Latest News

Sunday, May 31, 2015

Unsur-Unsur Terbentuknya Negara

Unsur-Unsur Terbentuknya Negara|Negara memiliki unsur-unsur dalam membentuk suatu negara. Unsur-unsur pembentuk negara tersebut adalah syarat dalam membentuk suatu negara, apabila hal tersebut tidak terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa itu bukanlah sebuah negara. Ada beberapa syarat minimal yang harus dipenuhi agar sesuatu dapat disebut negara. Syarat berlaku secara umum dan merupakan unsur yang penting. Syarat-syarat tersebut digolongkan menjadi dua, yaitu unsur konsitutif dan unsur deklaratif. Unsur terbentuknya negara secara Unsur Konstitutif adalah unsur yang mutlak harus da pada saat negara didirikan. Unsur konstitutif meilputi rakyat, wilayah, dan pemerintahan berdaulat. Unsur terbentuknya negara secara Unsur Deklaratif adalah unsur yang tidak mutlak ada pada saat negara berdiri, tetapi unsur ini boleh dipenuhi atau menyusul dipenuhi setelah negara berdiri. Unsur-unsur Deklaratif adalah pengakuan dari negara lain. 

Berdasarkan Konvensi Montevideo (Uruguay) tahun 1933, dalam konvensi hukum internasional dimana negara harus mempunyai empat unsur konstitutif antara lain sebagai berikut..
  • Harus ada penghuni (rakyat, penduduk negara) atau bangsa (staatsvolk)
  • Harus ada wilayah atau lingkungan kekuasaan
  • Harus ada kekuasaan tertinggi (penguasa yang berdaulat) atau pemerintahan yang berdaulat
  • Kesanggupan berhubungan dengan negara-negara lain.
Berdasarkan unsur konstitutif, negara dipandang sebagai satu kesatuan politis yang konkret, negara in concreto, sebagaimana terjelmanya negara dalam sejarah bentuk pengelompokan sosial, sebagai asosiasi manusia. Jadi, bukan negara sebagai ide yang terlepas dari kenyataan sosialnya, Negara dipandang sebagai gabungan antara penduduk, wilayah, dan pemerintah.

Unsur-Unsur Terbentuk Negara Secara Umum

1. Rakyat 

Rakyat suatu negara adalah semua orang yang secara nyata berada dalam wilayah suatu negara yang tunduk dan patuh pada peraturan dalam negara tersebut. Rakyat suatu negara dapat dibedakan ata hal-hal berikut ini.
a. Penduduk, yaitu orang-orang yang berdomisili secara tetap dalam wilayah suatu negara untuk jangka waktu yang lama. Di Indonesia, penduduk yang memiliki status kewarganegaraan disebut sebagai WNI (warga negara indonesia), yaitu orang Indonesia asli, atau warga negara asing (WNA), seperti orang asing yang bekerja dan tinggal menetap di negara Indonesia. Di Indonesia, keberadaan mereka harus dapat dibuktikan dengan kepemilikan KTP (kartu tanda penduduk) bagi yang telah berusia 17 tahun ke atas. Penduduk dalam suatu negara ini dapat dibedakan lagi menjadi warga negara, yaitu orang-orang yang secara sah menurut hukum menjadi suatu negara, dengan status kewarganegaraan wargan negara asli atau warga negara keturunan asing; dan bukan warga negara, yaitu mereka yang menurut hukum tidak diakui atau bukan menjadi warga negara suatu negara. Status kewarganegaraan mereka adalah Warga Negara Asing.
b. Bukan penduduk, yaitu mereka yang berada dalam suatu negara tidak secara menetap atau tinggal di suatu wilayah negara hanya untuk sementara waktu. Status kewarganegaraan yang dimilikik adalah warga negara asing. Contoh untuk ini adalah turis asing yang sedang berlibur di suatu negara.

Secara sosiologis, Pengertian Rakyat adalah sekumpulan mansuai yang dipersatukan oleh rasa persamaan, dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu. Secara umum, rakyat merupakan warga negara dalam suatu negara yang memiliki ikatan hukum dengan peemerintah.

Secara sosiologis, Pengertian penduduk adalah semua orang yang pada suatu waktu mendiami wilayah negara.

2. Wilayah 

Wilayah merupakan unsur mutlak suatu negara. Jika warga negara merupakan dasar personal suatu negara, maka "wilayah" merupakan landasan material atau landasan fisik negara. Suatu bangsa nomaden (selalu berpindah-pindah) tidak mungkin mempunyai negara, walaupun mereka memiliki warga dan penguasa sendiri. Luas wilayah negara yang ditentukan oleh perbatasannya. Di dalam batas- batas itu negara menjalankan yurisdiksi teritorial atas orang dan benda yang berada dalam wilayah itu, kecuali ada beberapa golongan orang dan benda yang dibebaskan dari yurisdiksi itu. Contohnya adalah perwakilan diplomatik negara asing dengan harta benda mereka. Wilayah negara secara umum dapat dibedakan atas wilayah daratan, wilayah lautan, wilayah udara, dan wilayah ekstrateritorial.
a. Wilayah Daratan 
Wilayah daratan tidak sepenuhnya dapat dimiliki sendiri oleh suatu negara. Ini berarti bahwa suatu negara harus berbagi suatu wilayah daratan dengan negara lain. Hal itu jika negara-negara tersebut berada dalam suatu wilayah darat yang sama, seperti benua atau pulau yang sama. Perbatasan wilayah suatu negara umumnya disepakati melalui suatu perjanjian antarnegara (perjanjian internasional). Perjanjian tersebut dapat berbentuk bilateral apabila hanya menyangkut kepentingan dua negara, dan dapat pula berbentuk multilateral jika perbatasan dengan negara lain itu melibatkan lebih dua negara. Batas-batas daratan biasanya ditentukan dalam perjajian perbatasan dengan negara-negara tetangga. Sebagai batas biasanya ditentukan ciri-ciri alamiah seperti gunung dan sungai. Kadang-kadang batas "buatan" harus dibangun, misalnya dalam bentuk tembok pembatas. Batas wilayah suatu negara dengan negara lain di darat dapat berwujud :
  • Batas alamiah, yaitu batas suatu negara dengan negara lain yang terjadi secara alamiah, seperti dalam bentuk sungai, pegunungan dan hutan
  • Batas buatan, batas suatu negara dengan bentuk negara lain yang sengaja dibuat oleh manusia dalam bentuk pagar tembok, pos penjagaan, dan kawat berduri 
  • Batas secara geografis, yaitu batas wilayah suatu negara dengan negara lain yang dapat ditentukan berdasarkan letak geografis yang melalui garis lintang dan garis bujur. Misalnya, letak negara Indonesia secara geografis berada pada 6�LU - 11�LS, 95�BT- 141�BT. 
b. Wilayah Lautan 
Tidak semua negara diberi anugerah memiliki laut, apalagi kalau negara tersebut berada di tengah-tengah benua. Negara yang demikian disebut dengan negara land-locked (negara yang tidak memili laut). Negara yang memiliki wilayah laut patut bersyukur karen wilaya ini dapat dijadikan modal bagi kesejahteraan rakyat dan negara. Sebagaimana wilayah daratan, wilayah laut pun memiliki batas-batas. Pada mulanya ada dua konsep dasar mengenai wilayah lautan, yaitu sebagai berikut..
  • Res nullius, yaitu konsepsi yang menyatakan bahwa laut dapat diambil dan dimiliki oleh setiap negara. Konsep ini dikembangkan oleh John Sheldon (1584-1654) dari Inggris dalam bukunya Mare Clausum- The Right and Dominion of the Sea
  • Res communis, yaitu konsepsi yang beranggapan bahwa laut adalah milik masyarakat dunia, sehingga tidak dapat diambil atau dimiliki oleh setiap negara. Konsep ini dikembangkan oleh Hugo de Groot dari Belanda (1608) dalam bukunya Mare Liberum (laut bebas). 
Saat ini, wilayah laut yang masuk ke dalam wilayah negara tertentu disebut perairan wilayah atau laut teritorial. Di luar wilayah laut merupakan lautan bebas atau perairan internasional (mare liberum). Mengenai wilayah laut Indonesia, pada mulanya PBB menetapkannya sejauh 3 mil (1 mil = 1852 meter) dari pantai pada waktu surut. Pada tanggal 10 desember 1982, PBB (UNCLOS) menyelenggarakan Konferensi Hukum Laut Internasional III di Jamaika. Hasil konferensi ini ditandatangani oleh 119 peserta. Sejumlah 117 peserta mewakili negara dan dua peserta mewakili organisasi internasional. Konferensi ini menetapkan bahwa wilayah laut terdiri atas hal-hal sebagai berikut..
  • Laut teritorial, yaitu wilayah yang menjadi hak kedaulatan penuh suatu negara di laut. Lebaranya adalah 12 mil laut diukur dari pulau terluar kepulauan suatu negara pada saat air surut. 
  • Zona bersebelahan, yaitu wilayah yang laut yang lebarnya 12 mil dari laut teritorial suatu negara. Jadi, kalau negara sudah memiliki wilayah teritorial sejauh  12 mil, maka wilayahnya menjadi 24 mil laut diukur dari pantai
  • Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), yaitu wilayah laut suatu negara yang lebarnya 200 mil ke laut bebas. Di zona ini, negara pantai berhak menggali dan mengolah segala kekayaan alam untuk kegiatan ekonomi eksklusif negara tersebut. Di dalam zona tersebut, negara pantai berhak menangkap nelayan asing yang ditemukan sedang menangkap ikan.   
  • Landas kontinen, yaitu daratan di bawah permukaan laut di luar laut teritorial dengan kedalaman 200 m atau lebih. 
  • Landas benua, yaitu wilayah laut suatu negara yang lebarnya lebih dari 200 mil laut. Di tempat ini, negara boleh mengelola kekayaan dengan kewajiban membagi keuntungan dengan masyarakat Indonesia.  
c. Wilayah Udara 
Wilayah udara suatu negara dapat diklaim berdasarkan perjanjian internasional. Perjanjian internasional yang pernah disepakati mengenai wilayah udara suatu negara adalah konvensi Paris 1919 dan Konvensi Chicago 1944. Di Indonesia, ketentuan wilayah udara suatu negara diatur dalam UU No. 20 tahun 1982. Berdasarkan UU tersebut dinyatakan bahwa batas wilayah kedaulatan dirgantara yang termasuk orbit geostasioner adalah setinggi 35. 761 km. Dalam Konvensi Paris (1949) dinyatakan dalam bahwa negara-negara merdeka dan berdaulat berhak mengadakan eksplorasi dan eksploitasi di wilayah udaranya, seperti untuk kepentingan radio, penerbangan dan satelit.

