Latest News

Showing posts with label artikel ekonomi. Show all posts
Showing posts with label artikel ekonomi. Show all posts

Friday, February 2, 2018

Pengertian Entrepreneur, Ciri-Ciri & Entrepreneur Menurut Para Ahli

Pengertian Entrepreneur - Pengertian Entrepreneur secara etimologi berasal dari bahasa Prancis, entreprendre, yang telah dikenal mulai dari abad ke-17. Arti entreprendre adalah berusaha.

Sedangkan pengertian Entrepreneur secara terminologi atau terkadang disebut sebagai pengertian entrepreneurship secara istilah adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan (ability) dan perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai risiko yang dihadapinya. 

Segalah hal yang berkaitan dengan sikap, tindakan dan proses yang dilakukan oleh para entrepreneur atau dikenal dengan sebutan entrepreneurship. Jadi pada dasarnya istilah entrepreneurship adalah istilah untuk orang yang bergelut didunia usaha atau entrepreneurship. Entrepreneurship juga disebut dalam merintis, menjalankan dan mengembangkan usaha mereka. 

Entrepreneurship adalah gabungan dari suatu kretivitas, inovasi dan juga dalam keberanian setiap manusia untuk menghadapi resiko yang dilakukan dengan cara kerja keras untuk membentuk dan memelihara usaha baru. 

Sehingga apabila disimpilkan bahwa, definisi dari pengertian entrepreneurship adalah kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan sebagai dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan siasat, kiat dan proses dalam mengadapi tantangan hidup. 

Ciri-Ciri Entrepreneur 
Terdapat beberapa ciri-ciri yang harus dimiliki oleh seorang entrepreneur 
  1. Creation, menciptakan suatu peluang bisnis dari peluang yang ada. 
  2. Innovation, mengembangkan inovasi dalam lingkup bisnisnya yang meliputi produk baru, proses, market, material dan organisasi. 
  3. Risk Undertake, setiap entrepreneur menerima dan juga mengambil resiko bahwa bisnis yang dijalankannya akan mengalamik erugian atau kegagalan. 
  4. General Management, pemilik bisnis harus dapat mengelola dan mengalokasikan seluruh sumber dayanya yang terbatas dan yang terakhir adalam performance intention, menciptakan pertumbuhan yang tinggi dan menghasilkan laba (Yulianto, 2009).

Pengertian Entrepreneur

Berikut pengertian entrepreneur menurut para ahli
1. Pengertian Entrepreneur dalam Bisnis
Dalam bisnis, pengertian entrepreneur adalah memulai sebuah bisnis. 

2. Pengertian Entrepreneur dalam Kamus Merriam-Webster
Dalam kamus Merriam-Webster menggambarkan bahwa definisi dari pengertian entrepreneur adalah sebagai seseorang yang mengorganisir dan menanggung sebuah risiko, sebuah bisnis atau usaha. 

3. Pengertian Entrepreneurship (kewirausahaan) Menurut Thomas W. Zimmerer (2008)
Menurut Thomas W. Zimmerer (2008) bahwa pengertian Entrepreneurship adalah penerapan kreativitas dan keinovasian untuk memecahkan permasalahan dan upaya memanfaatkan peluang-peluang yang dihadapi setiap hari. 

4. Pengertian Entrepreneurship Menurut Andre J. Dubrin (2008) 
Menurut Andre J. Dubrin bahwa pengertian entrepreneurship berarti seseorang yang mendirikan dan menjalankan sebuah usaha yang inovatif.

5Pengertian Entrepreneur Menurut Hendro dan Chandra W.W 
Menurut Hendro dan Chandra W.W (2006) dalam bukunya Be a Smart and Good Entrepreneur menjelaskan bahwa pengertian entrepreneur adalah suatu kemampuan mengelola sesuatu yang ada dalam diri anda untuk dimanfaatkan dan ditingkatkan agar lebih optimal sehingga dapat meningkatkan taraf hidup anda di masa mendatang. 

6. Pengertian Entrepreneur Menurut Hisrich (2004, p9)
Menurut Hisrich bahwa pengertian entrepreneurship adalah proses membuat sesuatu yang baru dengan nilai dari konsumsi waktu dan daya yang dibutuhkan untuk memperkirakan keuangan, fisik, dan resiko sosial, dan mendapatkan penghargaan hasil dari moneter dan kepuasaan personal dan kebebasan.

7. Pengertian Entrepreneur Menurut Drucker dalam Alma (2008, p2) 
Menurut Drucker bahwa pengertian Entrepreneur adalah seseorang yang mampu memanfaatkan peluang. 

8. Pengertian Entrepreneur Menurut Schumpeter
Menurut Schumpeter dalam Alma (2008. p.24) bahwa pengertian entrepreneur adalah orang yang melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut. 

9.Pengertian Entrepreneur Menurut Sarosa (2005, p.2) 
Menurut Sarosa bahwa pengertian Entrepreneur adalah seseorang yang memiliki visi, semangat dan melakukan suatu tindakan-tindakan yang dapat dibuktikan atau secara nyata dalam dunia usaha untuk menciptakan dan mengembangkan sendiri sumber-sumber pendapatan atau incomenya tanpa harus bergantung semata-mata kepada orang lain. 

Pengertian Entrepreneurship Menurut Suryana 
Menurut suryana bahwa pengertian Entrepreneurship diartikan sebagai suatu proses penerapan kreativitas dan inoasi untuk memecahkan dan menari peluang dari masalah yang dihadpai oleh setiap orang dalma kehidupan sehari-hari. 

Sejarah Entrepreneurship 

Entrepreneurship secara historis telah dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon di tahun 1755. Istilah entrepreneurship sendiri untuk di luar negeri telah dikenal sejak abad ke-17. Istilah entrepreneurship atau nama-nama istilah entrepreneurship di negara luar disebut dengan beragam nama, misalnya di Belanda dikenal dengan ondernemer, dalam bahasa Prancis dikenal dengan istilah entreprende, dalam bahasa Jerman dikenal dengan nama entrepreneur disebut dengan unternehmer. Sedangkan arti turunan dari unternehmen adalah yang diartikan sebagai menjalankan, melakukan dan berusaha. 

Entrepreneurship kini mulai berkembang dan menemukan babak barunya. Pada tahun 1950-an, telah dirintis pendidikan entrepreneurship . Pendidikan entrepreneurship sebagai contoh-contoh ataupun sebagai pengembangan dalam dunia entrepreneur sangat membantu perkembangannya saat ini dan juga pertumbuhan setiap negara. Sejak tahun 1970-an banyak dari universitas yang mengajarkan entrepreneurship atau manajemen usaha kecil. Pada tahun 1980-an, kurang leih 500 sekolah di Amerika Serika memberikan pendidikan entrepreneurship. 

Sejarah Entrepreneuship di Indonesia
Sedangkan untuk di Indonesia, sejarah entrepreneurship dipelajari hanya sebatas pada beberapa saekolah atau perguruan tinggi tertentu, pada saat itu. Sejalan dengan perkembangan dan tantangan misalnya adanya krisis ekonomi, pemahaman entrepreneurship semakin membaik seiring kebijakan pemerintah dalam menjalankan pemerataan pendidikan formal.

Selain itu sejarah entrepreneurship di Indonesia semakin berkembang dan maju dengan hadirnya pelatihan-pelatihan yang memberikan contoh-contoh entrepreneurship bagi setiap masyarakat agar mengetahui dan menjalankan cara-cara atau mekanisme entrepreneurship. 

Sifat-Sifat Entrepreneur 

Menurut Alma (2008,53), bahwa terdapat sifat-sifat yang perlu dimiliki oleh seorang entrepreneur agar berhasil. Sifat-sifat tersebut adalah sebagai berikut....

