 

5. Philipus M. Hadjon 
Pemerintahan dapat dipahami melalui dua pengertian: di satu pihak dalam arti �fungsi pemerintahan� (kegiatan memerintah), di lain pihak dalam arti �organisasi pemerintahan� (kumpulan dari kesatuan-kesatuan pemerintahan). Fungsi pemerintahan ini secara keseluruhan terdiri dari berbagai macam tindakan-tindakan pemerintahan: keputusan-keputusan, ketetapan-ketetapan yang bersifat umum, tindakan-tindakan hukum perdata dan tindakan-tindakan nyata. Hanya perundang-undangan dari penguasa politik dan peradilan oleh para hakim tidak termasuk di dalamnya.

6. Suhady
Pemerintah (government) ditinjau dari pengertiannya adalah the authoritative direction and administration of the affairs of men/women in a nation state, city, ect. Dalam bahasa Indonesia sebagai pengarahan dan administrasi yang berwenang atas kegiatan masyarakat dalam sebuah Negara, kota dan sebagainya. Pemerintahan dapat juga diartikan sebagai the governing body of a nation, state, city, etc yaitu lembaga atau   badan   yang menyelenggarakan pemerintahan Negara, Negara bagian, atau kota dan sebagainya.

Baca Juga:

Demikianlah informasi mengenai Pengertian Pemerintah, Pemerintahan & Ilmu Pemerintahan Menurut Para Ahli. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat kita semua serta mampu menyeleksi bagaimana pemerintah saat ini, bagaimana eksekutif, legislatif, dan yudikatif, yang kita mulai dari dasar dengan mengenal atau mengetahui definisi atau pengertian dari ketiga informasi yang kami angkat pada kali in. Sekali lagi, semoga teman-teman dapat menerima dan memahaminya. Sekian dan terimakasih. 

Referensi Pengertian Pemerintah, Pemerintahan & Ilmu Pemerintahan Menurut Para Ahli: 
Pengertian Pemerintah, Pemerintahan & Ilmu Pemerintahan Menurut Para Ahli
Ilustrasi: kisah-motivasi.com/files/large/2119/
Pemerintah/sejarahaktual.blogspot.com

Philipus  M.  Hadjon,  dkk.,  2005,  Pengantar  Hukum  Administrasi Indonesia  (Introduction  to  the  Indonesian  Administrative  Law)  Gajahmada University Press, Yogjakarta, Cet. Kesembilan, hal. 6-8.
Sadjijono, 2008, Memahami Beberapa Bab Pokok Hukum Administrasi, Laksbang Pressindo, Yogjakarta, hal. 41. 
Syafiie, Kecana Inu. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Bandung: PT Refika Aditama. 2013. 
Kuntrojo Purbopranoto, 1981. Perkembangan Hukum Administrasi Indonesia, Bincaipta, Bandung, h. 1.

Monday, November 9, 2015

Kebijakan Publik: Pengertian, Contoh, Ciri-Ciri, Perumusan & Tujuan

Kebijakan Publik: Pengertian, Contoh, Ciri-Ciri, Perumusan & Tujuan |Secara Umum, Pengertian Kebijakan Publik adalah proses perbuatan kebijakan oleh pemerintah atau pemegang kekuasaan yang berdampak kepada masyarakat luas. Sedangkan jika di artikan secara terpisah atau secara etimologi, Kebijakan (policy) berasal dari bahasa Yunani dari kata polis yang berarti negara, kota. Sedangkan bahasa latin dari kata politia berarti negara, dan bahasa Inggris policie untuk menunjuk pada masalah yang berhubungan dengan masalah Publik dan Administrasi pemerintahan. 

Sedangkan arti Publik berasal dari bahasa Inggris, public yang berart umum, masyarakat atau negara. Jadi, pengertian publik adalah sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan berpikir, perasaan, harapan, sikap dan tindakan yang benar dan bersih berdasarkan nilai-nilai norma yang mereka miliki. Kebijakan publik dapat dirumuskan secara sederhana dengan menjawab pertanyaan berikut... 
1. Apa yang dilakukan oleh Pemerintah ?..
2. Mengapa melakukan tindakan itu ?..
3. Apakah terjadi kesenjangan antara apa yang ingin diperbuat dengan kenyataan ?...

Pengertian Kebijakan Publik Menurut Para Ahli

Beberapa para ahli atau pakar memberikan definisi mengenai pengertian kebijakan publik antara lain sebagai berikut... 
  • Anderson: Menurut Anderson, pengertian kebijakan publik adalah hubungan antarunit-unit pemerintah dengan lingkungannya 
  • Thomas R. Dye: Pengertian kebijakan publik menurut Thomas R.. Dye bahwa kebijakan publik adalah apa pun juga yang dipilih pemerintah, apakah mengerjakan sesuatu atau tidak mengerjakan sesuatu 
  • A. Hoogerwert: Pengertian kebijakan publik menurut A. Hoogerwert bahwa kebijakan publik sebagai unsur penting dari politik, dapat diartikan sebagai usaha mencapai tujuan-tujuan tertentu menurut waktu tertentu. 
  • R.C. Chandler dan J.C. Plano: Menurutnya, pengertian kebijakan publik adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumber-sumber daya yang ada untuk memecahkan masalah politik
  • Fauzi Ismail, dkk dalam bukunya menyatakan bahwa kebijakan publik adalah bentuk menyatu dari ruh negara, dan kebijakan publik adalah bentuk konkret dari proses persentuhan negara dengan rakyatnya.
  • Nakamura dan Smalwood: Menurut Nakamura dan Smalwood, kebijakan publik berarti serangkaian instruksi dari para pembuat keputusan kepada pelaksana untuk mencapai tujuan tersebut.