Teori Konsep Wilayah Udara - Ada dua teori tentang konsepsi wilayah udara yang dikenal saat ini, yaitu sebagai berikut..
1). Teori Udara Bebas (Air Freedom Theory)  - Penganut teori udara bebas terbagi dalam dua aliran antara lain sebagai berikut...
a). Aliran kebebasan ruang udara tanpa batas. Aliran ini berpendapat bahwa ruang udara itu bebas dan dapat digunakan oleh siapapun. Tidak ada negara yang mempunyai hak dan kedaulatan di ruang udara.
b). Aliran kebebasan udara terbatas. yang berpendapat bahwa :
  • setiap negara berhak mengambil tindakan tertentu untuk memelihata keamanan dan keselamatannya dan 
  • negara kolong (negara bawah, subjacent state) hanya mempunya hak terhadap wilayah/zona teritorial. 
2). Teorni Negara Berdaulat di Udara (The Air Sovereignty)
  • Teori kemanan. Teori yang menyatakan bahwa suatu negara mempunyai kedaulatan atas wilayah udaranya sampai batas yang diperlukan untuk menjaga kemananan negara itu.  
  • Teori pengawasan Cooper adalah kedaulatan negara ditentukan oleh kemampuan negara yang bersangkutan untuk mengawasi ruang udara yang ada diatas wilayahnya secara fisik dan ilmiah. 
  • Teori udara schacter adalah teori yang wilayah udara harus sampai suatu ketinggian, di mana udara masih mengangkat (mengapungkan) balon dan pesawat udara. 
d. Wilayah Ekstrateritorial 
Wilayah ekstrateritorial adalah wilayah suatu negara yang berada di luar wilayah negara itu. Dengan kata lain, wilayah negara tersebut berada di wilayah negara lain atau di luar wilayah teritorial suatu negara. Contoh untuk ini adalah kantor kedutaan besar suatu negara di negara lain atau kapal asing yang berlayar di laut bebas dengan berbendera suatu negara. Seorang dua besar memiliki hak ekstrateritorial, selain itu kekebalan diplomatik (hak imunitas yang bersifat pribadi), yaitu hak kedaulatan atas bangunan, gedung dan halaman keduataan besar sampai sebatas pagar. Tak seorang pun boleh memasuki halaman kedutaan besar tanpa izin dari negara atau kedutaan besar yang bersangkutan.

3. Pemerintahan yang Berdaulat 

Adanya suatu pemerintahan yang berkuasa atas seluruh wilayahnya dan segenap rakyatnya merupakan syarat mutlak keberadaan negara. Pemerintahan lain atau negara lain tidak berkuasa di wlayah dan atas rakyat negara itu. Kekuasaan seperti itu disebut kedaulatan (sovereignty). Jadi, kedaulatan adalah kekuasaan terntinggi dalam suatu negara yang berlaku terhadap seluruh wilayah dan segenap rakyat negara itu. Kedaulatan negara itu bersifat (1) asli, karena bukan berdasarkan kekuasaan lain; (2) tertinggi, karena tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi di atasnya; dan (3) tidak dapat dibagi-bagi, karena baik ke dalam maupun keluar, negara itu berdaulat sepenuhnya.

Menurut Jean Bodin, ada empat sifat kedaulatan, yaitu (1) asli, artinya kekuasaan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi; (2) permanen, artinya kekuasaan itu tetap ada selama negara itu berdiri, walaupun pemegang kedaulatan berganti-ganti; (3) tunggal (bulat, artinya kekuasaan itu merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam negara yang tidak dibagi-bagi kepada badan lain; dan (4) tidak terbatas, artinya kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain. Bila ada kekuasaan lain yang membatasinya, maka kekuasaan tertinggi yang dimilikinya akan lenyap. Pemerintah bida dibedakan atas pemerintah dalam arti luas dan pemerintah dalam arti sempit. Pemerintah dalam arti luas adalah keseluruhan alat perlengkapan negara yang memegang kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Di pihak lain, pemerintah dalam arti sempit adalah seluruh alat perlengkapan negara yang melaksanakan fungsi pemerintahan saja, yaitu lebmaga negara yang melaksanakan fungsi pemerintahan saja, yaitu lembaga eksekutif (presiden dan para menteri) yang bertugas menjalankan undang-undang yang telah dibuat oleh lembaga legislatif.

Adapun kedaulatan yang dimiliki pemerintah dapat berupa :
  • Kedaulatan ke dalam, artinya pemerintah memiliki kewenangan tertinggi dalam mengatur dan menjalankan organsiasi negara sesuai dengna peraturan perundangan yang berlaku
  • Kedaulatan ke luar, artinya pemerintah berkuasa bebas, tidak terikat dan tidak tunduk kepada kekuatan lain. Pemerintah harus pula menghoramti kekuasaan negara yang bersangkutan dengan tidak mencampuri urusan dalam negerinya. 

4. Pengakuan dari Negara Lain

Pengakuan dari negara lain merupakan unsur yang memperkuat terbentuknya sebuah negara. Pengakuan dari negara lain merupakan unsur yang menerangkan bahwa suatu negara telah berdiri sehingga negara tersebut dikenal oleh negara-negara lain. Pengakuan dari negara lain terdiri atas dua macam antaralain sebagai berikut...
a. Pengakuan de facto, adalah pengakuan yang berdasarkan kenyataan yang berupa ada atau fakta yang sungguh-sungguh nyata tentang berdirinya suatu negara

  • Pengakuan de facto yang bersifat tetap, adalah pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara yang bisa menimbulkan hubungan di bidang perdagangan dan ekonomi. 
  • Pengakuan de facto yang bersifat sementara, adalah pengakuan yang diberikan oleh negara lain tanpa melihat perkembangan negara tersebut. Apabila negara tersebut hancur, maka negara lain akan menarik pengakuannya. 
b. Pengakuan de jure, adalah pengakuan yang berdasarkan pada pernyataan resmi menurut hukum internasional. 
  • Pengakuan de jure bersifat tetap , adalah pengakuan dari negara lain yang berlaku untuk selamanya karena kenyataan yang menunjukkan adanya pemerintahan yang stabil. 
  • Pengakuan de jure bersifat penuh, adalah terjadinya hubungan antarnegara yang mengakui dan diakui dalam hubungan dagang, ekonomi dan diplomatik. Negara yang mengakui berhak menempati konsulat atau membuka kedutaan di negara yang diakui. 
Baca Juga : 
Pengertian Negara : Apa itu Negara ?..
Pengertian Negara Menurut Definisi Para Ahli
Asal Mula Terjadinya Negara
Sifat dan Hakikat Negara
Fungsi Negara (Secara umum & Teori Para Ahli)
Tujuan Negara (Secara umum & Teori Para Ahli)
Macam-Macam Politik di Berbagai Negara
Macam-Macam Bentuk dan Kenegaraan
Demikianlah informasi mengenai Unsur-Unsur Terbentuknya Negara. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman" .
Referensi : 
  • Listyarti, Retno. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA dan MA Kelas X.  Jakarta : Esis. Hal : 6-11.
  • Sunardi H.S, Bambang Tri Purwanto. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Kelas IX SMP dan MTs. Jakarta : Global. Hal : 8-14.
  • Murtono, Sri dkk. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas IX. Jakarta: Quadra.
  • Nurdiaman, Aa. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan Kecakapan Berbangsa dan Bernegara untuk Kelas IX SMP/MTs. Bandung: PT Prabumi Mekar.
  • Dwi Cahyati A.W dan Warsito Adnan. 2011. Pelajaran Kewarganegaraan 1 untuk kelas X SMA, MA, dan SMK. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional
Jangan Lupa SHARE yah Teman-Teman :). 

Pengertian, Ciri-Ciri, & Hakikat Sosiologi

Pengertian, Ciri-Ciri, & Hakikat Sosiologi| Secara umum, Pengertian Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari jaringan hubungan antara manusia dalam masyarakat. Sosiologi merupakan ilmu yang membicarakan apa yag terjadi saat ini, khususnya pola hubungan dalam masyarakat, serta berusaha mencari pengertin umum, rasional, empiris, dan bersifat umum. Istilah sosiologi pertama kali dikemukakan oleh ahli filsafat, moralis dan sosiolog yang berkebangsaan Prancis Augste Comte yang dalam bukunya Cours de Philosophie Positive. Menurut Comte, sosiologi berasal dari kata latin Socius yang artinya teman atau sesama dan logos dari kata Yunani yang berarti cerita. Jadi, pada awalnya sosiologi berarti cerita tentang teman atau masyarakat. 

1. Pengertian Sosiologi Menurut Para Ahli - Selain dari Auguste comte, ada beberapa tokoh ahli sosiologi yang berkontribusi besar dalam memberikan pendapatnya dalam pengembangan sosiologi dalam mendefinisikan pengertian sosiologi. Pengertian sosiologi menurut para ahli adalah sebagi berikut..
  • Pitirin Sorokin : Menurut Pitirin Sorokon, pengertian sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial, seperti gejala agama, gejala moral, gejala ekonomi, dan gejala keluarga ; hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dan gejala non sosial, seperti gejala geografis dan biologis; ciri-ciri umum semua jenis gejala sosial lainnya. 
  • Roucek dan Warren : Menurut Roucek dan Warren,  pengertian sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
  • William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkof : Menurut William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkof, pengertian sosiologi adalah penelitian secara alamiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial. 
  • J. A. A. von Dorn dan C. J. Lammers : Menurut J. A. A. von Dorn dan C. J. Lammers, pengertian sosiologi adalah ilmu pengetahuan mengenai struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang sifatnyal labil. 
  • Max Weber : Menurut Max Weber, pengertian sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial. 
  • Selo Soemardjan dan Soelemen Soemardji : Menurut Selo Soemardjan dan Soeleman Soemardji, pengertian sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari tentang sturktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan sosial. 
  • Paul B. Horton : Menurut Paul B. Horton, pengertian sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk dari kehidupan kelompok tersebut. 
  • Soerjono Soekanto : Menurut Soerjono Soekanto, pengertian sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian terhadap segi-segi kemasyarakatan yang sifatnya umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.  
  • William Kornblum : Meurut William Kornblum, pengertian sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi. 
  • Allan Johnson : Menurut Allan Johnson, pengertian sosiologi adalah  ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut memengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat di dalamnya memengaruhi sistem itu. 
2. Ciri-Ciri dan Hakikat Sosiologi - Sosiologi merupakan salah satu bidang ilmu sosial yang mempelajari masyarakat. Sebagai ilmu pengetahuan, sosiologi memiliki ciri-ciri utama yaitu empiris, teoretis, kumulatif, nonetis. Ciri-Ciri utama Sosiologi adalah sebagai berikut... 
  • Empiris, artinya ilmu pengetahuan yang didasari pada observasi terhadap kenyataan dan akal sehat serta hasilnya tidak bersifat spekulatif atau menduga-duga.
  • Teoritis, artinya suatu ilmu pengetahuan yang selalu  berusaha untuk menyusun abstraksi dari hasil-hasil pengamatan. Abstraksi merupakan kesimpulan logis yang bertujuan menjelaskan mengenai hubungan dari sebab akibat sehingga menjadi teori. 
  • Kumulatif, artinya disusun atas dasar teori-teori yang telah ada atau memperbaiki, memperluas, serta memperkuat teori-teori yang lama. 
  • Nonetis, artinya pembahasan suatu masalah yang tidak mempersoalkan baik atau buruknya masalah tersebut, tetapi lebih bertujuan untuk memperjelas masalah tersebut secara mendalam. 
3. Hakikat sosiologi sebagai ilmu pengetahun adalah sebagai berikut... 
  • Sosiologi adalah ilmu sosial, hal ini sesuai dengan kenyataan bahwa sosiologi mempelajari atau berhubungan dengan gejala-gejala kemasyarakatan
  • Berdasarkan penerapannya, sosiologi digolongkan dalam ilmu pengetahuan murni (pure science) dan dapat menjadi ilmu terapan (applied science). 
  • Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang abstrak dan bukan pengetahuan yang konkret. Artinya, yang menajdi perhatian adalah bentuk dan pola peristiwa dalam masyarakat secara menyeluruh, tidak hanya peristiwa itu sendiri. 
  • Sosiologi bertujuan untuk menghasilkan pengertian dan pola manusia dan masyarakatnya. Sosiologi meneliti dan mencari apa yang menjadi prinsip dan hukum-hukum umum dari interaksi manusia serta bentuk, sifat, isi dan struktur masyarakat.  
  • Sosiologi merupakan ilmu umum, bukan khusus, artinya mempelajari gejala-gejala pada interaksi antarmanusia. 
Baca Juga : 
Demikianlah informasi mengenai Pengertian, Ciri-Ciri, & Hakikat Sosiologi. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua baik itu pengertian sosiologi, ciri-ciri sosiologi, hakikat sosiologi. Sekian dan terima kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman". 
Referensi : 
  • Muin, Idianto. 2013. Sosiologi untuk SMA/MA Kelas X. Jakarta : Erlangga. Hal : 10-12
Jangan Lupa SHARE yah Teman-Teman :). 

