Macam-Macam Sistem Politik Di Berbagai Negara

Macam-Macam Sistem Politik Di Berbagai Negara| Selain dari sistem politik demokrasi, terdapat berbagai macam sistem politik yang dianut dari berbagai negara didunia. Sebelum membahas mengenai macam-macam sistem politik di berbagai negara, tahukah anda mengenai Pengertian Sistem Politik ?.. Secara Umum, Sistem Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pembuatan dan pengambilan kebijakan yang mengikat tentang kebaikan bersama antara masyarakat yang berada dalam suatu wilayah tertentu. 

Sistem Politik Di Berbagai Negara - Macam-macam sistem politik dari berbagai negara berdasarkan dari kebijakan negaranya masing-masing. Macam-macam sistem plitik tersebut adalah sebagai berikut... 
  • Absolutisme : Sistem politik dimana tidak ada batasan hukum, kebiasaan, atau moral atau kekuasaan pemerintah. Istilah tersebut secara umum dipergunakan untuk sistem politik yang dijalankan oleh seorang diktator, tetapi dapat pula digunakan pada sistem yang kelihatannya demokratis yang memberi kewenangan mutlak pada legislatif dan eksekutif. Sifat utama dari bentuk pemerintahan ini adalah dengan pemusatan kekuatan, kontrol kelompok sosial yang ketat, sehingga tidak adanya partai politik sebagai pesaing dan perwakilan rakyat menjadi oposisi. 
  • Anarkisme : Sistem politik yang bertentangan dengan semua bentuk pemerintahan. Para anarkis percaya bahwa dengan pencapaian tertinggi umat manusia adalah kebebasan individu untuk mengekspresikan dirinya, tidak hanya terbatas pada bentuk represi atau kontrol apapun. Mereka juga percaya bahwa kesempurnaan dari umat manusia tidak akan dicapai hingga semua pemerintahan dihapuskan dan setiap individu bebas sebebas-bebasnya. Namun salah satu batasan atas kebabasan itu adalah larangan melukai lain. Batan ini menimbulkan batasan lain. Jika umat manusia berusaha untuk menyakiti orang lain, semua individu lain yang berkelakuan baik memiliki hak untuk bersatu melawannya dan kelompok yang taat asas dapat menekan kelompok kriminal,walaupun hanya melalui kerja sama sukarela dan bukan melalui organisasi negara. 
  • Koalisi : Kombinasi sementara kelompok atau individu yang dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu melalui tindakan bersama. Istilah dari koalisi yang paling sering digunakan sehubungan dengan partai politik. Pemerintahan koalisi, yang sering ditemukan di negara-negara multipartai, seperti Italia dan prancis, dapat dibentuk ketika tidak ada satu partai tunggal yang cukup kuat untuk memperoleh mayoritas dalam pemilihan umum. Pemerintah yang terbentuk biasanya mendistribusikan pos-pos politik untuk mewakili seluruh anggota koalisi. 
  • Persemakmuran (commonwealth) : Sistem terdiri dari rakyat satu komunitas yang terorganisasi secara politis dan bersifat independen atau semi independen, dimana pemerintah berfungsi berdasarkan persetujuan rakyat.
  • Komunisme : Menurut teori, komunis dapat menciptakan masyarakat tanpa kelas yang kaya dan bebas, dimana semua orang menikmati status sosial dan ekonomi. Namun dalam pratiknya, rezim komunis mengambil bentuk pemerintah otoriter dan memaksa (coercive), yang tidak begitu peduli pada persoalan kelas buruh dan pada akhirnya berupaya untuk mempertahankan kekuasaan. 
  • Demokrasi : Sistem politik dimana rakyat suatu negara memerintah melalui bentuk pemerintahan apapun yang mereka pilih. Dalam demokrasi modern, otoritas tertinggi dilakukan oleh perwakilan yang dipilih oleh rakyat. Perwakilan dapat dilanjutkan dengan pemilihan umum menurut prosedur hukum recall dan referendum. 