Contoh-Contoh Kebijakan Publik Dalam Kehidupan Sehari-Hari  

Kebijakan publik membutuhkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaannya, adapun contoh-contoh kebijakan publik yaitu sebagai berikut... 
a. Kebijakan Publik Yang Berupa Peraturan Perundang-Undangan 
  • Mengikuti wajib belajar 9 tahun
  • Membayar Pajak Bumi dan Bangunan 
  • Menggunakan hak untuk memilih dalam pemilihan umum
  • Melaksanakan peraturan daerah yang telah ditetapkan dan berlaku di suatu daerah
  • Tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme agar terwujud penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari KKN 
  • Menggunakan lambang negara, bendera, dan lagu kebangsaan sesuai dengan peraturan 
  • Menyampaikan aspirasi atau pendapat baik dalam bentuk unjuk rasa, demonstrasi, pawai, rapat umum, mimbar bebas, dan memberitahukan secara tertulis kepada Polri selambat-lambatnya 3x24 jam sebelum kegiatan dimulai, yang diterima oleh Polri setempat. 
b. Kebijakan Publik Yang Berupa Pidato-Pidato Pejabat Tinggi
  • Melaksanakan anjuran yang disampaikan oleh presiden pada setiap tanggal 17 Agustus
  • Melaksanakan anjuran yang disampaikan oleh menteri, gubernur, bupati, walikota melalui pidatonya pada peringatan hari besar nasional. 
c. Kebijakan Publik Yang Berupa Program-Program Pemerintah
  • Melaksanakan anggaran sesuai dengan yang termuat dalam APBN atau APBD
  • Melaksanakan arah kebijakan yang termuat dalam GBHN
d. Kebijakan Publik Yang Berupa Tindakan Yang Dilakukan Oleh Pemerintah 
  • Mendukung kunjungan presiden dan menteri ke negara lain. 
  • Mendukung kehadiran presiden atau menteri ke suatu daerah, kongres, muktamar, munas dan sebagainya.
  • Melaksanakan sambutan presiden, menteri, kepala daerah, perangkat daerah pada kegiatan resmi atau protokoler

Ciri-Ciri Kebijakan Publik

Untuk mengetahui bahwa ini kebijakan yang sifatnya publik, anda dapat mengacu karakteristik atau ciri-ciri kebijakan publik seperti dibawah ini..
  • Kebijakan Publik merupakan arahan tindakan dari seseorang, kelompok ataupun pemerintah
  • Kebijakan Publik dilakukan oleh seorang aktor
  • Kebijakan Publik adalah sesuatu yang dikerjakan atau tidak dikerjakan pemerintah
  • Kebijakn Publik adalah bentuk konkret negara dengan rakyatnya
  • Kebijakan Publik merupakan serangkaian instruksi/memerintah contohnya Undang Undang 
Sedangkan menurut Solichin Abdul Wahab, bahwa ciri-ciri kebijakan publik adalah sebagai berikut.
1. Kebijakan publik bertujuan pada perilaku atau tindakan yang direncanakan
2. Kebijakan publik terdiri dari tindakan-tindakan yang saling berkaitan dan mengarah ke tujuan tertentu yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintah. 
3. Kebijakan publik berkaitan yang dilakukan pemerintah di bidang-bidang tertentu, dan disetiap kebijakan diikuti dengan tindakan-tindakan konkrit 
4. Kebijakan publik berbentuk positif dan negatif, dalam positif kebijakan mencakup tindakan pemerintah untuk mempengaruhi suatu masalah sedangkan berbentuk negatif, kebijakan pejabat-pejabat pemerintah untuk tidak bertindak atau tidak melakukan masalah-masalah apapun yang mana hal tersebut menjadi tugas pemerintah.

Tujuan Kebijakan Publik

Setiap kebijakan yang dikeluarkan atau ditetapkan oleh pemerintah pasti memiliki tujuan. Tujuan pembuatan kebijakan publik pada dasarnya adalah untuk :
  • Mewujudkan ketertiban dalam masyarakat
  • Melindungi hak-hak masyarakat
  • Mewujudkan ketentraman dan kedaimaian dalam masyarakat
  • Mewujudkan kesejahteraan masyarakatat

Proses Perumusan Kebijakan Publik

Dalam merumuskan suatu kebijakan publik diatur menurut urutan waktu secara bertahap dari penyusunan agenda, formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan, dan penilaian  kebijakan. Tahapan ini mencerminkan kegiatan yang terus berlangsung sepanjang waktu. Setiap tahap berhubungan dengan tahap berikutnya. Perumusan kebijakan publik menyangkut beberapa masalah yaitu sebagai berikut... 
1. Energi dan lingkungan
2. Ilmu pengetahuan dan teknologi
3. Kesehatan 
4. Kesejahteraan sosial
5. Kesempatan kerja
6. Komunikasi
7. Masalah internasional 
8. Masalah perkotaan
9. Pendidikan 
10. Pendidikan
11. Pembangunan
12. Transportasi

Untuk memecahkan masalah-masalah tersebut dalam kehidupan masyarakat, diperlukan partisipasi masyarakat yang berarti keikutsertaan masyarakat atau anggota masyarakat secara aktif dalam perumusan kebijakan publik.. Hal itu dikarenakan masyarakat sendiri mengetahui dalam mengalamai permasalahannya. Membuat kebijakan publik merupakan proses pemubuatan keputusan untuk pengambilan keputusan atau pengambilan kebijakan dengan cara memilih dan menilai informasi yang ada untuk memecahkan masalah. 

Apabila masyarakat tidak aktif dalam perumusan kebijakan publik, kebijakan tersebut akan sesuai dengan keinginan masyarakat. 