1. Percaya diri 
Sifat utama dari percaya diri dimulai dari pribadi yang mantap, tidak mudah terombang-ambing oleh pendapat dan saran orang lain, melainkan menggunakan sebagian saran tersebut sebagai masukan.

2. Berorientasi pada Tugas dan Hasil 
Sifat seorang entrepreneur tidak mengutamakan Prestige dahulu melainkan juga pada focus kepada prestasi yang ingin di capai.

3. Pengambilan Resiko 
Ciri pengambilan resiko berpengaruh penting dalam dunia wirausaha yang penuh dengan resiko dan tantangan. Hal demikian harus diperhatikan adalah bahwa bagaimana seseorang entrepreneur mengambil sebuah resiko dengan penuh pertimbangan.
4. Kepemimpinan 
Dalam diri seorang entrepreneur mutlah mempunyai jiwa kepemimpinan. Seorang pemimpin yang baik harus mendengar suatu saran dan kritik dari bawahannya demi kemajuan kinerja perusahaan.

5. Keorisinilan 
Yang dimaksud dengan orosinil disini adalah seorang entrepreneur yang tidak hanya menjadi pengekor bagi orang lain, akan tetapi mempunyai pendapat sendiri, ide yang orisinil dan mampu merealisasikan ide tersebut.

6. Berorientasi kepada Masa Depan 
Seorang entrepreneur berpikir kedepan atau memiliki visi kedepan. Sebab dalam menjalankan suatu usaha bukan hanya didirikan untuk sementara, akan tetapi selamanya. Untuk menyiapkan visi yang jauh kedepan tersebut, entrepreneur perlu menyusun perencanaan dan juga strategi yang matang.

7. Kreativitas dan Inovasi 
Kreativitas merupakan kemampuan mengembangkan suatu ide yang baru, dan menemukan suatu cara yang baru dalam melihat suatu peluang ataupun berupa problem yang akan dihadapinya. Inovasi demikian adalah kemampuan untuk menggunakan solusi kreatif dalam mengisi peluang hingga mampu membawa manfaat bagi kehidupan masyarakat. 

Demikianlah informasi mengenai entrepreneur. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi teman-teman terlebih lagi menambah cakrawala pengetahuan kita. Bangsa yang besar dengan kondisi zaman saat ini, dibutuhkan seorang entrepreneur atau entrepeneurship yang handal dan mampu mengkolaborasikan dirinya dengan kondisi zaman yang serba digital.

Pengertian Entrepreneur secara etimologi berasal dari bahasa Prancis, entreprendre, yang telah dikenal mulai dari abad ke-17. Arti entreprendre adalah berusaha.    Sedangkan pengertian Entrepreneur secara terminologi atau terkadang disebut sebagai pengertian entrepreneurship secara istilah adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan (ability) dan perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai risiko yang dihadapinya.
Ilustrasi: Pengertian Entrepreneur, Ciri-Ciri & Entrepreneur Menurut Para Ahli

Apalagi mengingat lingkungan kita di Indonesia masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan bagi orang-orang yang memiliki kemampuan dan keberanian menerjang dunia entrepreneur. Selama berwirausaha. Jayalah Indonesia. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.


Monday, January 8, 2018

Pengertian Aset, Jenis-Jenis, Karakteristik & Menurut Para Ahli

Aset, apasih pengertian aset itu. Tentu tidak sedikit dari teman-teman yang mencari definisi aset. Tidak sedikit kita mencari di buku, jurnal dan artikel mengenai pengertian aset. Teori-teori menurut para ahli juga kita lengkapi untuk menambah wawasan kita jenis-jenis pengertian aset yang dikemukakan oleh para ahli.

Tentu bagi teman, pada umumnya adalah berlatar belakang IPS, Ekonomi, Akuntansi, atau berlatar belakang ilmu pemerintahan, tata kelolah kota, tata kelolah daerah dll. Ada banyak yang mencari pengertian aset, unsur-unsur aset, jenis-jenis aset, dan karakteristik aset. Bayangkan saja dalam pencaharian google atau dikenal search engine google terdapat 8100 pencarian mengenai pengertian aset.

Kebayang betapa aset memiliki pengertian sederhana. Bahkan pengertian aset secara umumnya tidaklah begitu susah untuk kita definisikan. Memahami maksud aset saja dalam pikiran kita yang sederhana, tidak begitu susah. Namun mengapa pencarian pengertian aset sungguh begitu banyak?

Hal itu sungguh membingkan bagi penulis. Bukan maksud penulis menyombongkan diri akan latar belakang penulis sendiri yang sesuai dengan pembahasan kali ini. Namun jika dipikir panjang kali lebar. Memang pengertian aset terdiri atas beberapa paradigma atau perspektif yang menggugah kepala kita. Terlebih lagi menoleh ke pengertian aset yang dikemukakan oleh para ahli.

Terlebih lagi jenis-jenis aset yang apabila dibahas tiap jenis aset semakin ke dalam maka akan semakin susah. Bahkan bagi penulis sendiri, harus merangkum dan membuka berbagai PDF, artikel, jurnal, dan beberapa sumber ilmiah lainnya untuk merangkum pengertian aset, karakteristik aset, jenis-jenis aset, siklus hidup aset, perencanaan aset, dan unsur-unsur aset.

Puji syukur rahmat tuhan yang maha kuasa. Akhirnya penulis mampu menyelesaikan pengertian aset yang sungguh melelahkan. Penulis haturkan mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam mencari data-data yang tepat mengenai aset atau pengertian aset. Hal itu dikarenakan memang menulis pengertian aset, jenis-jenis aset, karakteristik aset, dan pengertian aset menurut para ahli membutuhkan waktu yang banyak dan harus begadang menuliskannya.

Mengapa? karena bukan hanya ini saja penulis yang harus kerjakan. Namun mengingat pencarian ini menjadi pencarian yang juga banyak dibutuhkan oleh teman-teman nitizen. Maka penulis berusaha semaksimal mungkin untuk menghadirkan kesempurnaan dalam pembahasan aset. Lancarnya atau tetapnya aset dalam pembahasan ini, dapat teman-teman tambahkan atau merangkum dari sumber-sumber lainnya, atau membandingkannya. Jika hal ini masih kurang lengkap.

Ngomong-ngomong, pengantar aset terlalu panjang kali lebar hingga penulis harus curhat kepada teman-teman. Bayangkan saja, informasi mengenai pengertian aset, karakteristik aset, jenis-jenis aset, dan pengertian aset menurut para ahli, penulis harus begadang dan menuliskannya berjam-jam lebih atau hingga dua jam lebih untuk teman-teman.

Bayangkan betapa penulis sadar akan kebutuhan teman-teman akan sebuah informasi yang tepat, akurat dan terpercaya. Membuka kesana kemari, mengklik-klik beberapa PDF di Internet, dan membuka buku-buku yang begitu menyusahkan dan melelahkan hanyalah untuk menyenangkan teman-teman.

Lagi-lagi, kembali penulis mengingatkan jika teman-teman tidak puas akan pengertian aset, karakteristik aset, jenis-jenis aset dan pengertian aset menurut para ahli. Penulis tekankan kepada teman-teman, penulis bukanlah alat pemuas dan penulis bukanlah robot yang begitu lincah dan terkesan mekanistik. Penulis berimprovisasi selayaknya manusia yang dinamis dan terus bergerak.

Penulis mungkin harus menyelesaikan celoteh ini yang sudah sedikit arogan kepada teman-teman. Selamat menyimak. 

Pengertian Aset: Apa Itu Aset?

Pengertian aset secara etimologi berasal dari kata bahasa Inggris yang diterjemahkan dalam kata Asset. Secara etimologi asset didefinisikan adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) yang memiliki suatu nilai (economic value), nilai komersial (comercial value), atau nilai tukar (excange value) yang dimiliki oleh instansi, organisasi, badan usaha, individu ataupun perorangan (Hidayat, 2011:4).