Saturday, May 30, 2015

Pengertian Bangsa dan Unsur Terbentuknya

Pengertian Bangsa dan Unsur Terbentuknya| Para ahli banyak mendefinisikan pengertian bangsa yang memberikan gambaran dalam pengertian bangsa yang sebenarnya. Secara umum, Pengertian Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasa terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi. Dalam bahasa inggirs, bangsa beradal dari kata nation. Nation yang berarti bangsa, wangsa atau trah (jawa). Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang menempati kepulauan Nusantara, memiliki kesamaan watak, cita-cita moral, dan cita-cita hukum yang terikat menjadi satu karena keinginan dan pengalaman sejarah. Kamur Besar Bahasa Indonesia (BBI), Pengertian bangsa adalah orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah, serta berpemerintahan sendiri.   

1. Pengertian Bangsa dalam Arti Sosiologi Antropologis dan Arti Politis - Dalam pengertian bangsa terbagi atas dua yaitu pengertian bangsa secara sosiologi antropologis dan politis antara lain sebagai berikut...
  • Pengertian Bangsa dalam Arti Sosiologis Antropologis : Pengertian bangsa adalah persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan setiap anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan istiadat. Persekutuan hidup, artinya perkumpulan orang-orang yang saling membutuhkan dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dalam satu wilayah tertentu. Persekutuan hidup dalam satu negara yang jumlah warga banyak atau lebih besar jumlahnya dibandingkan dengan persektuuan hidup yang lain, seperti persekutuan hidup masyarakat Jawa. Persekutuan yang dimiliki warga sedikit atau lebih kecil dibanding dengan yang lain, seperti masyarakat suku Badui. 
  • Pengertian Bangsa dalam Arti Politis : Pengertian bangsa adalah suatu masyarakat dalam suatu wilayah tertentu dan mereka yang tunduk kepada penguasa yang ada. Jadi, bangsa dalam arti politik adalah bangsa yang mempunyai kepeningan, nasib, dan tujuan yang sama (politis). Dalam arti inilah yang memunculkan paham nasionalisme atau semangat kebangsaan. Selain dari itu bangsa juga berasal dari orang-orang yang memiliki kesamaan latar belakang sejarah, penglaman, dan perjuangan dalam mencapai hasrat untuk bersatu. 
2. Pengertian Bangsa Menurut Definisi Para Ahli - Terdapat beberapa ahli yang telah mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian bangsa antara lain sebagai berikut.. 
  • Ernes Renant : Menurut Ernes Renant, pengertian bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari dua hal, yaitu rakyat yang harus bersama-sama menjalankan satu riwayat, dan rakyat yang kemudian harus mempunyai kemauan atau keinginan hidup untuk menjadi satu. 
  • Hans Kohn : Menurut Hans Kohn menyatakan bahwa bangsa dapat terjadi karena adanya persamaan ras, bahasa, adat istiadat, dan agama yang merupakan faktor pembeda bangsa yang satu dengan yang lainnya. 
  • Otto Bauer : Menurut Otto Bauer, Pengertian bangsa adalah adanya suatu persamaan, karakter, suatu watak, dimana karakter atau watak itu tumbuh dan lahir karena adanya persatuan pengalaman. 
  • Ir. Soekarno : Menurut Ir. Soekarno, Pengertian bangsa adalah segerombolan manusia besar, keras ia mempunyai keinginan bersatu, keinginan untuk hidup bersama, memiliki persamaan nasib, watak, dan hidup diatas satu wilayah yang nyata satu unit. 
3. Ciri - Ciri Bangsa - Berdasarkan pengertian bangsa tersebut, bangsa memiliki ciri-ciri antara lain sebagai berikut.. 
  • Sekelompok manusia yang memiliki rasa kebersamaan (self belonging together
  • Memiliki wilayah tertentu tetapi belum memiliki pemerintahan sendiri
  • Ada kehendak bersama untuk membentuk atau berada dibawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri
  • Keanggotaan orangnya bersifat kebangsaan/nasionalitas
  • Tidak ditentukan secara pasti waktu kelahirannya, seperti suku bangsa Betawi yang tidak diketahui secara pasti kapan mulai ada/muncul suku bangsa betawi itu
  • Dapat terjadi karena adanya kesamaan dalam identitas budaya, agama, bahasa sehingga dapat membedakan bangsa alainnya. Bangasa tersebut memunculkan bangsa yang homogen. 
4. Unsur-Unsur Terbentuknya Bangsa - Sebagaimana yang dikemukakan oleh Otto Bauer bahwa terbentuknya bangsa karena adanya persamaan senasib atau dapat dikatakan bahwa bangsa juga dapat terbentuk dari nilai yang solidaritas dari semua prang yang tinggal dalam satu kelompok. Ratzel mengemukakan bahwa bangsa dapat terjadi bentuk karena adanya hasrat atau keinginan bersatu karena kesamaan tempat tinggalnya (bangsa secara geopolitik).  Friederch Hertz, menyatkaan bahwa unsur terbentuknya suatu bangsa adalah sebagai berikut..
  • Adanya keinginan atau hasrat untuk bersatu secara sosial, ekonomi, politik, budaya, dan komunikasi, urusan dalam negeri
  • Adanya keinginan dalam menunjukkan karakteristik sendiri melalui kemandirian, keaslian, kelebihan, bahasa, dan lain-lain. 
  • Adanya hasrat dalam menunjukkan keunggulan dari dalam kerja sama antarbangsa
Baca Juga : 
Pengertian Bangsa : Apa itu Bangsa ?..
Pengertian Negara : Apa itu Negara ?..
Pengertian Negara Menurut Definisi Para Ahli
Pengertian Dasar Negara dan Fungsi Dasar Negara
Mengenal Ciri-Ciri Negara Hukum
Sifat dan Hakikat Negara
Asal Mula Terjadinya Negara
Macam-Macam Bentuk Negara dan Kenegaraan
Fungsi Negara (Secara umum & Teori Para Ahli)
Tujuan Negara (Secara umum & Teori Para Ahli)

Demikianlah informasi Pengertian Bangsa dan Unsur Terbentuknya. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua baik itu pengertian bangsa, pengertian bangsa dalam arti sosiologis antropologis, pengertian bangsa dalam arti politis, pengertian bangsa menurut definisi para ahli, ciri-ciri bangsa, unsur-unsur terbentuknya bangsa. Sekian dan terima kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman".
Referensi : 
  • Sunardi H.S, Bambang Tri Purwanto. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Kelas. Jakarta : Global. Hal : 3-5.
  • Listyarti, Retno. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA dan MA Kelas X. Jakarta : Esis. Hal : 4-5
Jangan Lupa SHARE yah Teman-Teman :) . 

Friday, May 29, 2015

Sejarah Perkembangan Internet di Indonesia

Sejarah Perkembangan Internet di Indonesia| Jaringan komputer masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an yang menghubungan lima universitas seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Terbuka (UT), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dengan fasilitas dial-up yang disebut dengan UNInet. Jaringan ini tidak berkembang karena terdapat masalah dalam kurangnya infrastruktur yang memadai.

Sejarah Perkembangan Internet di Indonesia -  Berikut berbagai tahapan-tahapan dalam sejarah perkembangan Internet di Indonesia.. 

1. Tahun 1986 - 1987 
Tulisan-tulisan awal internet di Indonesia datang dari kegiatan di amatir radio, khususnya di Amatir Radio Club (ARC) ITB yang bermodal pesat Transceiver HF SSB Kenwood TS430 dengan komputer Apple II, yang terdapat sekitar belasan anak muda ITB mempelajari paket radio pada band 40 m yang kemudian didorong ke arah TCP/IP. Para pelaku amatir radio Indonesia yang mengkaitkan jaringan amatir Bulletin Board System (BBS), yang merupakan jaringan e-mail store and forward yang mengaitkan banyak "server" BBS amatir radio di seluruh dunia, agar e-mail dapat tetap berjalan dengan lancar. 

2. Tahun 1989 - 1990 
Berawal dari mailing list pertama, yaitu indonesians@janus.berkeley.edu, diskusi-diskusi antartemen mahasiswa Indonesia di luar negeri, mengenai pemikiran alternatif beserta kesadaran masyarakat ditumbuhkan. Pola dari mailing list ini terus berkembang, terutama di host server di ITB & egroups. co. Mailing list ini akhirnya menjadi salah satu sarana yang sangat strategis dalam pembangunan komunitas internet di Indonesia. 

Di awal tahun 1990 komunikasi antara Onno W, Purbo yang beradah di Kanda dengan panggilan YCIDAV/VE3 dengan rekan-rekan amatir radio di Indonesia yang dilakukan dengan melalui jaringan amatir radio ini. Dengan peralatan PC/XT dan walkie talkie yang berukuran sekitar 2 meter, komunikasi dari indonesia dengan Kanada terus dilakukan dengan lancar melalui jaringan amatir radio. 

3. Tahun 1992- 1994 
Teknologi packet radio TCP/IP yang diadopsi oleh rekan-rekan BPPT, LAPAN, UI dan ITB yang kemudian menjadi tumpuan PaguyubanNet. AMPR-net (Amatir Packet Radio Network) yang menggunakan IP pertama yang dikenal dengan domain AMPR. ORG dan IP 44.132. BPPT mengoperasikan gateway radio paket yang bekerja pada band 70 cm dengan menggunakan PC 386 dan sistem operasi DOS yang menjalankan program NOS yang digunakan sebagai gateway packet radio TCP/IP. 