Proses Pembuatan Kebijakan Publik
Menurut William N. Dunn, 2000:4. Tahap-tahap dalam proses pembuatan kebijakan publik adalah sebagai berikut...
a. Penyusunan Agenda
Para pejabat yang dipilih dan diangkat hendaknya menempatkan masalah pada agenda publik. Banyak masalah yang tidak disentuh sama sekali, sementara yang lainnya ditunda untuk waktu lama. 
b. Formulasi Kebijakan 
Para pejabat merumuskan alternatif kebijakan untuk mengatasi masalah. Alternatif kebijakan melihat perlunya membuat perintah eksekutif, keputusan peradilan, dan tindakan legislatif
c. Adopsi Kebijakan
Alternatif kebijakan yang diadosi dengan dukungan dari mayoritas legislatif, konsensus di antara direktur lembaga, atau keputusan peradilan.
d. Implementasi kebijakan
Kebijakan yang telah diambil dilaksanakan oleh unit-unit administrasi yang memobilisasikan sumber daya finansial dan manusia 
e. Penilaian Kebijakan
Unit-unit pemeriksaan dan akuntansi dalam pemerintahan menentukan apakah badan-badan eksekutif, legislatif, dan peradilan memenuhi persyaratan undang-undang dalam pembuatan kebijakan dan pencapaian tujuan.  

Demikianlah informasi mengenai Kebijakan Publik: Pengertian, Contoh, Ciri-Ciri, Perumusan & Tujuan. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua baik itu pengertian kebijakan publik, contoh-contoh kebijakan publik, ciri-ciri kebijakan publik, tujuan kebijakan publik, perumusan kebijakan publik, dan proses kebijakan publik. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 

Referensi: Kebijakan Publik: Pengertian, Contoh, Ciri-Ciri, Perumusan & Tujuan 
  • Margono, Bambang. dkk. 2003. Kewarganegaraan SLTP 1. Jakarta: Sinar Grafika. Hal: 6-7 dan 22-23

Monday, November 2, 2015

Pengertian Hubungan Internasional. Asas, & Arti Pentingnya

Pengertian Hubungan Internasional. Asas, & Arti Pentingnya|Secara Umum, Pengertian Hubungan Internasional adalah suatu bentuk hubungan antarnegara yang merdeka dan berdaulat oleh dua negara atau lebih yang mencakup berbagai bidang kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya dan sebagainya. Telah dikemukakan di awal pembahasan bahwa negara-negara di dunia menjalin hubungan secara internasional. Suatu negara tidak hidup sendiri, melainkan berbatasan dengan negara-negara lain. Kenyataan ini semakin memperkuat pentingnya hubungan internasional yang melibatkan banyak negara. Selain itu, suatu negara mungkin berkepentingan untuk menjalin hubungan dengan negara lain demi memajukan kepentingan-kepentingan politik, ekonomi, budaya dan sebagainya. 

Konsep hubungan internasional berkait erat dengan subyek-subyek, seperti organisasi internasional, diplomasi, hukum internasional, dan politik internasional. Organisasi-organisasi internasional seperti Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), Perkumpulan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN), Organisasi perdagangan (WTO), dan sebagainya berperan besar untuk menjembatani kepentingan berbagai negara. 

Pengertian Hubungan Internasional Menurut Para Ahli 

Untuk lebih memahami lebih jauh tentang pengertian hubungan internasional, berikut ini, beberapa pengertian menurut para ahli... 
  • Charles A. Mc Clelland: Pengertian hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.  
  • Warsito Sunaryo: Pengertian hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengeliingi interaksi. Adapun yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan sosial tertentu, bisa diartikan sebagai negara, bangsa maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional. 
  • Tygve Nathiessen: Pengertian hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional. 
  • J.C. Johari: Menurut Johari, pengertian hubungan internasional merupakan sebuah studi tentang interaksi yang berlangsung diantara negara-negara berdaulat disamping itu juga studi tentang pelaku-pelaku non negara (non states actors) yang perilakunya memiliki dampak terhadap tugas-tugas negara. 
  • Mohtar Mas�oed: Menurut Mohtar Mas'oed bahwa pengertian hubungan internasional adalah hubungan yang melibatkan bangsa-bangsa yang masing-masing berdaulat sehingga diperlukan mekanisme yang kompleks dan melibatkan banyak negara.

Asas-Asas Hubungan Internasional 

Menurut Hugo de Groot, dalam hubungan internasional asas persamaan derajat merupakan dasar yang menjadi kemauan bebas dan persetujuan dari beberapa atau semua negara. Tujuannya adalah untuk kepentingan bersama dari mereka yang menyatukan diri di dalamnnya. Dalam hubungan internasional, dikenal beberapa asas yang didasarkan pada daerah dan ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum  bagi daerah dan warga negara masing-masing. Ada tiga asas dalam hubungan internasional yang saling memengaruhi yaitu... 
a. Asas Teritorial
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Menurut asas ini, negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya. Jadi, terhadap semua barang atau orang yang ada di luar wilayah tersebut, berlaku hukum asing (internasional) sepenuhnya. 
b. Asas Kebangsaan
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara untuk warga negaranya. Menurut asas ini, setiap warga negara di manapun ia berada tetap mendapat perlakuan hukum dari negaranya. Asas ini mempunyai kekuatan exteritorial. Artinya hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya, walaupun berada di negara asing. 
c. Asas Kepentingan Umum
Asas ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hal ini, negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum, Jadi, hukum tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara

Apabila ketiga asas tidak diperhatikan, akan timbul kekacauan hukum dalam hubungan antarbangsa (internasional). Oleh sebab itu, antara satu negara dengan negara lain perlu ada hubungan yang teratur dan tertip dalam bentuk hukum internasional. Walaupun demikian, kerapkali masih terdapat masalah dan pertikaian-pertikaian yang perlu dipecahkan. Misalnya persoalan dwi kewarganegaraan, batas-batas negara, wajib militer dan wajib palak. 