Pengertian Aset Menurut Para Ahli

Selain pengertian aset diatas, juga terdapat beberapa pengertian aset yang dicetuskan oleh beberapa para ahli baik melalui teori-teori, gagasan, pendapat, aturan atau undang-undang dan juga baik berupa asumsi. Adapun pengertian aset menurut para ahli adalah sebagai berikut.. 

1. Pengertian Aset Menurut Munawir 
Menurut Munawir (2007:30) bahwa pengertian aset adalah sarana atau sumber daya yang memiliki nilai ekonomi yang mampu menunjang perusahaan dalam harga perolehnnya atau nilai wajarnya harus diukur secara objektif. 

2. Pengertian Aset Menurut Peraturan Pemerintai Republik Indonesia No. 24 Tahun 2005 
Menurut Peraturan Pemerinta RI No.24 Tahun 2005 tentang Standar AKuntansi Pemerintahan bahwa pengerttian aset diklasifikasikan ke dalam aset lancar (current asset) dan aset nonlancar (noncurret asset). 

3. Pengertian Aset Menurut Hidayat 
Menurut Hidayat (2011:4) bahwa definisi aset adalah barang yang dalam pengertian hukum disebut sebagai suatu benda, yang terdiri atas benda abergerak dan juga benda tidak bergerak, baik yang berwujud (tangible) maupun yang tidak berwujud (intangible). Keseluruhan dari hal tersebut mencakup dalam aktiva atau aset atau harta aset dari suatu instansi, organisasi, badan usaha ataupun dari individu perorangan. 

4. Pengertian Aset Menurut Siregar 
Menurut Siregar (2004:178) bahwa pengertian aset secara umum adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) yang memiliki nilai guna atau ekonomi (economic value), nila komersial (commercial value) atau nilai tukar (exchange value) yang dimiliki oleh suatu badan usaha, instansi atau perorangan. 

5. Pengertian Aset Menurut PSAK No.16 Revisi Tahun 2011 
Menurut PSAK No. 16 Revisi Tahun 2011 yang menyebutkan bahwa definisi dari pengertian aset adalah semua kekayaan yang dipunyai oleh individu ataupun kelompok yang berwujud maupun yang tidak berwujud, yang memiliki nilai akan memiliki manfaat bagi tiap orang atau perusahaan tersebut.  

6. Pengertian Aset Menurut Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
Menurut Standar AKuntansi Pemerintah (SAP) bahwa pengertian aset adalah sumber daya yang mampu memberikan manfaat ekonomi dan atau sosial yang dikuasi ataupun yang dimiliki oleh pemerintah dan mampu untuk diukur dalam satuan uang khususnya terdapat didalamnnya sumber daya non keuangan yang diperlukan dalam penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena beberapa alasan misalnya sejarah dan budaya. 

7. Pengertian Aset Menurut Ikatan Akuntan Indonesia 
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia dalam Siburian (2004:2) bahwa pengertian aset adalah sumber daya yang dikuasi oleh perusahaan sebagai akibat dari kejadian yang terjadi pada masa lalu dan asal muasal datangnya manfaat ekonomi masa depan yang diharapkan memiliki manfaat bagi perusahaan untuk diperoleh.
8. Pengertian Aset Menurut Pedoman Akuntansi BUMN revisi 2011 
Menurut Pedoman Akuntansi BUMN revisi 2011 bahwa pengertian aset adalah sumber daya yang dikendalikan oleh entitas sebagai akibat dari adanya peristiwa yang pernah terjadi dimasa lalu dan memiliki manfaat ekonomi dikemudian hari yang diharapkan memiliki manfaat oleh perusahaan.

9. Pengertian Aset Menurut International Financial Reporting Standards (2008) 
Menurut International Financial Reporting Standards (2008) bahwa definisi aset diartikan "an asset is a resource controlled by the enterprise as a result of past events and from which future economic benefits are expected fo flow to the enterprise" 

Karakteristik Aset 
Aset dapat diketahui dengan beberapa karakteristik. Karakteristik tersebut adalah suatu pembeda dengan beberapa hal. Adapun karakteristik aset adalah sebagai berikut.
  1. Aset merupakan manfaat ekonomi yang diperoleh disuatu hari mendatang. 
  2. Aset dikuasai oleh perusahaan yang dalam artian dikendalikan oleh perusahaan. 
  3. Aset merupakan hasil dari transaksi atua peristiwa yang terjadi di masa lalu.

Unsur-Unsur Aset 

Terdapat beberapa jenis yang menyusun aset. Hal tersebut dikenal dengan unsur-unsur yang mampu menyusun aset sebagaimana mestinya. Adapun unsur-unsur aset tersebut adalah sebagai berikut..
1. Aset Lancar 
Pengertian aset lancar adalah aset yang diharapkan untuk dapat direalisasikan yang menghasilakn sebuahmanfaat dalam jangka waktu yang lama sekitar satu tahun atau dalam siklus operasi normal perusahaan. Aset terdiri dari kas, investasi jangka pendek, persediaan, piutang, penghasilan yang masih harus diterima dan akun-akun lainnya, dan biaya yang harus dibayar. 

2. Investasi/Penyertaan 
Pengertian investasi adalah suatu aset yang difungsikan untuk adanya pertumbuhan kekayaan melalui adanya distribusi terhadap hasil investasi. Investasi yang dilakukan dalam aset tersebut juga dikelompokkan kedalam dua jenis. Jenis-jenis investasi dalam aset adalah investasi jangka pendek dan investasi jangka panjang. 

3. Aset Tetap 
Pengertian aset tetap adalah aset berwujud yang didapatkan dalam bentuk yang siap untuk digunakan atau difungsikan atau dengan dibangun lebih dahlu, yang difungsikan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual yang bertujuan adanya kegiatan normal perusahaan dan memiliki masa manfaat yang lebih dari satu tahun. Aset tetap terdiri dari tanah, gedung, investasi jangka panjang dan lainnya.

4. Aset Tidak Berwujud 
Pengertian aset tidak berujuwd adalah aset tetap yang tidak berwjud yang bermanfaat dengan memberikan hak ekonomi dan hukum kepada suatu pemiliknya. Aset tidak berwujud memiliki jens-jenis bentuk atau macam-macam bentuk misalnya goodwill, merk dagang, hak cipta dan franchise.
5. Aset Lain 
Adapun dari jenis-jenis aset lainnya yang menjadi unsur-unsur aset lainnya adalah menggambarkan pos-pos tidak dapat secara layak yang digolongkan ke dalam aset lancar, investas/peyertaan/ ase tidak berwujud, dan aset tetap.

Siklus Hidup Aset 

Menurut Hindrawan dkk (2006:119) bahwa silus hidup fisik dan suatu aset atau kelompok aset mempunyai empat fase diantaranya perencanaan, pengadaan (acquisittion), operasi dan pemeliharaan, serta penghapusan (disposal). Adapun penjelasan dari macam-macam fase siklus hidup aset adalah sebagai berikut.. 
  1. Fase perencanaan adalah fase identifikasi kebutuhan yakni terdapat adanya permintaaan atas aset. 
  2. Fase pengadaan, yakni saat aset dibeli, dibangun atau dibuat 
  3. Fase pengoperasian dan pemeliharaan, yakni pada saat aset dimanfaatkan untuk tujuan yang telah ditetapkan. Fase tersebut diselingi dengan adanya pemaruan, pergantian ataupun perbaiikan yang dilkukan secara periodik atas aset yang rusak. 
  4. Fase penghapusan (disposal) dijalnkan pada saat umur ekobomis suatu aset telah habis atau pada saat kebutuhan atas pelayanan yang disediakan aset telah hilang. 