4. Tahun 1994-1995 
Di tahun 1994-an mulai beroperasi ISP komersial pertama IndoNet. Sambungan awal untuk Internet dilakukan menggunakan dial-up oleh IndoNet. Ases awal di IndoNet mula-nula memakai mode teks dengan shell account, brwoser Lynx and e-mail client pine pada server AIX. Mulai 1995 beberapa BBS di Indonesia seperti Clarissa menyediakan jasa akses Telnet ke luar negeri. dengan memakai remote browser Lynx di AS, pemakai Internet di Indonesia bisa akses Internet (HTTP). 

Sejak tahun 1994 Internet masuk ke Indonesia dengan Top Level Domain ID (TLD ID) primer yang dibangun di server UUNET, lalu dilanjutkan dengan domain tingkat dua (Second Level Domain). ISP (Internet Service Provicer) pertama di Indonesia adalah IPTEKnet yang terhubung ke Internet dengan kapasitas bandwidth 64 Kbps. Di Indonesia, lembaga yang dapat memperkirakan pengguna Internet adalah APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia). Menurut APJII pengguna Internet sampai akhir tahun 2007 ini sekitar 17 juta. 

Bandwidth adalah istilah yang menunjukkan kapasitas media dalam membawa infomasi. Bandwidth dapat digunakan dalam banyak hal, seperti telepon, jaringan kabel, bus, sinyal frekuensi radio, dan monitor. Bandwidth diukur dengan putaran per detik (cycle per second) atau hertz (HZ), tetapi dapat juga digunakan dalam ukuran bit per second (bps). 

Baca Juga : 
Sejarah Perkembangan Internet di Indonesia

Demikianlah informasi mengenai Sejarah Perkembangan Internet di Indonesia. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman". 
Referensi : 
  • Hidayat, Rudi. 2006. Teknologi Informasi & Komunikasi. Jakarta : Erlangga. Hal : 3-4
Jangan Lupa SHARE yah Teman-Teman :). 

Sejarah : Asal Mula Internet

Sejarah : Asal Mula Internet| Hai teman-teman, tahukah anda dengan sejarah munculnya internet ?.. atau asal mula internet ?..Apalagi sekarang ini internet sudah menjadi bagian dari hidup kita karena kita tahu dengan adanya internet seakan kita berjalan-jalan mengarungi dunia hanya dengan menggunakan internet, tanpa mode transportasi apapun, hanya menggunakan internet. Selain dari itu internet banyak memegang peran serta maju dan berjalannya sebuah sistem guna menunjang segala apapun itu. Mungkin dapat dikatan manfaat internet sangat banyak sekali. Meninggalkan mengenai manfaat, dan kehebatan internet, pernahkah teman-teman mempertanyakan hal-hal seperti yang ada dibawah ini..
  • Siapa yang menciptakan internet ?. 
  • Bagaimana internet dapat ada didunia ini ?.
  • Apa sih asal mula internet ?..
  • Bagaimana proses terciptanya internet ?..
  • Kapan internet ada di dunia ini ?
  • Negara manakah yang pertama kali menggunakan internet ?..
Itulah pertanyaan yang mungkin teman-teman sempat atau belum terfikirkan oleh anda semua. Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan-pertanyaan diatas, maka dari itu kami menginformasikan mengenai Asal Mula internet seperti yang ada dibawah ini..

Sejarah Internet

Jaringan Internet adalah rangkaian komputer yang saling terhubung menerusi beberapa rangkaian. Internet adalah sisatem komputer umum, yang saling terhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protokol). Rangkaian jaringan yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan setiap rangkaian ini dinamakan ndengan internetworking. Awalnya, internet berasal pada jaringan komputer yang terdiri dari beberapa komputer yang dihubungkan menggunakan kabel yang membentuk sebuah jaringan (network). Pertama kali pada tahun 1969, Internet dikembangkan dengan menggunakan nama ARPAnet (Advanced Research Agency) oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat. ARPAnet dibangun atas dajar membuat jaringan komputer yang tersebar demi menghindari pemusatan informasi dari satu titik yang diperkirakan rawan untuk dihancurkan bila terjadi peperangan. Apabila terdapat satu bagian dari jaringan terputus, maka jalur yang melalui jaringan tersebut secara otomotis akan dipindahkan ke jalur lainnya.

Pada tahun 1977. kurang lebih seratus komputer mini dan mainframe terkoneksi ke ARPAnet yang umumnya berasal dari universitas. Hubungan dari komputer ini dimanfaatkan setiap dosen dan mahasiswa berbagai informasi tanpa dengan meninggalkan komputer. Pada awal tahun 1980-an, ARPAnet dibagi menjadi dua jaringan, yaitu ARPAnet dan Milnet. Milnet adalah jaringan militer yang keduanya memiliki hubungan sehingga komunikasi tetap dapat berjalan. Jaringan dari interkoneksi tersebut dinamakan dengan DARPA Internet, tetapi kemudian hanya disebut dengan Internet.  Internet dapat diakses dengan menggunakan komputer mini dan mainframe. Setelah dibukanya layanan Usenet dan Bitnet, Internet dapat diakses melalui Personal Computer (PC). Protokol yang digunakan adalah TCP/IP dengan penggunaan DNS (Domain Name System).

Pada tahun 1986, dibentuk NSFNET (National Science Foudation Network). NSFNET mulai menggantikan ARPAnet. Pada bulan Maret tahun 1990 ARPAnet kemudian dibubarkan. Pada masa NSFNET, berbagai jaringan internasional telah didirikan dan dihubungkan ke NSFNET. Saat ini, ada lebih dari 4.000.000 host Internet di seluruh dunia. Sejak tahun 1988, Intenet tumbuh secara cepat dan berlipat ganda setiap tahunnya.

Baca Juga : 
Pengertian dan Macam-Macam Topologi Jaringan Komputer
Pengertian, Manfaat, dan Macam-Macam Jaringan Komputer
Pengertian Komunikasi, Tujuan, Fungsi, dan Syarat-Syaratnya
Pengertian, Fungsi, dan Jenis-Jenis BIOS

Sejarah : Asal Mula Internet

Demikianlah informasi mengenai Sejarah : Asal Mula Internet. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman". 
Referensi : 
  • Hidayat, Rudi. dkk. 2006. Teknologi & Informasi Komunikasi SMA untuk Kelas XI. Jakarta : Erlangga. Hal : 2
Jangan Lupa SHARE yah Teman-Teman :). 

Thursday, May 28, 2015

Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi

Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi| Sebuah negara yang merdeka dan berdaulat akan kokoh dan langgeng jika ditopang oleh dasar negara dan konstitusi yang sesuai dengan kondisi masyarakat negara yang bersangkutan. Dalam dasar negara dan konstitusi ini haruslah dibangun oleh pendiri bangsa yang memahami karakteristik dari bangsanya. Sebelum negara berdiri, semua harus dipersiapkan agar negara tersebut dapat berdiri dengan kokoh. Negara harus memiliki dasar negara yang kuat dan jugs diperlukan aturan yang jelas mengatur mengenai perilaku dalam ketatanegaraan. Aturan yang berlangsung dan tata cara tersebut tertuang dalam konstitusi negara. 

Setiap warga negara harus memahami dasar negara dan konstitusi yang digunakan oleh negaranya. Dari pemahaman dasar negara dan konstitusi negara tersebut, hal ini dapat menumbuhkan partisipasi warga negara untuk menjaga dan mempertahankan negaranya dari berbagai macam ancaman dan gangguan yang berdampak pada disintegrasi bangsa. Di Indonesia sendiri memiliki dasar negara yaitu, Pancasila, memiliki keterkaitan erat dengan konstitusi negara, yaitu UUD 1945. Pada UUD 1945, terkandung nilai-nilai Pnacasila, baik itu pembukaan dan pasal-pasal yang ada dalam batang tubuh UUD 1945. 

Dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila tercantum dalam aline keempat yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

1. Dasar Negara dengan Pembukaan UUD 1945 - Hubungan dasar negara dengan pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut... 
  • Falsafah dalam dasar negara Pancasila yang abstrak tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan kajian terperinci dalam Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Pancasila dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan kebulatan utuh dan tersusun teratur (sistematis) dan betingkat (hierarkis) dimana sila yang satu menjiwai sila yang lain secara bertingkat 
  • Jiwa Pancasila yang abstrak, setelah menjadi Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 yang tercermin dalam pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945
  • Kesatuan tafsir dari sila-sila Pancasila yang bersumber dan berdasarkan pada Pembukaan dan Pasal-pasal UUD 1945
2. Dasar Negara dan Pasal-Pasal UUD 1945 - Sila-sila dalam Pancasila berkaitan dengan pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945 antara lain sebagai berikut...
  • Sila Ketuhanan Yang Maha Esa berkaitan erat dengan pasal 29 (1,2), UUD 1945
  • Sila Ketuhanan yang adil dan beradab yang berkaitan erat dengan pasal 27, 28, 28 A-28 J, 29, 30, 31, 32, 33, 34 UUD 1945
  • Sila Persatuan Indonesia yang berkaitan erat dengan pasal 1 (1), 32, 35, 36, UUD 1945
  • Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berkaitan erat dengan pasal 1 (2), 2, 3, 22 E, 28, 37, UUD 1945
  • Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang berkaitan erat dengan pasal 23, 27 (2), 33, 34 UUD 1945  
Baca Juga : 
Macam-Macam Sistem Politik di Berbagai Negara
Pengertian Tata Hukum Indonesia dan Jenis-Jenisnya
Macam-Macam Lembaga Peradilan Indonesia
Makna Alinea dalam Pembukaan UUD 1945
Pengertian Dasar Negara dan Fungsi Dasar Negara
Pengertian, Tujuan, Fungsi dan Macam-Macam Konstitusi
Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi

Demikianlah informasi mengenai Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman". 
Referensi : 
  • Listyarti, Retno. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA dan Ma Kelas X. Jakarta : Esis. Hal : 89
Jangan Lupa SHARE yah Teman-Teman :) 

Wednesday, May 27, 2015

Pengertian, Fungsi, dan Bagian-Bagian Hati

Pengertian, Fungsi, dan Bagian-Bagian Hati| Tahukah kalian apa itu hati, fungsi hati, dan bagian-bagian hati ?... Mungkin sebagian dari kita telah mengetahui, namun sudah lengkapkah pengetahuan anda mengenai tema kita pada kali ini yaitu Pengertian, Fungsi, dan Bagian-Bagian Hati.  Untuk melengkapinya mari kita mulai membahas mengenai Apa itu Hati ?.. Secara Umum, Pengertian Hati adalah sebuah kelenjar terbesar dalam tubuh yang beratnya sekitar 1300-1550 gram, berwarna merah cokelat, terdapat pembuluh darah yang banyak dan bersifat lunak. 

Hati atau hepar berbentuk baji yang permukaan dasarnya ada pada sisi kanan dan puncaknya berada pada sisi kiri tubuh. Hati terletak di kuadran bagian kanan atas abdomen (hipokondria kanan) yang permukaan atasnya berbatasan dengan diafragma, sedangkan pada bagian bawahnya mengikuti pinggiran kosta kanan. 