Pentingnya Hubungan Internasional

Setiap negara memiliki sumber kekuatan yang berbeda. Mungkin ada negara yang kayak akan sumber daya alam, ada pula negara yang bnayak jumlah penduduknya, sementara negara lain mengandalkan berlimpahnya jumlah ilmuwan. Kelebihan-kelebihan semacam itu sangat berpengaruh terhadap posisi suatu negara dalam hubungan internasional. 

Beberapa faktor yang ikut menentukan dalam proses hubungan internasional, baik secara bilateral maupun multilateral antara lain adalah kekuatan nasional, jumlah penduduk, sumber daya dan letak geografis. JIka suatu negara memiliki kekuatan dalam empat faktor tersebut, maka negara tersebut relatif lebih longgar untuk tidak mengadakan hubungan internasional. Namun, jika empat faktor kekuatan tersebut lemah, maka suatu negara akan sangat membutuhkan hubungan internasional. 

Dalam kenyataannya tidak ada negara yang tidak membutuhkan dengan negara lain. Bahkan ada negara-negara iundustri maju pun membutuhkan negara-negara lain yang belum maju untuk memasarkan produk-produk mereka. Tidak jarang bahkan negara iundstri maju membutuhkan bahan mentah yang mungkin lebih banyak dimiliki oleh negara sedang berkembang. 

Dewasa ini, dengan semakin majunya perkembnagna teknologi informasi dan komunikasi, hampir semua negara telah mengadakan hubungan kerja sama dalam lingkup internasional. Tetapi, harus diakui bahwa pertumbuhan ekonomi di antara berbagai negara di dunia tidak berimbang. Ada negara yang sudah sangat maju, sementara sebagian lainnya berusaha untuk mengembangkan ekonominya, sedangkan yang lain masih sangat terimpit kemiskinan. 

Sebagai ilustrasi, lihatlah bagian berikut...
Pengertian Hubungan Internasional. Asas, & Pentingnya
Ketiga kelompok negara tersebut di atas (A, B, dan C) saling membuthkan Maka negara yang satu berhubungan atau bekerja sama dengan negara lain sehingga terjadilah hubungan internasional, Mengingat latar belakang terjadinya hubungan internasional antarnegara itu berbeda-beda, maka terjadilah pengelompokan bentuk hubungan internasional antarnegara itu perdagangan, misalnya kita mengenal World Trade Organization (WTO) dan Group of 8 (Kelompok 8 negara industri maju). Sementara di bidang pertahanan , negara-negara Eropa dan Amerika Serikat membentuk Nort Atlantic Treaty Organization (NATO). 

Secara umum, titik berat dalam hubungan internasional antara lain adalah bidang pertahanan dan keamanan, ekonomi, sosial budaya, dan bahkan ideologi. Hubungan semacam ini biasanya diarahkan untuk memajukan kepentingan masing-masing negara atau untuk kepentingan bersama umat manusia yang bersifat universal. 

Suatu negara dapat mengadakan kerjasama antarnegara atau hubungan internasional manakala kemerdekaan dan kedaulatannya baik secara de facto maupun de jure telah diakui oleh negara lain. Perlunya kerjasama dalam bentuk hubungan internasional lain karena faktor-faktor berikut... 
a. Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain. 
b. Faktor eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dimungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. 

Baca Juga: 

Pengertian Hubungan Internasional. Asas, & Arti Pentingnya
Demikianlah informasi mengenai Pengertian Hubungan Internasional. Asas, & Arti Pentingnya. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua baik itu pengertian hubungan internasional, asas-asas hubungan internasional, prinsip-prinsip hubungan internasional, dan pentingnya hubungan internasional. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 

Referensi:  Pengertian Hubungan Internasional. Asas, & Arti Pentingnya
  • Budiyanti. 2004. Kewarganegaraaan SMA untuk Kelas XI Jilid 2. Jakarta: Erlangga. Hal: 74-77

Wednesday, September 16, 2015

Pengertian Pancasila, Butir, Lambang, Fungsi & Filsafat

Pengertian Pancasila, Butir, Lambang, Fungsi & Filsafat|Secara Umum, Pengertian Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia dan menjadi landasan keputusan bangsa Indonesia yang mencerminkan kepribadian bangsa dan sebagai dasar dalam mengatur pemerintahan negara. Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar. Jadi, Pancasila adalah lima dasar.  

Sejarah Istilah Pancasila

Sejarah Istilah Pancasila - Pancasila sudah ada sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit dengan sila-sila yang telah diterapkan dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan yang walaupun rumusannya belum konkrit. Berdasarkan buku Sutasoma karangan dari Mpu Tantular, pancasila diartikan sebagai berbatu sendi lima atau pelaksanaan kesusilaan yang lima. 

Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli

Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli-Selain dari pengertian umum pancasila, terdapat pendapat beberapa ahli atau tokoh dalam memberikan pendapat mengenai pengertian Pancasila antara lain sebagai berikut...
  • Muhammad Yamin: Pengertian pancasila menurut Muhammad Yamin adalah lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.  Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila berarti sendi, asas, dasar, atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik.
  • Notonegoro: Pengertian pancasila menurut Notonegoro adalah dasar falsafah negara Indonesia, sehingga dapat diartikan kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta bagian pertahanan bangsa dan negara. 
  • Ir. Soekarno: Pengertian pancasila menurut soekarno adalah isi jiwa bangsa Indonesia secara turun-temurun yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.

Butir-Butir Pengamalan Pancasila

Butir-Butir Pengamalan Pancasila - Sebelumnya terdapat 36 butir pengamalan pancasila menurut ketetapan MPR no.II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa yang menjabarkan kelima asas Pancasila, namun ketetapan tersebut dicabut dengan ketetapan baru dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 yang terdiri dari 45 butir Pancasila. 45 Butir pengamalan Pancasila adalah sebagai berikut... 
Butir Pengamalan Pancasila pada Sila Pertama (I) yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa 
1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa 
2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing yang adil dan beradab. 
3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. 
6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. 
7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain. 