Perencanaan Aset 

Menurut Hindrawan, dkk (2006:155)  perencanaan aset yang baik terdiri atas beberapa perencanaan adalah sebagai berikut.. 
  1. Menentukan adanya kebutuhan aset dan membeli aset yang dibutuhkan 
  2. Mengoptimalkan adanya penggunaan aset yang telah ada sehingga pengadaaan aset baru dapat dihindari. 
  3. Mengevaluasi adanya aset-aset yang telah ada untuk mengetahui adanya aset-aset yang memiliki kinjera buruk, atau membutuhkan biaya yang terlalu tinggi untuk dimiliki atau dioperasikan. 
  4. Rencananya pengadaan aset hendaknya mampu menengaskan tentang jenis dan waktu kebuuhan aset dan menguraikan metode pengadaan dan pendanaan yang diusulkan. 
  5. Pendanaan dan penganggaran modal untuk mempertimbangkan pilihan pengadaan dan penambahana aset dan membuat skala prioritas. 
  6. Mempertimbangkan solusi-solusi non-aset untuk mengurangi adanya kebutuhan aset.
Demikianlah informasi mengenai pengertian aset, pengertian aset menurut para ahli, karakteristik aset, unsur-unsur aset, siklus hidup aset, dan perencanaan aset. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan kita. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.

Friday, December 8, 2017

Pengertian Angkatan Kerja, Jenis, Contoh & Menurut Para Ahli

Ketenagakerjaan merupakan faktor terpenting  yang memiliki fungsi, tujuan dan manfaat yang besar dalam pembangunan disetiap daerah atau negara. Banyaknya jumlah angkatan kerja menjadi salah satu dari masalah pokok karena pembangunan yang terdapat di Indonesia belum mampu dalam menciptakan lapangan kerja yang sesuai. 

Terlebih lagi banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terdapat di Indonesia menyebabkan meningkatkan jumlah pengangguran yang memiliki dampak yang besar dalam hadirnya krisis yang terjadi di Indonesia. 

Angkatan kerja adalah penduduk usia kerja yang bekerja atau sedang mencari pekerjaan (BPS, 2010). Pendekatan mencakup angkatan kerja yang secara aktif bekerja ataupun juga sedang mencari pekerjaan yang mana dalam kedua aktivitas tersebut berada dalam jangka waktu tertentu dengan demikian dalam pendekatan ini mampu membedakan angkatan kerja yang menjadi dua kelompok bekerja dan sedang mencari pekerjaan. 

Tentunya angkatan kerja diperhadapkan dengan adanya kesempatan kerja dan juga pengangguran, dan semua itu terjadi karena terdapat hal yang mana terjadi karena adanya tingkat kepadatan penduduk, pendidikan, dan kemiskinan yang ketiga dari hal tersebut dijadikan faktor yang mampu mempengaruhi adanya tingkat pengangguran. 

Pengertian Angkatan Kerja 

Secara umum, pengertian angkatan kerja adalah penduduk yang berusia 15 tahun keatas yang secara aktif melakukan suatu kegiatan ekonomi. Labor Force atau Angkatan kerja adalah bagian dari tenaga kerja yang pada dasarnya terlibat atau berusaha untuk terlibat dalam suatu kegiatan produksi barang dan jasa. Angkatan kerja merupakan penduduk yang dalam setiap kegiatan utamanya dalam seminggu yang lalu bekerja (K) dan penduduk yang sedang dalam mencari pekerjaan (MP). 

Angkatan kerja yang berada dalam kategori bekerja ketika terdapat minimum bekerja selama 1 jam lamanya yang dilakukan seminggu lalu untuk kegiatan produktif sebelum adanya pencacahan dilakukan. 

Menurut BPS (2009) bahwa angkatan kerja digolongkan bekerja adalah sebagai berikut..
1. Angkatan Kerja yang di golongkan bekerja
  • Dalam seminggu sebelum adanya perhitungan melakukan pekerjaan dalam memperoleh atau membantu untuk mendapatkan penghasilan atau dapat diartikan keuntungan yang lamanya berkisar satu jam dalam seminggu yang lalu. 
  • Mereka yang seminggu sebelum pencacahan tidak melakukan pekerjaan atau bekerja kurang dari satu jam. Dalam hal ini adalah seperti pekerjaan tetap, pegawai pemerintah/swasta yang saling tidak masuk kerja karena adanya cuti, sakit, mogok, mangkir atau juga perusahaan menghentikan kegiatannya selama sementara; Petani yang mengusahakan tanah pertanian yang tidak bekerja karena menunggu hujan yang kemudian setelah itu lalu dilanjutkan untuk menggarap sawah; Orang yang bekerja dalam bidang atau keahlian tertentu. Contohnya dokter, dalang serta lain-lainnya. 

2. Angkatan Kerja yang digolongkan menganggur dan sedang mencari pekerjaan antara lain: 
  • Yang belum pernah bekerja, namun sedang dalam proses atau usaha dalam mencari pekerjaan. 
  • Yang sedang bekerja, akan tetapi pada pencacahan menganggur dan berusaha dalam mendapatkan pekerjaan. 
  • Mereka yang dibebas tugaskan dan sedang berusaha dalam mendapatkan pekerjaan. 

Tidak semua angkatan kerja itu kemudian berada atau terlibat dalam kegiatan ekonomi, melainkan hanya dari merekalah yang bekerja pada sektor-sektor tertentu. Contohnya pada sektor pertanian, pertambnagan dan galian, listrik, konstruksi atau bangunan, jasa, industri, air minum, perdagangna, lembaga keuangan dan transportasi. 

Paling tidak, adanya pertumbuhan angkatan kerja dipengaruhi oleh dua faktor yakni struktur umur penduduk dan juga adanya tingkat partisipasi angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja yang terdapat dalam suatu negara ataupun daerah di suatu waktu tertentu tergantung dari jumlah penduduk usia kerja yang dibandingka ndengna angkatan kerja dan penduduk yang berada dalam usia kerja yang biasa disebut dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). 

Pengertian Angkatan Kerja Menurut Sumarsono
Menurut Sumarsono (2009) bahwa pengertian angkatan kerja (labor force) adalah bagian penduduk yang mampu dan bersedia melakukan pekerjaan. Adapun pengertian angkatan kerja dalam hal ini "mampu" berarti mampu secara fisik, jasmani, kemampuan mental dan juga secara yuridis mampu serta tidak kehilangan kebebasan untuk memilih dan juga melakukan pekerjaan yang dilakukan serta bersedia secara aktif maupun juga pasif dalam melakukan dan mencari pekerjaan. 

Jenis-Jenis Angkatan Kerja 

Angkatan kerja dapat dibedakan kedalam dua jenis kelompok yakni 
1. Jenis-Jenis Angkatan Kerja Berdasarkan Kerjanya
  • Bekerja penuh. Pengertian dalam jenis ini adalah orang yang memanfaakan jam kerja secara penuh dalam pekerjaannya kurang lebih 8-10 jam per hari. Angkatan kerja yang digolongkan bekerja adalah mereka yang selama seminggu melakukan pekerjaan dengan maksud dalam mendapatkan penghasilan dari keuntungan dan lamanya bekerja yang terhitung sedikitnya 2 hari. Dan mereka yang selama seminggu tersebut tidak melakukan pekerjaan atau bekerja kurang dari dua hari, akan tetapi mereka adalah orang yang bekerja dibidang keahliannya misalnya dokter serta pegawai pemerintahan ataupun juga swasta yang sedang tidak masuk kerja dikarekan memiliki masalah yakni sakit, cuti, mogok dan juga sebagainya. 
  • Setengah Menganggur. Pengertian jenis angkatan kerja yakni setengah menganggur adalah pekerja yang memanfaatkan waktu kerja yang kurang yang dapat ditinjau dari segi jam kerja, produktivitas kerja dan juga pendapatan. Setengah menganggur dapat digolongkan sesuai dengan jumlah jam kerja, produktivitas kerja dan juga pendapatan dalam 2 kelompok yakni setengah menganggur kentara yakni mereka yang bekerja kurang lebih dari 35 jam seminggu dan setengah menganggur tidak kentara yakni mereka yang tidak produktiv kerja dan memiliki pendapatan yang rendah. 