Macam-Macam Fungsi Hati - Setiap organ manusia memiliki fungsi dan peranannya masing-masing dalam terciptanya suatu sistem organ. Fungsi hati adalah sebagai berikut... 
  • Menawarkan racun dan menetralkan racun (detoksifikasi) : Hati dapat menghilangkan racun yang berada di dalam darah dengan cara membersihkannya terhadap zat-zat yang berbahaya misalnya alkohol dan obat-obatan
  • Metabolisme karbohidrat : Glukosa dan monoksarida lain seperti galaktosa dan fluktosa diubah ke glikogen. Glikogen merupakan karbohidrat pembentukannya dari ratusan unit glukosa yang terikat secara bersama. Keuntungan menyimpan karbohidrat menjadi glikogen adalah memudahkan dalam menghasilkan energi, produksi energi yang tinggi, tidak mengganggu kandungan dari cairan antarsel.
  • Membantu membuang zat bilirubin : Bilirubin merupakan zat yang tidak baik bagi tubuh sehingga harus dibuang melalui sistem ekskresi
  • Metabolisme lemak : lemak akan keluar ketika dibutuhkan tubuh dari tempat penyimpanannya yang kemudian diangkut melalui darah menuju ke hati dan selanjutnya dipecah menjadi asam lemak dan gliserol
  • Sebagai tempat pembentukan dan pembongkaran sel darah merah : Dalam 6 bulan kehidupan janin, hati akan menghasilkan sel darah merah yang berangsur-angsur diambil alih oleh sumsum tulang dimana terdiri dari 3 juta sel darah melewati hati yang akan dihancurkan dalam setiap detiknya. dan zat yang masih terdapat dalam darah digunakan untuk membentuk sel darah merah yang baru.  
  • Metabolisme protein : Terdapat asam amino yang tidak butuhkan oleh tubuh yang dikeluarkan dalam bentuk urea dan asam urat melalui sel hati ke dalam darah untuk diekresi oleh ginjal dan kemudian dibuang melalui urine. 
  • Tempat penyimpanan berbagai zat : Hati juga merupakan tempat dalam penyimpanan berbagai zat seperti lemak, glikogen, vitamin A, B12, D, dan K, serta zat besi. 
  • Sintetis kolesterol dan protein plasma: Hati dapat mensintetis koleterol dan steroid serta produk protein plasma misalnya prtorombin, fibrinogen, dan sebagian besar globulin.
  • Menghasilkan zat yang dapat melarutkan lemak : Hati menghasilkan sekitar 0,5 - 1 liter cairan empedu dalam setiap hari. Cairan empedu tersebut akan melarutkan lemak yang ada didalam usus. 
  • Mengatifkan vitamin D : Hati dan peran ginjal yang keduanya berpartisipasi dalam mengaktifkan vitamin D. 
Bagian-Bagian Hati - Dalam anatomi hati, terdapat bagian-bagian yang berperan dalam fungsi dan kinerja hati. Macam-amcam bagian hati adalah sebagai berikut...
  • Lobus kiri dan kanan 
  • Vena hepatika pembuluh darah yang berfungsi dalam mengangkut darah terdeoksigenasi dan darah yang telah disaring oleh hati adalah darah dari lambung, usus kecil, usus besar, pankreas ke vena kava inferior. 
  • Vena sentralis, pada bagian tengah tiap lobulus. Vena bergabung menjadi vena yang lebih besar dan membentuk vena hepatika yang selanjutnya menuju ke dalam vena kava interior. 
  • Lakuna, adalah ruangan yang memisahkan antara satu lobulus dengan lobulus lainnya. 
  • Diafragma, membran otot yang memisahkan dada dari perut. 
  • Kantung empedu, bagian dari sistem empedu yang berfungsi dalam reservoir penyimpanan untuk empedu. 
  • Arteri hepatika, sebuah arteri yang berfungsi dalam mendistribusikan darah ke hati, pankreas dari empedu serta lambung bagian duodenum dari usus halus. 
Baca Juga : 
Fungsi Hati Sebagai Alat Ekskresi
Bagian Organ-Organ Pencernaan dan Fungsinya
Bagian-Bagian Lapisan Kulit dan Fungsinya
Pengertian, Fungsi dan Jenis-Jenis Vitamin
Bagian-Bagian Sel Darah dan Fungsinya
Sistem Ekskresi Hewan (Vertebrata dan Avertebrata)
Ginjal : Apa itu Ginjal ?..
Sistem Ekskresi Pada Manusia
Struktur Anatomi Bagian-Bagian Ginjal dan Fungsinya
Proses Pembentukan Urine

Pengertian, Fungsi, dan Bagian-Bagian Hati

Demikianlah informasi Pengertian, Fungsi, dan Bagian-Bagian Hati. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua baik itu pengertian hati, fungsi hati, dan bagian-bagian hati. Sekian dan terima kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman". 
Referensi : 
  • Sukis Wariyono. 2008. Mari Belajar Ilmu Alam Sekitar 3: Panduan Belajar IPA Terpadu untuk Kelas IX SMP/ MTs. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
  • Dewi Ganawati. 2008. Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam: Terpadu dan Kontekstual IX untuk SMP/ MTs. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
  • Lestari, Endang S. 2009. Biologi 2: Makhluk Hidup dan Lingkungannya untuk SMA/MA Kelas XI. Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
  • Gibson, Jhon. 2002. Fisiologi dan Anatomi Modern untuk Perawat. Jakarta : EGC.
Jangan Lupa SHARE yah Teman-Teman :). 

Tuesday, May 26, 2015

Makna Alinea dalam Pembukaan UUD 1945

Makna Alinea dalam Pembukaan UUD 1945|Dalam pembukaan UUD 1945 terdiri dari 4 alinea yang memiliki makna tertentu di dalam setiap alinea tersebut. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa pembukaan UUD 1945 terdiri dari 4 alinea yaitu (alinea pertama)"bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan" 

(alinea kedua) "Dan perjuangan kemerdekaan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur"

(alinea ketiga)"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya" 

(alinea keempat) "Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesian dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada : 
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. persatuan Indonesia
4. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 

Makna Alinea dalam Pembukaan UUD 1945

1. Makna Pembukaan UUD 1945 Pada Alinea Pertama (I) 
  • Pada alinea pertama terkandung suatu dalil objektif, yatu penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dengan demikian, penjajahan harus dihapus agar semua bangsa di dunia dapat mendapatkan hak kemerdekaannya sebagai bentuk penerapan dan penegakan hak asasi manusia. 
  • Selain itu juga terkandung pernyataan subjektif yaitu partisipasi bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari penjajahan
2. Makna Pembukaan UUD 1945 Pada Alinea Kedua (II)
Dalam alinea kedua (II) juga mengandung adanya ketetapan dan penajaman penilaian yang dengan menunjukkan bahwa 
  • Perjuangan pergerakan di Indonesia telah sampai pada tingkat yang menentukan
  • Momentum yang kini telah dicapai harus dimanfaatkan dalam menyatakan kemerdekaan
  • Kemerdekaan tersebut bukan merupakan tujuan akhir melainkan harus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, adil, dan makmur
3. Makna Pembukaan UUD 1945 Pada Alinea Ketiga (III)
Alinea ketiga menggambarkan adanya keinginan kehidupan yang berkesinambungan, keseimbangan antara kehidupan yang spritual dan juga material serta keseimbangan antara kehidupan dunia dan juga akhirat. Alinea tersebut memuat mengenai antara lain sebagai berikut.. 
  • Motivasi spirtual yang luhur serta suatu pengukuhan dari proklamasi kemerdekaan
  • Ketawaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rida-Nyalah bangsa Indonesia yang berhasil dalam perjungan mencapai kemerdekaannya
4. Makna Pembukaan UUD 1945 Pada Alinea Keempat (IV)
Dalam alinea keempat menegaskan mengenai beberapa hal antara lain sebagai berikut...
a. Fungsi dan Tujuan negara Indonesia yaitu :
  • melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia 
  • memajukan kesejahteraan umum
  • mencerdasarkan kehidupan bangsa
  • ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. 
b. Susunan dan bentuk negara, yaitu republik kesatuan
c. Sistem pemerintahan negara indonesia adalah berkedaulatan rakyat (demokrasi)
d. Dasar negara indonesia yaitu pancasila
Makna Alinea dalam Pembukaan UUD 1945

Demikianlah informasi mengenai Makna Alinea dalam Pembukaan UUD 1945. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua baik itu makna pada alinea pertama (I), makna alinea kedua (II), makna alinea ketiga (III), makna aline keempat (IV). Sekian dan terima kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman".  
Referensi : 
  • Listyarti, Retno. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA dan MA Kelas X. Jakarta : Esis. Hal : 94-95.
Jangan Lupa SHARE  dan Comment yah Teman-Teman :). 

Monday, May 25, 2015

Macam-Macam Jaringan Tumbuhan dan Fungsinya

Macam-Macam Jaringan Tumbuhan dan Fungsinya| Hai bro & sist..kali ini mengenai macam-macam jaringan tumbuhan dan fungsinya, dimana kita ketahui jika struktur jaringan tumbuhan terdiri dari beberapa bagian. Jaringan dapat terbentuk jika sel-sel memiliki bentuk dan fungsinya yang sama, dan kemudian membentuk suatu organ misalnya akar, batang dan daun yang dilakukan secara bersama sehingga terbentuk suatu sistem organ yang pada akhirnya membentuk suatu individu. Sehingga dapat disimpulkan dari penjelasan diatas bahwa Pengertian Jaringan adalah kumpulan sel yang mempunyai bentuk, asal, fungsi dan struktur yang sama. 

Macam-Macam Struktur Jaringan Tumbuhan Beserta Fungsinya - Tumbuhan dikelompokkan dalam dua macam, antara lain sebagai berikut... 