Butir Pengamalan Pancasila pada Sila Kedua (II) yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. 
2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. 
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia
4. Mengembangkan sika saling tenggang rasa dan tea selira 
5. Mengembangkan sika tidak semena-mena terhadap orang lain 
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
8. Berani membela kebenaran dan keadilan 
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia 
10. Mengembangkan sikap hormat menghoarmati dan bekerjasama dengan bangsa lain.  

Butir Pengamalan Pancasila pada Sila Ketiga (III) yaitu Persatuan Indonesia
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan. 
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentinga negara dan bangsa apabila diperlukan  
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa 
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia 
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi, dan keadilan sosial. 
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Butri Pengamalan Pancasila pada Sila Keempat (IV) yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan 
1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama
2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama 
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan
5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah
6. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah
7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan 
8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
Butir Pengamalan Pancasila pada Sila Kelima (V) yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1. Mengembangkan perbuatan yang luhr, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama 
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban 
4. Menghormati hak orang lain
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri
6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah. 
8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum 
9. Suka bekerja keras 
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama 
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Lambang Pancasila

Pengertian Pancasila, Butir, Lambang, Fungsi & Filsafat

Fungsi Pancasila 

Fungsi Pancasila - Pancasila sebagai dasar negara memiliki fungsi yang sangat penting bagi bangsa Indonesia yaitu sebagai berikut...
1. Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa karena nilai-nila terkandung dalam sila pancasila berasal dari budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri, sehingga Pancasila sebagai cita-cita moral sebagai pedoman, pegangan atau kekuatan rohaniah bangsa Indonesia dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. karena Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia sendiri sejak zaman dahulu kala. dimana menurut Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo bahwa Pancasila telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia yang memberikan corak khas kepada Bangsa Indonesia yang tak dapat dipisahkan dari bangsa Indoensia, serta sebagai pembeda dengan bangsa yang lain.
3. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia. artinya Pancasila lahir bersamaan dengan lahirnya bangsaIndonesia sebagai ciri, sikap dan tingkah laku bangsa Indonesia sebagai pedoman dan pegangan pembangunan bangsa dan negara agar berdiri dengan kokoh.
4. Perjanjian Luhur. Pancasila merupakan perjanjian luhur yang telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 pada sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
5. Sumber Dari Segala Sumber Tertip Hukum. Pancasila merupakan sumber pembuatan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan tidak bertentangan dengna Pancasila dimana Pnacasila tercantum dan ketentuan tertinggi dalam Pembukaan UUD 1945, lalu dilanjutkan ke dalam pokok-pokok pikiran, meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang ada akhirnya dijabarkan ke dalam UUD 1945 serta hukum lainnya.
6. Cita-Cita dan Tujuan Yang Akan Dicapai Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pedoman dalam masyarakat adil dan makmur baik secara materil dan spritual seperti yang tercantum dalam alinea IV yang disimpulkan bahwa untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Melindungi segenap bangsa Artinya adalah pemerintah berupaya untuk melindungi seluruh bangsanya, dari segi internal maupun eksternal. Tujuan nasional bangsa yang kedua adalah memajukan kesejahteraan umum/bersama. Negara Indonesia menginginkan situasi dan kondisi rakyat yang bahagia, makmur, adil, dan sentosa. Tujuan indonesia UUD 1945 yang ketiga adalah adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebuah bangsa akan maju bila didukung oleh rakyatnya yang memiliki pengetahuan luas, pintar, dan intelek. Tujuan nasional Indonesia yang terakhir adalah ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
7. Pancasila Sebagai Falsafah Hidup Yang Mempersatukan Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. karena Pancasila adalah falsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
8. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia. Ideologi diartikan sebagai ilmu tentang ide atau gagasan yang bersifat mendasar. Ideologi ialah seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya suatu bangsa dan digunakan untuk menata masyarakatnya. Pancasila sebagai ikatan budaya, mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara adalah sebagai berikut..
  • Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. 
  • Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan. 
  • Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila
  • Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara.

Artikel Terkait:

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila: Pengertian Ideologi Pancasila
Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia
Pengertian Dasar Negara dan Fungsi Dasar Negara
Pengertian Pancasila dan Pancasila Menurut Para Ahli
Sejarah Indonesia: Sejarah Perumusan Pancasila

Demikianlah informasi mengenai Pengertian Pancasila, Butir, Lambang, Fungsi & FilsafatSemoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua baik itu pengertian pancasila, butir-butir pancasila, sejarah istilah pancasila, pengertian pancasila menurut para ahli, lambang-lambang pancasi, fungsi-fungsi pancasila dan filsafat pancasila. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 
Referensi: 
  • Suwarno, P.J. Pancasila Budaya Bangsa Indonesia. p. 12.
  • Bagian ini sudah tidak berlaku lagi karena Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 telah dicabut dengan Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 dan termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang sudah bersifat final atau selesai dilaksanakan menurut Ketetapan MPR no. I/MPR/2003
  • Heri Herdiawanto dan Jumanta Hamdayama, 2010. Judul Buku : Cerdas, Kritis, Dan Aktif Berwarganegara (Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi). Yang Menerbitkan ERLANGGA : Jakarta