2. Pengangguran (Unemployment)
Pengangguran adalah suatu keadaan yang dimana seseorang tersebut digolongkan sebagai kategori dimana angkatan kerja yang mana tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif sedang mencari pekerjaan. Menurut sebab-sebab terjadinya, pengangguran dapat digolongkan kedalam 6 jenis antara lain, 
  • Pengangguran Friksional. Pengertian pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja yang ada. 
  • Pengangguran Musiman. Pengertian pengangguran musiman adalah keadaan menganggur yang terjadi karena pergantian musim. Contohnya petani yang menanti musim tanam. 
  • Pengangguran Siklikal. Pengertian pengangguran siklikal adalah pengangguran yang terjadi akibat dari naik turunnya siklus dalam ekonomi yang mengakibatkan terjadinya permintaan tenaga kerja yang lebih rendah dibandingkan dari penawaran tenaga kerja. 
  • Pengangguran Struktural. Pengertian pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan adanya perubahan dalam struktur atau juga komposisi perekonomian. Contohnya adanya pergeseran dari ekonomi yang dominan agrari menjadi ekonomi yang dominan industri.  
  • Pengangguran Teknologi. Pengertian pengangguran teknologi adalah pengangguran yang dipakai dalam proses produksi selalu berubah. Laju perubahan itu semakin hari semakin cepat.  
  • Pengangguran Karena Kurangnya Permintaan Agregat. Pengertian dalam hal ini adalah adanya permintaan total masyarakat yang didasarkan pada kegiatan investasi. 
Demikianlah informasi mengenai Pengertian Angkatan Kerja, Jenis, Contoh & Menurut Para Ahli. Semoga informasi ini dapat membuka cakrawala pengetahuan kita bersama-sama dan dapat bermanfaat dalam lingkungan sekitar. sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 

Pengertian Angkatan Kerja, Jenis, Contoh & Menurut Para Ahli
Ilustrasi: Pengertian Angkatan Kerja, Jenis, Contoh & Menurut Para Ahli

Wednesday, December 6, 2017

Pengertian Tenaga Kerja, Jenis-Jenis & Menurut Para Ahli

Kerja sebagai salah satu dari kegiatan yang berperan penting dalam kehidupan manusia dan bahkan menjadi sangat dominan jika dibandingkan dengan aktivitas-aktivitas lainnya khususnya dalam pemenuhan kebutuhan hidup. 

Secara umum, pengertian kerja mencakup akan semua bentuk usaha yang dilakukan oleh manusia, baik dalam hal mencari materi maupun juga pada non material, intelektual, atau fisik, maupun juga hal yang sesuai dengan masalah keduniaan maupun keakhiratan.

Tenaga kerja di Indonesia sendiri, sudah terbilang sangat mempuni dan juga melimpah, bukti menurut penulis sendiri adalah dilihat dari jumlah tenaga kerja yang bekerja di negara lain bukan di Indonesia. Sehingga dapat dikatakan bahwa tenaga kerja di Indonesia sangat melimpah atau dapat dikatakan banyak.

Namun, disisi lain. Kondisi ini juga dapat dikatakan bahwa tenaga kerja Indonesia yang bekerja diluar negeri itu adalah disebabkan kurangnya tempat kerja atau lapangan kerja yang terdapat didalam negeri sendiri.

Selain itu, tidak sedikit lapangan kerja yang dihuni oleh rakyat Indonesia sendiri di Indonesia itu hanya pada tenaga kerja yang berada pada kelas bawah. Seperti halnya yang dilakukan di luar negeri yang pada umumnya hanyalah tenaga kerja kelas bawah.

Hal ini juga tidak dipungkiri kondisi tenaga kerja yang ada di Indonesia. Persoalan utama adalah tingkat pendidikan yang mempuni di indonesia serta kemampuan calon tenaga kerja dalam pembiayaannya untuk mengikuti jenjang pendidikan yang mampu menghantarkan dirinya menjadi tenaga kerja yang berkualitas, bukan kelas bawah.

Jika kita memandingkan dengan negara lain, kelas tenaga kerja negara asing sangat jauh berbeda dengan Indonesia, bahkan kuli bangunan saja harus memegang sertifikat atau gelar sarjana agar mampu mengaplikasikan dalam bentuk kerjanya nanti.

Berbeda dengan Indonesia, tidak sedikit kuli bangunan di indonesia hanyalah tamatan SMA, dan bahkan ada yang hanya tamatan SD. Padahal, tingkat pendidikan juga menunjang baik dari proses pengerjaan dalam bekerja ataupun juga dalam pendapatan ekonomi.

Tentunya pemerintah Indonesia harus bergerak cepat dalam menumbuhkan minat bekerja rakyat Indonesia, pekerja yang bekerja terdidik dan juga berkualitas tentunya. 

Pengertian Tenaga Kerja: Apa itu? 

Tenaga kerja terdiri atas mereka yang untuk bekerja diri sendiri maupun juga dalam anggota keluarga yang tidak menerima bayaran baik yang terdiri berupa upah atau yang sesungguhnya bersedia dan mampu dalam bekerja, dalam arti mereka yang menganggur dengan terpaksa karena tidak terdapat kesempatan kerja. Jadi tenaga kerja adalah semuah orang yang bersedia dan sanggup dalam bekerja. 

Tenaga kerja adalah individu yang sedang mencari ataupun juga sedang melakukan pekerjaan yang menghasilkan berupa barang ataupun jasa dalam memenuhi persyaratan dan juga batas usia yang telah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang atas tujuan memperoleh hasil ataupun upah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. 

Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli 

Selain pengertian tenaga kerja diatas, juga terdapat pendapat para ahli yang kemudian dijabarkan dan juga menurut aturan atau undang-undang yang terdapat di indonesia juga turut memberikan sumbangsih dalam mendefinisikan tenaga kerja. Adapun pengertian tenaga kerja menurut para ahli adalah sebagai berikut.. 

1. Pengertian Tenaga Kerja Menurut Sumarsono 
Menurut Sumarsono bahwa pengertian tenaga kerja adalah semua orang yang bersedia untuk sanggup bekerja yang diartikan sebagai semua orang yang melakukan kegiatan pekerjaan untuk diri sendiri atau orang lain. 

2. Pengertian Tenaga Kerja Menurut Simanjuntak 
Menurut Simanjuntak (1998) bahwa pengertian tenaga kerja adalah seseorang yang mengurus rumah tangga sekolah, yang mencari kerja atau sedang bekerja dengan usia 14-60 tahun. 

3. Pengertian Tenaga Kerja Menurut Subri 
Menurut Subri (2003) bahwa pengertian tenaga kerja adalah permintaan partisipasi tenaga dalam memproduksi barang ataupun jasa atau penduduk yang berusia 15-64 tahun. 

4. Pengertian Tenaga Kerja Menurut UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 1 
Menurut UU No.13 Tahun 2003 Pasal 1 bahwa pengertian tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu untuk melaksanakan pekerjaan baik yang terdapat didalam maupun juga berada diluar hubungan kerja dalam menghasilkan barang dan jasa untuk tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat. 