A. Jaringan Meristem (Embrionik) Tumbuhan  

Pengertian Jaringan Meristem - Jaringan meristem adalah jaringan muda sekelompok sel-sel tumbuhan aktif membelah. Sel-sel meristem akan menghasilkan sel baru yang sebagian dari hasil pembelahan akan tetap berada di dalam meristem, hal ini disebut sebagai sel permulaan atau inisial. Sedangkan dari sel-sel baru, digantikan kedudukannya oleh sel meristem yang disebut dengan derivatif atau turunan.
1. Ciri-Ciri Jaringan Mersitem 
  • Ukuran sel yang kecil
  • Terdiri dari sel-sel muda dalam fase pembelahan dan pertumbuhan
  • Sel berdinding tipis
  • Memiliki nukleus yang relatif besar
  • Vakuola berukuran kecil
  • Banyak mengandung sitoplasma
  • Selnya berbentuk kubus
2. Macam-Macam Jaringan Meristem - Jaringan meristem dikelompokkan dalam beberapa macam antara lain sebagai berikut...
a. Macam-Macam Jaringan Meristem Berdasarkan Posisi Dalam Tumbuhan
  • Meristem apikal : terdapat di ujung puncak utama dan pucuk lateral serta ujung akar
  • Meristem interkalar : terdapat di antara jaringan dewasa, contohnya pada meristem pangkal ruas tumbuhan anggota suku rumput-rumputan
  • Meristem lateral : terletak sejajar dengan permukaan organ ditemukannya, contohnya pada kambium dan kambium gabus (felogen). 
b. Macam-Macam Jaringan Meristem Berdasarkan Asal Usulnya
  • Meristem primer : apabila sel-selnya berkembang langsung dari sel-sel embrionik (meristem apikal)
  • Meristem sekunder : apabila sel-selnya berkembang dan jaringa dewasa yang sudah mengalami deferensiasi. Contohnya kambium dan kambium gabus (felogen)

B. Jaringan Dewasa (Permanen) Tumbuhan 

Pengertian Jaringan Dewasa (Permanen) - Jaringan meristem dewasa adalah jaringan yang telah mengalami deferensiasi. Jaringan ini sudah tidak mengalami pembelahan lagi atau tidak aktif. 
1. Ciri-Ciri Jaringan Dewasa (Permanen) 
  • Tidak aktif membelah diri
  • Berukuran lebih besar dari pada jaringan meristem
  • Mempunyai vakuola yang berukuran besar, sehingga memiliki plasma sel yang sedikit dan merupakan selaput yang menempel pada dinding sel
  • Di sela-sela selnya memiliki ruang antarsel
  • Sel telah mengalami penebalan dinding sesuai dengan fungsinya
2. Macam-Macam Jaringan Dewasa (Permanen) - Jaringan dewasa dapat terdiri dari beberapa macam yang dibedakan berdasarkan dari bentuk dan fungsinya. Macam-macam jaringan dewasa (permanen) adalah sebagai berikut.. 
a. Jaringan Epidermis (Pelindung) - Jaringan epidermis adalah lapisan paling luar pada setiap organ tumbuhan seperti akar, batang, daun, buah, bunga, biji). Jaringan epidermis berfungsi sebagai pelindung yang menutupi seluruh organ tumbuhan. Jaringan epidermis berasal dari protoderm. Setelah tua bisa tetap ada atau rusak, dan jika sampai rusak maka jaringan epidermis akan digantikan oleh gabus. Umumnya lapisan epidermis hanya terdiri dari selapisn namun ada juga yang lebih dengan bentuk dan ukuran yang beragam.
1). Ciri-Ciri Jaringan Epidermis
  • Memiliki susunan sel rapat tanpa disertai ruang antarsel
  • Terdiri dari sel-sel hidup
  • Dinding sel yang beragam dengan bergantung posisi dan jenis tumbuhan
  • Memiliki protoplasma hidup yang mengandung kristal garam, getah, kristal silikat, dan minyak.
  • Memiliki vakuola yang berukuran besar yang dapat berisi antosianin
  • Tidak berkloroplas, kecuali pada sel penutup, pada hidrofit, dan tumbuhan dibawah naungan
  • Mengalami modifikasi dengan membentuk derivat jaringan epidermis seperti stomata, vilamen, trikomata (rambut-rambut), sel kersik (sel silika), spina (duri), sel kipas. 
2). Fungsi-Fungsi Jaringan Epidermis - Selain sebagai fungsi pelindung, jaringan epidermis juga memiliki fungsi lain. Macam-macam fungsi epidermis adalah sebagai berikut...
  • Membatasi penguapan
  • Penyerapan dan penyimpan air
  • Penyokong mekanik
b. Jaringan Parenkim (Dasar) - Jaringan parenkin (dasar) adalah jaringan yang terdapat diseluruh organ tumbuhan. Jaringan parenkim terbentuk dari sel-sel yang hidup dengan struktur morfologis dan siologis yang beragam. Dapat disebut sebagai jaringan dasar karena memiliki peranan sebagai penyusun sebagian besar jaringan pada akar, batang, daun, buah, dan biji.
1). Ciri-Ciri Jaringan Parenkim (Dasar) 
  • Terdiri atas sel-sel yang berukuran besar dan berdinding tipis
  • Memiliki bentuk sel segi enam
  • Letak inti sel mendekati dasar sel
  • Mempunyai banyak vakuola
  • Dapat bersifat embrional dan meristematik
  • Mempunyai ruang antarsel 
2). Fungsi-Fungsi Jaringan Parenkim (Dasar) 
  • Sebagai tempat penyimpanan cadangan makanan
  • Tempat berlangsungnya fotosintetis
  • Sebagai jaringan penyokong
3). Macam-Macam Jaringan Parenkim (Dasar) - Jaringan parenkim (dasar) dikelompokkan menjadi dua macam antara lain sebagai berikut..
Macam-Macam Jaringan Parenkim Berdasarkan Fungsinya
  • Parenkim asimilasi (klorenkim) : mengandung klorofil dan berfungsi untuk fotosintetis
  • Parenkim air : jaringan yang terdapat pada tumbuhan xerofit atau epifit sebagai penimbun/menyimpan air untuk melewati musim kering. 
  • Parenkim penimbun : Jaringan yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan cadangan makanan. Jaringan ini biasa terdapat pada akar, buah, umbi, dan batang. Makanan tersebut dapat berbentuk zat-zat padat, tepung, lemak, protein, gula. 
  • Parenkim udara (Aerenkim) : jaringan yang memiliki ruang antarsel yang berfungsi dalam mengapungkan tumbuhan di air, hal ini dapat ditemukan pada tangkai daun Canna sp
  • Parenkim pengangkut : Jaringan yang berfungsi sebagai pembuluh angkut baik itu makanan dan maupun air. 
Macam-Macam Jaringan Parenkim Berdasarkan Bentuknya
  • Parenkim palisade : parenkin penyusun mesofil pada daun. Jaringan ini terdapat pada biji dengan bentuk sel panjang, tegak, mengandung banyak kloroplas. 
  • Parenkim bunga karang : jaringan penyusun mesofil daun yang berukuran tidak tetap serta terdapat ruang antar sel lebar
  • Parenkim bintang : jaringan yang dapat ditemukan pada tangkai daun Canna Sp. dengan bentuk seperti bintang yang bersambungan pada bagian ujungnya  
  • Parenkim lipatan : jaringan yang dapat dijumpai pada mesiofil daun pinus dan padi. Terjadi perlipatan ke arah dalam pada bagian dinding sel dan mengandung banyak kloroplas
c. Jaringan Penyokong/Penguat (Mekanik) Tumbuhan - Jaringan penyokong/penguat adalah jaringan yang memberikan kekuatan bagi tumbuhan sehingga mampu berdiri tegak. Jaringan penyokong (penguat) tumbuhan di bagi berdasarkan sifat dan bentuknya antara lain sebagai berikut..
1). Jaringan Kolenkim - Jaringan kolenkim adalah jaringan penyokong atau penguat pada organ tumbuhan muda dan tanaman herba. Kolenkim merupakan sel hidup yang sifatnya mirip dengan parenkim. Ada sel yang mengandung kloroplas dan berperan dalam proses fotosintetis. Kolenkim tersusun dari sel-sel hidup dengan protoplasma yang aktif dan memiliki bentuk memanjang dengan penebalan yang tidak merata. Jaringan penyokong berfungsi dalam memperkokoh tumbuhan. Sel-sel yang kuat, tebal dan telah mengalami spesialisasi. Jaringan ini juga berfungsi sebagai pelindung biji dam belas veskuler.
Ciri-Ciri Jaringan Kolenkim
  • Memiliki struktur yang tebal dan juga kuat
  • Dapat mengalami spesialisasi
  • Terdapat pada batang, daun dan biji
  • Selnya mengalami penebalan pada bagian sudutnya
  • Penebalan berupa selulosa
  • Pada umumnya berkelompok membentuk untaian atau silinder
Fungsi-Fungsi Jaringan Kolenkim 
  • Menunjang dan memperkokoh bentuk tumbuhan
  • Melindungi berkas pengangkut
  • Memperkuat jaringan parenkim
2). Jaringan Sklerenkim - Jaringan sklerenkim adalah jaringan penguat yang diri dari sel-sel mati. Sklerenkim memiliki dinding sel yang kuat, tebal dan mengandung lignin. Sklerenkim terbagi dari dua macam berdasarkan bentuknya yaitu, serabut dan sklereid (sel batu). Serabut atau serat berasal dari jaringan meristem yang terdiri dari sel-sel panjang dan bergerombol membentuk anyaman atau pita. Misalnya pelepah daun pisang. Sedangkan pada sklereid (sel batu) adalah jaringan sklerenkim yang bentuk selnya membulat dengan dinding sel mengalami penebalan. Misalnya pada tempurung kelapa atau kulit biji beras.
Ciri-Ciri Jaringan Sklerenkim 
  • Mengalami penebalan pada seluruh bagian dinding sel
  • Penebalan yang berupa lignin
  • Berupa sel mati
  • Pada umumnya ditemukan pada organ tumbuhan yang tidak lagi mengalami pertumbuhan dan perkembangna
  • Terletak pada perisikel, korteks dan diantara xilem dan floem 
Fungsi Jaringan Sklerenkim 
  • Sebagai alat untuk bertahan terhadap tekanan dari luar
  • Melindungi dan menguatkan bagian dalam sel
  • Sebagai alat penyokong
d. Jaringan Pengangkut - Jaringan pengangkut adalah jaringan yang bertugas dalam mengangkut zat. Jaringan ini dibagi menjadi dua antara lain sebagai berikut..
1). Xilem : Xilem adalah pengakut zat makanan dengana menyalurkan air dan mineral dari akar menuju ke daun dan bagian tubuh lainnya. Xilem terdiri dari dua macam antara lain sebagai berikut...
  • Unsur trakeal, terdiri dari trakea (sel-sel berbentuk tabung) dan trakeid (sel-sel yang panjang dengan lubang pada dinding selnya)
  • Serabut xilem, terdiri dari sel panjang degan ujung yang meruncing
  • Parenkim xilem, berisi zat  seperti cadangan makanan, tanin dan kristal
2). Floem : Floem adalah pengangkut zat makanan dari hasil fotosintetis dari daun ke seluruh tubuh. Floem tersusun antara lain sebagai berikut... 
  • Bulu tapis, berbentuk tabung dengan ujung yang berlubang 
  • Sel pengiring, berbentuk silinder dengan plasma yang dekat
  • Serabut floem, berbentuk panjang dengan ujung berimpit dan dindingnya tebal 
  • Parenkim floem, selnya hidup, memiliki dinding primer dengan lubang kecil yang disebut noktah. Parenkim floem berisi tepung, damar, atau kristal. 
e. Jaringan Gabus - Jaringan gabus adalah jaringan yang tersusun dari sel-sel gabus yang berbentuk memanjang. Jaringan gabus berfungsi melindungi jaringan lain yang terdapat dibawahnya agar tidak terlalu agak tidak terlalu banyak kehilangan air. Sel gabus dapat ditemukan dipermukaan luar batang. 
1). Ciri-Ciri Jaringan Gabus 
  • Disusun dari sel-sel parenkim gabus
  • Merupakan sel mati dan kosong
  • Berbentuk memanjang dan berdinding gabus
2). Macam-Macam Jaringan Gabus - Jaringan gabus terdiri atas dua macam antara lain sebagai berikut..
  • Felem : jaringan gabus yang dibentuk oleh kambium gabus berarah luar dan sel-sel matinya
  • Feloderm : jaringan gabus yang dibentuk kambium gabus ke arah dalam dan sel-selnya hidup menyerupai parenkim
Demikianlah informasi mengenai Macam-Macam Jaringan Tumbuhan dan Fungsinya. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua baik itu pengertian jaringan tumbuhan dan fungsinya, pengertian jaringan meristem (embrionik) tumbuhan, ciri-ciri jaringan meristem (embrionik) tumbuhan, macam-macam jaringan meristem (embrionik) tumbuhan, pengertian jaringan permanen/ dewasa tumbuhan, ciri-ciri jaringan dewasa/permanen tumbuhan, fungsi jaringan permanen/dewasa tumbuhan, pengertian, fungsi, ciri-ciri jaringan epidermis, pengertian, fungsi, ciri-ciri dan macam-macam jaringan parenkim (dasar), pengertian, ciri-ciri, fungsi penguat, pengertian, ciri-ciri, fungsi jaringan kolenkim, pengertian, ciri,ciri, fungsi, jaringan skelenkim, pengertian, ciri-ciri, fungsi, dan jenis-jenis jaringan pengangkut, pengertian, ciri-ciri, fungsi jaringan gabus. Kalau bisa dibilang informasi ini sangat lengkap. Sekian dan terima kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman".
Referensi : 
  • Yayan Sutrian, 2011. Pengantar Anatomi Tumbuh-Tumbuhan (Tentang Sel dan Jaringan). Yang Menerbitkan PT Rineka Cipta: Jakarta.
Jangan Lupa SHARE yah Teman-Teman :) 