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat|Pengertian Pancasila Sebagai Filsafat adalah suatu kesatuan yang saling berhubungan dengan satu tujuan tertentu, dan saling berkualifikasi yang terpisahkan satu dengan yang lainnya.  Jadi, pada hakikatnya Pancasila merupakan satu bagian yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, dan fungsi serta tugas masing-masing.
Pengertian Filsafat
Filsafat adalah upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Secara etimologis istilah filsafat atau dalam bahasa Inggris disebut dengan philosophi sedangkan dalam bahasa Yunani adalah philosophia yang diterjemahkan sebagai cinta kearifan karena arti kata philos adalah pilia cinta, dan sophia adalah kearifan. Sehingga pengertian filsafat secara bahasa adalah cinta kearifan atau cinta kebijaksanaan karena kearifan juga berarti wisdom. Seorang ahli pikir disebut dengan filosof, yang pertama kali digunakan oleh Herakleitos. Banyak dari tokoh filosof yang menemukan dan merumuskan sistem filsafat sebagai ajaran terbaik dari aliran filsafat seperti: materialisme, idealisme, spritualisme, realisme, dan berbagai aliran modern: rasionalisme, humanisme, individualisme, liberalisme-kapitalisme; marxisme-komunisme;sosialisme.dll.
Pengertian Pancasila  
Pancasila adalah lima sila dengan satu kesatuan yang berasal dari nilai-nilai luhur dan bersumber dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia yang majemuk dan beragam dalam artian Bhinneka Tunggal Ika. Objek materi filsafat adalah mempelajari segala hakikat sesuatu baik material konkrit (manusia, binatang, alam, dll). dan abstrak (nilai, ide, moral dan pandangan hidup).

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

Seperti dibagian awal paragraf, bahwa pengertian pancasila sebagai sistem filsafat adalah dasar mutlak dalam berpikir dan berkarya sesuai dengan pedoman diatas, tentunya dengan saling mengaitkan antara sila yang satu dengan lainnya. Misalnya: ketika kita mengkaji sila kelima yang intinya tentang keadilan, maka hars dikaitkan dengan sila-sila yang lain yaitu 
  • Keadilan yang ber keTuhanan (sila 1) 
  • Keadilan yang berPerikemanusiaan (Sila ke 2) 
  • Keadilan yang berKesatuan/Nasionalisme, Kekeluargaan (Sila 3)
  • Keadilan yang Demokratis. 
Filsafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia: 
Merupakan kenyataan objektif yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Pancasila memberi petunjuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa dengan membedakan suku atau ras
Filsafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa dan Negara: 
Artinya adalah semua aturan kehidupan hukum kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berpedoman pada Pancasila. Karena pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum bangsa dan negara republik Indonesia. 

Orang yang berfikir filsafatan adalah orang yang tidak meremehkan terhadap orang yang lebih rendah derajatnya dan tidak menyepelekan masalah yang kecil, selalu berpikiran positif, kritis, berdifat arif bijaksana, universal, dan selalu optimis.

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat Memiliki beberapa Nilai yaitu Nilai Objektif dan Subyektif
Nilai-nilai sistem filsafat Pancasila adalah sebagai berikut... 
1. Nilai pancasila timbul dari bangsa Indonesia itu sendiri
Nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila merupakan hasil dari buah pemikiran, penilaian, dan refleksi filosofis dari bangsa Indonesia sendiri. Ideologi Pancasila berbeda dengan ideologi-ideologi lainnya karena dalam isi Pancasila diambil dari nilai budaya bangsa dan religi yang telah melekat erat, sehingga jiwa pancasila adalah jiawa bangsa Indonesia sendiri, sedangkan ideologi lain seperti liberalis, sosialis, komunis, dan lain sebagainya merupakan hasil dari buah pemikiran filsafat orang. 
2. Nilai pancasila merupakan filsafat bangsa Indonesia
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia menjadi pedoman bangsa untuk mengatur aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus menjadi cermin jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, keadilan, kebaikan dan kebijaksanaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 
3. Pancasila merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia 
Karena pancasila bersumber dari kepribadian bangsa. Sehingga dalam perjalanannya akan selaras dengan nilai-nilai Pancasila. 

Baca Juga: 


Demikianlah informasi mengenai Pancasila Sebagai Sistem Filsafat. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.

    Monday, September 14, 2015

    Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan

    Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan| Pengertian Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan adalah sistem nilai acuan, kerangka-acuan berpikir, pola-acuan berpikir atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan sebagai kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus sebagai kerangka dalam menentukan arah/tujan bagi yang menyandangnya. Istilah Paradigma awalnya dipakai dalam filsafat Ilmu Pengetahuan. Menurut Thomas Kuhn, sebagai orang yang pertama kali mengemukakan istilah tersebut yang menyatakan bahwa ilmu  di waktu tertentu didominasi oleh suatu paradigma. 

    Paradigma adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan atas pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan. Tidak hanya dalam bidang ilmu pengetahuan, Paradigma berkembang dan sering digunakan dalam bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi. Lalu paradigma berkembang dengan pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan. Hal dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan. 

    Dapat dikatakan bahwa paradigma berada pada posisi tinggi dan melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia. Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur sebagai segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini merupakan konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.

    Hal tersebut sesuai dengan kenyataan objektif mengenai Pancasila merupakan dasar negara Indonesia, Sementara negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup manusia, dengan demikian pancasila sebagai landasan dan tolak ukur dari penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.

    Nilai-nilai dasar Pancasila dikembangkan dari hakikat manusia yang menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Ciri-ciri kodrat manusia sebagai makhluk monopluralis adalah sebagai berikut..
    a. Susunan kodrat manusia terdiri dari jiwa dan raga
    b. Sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus sosial
    c. Kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk tuhan

    Jadi, pembangunan nasional merupakan upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia terdiri dari aspek jiaw, raga, pribadi, sosial dan aspek ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional merupakan upaya dalam peningkatan manusia secara totalitas.