5. Pengertian Tenaga Kerja Menurut Disnaker
Menurut Dinas Tenaga Kerja (Disnaker 2007:5) bahwa pengertian tenaga kerja adalah penduduk yang telah berumur 15 tahun keatas dan telah mampu untuk melaksanakan pekerjaan. 

6. Pengertian Tenaga Kerja Menurut UU No. 25 Tahun 1997
Menurut UU No.25 Tahun 1997 bahwa definisi tenaga kerja adalah setiap orang laki-laki atau wanita yang sedang dalam dan atau yang telah melakukan pekerjaan baik yang berada di luar hubungan kerja untuk menghasilkan barang ataupun jasa dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. 

7. Pengertian Tenaga Kerja Menurut Dumairy 
Menurut Dumairy (1997) bahwa pengertian tenaga kerja adalah penduduk yang memiliki umur didalam batas usia kerja. Tujuan dalam pemilihan batas umur tersebut, agar memberikan sedapat mungkin kenyataan yang sebenarnya. 

8. Pengertian Tenaga Kerja Menurut UU No. 13 Tahun 2003 
Menurut UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang mendefinisikan bahwa pengertian tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang dan juga jasa baik dalam memenuhi kebutuhan sendiri ataupun untuk masyarakat. 

9. Pengertian DR Payaman Siamanjuntak 
Menurut DR Payaman Siamanjuntak dalam buku "Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia" bahwa pengertian tenaga kerja adalah penduduk yang telah atau sedang bekerja, yang sedang mencari pekerjaan dan juga melaksanakan kegiatan misalnya bersekolah dna juga mengurus rumah tangga. 

Jenis-Jenis Tenaga Kerja 

Tenaga kerja juga sangat luas, dapat dilihat dari gagasan yang disampaikan oleh Dumairy yang memberikan dua macam jenis tenaga kerja. Adapun jenis-jenis tenaga kerja adalah sebagai berikut.. 

1. Angkatan Kerja
Pengertian angkatan kerja adalah tenaga kerja atau penduduk dalam usia kerja yang bekerja, atau memiliki pekerjaan atau untuk sementara tidak sedang bekerja dan juga sedang mencari pekerjaan. 

2. Bukan Angkatan Kerja 
Pengertian angkatan kerja ialah tenaga kerja atau penduduk dalam usia kerja yang tidak bekerja, tidak memiliki pekerjaan dan juga sedang tidak mencari pekerjaan, yakni orang yang memiliki kegiatan untuk bersekolah (pelajar), mahasiswa, mengurus rumah tangga, serta yang menerima pendapatan, tetapi bukan merupakan imbalan yang langsung atas jasa kerjanya. 

Jenis-Jenis Tenaga Kerja Berdasarkan Klasifikasinya 

Dalam menguraikan jenis-jenis tenaga kerja. Terdapat klasifikasi yang mana menyusun sistem atau kelompok sesuai standar yang telah ditentukan. Adapun klasifikasi tenaga kerja adalah pengelompokan tenaga kerjaan yang telah disusun sesuai jenis-jenis kriteria. Jenis-jenis tenaga kerja tersebut adalah sebagai berikut.. 

1. Jenis-Jenis Tenaga Berdasarkan Penduduknya 
  • Tenaga Kerja. Pengertian tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak terdapat permintaan kerja. Berdasarkan undang-undang tenaga kerja, mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga yakni mereka yang terdiri dari usia antara 15 tahun hingga 64 tahun. 
  • Bukan Tenaga Kerja. Pengertian bukan  tenaga kerja adalah tenaga yang diangap tidak berkemampuan dan tidak  memiliki keinginan untuk bekerja, walaupun terdapat permintaan bekerja. Berdasarkan UU Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk yang berada di luar usia yakni mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh-contoh bukan tenaga kerja adalah para lansia, anak-anak dan pensiunan. 
2. Jenis-Jenis Tenaga Kerja Menurut Batas Kerja

  • Angkatan Kerja. Angkatan kerja adalah penduduk yang tengah berada dalam usia produktif yang berusia dari 15 hingga 64 tahun yang memiliki pekerjaan akan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang  tengah aktif dalam bekerja. 
  • Bukan Angkatan Kerja. Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang memiliki kegiatan hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan juga sebagainya. Misalnya kelompok ini adalah anak sekolah dan juga mahasiswa, para ibu rumah tangga dan juga orang cacat, dan para pengangguran sukarela. 

3. Jenis-Jenis Tenaga Kerja Menurut Kualitasnya 

  • Tenaga Kerja Terdidik. Pengertian tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang mempunyai suatu keahlian atau juga kemahiran dalam bidang tertentu baik yang ditempuh dalam pendidikan formal ataupun nonformal. Contoh tenaga kerja terdidik adalah pengacara, guru dan dokter dll. 
  • Tenaga Kerja Terlatif. Pengertian Tenaga Kerja terlatih adalah tenaga kerja yang mempunyai keahlian dalam bidang tertentu yang didapatkan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil tersebut dibutuhkan saat latihan yang dilakukan secara berulang-ulang sehingga dapat menguasai pekerjaan tersebut. Misalnya apoteker, mekanik, ahli bedah dan lain-lain. 
  • Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih. Pengertian jenis tenaga kerja tersebut adalah tenaga kerja yang kasar hanya mengandalkan tenaga saja. Contohnya adalah buruh angkut, pembantu rumah tangga, kuli dan sebagainya. 
Demikianlah informasi tersebut. Semoga teman-teman dapat menerima informasi pengertian tenaga kerja, jenis-jenis tenaga kerja dan pengertian tenaga kerja menurut para ahli. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 

Pengertian Tenaga Kerja, Jenis-Jenis & Menurut Para Ahli
Ilustrasi: Pengertian Tenaga Kerja, Jenis-Jenis & Menurut Para Ahli

Daftar Pustaka: 
Sonny Sumarsono, Ekonomi Manajemen Sumber Daya Manusia & Ketenagakerjaan, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2003),h. 4
1M.B. Hendri Anto, Pengantar Ekonomi Mikro Islam, (Yogyakarta: Ekonisia UII, 2003),
h. 222

Monday, November 13, 2017

Pengertian Bea Cukai, Fungsi, Tugas, Contoh & Menurut Para Ahli

Semakin berkembang dan majunya suatu industri dan perdagangan, terlebih lagi di era gloalisasi ekonomi dan juga yang menekankan perdagangan bebas atau perdagangan dunia menimbulkan berbagai dampak, dan tuntutan bagi masyarakat untuk memiliki tujuan dan fungsi ataupun peran yang haru dilakukan oleh pemerintah dalam memberikan suatu kepastian hukum dalam dunia usaha. 

Peningkatan tersebut perlu dilakukan demi menjaga stabilitas ekonomi di dalam negeri yang juga dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia yang dijamin berdasarkan aturan yang tepat dan cepat sehingga membantu dalam perputaran ekonomi indonesia yang cepat. 

Dalam hal ini dilakukan oleh pemerintah khususnya Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) yang memiliki tugas dan fungsi untuk mengamankan kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan dengan lalulintas barang yang masuk dan juga keluar yang berada didaerah pabean dan pemungutan bea masuk dan juga bea cukai serta mengenai pungutan negara lainnya yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Pengertian Bea Cukai

Istilah dan pengertian bea cukai tertuang pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 kepabeanan tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995. 

Pengertian Bea adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang yang dimpor dan diekspor. Sedangkan untuk pengertian Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat ataupun karakteristik yang ditetapkan dalam udang-udang. 

Tidak hanya itu, yang memberikan pengawasan dan yang mengurus mengenai bea cukai atau yang biasa disebut dengan Kepabeanan. Pengertian kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan lalalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean dan pemungutan bea masuk. 