  • Despotisme : Sistem dimana terdapat penguasa absolut yang tidak dibatasi oleh proses konstitusional atas hukum apapun. Kata ini juga memiliki konotasi kebijakan yang kejam dan opresif. 
  • Kediktatoran : Bentuk kediktatoran di masa modern adalah pemerintahan negara di tangan satu orang. Diktator sebenarnya adalah gelar magistrate pada masa Romawi Kuno, yang ditunjuk oleh Senat pada masa darurat, dan disahkan oleh comitia curiata
  • Totalitarianisme : Sistem politik dan ideologi di mana semua aktivitas sosial, ekonomi budaya, politik, intelektual dan spiritual tunduk pada tujuan pemimpin sebuah negara. Dalam totalitarianisme modern, rakyat dibuat sepenuhnya tergantung pada kemauan dan ajakan partai politik dan pemimpinnya. Negara-negara totaliter modern dipimpin oleh seseorang pemimpin atau diktator yang mengotrol partai politik. 
  • Fasisme : Ideologi politik modern yang beurpaya menciptakan kembali kehidupan sosial, ekonomi dan budaya sebuah negara berdasarkan rasa kebangsaan atau identitas etnis. Fasisme menolak ide liberal seperti hak individu dan kebebasan, dan sering menekan untuk membantu membatalkan pemilihan umum, legislatif, dan elemen yang lain. 
  • Federalisme : Sistem politik nasional atau internasional di mana dua tingkat pemerintah mengontrol wilayah dan warga negara yang sama. Negara dengan sistem politik federal memiliki pemerintah pusat dan pemerinta-pemerintah yang didasarkan pada unit politik yang lebih kecil, yang biasanya disebut dengan negara bagian, provinsi atau wilayah. Unit poltik yang lebih kecil ini menyerahkan beberapa kekuasaan politik mereka kepada pemerintah pusat, demi kebaikan bersama. 
  • Monarki : Sistem dimana seseorang memilih hak keturunan untuk memimpin sebagai kepala negara seumur hidupnya. Istilah ini juga diterapkan pada negara yang diperintah. Kekuasaan monarki bervariasi dari absolut hingag sangat terbatas. Monarki meliputi penguasa, seperti raja dan ratu, kaisar, dan tsar atau sultan. 
  • Perwakilan : Sistem di mana posisi eksekutig, legislatif, dan yudikatif dapat dipilih melalui suara rakyat. Dalam banyak hal, perwakilan langsung digunakan untuk tujuan legislatif saja. Di Indonesia dan Amerika Serikat ada pengecualian, yaitu prinsip yang sama diterapkan pula untuk posisi eksekutif dan yudikatif: presiden adalah perwakilan langsung rakyat. 
  • Republik : Sistem yang didasarkan pada konsep bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, yang mendelegasikan kekuasaan untuk memimpin atas nama rakyat, untuk memiliki perwakilan dan pejabat negara. 
  • Sosialisme : Sistem yang menuntut kepemilikan negara dan kontrol sarana produksi yang menguasai hajat hidup dan pemerataan kemakmuran. Sistem ini secara spesifik dicirikan oleh nasionalisasi sumber daya alam, industri besar, fasilitas perbankan dan kredir, serta hak milik publik;nasionalisasi cabang industri yang dimonopoli melihat monopoli sebagai sesuatu yang bertentangan dengan kemakmuran rakyat. 
  • Teokrasi : Sistem politik sebuah negara di mana Tuhan dianggap sebagai satu-satunya kedaulatan dan hukum kerajaan dipandang sebagai perintah Tuhan. Dapat juga dikembangkan bahwa teokrasi adalah sebuah negara, di mana kontrol berada di tangan para imam agama. 
  • Pemerintahan dunia : Konsep organisasi politik global terpusat dan merupakan aturan hukum bersama yang menciptakan tatanan internasional dan mendorong perdamaian.
Baca Juga : 

Demikianlah informasi mengenai Macam-Macam Sistem Politik Di Berbagai Negara. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman". 

Post a Comment

Previous Post Next Post