    Pembangunan sosial wajib mengembangkan harkat dan martabat manusia secara keseluruhan. Sehingga pembangunan dilaksanakan dari berbagai bidang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia yaitu sebagai berikut...
    • Bidang Politik 
    • Bidang Ekonomi 
    • Bidang Sosial Budaya 
    • Bidang Pertahanan Keamanan
    Dari  berbagai bidang/aspek diatas merupakan kajian dalam Pancasila menjadi paradigma dalam pembangunan yang penjelasannya dibawah ini...

    1. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Politik 

    Warga Indonesia ditempatkan sebagai pelaku atau subjek politik bukan objek politik. Pancasila dalam pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia dengan menempatkan kekuasaan tertinggi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dimana sistem politik indonesia yang sesuai dengan pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi.

    Sehingga, perlu dikembangkan berdasarkan asar kerakyatan dalam sila IV Pancasila, kemudian pada asas-asas moral dari pada sila-sila Pancasila. Maka, secara berturut-turut, sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Moral tersebut menjadi landasan warga dan penyelenggara negara guna perilaku politik santun dan bermoral.

    Sedangkan Pancasila sebagai paradigma pengembangan sosial diartikan bahwa pancasila bersifat sosial-politik bangsa dalam cita-cita bersama yang ingin diwujudkan dengan menggunakan nilai-nilai dalam Pancasila. Pemahaman untuk implementasinya dilihat secara berurutan terbalik:
    • Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik, budaya, agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
    • Mementingkan kepentingan rakyat (demokrasi) dalam pengambilan keputusan.
    • Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan berdasarkan konsep mempertahankan persatuan. 
    • Dalam pencapaiannya tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab.  
    • Nilai-nilai keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan kemanusiaan (keadilan keberadaban) tersebut bersumber pada nilai ketuhanan Yang Maha Esa (YME). 
    Di era globalisasi informasi dari implementasi perlu direkonstruksi kedalam perwujudan masyarakat warga (civil society) yang mencakup masyarakat tradisional (berbagai asal etnik, agama dan golongan), masyarakat industrial, dan masyarakat purna industrial. Sehingga nilai-nilai sosial politik yang dijadikan moral baru masyarakat informasi adalah sebagai berikut...
    • Nilai toleransi 
    • Nilai transparansi hukum dan kelembagaan 
    • Nilai kejujuran dan komitmen (tindakan sesuai dengan kata) 
    • Bermoral berdasarkan konsensus (fukuyama dalam Astrid: 2003:3)

    2. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi 

    Pancasila sebagai paradigma pembangunan ekonomi dengan sistem ekonomi pada nilai moral daripada Pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus didasrkan pada dasar moralitas ketuhanan pada Sila I Pancasila dan kemanusiaan pada Sila II Pancasila yang menghasilkan sistem ekonom berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik dari segi selaku makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan.

    Sistem ekonomi berdasar Pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem ekonomi ini berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengakui kepemilikan individu.

    Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek. Maka dari itu, sistem ekonomi  harus dengan sistem dan pembangunan ekonomi dengan tujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan berasaskan kekeluargaan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

    Pembangunan ekonomi harus menghindarkan diri dari bentuk persaingan bebas, monopoli yang akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.

    Pancasila sebagai paradigma pengembangan ekonomi mengacu Sila IV Pancasila, sedangkan pengembangan ekonomi pada sistem ekonomi Indonesia yaitu Pembangunan Ekonomi Kerakyatan atau Pembangunan Demokrasi Ekonomi atau Sistem Ekonomi Pancasila yang mana ekonomi untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat yang berkeadilan bagi warga Indonesia dimana politik ekonomi kerakyatan memberikan kesempatan, dukungan, dan pengembangan ekonomi rakyat mencakup koperasi, usaha kecil, dan usaha menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.

    Oleh sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan yang mampu mengembangkan program-program kongkrit pemerintah daerah di era otonomi daerah yang lebih mandiri dan lebih mampu mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan daerah.

    Dengan demikian, Ekonomi kerakyatan akan mampu memberdayakan daerah/rakyat dalam berekonomi, sehingga lebih adil, demokratis, transaran, dan partisipatif. Dalam ekonomi kerakyatan, Negara berperan melindungi warga negara dengan mengingkatkan kepastian hukum.

    3. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya

    Pancasila bersifat humanistik karena memang Pancasila bertolak dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia sendiri. Hal tersebut tertuang dalam sila Kemanusiaan Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo menjadi human. Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam di seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.

    Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga negara. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial. Paradigma baru dalam pembangunan nasional berupa paradigma pembangunan berkelanjutan, yang dalam perencanaan dan pelaksanaannya perlu diselenggarakan dengan menghormati hak budaya komuniti-komuniti terlibat di samping hak negara untuk mengatur kehidupan berbangsa dan hak asasi individu pembangunan berkelanjutan, yang dalam perencaan dan pelaksanaannya perlu diselenggarakan dengan menghormati hak budaya komuniti-komuniti yang terlibat, disamping hak negara untuk mengatur kehidupan berbangsa dan hak asasi individu secara berimbang (sila kedua).

    Hak budaya komuniti dapat sebagai perantara/penghubung/penengah antara hak negara dan hak asasi individu. Paradigma tersebut dapat mengatasi sistem perencanaan yang sentralistik dan yang mengabaikan kemajemukan masyarakat dan keanekaragaman kebudayaan Indonesia. Dengan demikian, era otonomi daerah tidak akan mengarah pada otonomi suku bangsa tetapi justru akan memadukan pembangunan lokal/daerah dengan pembangunan regional dan pembangunan nasional (Sila Keempat), sehingga ia akan menjamin keseimbangan dan kemerataan (Sila Kelima) dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa yang akan sanggup menegakan kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI (Sila Ketiga).