Ciri-Ciri Cukai

Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan oleh barang-barang tertentu dengan berbagai pertimbangan yang memiliki sifat atau karakteristik. Adapun karakteristik atau ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut: 
  1. Konsumsi perlu dikendalikan 
  2. Peredarannya diawasi 
  3. Penggunaannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat ataupun dalam lingkungan hidup. 
  4. Penggunannya memerlukan pembebanan pungunan negara demi terciptanya keadilan dan keseimbangan (terhadap barang yang dicirikan sebagai barang mewah atau yang memiliki nilai tinggi) dikenai cukai. 
Dalam melakukan kepabeanan, juga memiliki lokasi tertentu. Daerah pabeanan adalah wilayah RI yang terdiri dari wilayah barat, perairan dan ruang udara di atasnya serta tempat-tempat tertentu yang berada di Zona Ekonomi Ekslusif dan landas kontinen yang di dalamnya berlaku sebuah undang-undang ini. 

Kawasan mengenai Pabean adalah kawasan yang memiliki batas-batas tertentu disetiap unit pelabuhan laut, bandar udara, ataupun tempat yang telah ditetapkan sebagai lalu lintas barang yang sepenuhnya berada dalam kawasan pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Selain itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah unsur yang terdiri dari pelaksana tugas pokok dan juga memiliki fungsi Departemen Keuangan yang berada dibidang kepabeanan dan juga cukai. 

Pabeanan tentunya tidak terlepas dari kegiatan ekspor dan impor. Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean, sedangkan untuk impor adalah kegiatan yang memasukkan barang ke dalam daerah pabean. 

Dalam hal ini yang dikenakan bea masuk adalah pengutan negara yang sesuai Undang-Undang dikenakan terhadap barang yang diimpor. Sedangka barang yang diekspor adalah bea kalur yang juga dikenakan pungutan negara sesuai Undang-Undang. 

Cukai merupakan salah satu dari jenis pajak tidak langsung yang pada dasarnya memiliki perbedaan yang cukup mendasar dengan pajak tidak langsung lainnya. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor. 

Cukai dikenakan terhadap barang tertentu secara selektif . Tujuan pengenaan cukai adalah untuk setiap jenis barang berbeda-beda sedangkan bagi pajak umumnya dikenakan secara umum. Sedangkan tarif cukai berbeda-beda antara satu obyek dengan obyek yang lainnya, sedangkan pajak umumnya memiliki satu tarif untuk seluruh obyek cukai. 

Aspek-Aspek Kepabeanan 

Aspek yang terdapat dalam suatu organisasi memiliki suatu dasar konsep dan juga filosofir dari suatu institusi publik misalnya seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sebagaimana diungkapkan oleh Ali Purwito M, (2013:28) bahwa Aspek yang berkaitan erat dengan sumber daya manusia moral yang digabungkan dengan tujuan organisasi kepabeanan, yang memiliki sifat uniersla dan juga terkait dengan konvensional internasional, perjanjian multilateral dan juga bilateral. Hal demikian sesuai dengan jiwa perpajakan, aspek kepabeanan terdiri dari: 
  1. Aspek Keadilan. Aspek keadilan adalah kewajiban bagi kepabeanan yang hanya kepada anggota masyarakat yang melakukan suatu kegiatan kepabeanan dan juga terhadap mereka yang diperlukan sama dalam hal kondisi yang sama. 
  2. Pemberian insentif. Pemberian intensif khususnya bagi investor dan juga produsen. Insentif demikian dapat disebutkan seperti Tempat Penimbunan Berikat, Gudang Berikat yang diberdakan pembebasan dan atau keringanan dalam impor mesin dan juga bahan baku dalam rangka terlaksananya suatu rangka ekspor dan juga pemberian persetujuan impor barang sebelum adanya pelunasan bea masuk yang dilakukan (pre notification). Walaupun memiliki sifat yang bertahap dan sementara waktu, akan tetapi diharapkan dapat memberikan sebuah manfaat dan mendukung adanya pertumbuhan perekonomian nasional. 
  3. Netralitas. Netralitas yang diartikan sebagai bentuk tidak adanya diskriminasi dalam pelayanan kepabeanan dan dalam pemungutan bea masuk untuk menghindari distori yang dapat menggangu perekonomian nasional. 
  4. Kelayakan Administrasi. Kelayakan administrasi disini berarni dilaksanakan secara tertip, sederhana, transparan, dan juga terkendali. Tertip administrasi akan membuahkan suatu dampak yang bermanfaat atas pengurangan penyimpangan-penyimpangan yang kemungkinan dapat terjadi dan juga berisiko melalui hadirnya suatu peraturan yang jelas dan penegakan hukum. 

Pengertian Kepabenan menurut Ali Purwito M, bahwa kepabenan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk dan juga keluar dari daerah pabean dan juga mengenai pemungutan bea masuk. 

Tugas Pokok dan Fungsi Bea Cukai 

1. Tugas Pokok Bea Cukai 
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berada dibawah dan bertanggung jawab  kepada Menteri Keuangan dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Sedangkan bagi Direktoral Jenderal Bea dan Cukai memiliki tugas dalam menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan yang berada di bidang pengawasan, dan juga penegakan hukum, mengenai pelayanan dan juga mengenai optimalisasi penerimaan negara yang berada di bidang kepabeanan dan cukai yang sesuai dengan keputusan peraturan perundang-undangan. 

2. Fungsi Bea Cukai 
Adapun fungsi bea cukai adalah sebagai berikut. 
  • Perumusan mengenai kebijakan yang berada dibidang penegakan hukum, pelayanan dan pengawasan optimalisasi penerimaan negara yang berada di bidang kepabeanan dan juga cukai. 
  • Pelaksanaan kebijakan yang berada di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara yang berada di bidang kepabeanan dan juga cukai; 
  • Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berada di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan juga optimalisasi penerimaan negara yang berada di bidang kepabeanan dan juga cukai, 
  • Pemberian bimbingan teknis dan supervisi dibidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimialisasi penerimaan suatu negara di bidang kepabeanan dan cukai;
  • Kemudian melakukan pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai 
  • Serta melakukan pelaksanaan yang fungsi lainnya diberikan kepada Menteri Keuangan. 
Ilustrasi: Pengertian Bea Cukai, Fungsi, Contoh & Bea Cukai Menurut Para Ahli


Demikianlah informasi ini, semoga infomasi ini dapat menambah pengetahuan kita tentang bea cukai, dimana tentunya informasi ini sangatlah penting bagi kita semua dalam membangun sebuah usaha dan mengetahui proses negara Indonesia mendapatkan keuntungan yang ditujukan kepada peningkatan dan pengembangan ekonomi serta dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya dikehidupan kita sehari-hari. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.

Thursday, November 9, 2017

Pengertian Modal, Sumber, & Jenis-Jenis Modal

Secara etimologi, bahwa pengertian modal atau harta dalam bahasa arab disebut dengan al-amal (mufrad tunggal) atau al-amwal (jamak). Sedangkan untuk secara harfiah, al-amal atau harta adalah segala sesuatu yang engkau miliki. 

Adapun dalam istilah syar'i, harta atau modal memiliki pengertian bahwa modal adalah sebagai segala sesuatu yang dimanfaatkan dalam perkara yang legal menurut syara' (hukum islam) contohnya bisnis, konsumsi, hibah dan pinjaman. 

Sehingga pengertian moda dalam konsep ekonomi islam adalah semua harta yang bernila dlaam pandangan syar'i yang aktivitas manusia ikut berperan serta dalam usaha produksinya demi tujuan pengembangan. 