Sunday, May 24, 2015

Macam-Macam Sistem Politik Di Berbagai Negara

Macam-Macam Sistem Politik Di Berbagai Negara| Selain dari sistem politik demokrasi, terdapat berbagai macam sistem politik yang dianut dari berbagai negara didunia. Sebelum membahas mengenai macam-macam sistem politik di berbagai negara, tahukah anda mengenai Pengertian Sistem Politik ?.. Secara Umum, Sistem Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pembuatan dan pengambilan kebijakan yang mengikat tentang kebaikan bersama antara masyarakat yang berada dalam suatu wilayah tertentu. 

Sistem Politik Di Berbagai Negara - Macam-macam sistem politik dari berbagai negara berdasarkan dari kebijakan negaranya masing-masing. Macam-macam sistem plitik tersebut adalah sebagai berikut... 
  • Absolutisme : Sistem politik dimana tidak ada batasan hukum, kebiasaan, atau moral atau kekuasaan pemerintah. Istilah tersebut secara umum dipergunakan untuk sistem politik yang dijalankan oleh seorang diktator, tetapi dapat pula digunakan pada sistem yang kelihatannya demokratis yang memberi kewenangan mutlak pada legislatif dan eksekutif. Sifat utama dari bentuk pemerintahan ini adalah dengan pemusatan kekuatan, kontrol kelompok sosial yang ketat, sehingga tidak adanya partai politik sebagai pesaing dan perwakilan rakyat menjadi oposisi. 
  • Anarkisme : Sistem politik yang bertentangan dengan semua bentuk pemerintahan. Para anarkis percaya bahwa dengan pencapaian tertinggi umat manusia adalah kebebasan individu untuk mengekspresikan dirinya, tidak hanya terbatas pada bentuk represi atau kontrol apapun. Mereka juga percaya bahwa kesempurnaan dari umat manusia tidak akan dicapai hingga semua pemerintahan dihapuskan dan setiap individu bebas sebebas-bebasnya. Namun salah satu batasan atas kebabasan itu adalah larangan melukai lain. Batan ini menimbulkan batasan lain. Jika umat manusia berusaha untuk menyakiti orang lain, semua individu lain yang berkelakuan baik memiliki hak untuk bersatu melawannya dan kelompok yang taat asas dapat menekan kelompok kriminal,walaupun hanya melalui kerja sama sukarela dan bukan melalui organisasi negara. 
  • Koalisi : Kombinasi sementara kelompok atau individu yang dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu melalui tindakan bersama. Istilah dari koalisi yang paling sering digunakan sehubungan dengan partai politik. Pemerintahan koalisi, yang sering ditemukan di negara-negara multipartai, seperti Italia dan prancis, dapat dibentuk ketika tidak ada satu partai tunggal yang cukup kuat untuk memperoleh mayoritas dalam pemilihan umum. Pemerintah yang terbentuk biasanya mendistribusikan pos-pos politik untuk mewakili seluruh anggota koalisi. 
  • Persemakmuran (commonwealth) : Sistem terdiri dari rakyat satu komunitas yang terorganisasi secara politis dan bersifat independen atau semi independen, dimana pemerintah berfungsi berdasarkan persetujuan rakyat.
  • Komunisme : Menurut teori, komunis dapat menciptakan masyarakat tanpa kelas yang kaya dan bebas, dimana semua orang menikmati status sosial dan ekonomi. Namun dalam pratiknya, rezim komunis mengambil bentuk pemerintah otoriter dan memaksa (coercive), yang tidak begitu peduli pada persoalan kelas buruh dan pada akhirnya berupaya untuk mempertahankan kekuasaan. 
  • Demokrasi : Sistem politik dimana rakyat suatu negara memerintah melalui bentuk pemerintahan apapun yang mereka pilih. Dalam demokrasi modern, otoritas tertinggi dilakukan oleh perwakilan yang dipilih oleh rakyat. Perwakilan dapat dilanjutkan dengan pemilihan umum menurut prosedur hukum recall dan referendum. 
  • Despotisme : Sistem dimana terdapat penguasa absolut yang tidak dibatasi oleh proses konstitusional atas hukum apapun. Kata ini juga memiliki konotasi kebijakan yang kejam dan opresif. 
  • Kediktatoran : Bentuk kediktatoran di masa modern adalah pemerintahan negara di tangan satu orang. Diktator sebenarnya adalah gelar magistrate pada masa Romawi Kuno, yang ditunjuk oleh Senat pada masa darurat, dan disahkan oleh comitia curiata
  • Totalitarianisme : Sistem politik dan ideologi di mana semua aktivitas sosial, ekonomi budaya, politik, intelektual dan spiritual tunduk pada tujuan pemimpin sebuah negara. Dalam totalitarianisme modern, rakyat dibuat sepenuhnya tergantung pada kemauan dan ajakan partai politik dan pemimpinnya. Negara-negara totaliter modern dipimpin oleh seseorang pemimpin atau diktator yang mengotrol partai politik. 
  • Fasisme : Ideologi politik modern yang beurpaya menciptakan kembali kehidupan sosial, ekonomi dan budaya sebuah negara berdasarkan rasa kebangsaan atau identitas etnis. Fasisme menolak ide liberal seperti hak individu dan kebebasan, dan sering menekan untuk membantu membatalkan pemilihan umum, legislatif, dan elemen yang lain. 
  • Federalisme : Sistem politik nasional atau internasional di mana dua tingkat pemerintah mengontrol wilayah dan warga negara yang sama. Negara dengan sistem politik federal memiliki pemerintah pusat dan pemerinta-pemerintah yang didasarkan pada unit politik yang lebih kecil, yang biasanya disebut dengan negara bagian, provinsi atau wilayah. Unit poltik yang lebih kecil ini menyerahkan beberapa kekuasaan politik mereka kepada pemerintah pusat, demi kebaikan bersama. 
  • Monarki : Sistem dimana seseorang memilih hak keturunan untuk memimpin sebagai kepala negara seumur hidupnya. Istilah ini juga diterapkan pada negara yang diperintah. Kekuasaan monarki bervariasi dari absolut hingag sangat terbatas. Monarki meliputi penguasa, seperti raja dan ratu, kaisar, dan tsar atau sultan. 
  • Perwakilan : Sistem di mana posisi eksekutig, legislatif, dan yudikatif dapat dipilih melalui suara rakyat. Dalam banyak hal, perwakilan langsung digunakan untuk tujuan legislatif saja. Di Indonesia dan Amerika Serikat ada pengecualian, yaitu prinsip yang sama diterapkan pula untuk posisi eksekutif dan yudikatif: presiden adalah perwakilan langsung rakyat. 
  • Republik : Sistem yang didasarkan pada konsep bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, yang mendelegasikan kekuasaan untuk memimpin atas nama rakyat, untuk memiliki perwakilan dan pejabat negara. 
  • Sosialisme : Sistem yang menuntut kepemilikan negara dan kontrol sarana produksi yang menguasai hajat hidup dan pemerataan kemakmuran. Sistem ini secara spesifik dicirikan oleh nasionalisasi sumber daya alam, industri besar, fasilitas perbankan dan kredir, serta hak milik publik;nasionalisasi cabang industri yang dimonopoli melihat monopoli sebagai sesuatu yang bertentangan dengan kemakmuran rakyat. 
  • Teokrasi : Sistem politik sebuah negara di mana Tuhan dianggap sebagai satu-satunya kedaulatan dan hukum kerajaan dipandang sebagai perintah Tuhan. Dapat juga dikembangkan bahwa teokrasi adalah sebuah negara, di mana kontrol berada di tangan para imam agama. 
  • Pemerintahan dunia : Konsep organisasi politik global terpusat dan merupakan aturan hukum bersama yang menciptakan tatanan internasional dan mendorong perdamaian.
Baca Juga : 

Demikianlah informasi mengenai Macam-Macam Sistem Politik Di Berbagai Negara. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman". 

Saturday, May 23, 2015

Pengertian Flagellata, Ciri-Ciri, Klasifikasi & Reproduksi

Pengertian Flagellata, Ciri-Ciri, Klasifikasi & Reproduksi| Hai teman-teman,, kali ini kita akan membahas mengenai pengertian flagellata, ciri-ciri flagellata, klasifikasi flagellata, & reproduksi flagellata serta peranan flagellata. Langsung saja, pertama-tama kita mulai dengan Pengertian Flagellata. Secara umum, Pengertian Fagellata (Mastigophora) adalah Protozoa yang bergerak dengan menggunakan flagel (bulu cambuk). Istilah flagellata dalam bahasa latin ialah berasal dari kata flagel yaitu cambuk. Sedangkan Mastigophora dalam bahasa Yunani terdiri dari kata mastig yang berarti cambuk, dan phoros yang berarti gerakan.

Salah satu anggota kelompok Mastigophora adalah flagellata heterotrof (tidak memiliki klorofil. Flagellata heterotrof disebut juga dengan zoomastigophora atau zooflagellata (Flagellata hewan). Dalam kajian evolusi yang menyatakan, zooflagellata merupakan bentuk transisi (peralihatn dari organisme prokariotik dengan eukariotik, dan merupakan protozoa paling primitif dibanding dengan setiap jenis Protozoa lainnya.