    Sebenarnya nila-nilai Pancasila memenuhi kriteria sebagai puncak-puncak kebudayaan, sebagai kerangka acuan-acuan bersama, bagi kebudayan-kebudayaan di daerah:

    4. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Hukum 

    Salah satu tujuan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal tersebut bermakna bahwa negara bertugas dan bertanggung jawab atas seluruh rakyat Indonesia sehingga perlu memperkuat pertahanan dan keamanan dengan membangun pertahanan dan keamanan Indonesia yang kini dikenal dengan sishankamrata (sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta).

    Sistem pertahanan yang sifatnya semesta dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya serta dengan mempersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada kekuatan sendiri.

    Sistem tersebut pada dasarnya sesuai dengan nilai-nila Pancasila dimana rakyat memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah pertahanan negara dan bela negara. Pancasila sebagai paradigma pembangunan pertahanan keamanan tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara.

    Setelah ditetapkannya UUD 1945, NKRI telah memiliki sebuah konstitusi yang dalamnya terdapat pengaturan tiga kelompok materi muatan konstitusi yaitu sebagai berikut...
    1. Adanya perlindungan terhadap HAM
    2. Adanya susunan ketatanegaraan negara yang mendasar,
    3. Adanya pembagian dan pembatasan tugas-tugas ketatanegaraan yang mendasar.

    Sesuai dengan UUD 1945, yang terdapat rumusan Pancasila, Pembukaan UUD 1945 sebagai bagian dari UUD 1945 atau bagian dari hukum positif yang mana kedudukan Pancasila mengandung segi positif dan negatif. Segi positif kedudukan Pancasila adalah dapat dipaksakan berlakunya oleh negara, sedangkan dalam segi negatif adalah pembukaan dapat diubah oleh MPR sesuai dengan ketentuan Pasal 37 UUD 1945.

    Hukum tertulis, contohnya UUD termasuk pada perubahannya, UU dan peraturan perundang-undangan mengacu pada dasar negara (sila-sila Pancasila dasar negara).

    Dalam kaitannya dengan Pancasila sebagai paradigma pengembangan hukum baik hukum
     tertulis maupun hukum tidak tertulis tidak boleh bertentangan dengan sila-sila pada Pancasila yaitu:
    1. Ketuhanan Yang Maha Esa
    2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
    3. Persatuan Indonesia
    4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
    5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

    Dengan demikian substansi hukum yang dikembangkan merupakan perwujudan atau penjabaran sila-sila yang terkandung dalam Pancasila. Artinya substansi produk hukum merupakan karakter produk hukum responsif (untuk kepentingan rakyat dan merupakan perwujuan aspirasi rakyat).

    5. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Umat Beragama

    Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Umat Beragama Bangsa Indonesia sudah dikenal dari dulu sebagai bangsa ramah dan santun yang dikenal dimata dunia Internasional. Indonesia dengan kemajemukan, binneka dan plural. Indonesia juga terdiri dari suku, etnis, bahasa dan agama namun terjalin kerja sama untuk meraih dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia kita.

    Namun, keramahan Indonesia kini mulai banyak dipertanyakan karena banyak kasus kekerasan yang bernuansa Agama.  Paradigma toleransi antar umat beragama untuk menciptakan kerukunan dalam beragama perspektif Piagam Madina yang intinya adalah sebagai berikut..

    1. Semua umat Islam, meskipun dari banyak suku merupakan satu komunitas (ummatan wahidah).
    2. Hubungan antara sesama anggota komunitas Islam dan antara komunitas Islam dan komunitas lain didasarkan dari prinsip-prinsip yaitu:
    • Bertetangga dengan rukun 
    • Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama 
    • Membela yang teraniaya
    • Saling menasehati 
    • dan menghormati mengenai kebebasan beragama
    Berdasarkan lima prinsip yang mengisyaratkan bahwa:
    1. Adanya persamaan hak dan kewajiban antara sesama warga negara tanpa dengan membedakan atas dasar suku dan agama
    2. Adanya semangat persahabatan dan saling berkonsultasi dalam menyelesaikan masalah bersama serta saling membantu menghadapi musuh bersama.

    Hal yang mendasar dalam memperkokoh kerukunan hidup antara umat beragama adalah dengan membangun dialog horizontal dan vertikal. Dialog horizontal adalah interaksi antara manusia yang berdasar dialog untuk mencapai saling pengertian, pengakuan akan eksistensi manusia, dan pengakuan akan sifat dasar manusia yang indeterminis dan interdependen.

    Identitas indeterminis adalah sikap dasar manusia yang menyebutkan bahwa posisi manusia berada pada kemanusiaannya. Artinya, posisi manusia bukan sebagai benda mekanik, melainkan sebagai manusia yang memiliki akal budi kreatif dan berbudaya.

    Artikel Terkait: 

    Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia 
    Arti Pentingnya Ideologi bagi Suatu Negara 
    Pengertian Dasar Negara dan Fungsi Dasar Negara 
    Pancasila: Pengertian Ideologi Pancasila
    Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia 
    Pengertian Pancasila dan Pancasila Menurut Para Ahli 

    Baca Juga:

    Pengertian Ilmu Politik Menurut Para Ahli Politik
    Pengertian Masyarakat Madani, Ciri, Syarat, Unsur, & Definisi Para Ahli
    Pengertian Demokrasi, Macam-Macam, Ciri-Ciri, Definisi Para Ahli, Prinsip, & Nilai
    Pengertian Demokrasi Pancasila, Ciri, Prinsip, Fungsi, & Definisi Para Ahli

    Demikianlah informasi mengenai Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua baik itu, pengertian pancasila sebagai paradigma pembangunan, pancasila sebagai paradigma pembangunan dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.

    Referensi: Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
    • Gaffar, Affan. 2004. Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
    • Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila Paradigma. Yogyakarta: Paradigma

    Tags