A. Ciri-Ciri Flagellata (Mastigophora) -  Flagellata terdiri dari beberapa karakteristik atau ciri-ciri yang membedakan jenis protozoa lainnya. Secara umum, Ciri-Ciri Flagellata (Mastigophora) adalah sebagai berikut...
  • Bergerak dengan bulu cambuk (flagelum)
  • Memiliki pelikel
  • Bersifat mikroskopis
  • Uniseluler atau berkoloni 
  • Memiliki mitokondria atau tidak 
  • Hidup secara parasit atau simbiosis mutualisme
  • Tidak dapat membentuk sista
  • Hidup di air tawar dan air laut
  • Reproduksi aseksual dengan pembelahan biner
  • Merupakan nenek moyang dari hewan dan tumbuhan 
  • Bentuk tubuh yang tetap tanpa rangka luar, tubuhnya dilindungi oleh suatu selaput yang fleksibel yang disebut dengan pellicle, disebelah luarnya terdapat selaput plasma
B. Klasifikasi Flagellata (Mastigophora) - Flagellata dibedakan menjadi dua kelompok dilihat dari bentuknya. Macam-macam klasifikasi flagellata (mastigophora) adalah sebagai berikut..

1. Fitoflagellata - fitoflagellata adalah flagellata yang dapat berfotosintetis karena memiliki klorofil. Fitoflagellata mencernakan makanannya berbagai cara, seperti menelan lalu mencernakan di dalam tubuhnya (holozoik), membuat makannya sendiri (holofitik), atau mencerna organisme yang sudah mati (saprofitik). Habitat fitoflagellata adalah di perairan kotor.
a. Struktur Tubuh -  struktur  tubuh fitoflagellata adalah tubuhnya diselubungi oleh membran selulosa seperti volvox. Ada juga yang memiliki lapisan pelikel, seperti Euglena. Pelikel adalah lapisan luar yang terbentuk dari selaput plasma yang mengandung protein.
b. Reproduksi Fitoflagellata - fitoflagellata bereproduksi melalui dua cara yaitu secara seksual dengan cara konjugasi dan secara aseksual dengan cara membelah diri.
c. Klasifikasi Fitoflagellata - Fitoflagellata dibagi menjadi 3 kelas antara lain sebagai berikut..
1), Euglenoida : Euglenoida memiliki bentuk tubuh anggota Euglenoida yang menyerupai gelondong dan diselimuti oleh pelikel. Euglenoida mempunyai satu atau dua flagela di bagian ujung anterior. Di bagian ujung anterior terdapat bintik mata yang berwarna merah dengan mengandung pigmen karoten. Bintik mata tersebut berfungsi dalam melindungi daerah yang peka cahaya di pangkal flagela. Anggota kelompok ini dikenal dengan Euglena viridis.  Euglena viridis banyak dijumpai di air tawar dengan ciri-ciri antara lain sebagai berikut..
  • Memiliki ukuran tubuh 35-60 mikron 
  • Ujung tubuh yang meruncing dengan satu bulu cambuk, sehingga dapat bergerak aktif dengan flagela. Gerakan tersebut disebut juga dengan gerak euglenoid
  • Memiliki stigma (bintik mata berwarna merah) untuk membedakan gelap dan terang
  • Memiliki kloroplas yang mengandung klorofil yang digunakan untuk berfotosintetis. Ada juga Euglena yang tidak berkloroplas, seperti Astasia. 
  • Makanan masuk melalui sitofaring yang menuju ke vakuola, dan di vakuola tersebut makanan yang berupa organismek kecil akan dicerna. 
2). Dinoflagellata : Dinoflagellata memiliki bentuk tubuh yang bervariasi tetapi kebanyakan lonjong dengan warna yang kecokelatan dan kekuningan. Dinoflagellata merupakan penyusun plankton laut. Walaupun sebagian besar dari habitat di laut, ada juga yang hidup di air tawar. Dinoflagellata bersimbiosis di terumbu karang, ubur-ubur, anemopn, dan invertebrata lainnya. Flagelanya terletak di cekungan transversal yang mengelilingi tubuh. Banyak spesies dinoflagellata kehilangan flagelanya dan tumbuh sebagai fase vegetatif yang non-motil. Contoh anggota dinoflagellata antara lain. Ceratilum, Noctiluca milliaris, dan Gymnodinium.  Noctiluca milliaris kebanyakan hidup diair laut dan mempunyai ciri-ciri antara lain sebagai berikut..
  • Memiliki dua flagela yaitu satu panjang dan yang satunya pendek 
  • Melakukan simbiosis dengan jenis alga tertentu 
  • Tubuhnya dapat memancarkan sinar yang terkena rangsangan mekanis. Kita dapat melihatnya pada waktu malam, ketika ombak memecah karang atau dayung memukul air laut, akan timbul cahaya yang berkilauan yang dihasilkan oleh Noctiluca
3). Volvocida : Volvocida umumnya berbentuk bulat, dengan hidup secara soliter atau berkoloni. Volvocida mempunyai 2 flagela. Dinding sel Volvocida tersusun atas selulosa. Contohnya anggota kelompok ini paling terkenal adalah Volvox globator, Ciri-ciri volvox adalah sebagai berikut..
  • Koloninya terdiri ribuan individu yang bersel satu dan masing-masing memiliki dua flagela
  • Setiap sel memiliki inti, vakuola kontraktil, stigma, dan kloroplas. 
  • Sel-sel dihubungkan dengan benang-benang protoplasma yang membentuk hubungan fisiologis
2. Zooflagellata - zooflagellata adalah flagellata yang tidak berkoloroplas dan menyerupai hewan. Zooflagellata habitat di air tawar dan air laut. Sebagian besari dari zooflagellata adalah bersifat parasit, walaupun ada juga yang hidup bebas.
a. Struktur Tubuh - Bentuk tubuh Zooflagellata mirip dengan leher porifera. Zooflagellat mempunya flagella yang memiliki fungsi untuk menghasilkan aliran air dengan mengoyangkan flagela. Selain itu, flagela juga berfungsi sebagai alat gerak.
b. Reproduksi Zooflagellata - Reproduksi terjadi secara aseksual dengan pembelahan biner longitudinal, sedangkan reproduksi seksual belum banyak diketahui.
c. Klasifikasi Zooflagellata - Contoh yang terkenal adalah dari genus Trypanosoma dan Leishamania. Keduanya bersifat parasit pada tubuh manusia atau hewan.
1). Tripanosoma
Tripanosoma memiliki tubuh pipih panjang seperti daun dan tidak membentuk kista.. Trypanosoma hidup di dalam sel darah merah, sel darah putih, dan sel hati tubuh vertebrata inagnya. Infeksi karena Trypanosoma disebut juga dengan trypanosomiasis. Dalam siklus hidupnya, Trypanosoma memiliki dua bentuk yaitu berflagela pada fase ekstraseluler dan tidak berflagela pada fase intraseluler. Sebagian dari siklus hidupnya melekat di sel lambung atau mengisap darah manusia. Hospes per-antara Trypanosoma adalah hewan-hewan pengisap darah. Contoh jenis-jenis Trypanosoma adalah sebagai berikut..
  • Trypanosoma lewisi, hidup pada tikus, hospes perantaranya adalah kutu tikus
  • Trypanosoma evansi, penyebab penyakit sura (malas) pada ternak, hospes, perantaranya adalah lalat tabanus. 
  • Trapanosoma brucei, penyebab penyakit nagano pada ternak, hospes perantaranya adalah lalat tse-tse
  • Trypanosoma gambiense dan Trypanosoma rhodensiense. Hewan penyebab tidur pada manusia ini mulanya terdapat di Afrika, kemudian menyebar ke Asia. Hospes perantaranya adalah lalat tse-tse, yaitu Glossina palpalis untuk T. gambiense dan Glossina mursitans untuk T. rhodesiense
  • Trypanosoma cruzi, penyebab penyakit anemia pada anak-anak (cagas); T. Cruz ditemukan di Amerika Tengah. 
2). Leishmania 
Leishmania merupakan penyebab penyakit pada sel-sel endotelium pembuluh darah. Endotelium merupakan sel epitelum yang melapisi jantung, pembuluh darah, pembuluh limfa. Contoh jenis-jenis Leishmania adalah sebagai berikut... 
  • Leishmania donovani, penyebab penyakit kala azar yang ditandai dengan demam dan juga anemia. Jenis ini banyak ditemuka di mesir, disekitar laut tengah, dan India. 
  • Leishmania tropica, penyebab penyakit kulit yang disebut penyakit oriental. Jenis ini banyak ditemukan di Asia (daerah mediterania) dan sebagian di Amerika Selatan
  • Leishmania brasilliensis, penyebab penyakit kulit di meksiko dan amerika tengah selatan. 

C. Reproduksi Flagellata (Mastigophora) - Flagellata bereproduksi secara aseksual dengan melakukan pembelahan biner dengan arah membujur. Dari satu sel dihasilkan dua sel, dari dua sel dihasilkan empat sel, dan seterusnya. Pembelahan sel dan inti sel tidak diikuti oleh pembelahan flagela, tetapi flagela baru akan terbentuk pada sel anak hasil pembelahan. Pada flagellata yang hidup parasi, seperti Trypanosoma sp. pembelahan biner dapat terjadi di jaringan darah tubuh inang. Reproduksi secara seksual tidak diketahui. Siklus hidup Trypanosoma brucei gambiense dijelaskan sebagai berikut..
  • Lalat tse-tse Glossina palpalis yang mengandung Trypanosoma mengigit manusia. Trypanosoma kemudian beredar dalam jaringan darah. 
  • Trypanosoma hidup dan bereproduksi dengan cara pembelahan biner memanjang di dalam jaringan darah manusia, getah bening, limpa, dan berpotensi merusak sistem saraf. Penderita akan mengalami demam, nyeri otot dan sendi, tidak dapat berjalan, tidak dapat berbicara, dan banyak tidur di siang hari tetapi tidak dapat tidur (insomnia) di malam hari.  Semakin lama penderita tidak bisa dibangunkan dan akhirnya meninggal dunia. 
  • Penyebaran kepada orang lain terus terjadi bila lalat tse-tse menggigit serta mengisap darah penderita, kemudian menularkan kepada orang lain.
  • Trypanosoma hidup di dalam saluran pencernaan lalat tse-tse selama 20-30 hari. Trypanosoma infektif akhirnya menetap di kelenjar air liur lalat tse-tse. Lalat tse-tse banyak terdapat di sepanjang tepi sungai di Afrika bagian barat dan tengah. Lalat tersebut mampu terbang dengan jarak jangkau hingga mencapai 3 mil dan biasanya mengigit pada waktu siang hari.
Baca Juga : 
Flagellata (Pengertian, Ciri-Ciri, Klasifikasi & Reproduksi)

Demikianlah informasi mengenai Pengertian Flagellata, Ciri-Ciri, Klasifikasi & Reproduksi. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua, baik itu pengertian flagellata, ciri-ciri flagellata, klasifikasi flagellata, reproduksi flagellata. Sekian dan terima kasih. "Sekian dan Terima Kasih". 
Referensi : 
  • Irnaningtyas. 2013. Biologi untuk SMA/MA Kelas X. Kelompok Peminatan Matematika dan Ilmu Alam. Jakarta : ErlanggaHal : 180-183
Jangan Lupa SHARE yah Teman-Teman :) . 

Tags