Sedangkan dalam bahasa Inggris, pengertian modal secara etimologi diartikan sebagai capital. Capital yang mengandung arti sebagai barang yang dihasilkan oleh alam atau buatan manusia yang diperlukan bukan untuk memenuhi secara langsung keinginan manusia akan tetapi untuk membantu dalam memproduksi suatu barang lain yang dapat memenuhi kebutuhan setiap manusia baik itu secara langsung dan mampu menghasilkan suatu keuntungan. 

Pengertian Modal Menurut Para Ahli

Selain itu, terdapat pengertian atau definisi modal yang disampaikan oleh para ahli. Tentu salah satu pijakan kita adalah teori-teori yang dikemukakan oleh para ahli salah satunya mengenai pengertian modal. Adapun pengertian modal tersebut menurut para ahli adalah sebagai berikut.. 

1. Pengertian Warren, Reeve dan Philip (2005:5)
Menurut Warren, Reeve dan Philip bahwa pengertian modal atau ekuitas pemegang saham adalah jumlah total dari dua sumber utama ekuitas saham, yaitu modal disetor dan laba ditahan. 

2. Pengertian Modal Menurut Mayo (2004:188) 
Menurut mayo bahwa pengertian modal adalah "A variety of debt instrument to tap the funds of investor who purchase debt securities, there are only two types of stock; preferred stock and common stock." 

3. Pengertian Modal Menurut Agustin (2006:2) 
Menurut Agustin bahwa pengertian modal adalah sebagai kekuasaan untuk menggunakan barang-barang modal. 

4. Pengertian Modal Menurut Akuntansi Indonesia 
Menurut Akuntansi Indonesia bahwa pengertian modal adalah (1) modal bagian hak milik perusahaan yaitu selisih antara aktiva dan kewajiban yang ada dengan demikian tidak merupakan nilai jual perusahaan, (2) Pada dasarnya modal berasal dari investasi pemilik dan hasil usaha perusahaan, modal akan berkurang khususnya dengan adanya penarikan kembali penyertaan oleh pemilik, pembagian deviden dan kerugian yang diderita, (3) penambahan modal disetor lazim dicatat berdasarkan, a. Jumlah uang yang diterima, b. besarnya kerugian yang ditimbulkan atau hutang yang dibatalkan. 

5. Pengertian Modal Menurut Brigham (2006:62)
Menurut Brigham (2006:62) bahwa pengertian modal adalah jumlah dari utang jangka panjang, saham preferen, dan ekuitas saham biasa, atau mungkin juga dari pos-pos tersebut dengan plus utang jangka pendek yang dikenakan bunga. 

6. Pengertian Modal Menurut Standar AKuntansi Keuangan 
Menurut Standar Akuntansi Keuangan (IAI, 2007:9) bahwa pengertian modal adalah hak residual atau asset perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban. 

7. Pengertian Modal Menurut Riyanto 
Menurut Riyano (2001:17) bahwa pengertian modal adaah hasil produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut. Dalam perkembannya berubah yang bersifat non physical oriented yaitu lebih ditekankan kepada nilai daya beli, kekuasaan memakai atau menggunakan hal yang terkandung dalam barang-barang modal. 

8. Pengertian Modal Menurut KBBI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bahwa pengertian modal adalah uang yang digunakan sebagai pokok (induk untuk berdagang; harta benda (uang, barang) yang dipergunakan dalam menghasilkan sesuatu yang mampu menambah kekayaan dan sebagainya. 

Sumber-Sumber Modal 

Ditinjau dari asalnya, Berdasarkan pendapat Sjahrial (2009:18) bahwa sumber modal dibedakan menjadi sumber modal internal dan sumber modal eksternal. Pengertian sumber modal internal adalah sumber modal yang berasal dari dalam perusahaan (internal financing) sedangkan pengertian sumber modal eksternal adalah sumber modal yang asal muasalnya dari luar perusahaan atau external financing). 

1. Sumber Internal 
Sumber Internal adalah modal yang dihasilkan dari dalam perusahaan. Sumber internal ini dapat berasal dari laba yang dtahan dan akumulasi penyusutan, bergantung dari besarnya laba itu sendiri yang diperleh selama periode tertentu yang bergantung dari besarnya laba yang diperoleh selama periode tertentu dan tergantung kepada kebijakan dividen perusahaan tersebut. Sedangkan bagi akumulasi penyusutan yang dibentuk dari penyusutan, tiap tahunnya, beragantung dari metode penyusutan yang digunakan oleh perusahaan tersebut. 

2. Sumber Eksternal 
Sumber eksternal adalah sumber yang berasal dari luar perusahaan atau dana yang diperoleh dari para kreditur ataupun dari pemegang saham yang dapat ambil bagian dalam perusahaan. 

Jenis-Jenis Modal 

Adapun dari jenis-jenis modal adalah sebagai berikut..

1. Modal Sendiri 
Pengertian modal sendiri adalah modal yang didapatkan dari pemilik usaha itu sendiri. Modal yang terdiri atas tabungan, sumbangan, hibah saudara dan lain sebagainya. Kelebihan modal sendiri adalah
  • Tidak terdapat biasa misalnya biaya bunga ataupun biaya administrasi sehingga tidak mampu menjadi beban dari perusahaan. 
  • Tidak bergantung dari pihak lain artinya terdapat peroleh dana dari setoran pemilik modal 
  • Tidak memerlukan suatu persyaratan yang cukup rumit dan juga memakan waktu yang cukup relatif lama. 
  • Tidak terdapat keharusan pengendalian modal, artinya modal yang ditanamkan pemilik akan tertanam lama dan juga tidak ada masalah seandainya pemilik modal ingin mengalihkan ke pihak lain. 
Kekurangan Modal sendiri adalah 
  • Jumlah terbatas artinya untuk memperleh dalam jumlah tertentu tersebut sangat bergantung dari pemilik dan juga jumlah yang cukup realtif terbatas
  • Perolehan modal sendiri dalam jumlah tertenu dari calon pemilik baru (calon pemegang saham baru) sulit karena mereka dapat mempertimbangkan kinerja dan juga prospek usahanya. 
  • Kurangnya motivasi dari pemilik, artinya pemilik usaha yang dapat menggunakan modal sendiri motivasi usahanya lebih rendah ketika dibandingkan dengan memanfaatkan modal asing. 
2. Modal Pinjaman 
Modal asing atau modal pinjaman adalah modal yang sering diperoleh dari pihak luar perusahaan yang pada umumnya diperoleh dari pinjaman. Kentungan modal pinjaan tersebut adlaah jumlahnya yang tidak terbatas, artinya tidak tersedia dalam jumlah yang banyak. Disamping itu, dengan menggunakan modal pinjaman yang umumnya timbul dari motivasi pihak manajemen untuk mengerjakan usaha dengan sungguh-sungguh. Sumber dana dari modal asing yang dapat diperoleh dari: 
  • Pinjaman dari dunia perbankan, baik dari perbankan swasta maupun juga dari pemerintah atau perbankan asing
  • Pinjaman dari lembaga keuangan misalnya perusahaan pegadaian, modal ventura, asuransi leasing, dana pensiun, koperasi dan juga mengenai lembaga pembiayaan lainnya. 
  • Pinjaman dari perusahaan non keuangan 
Kelebihan modal pinjaman adalah 
  • Jumlahnya tidak terbatas, artinya perusahaan yang dapat mengajukan modal dari pinjaman ke berbagai sumber. Selama dana yang diajukan ke perusahaan layak mendapat perolehan dana tidak terlalu sulit. Banyak pihak yang berusaha dalam menawarkan dananya ke perusahaan yang dinilai mempunyai prospek cerah. 
  • Motivasi usaha tinggi. Hal demikian merupakan keblaikan dari menggunakan modal sendiri. Jika menggunakan modal asing, motivasi dari pemilik untuk mengajukan usaha tinggi, demikian dapat disebabkan dari adanya beban bagi perusahaan untuk mengendalikan pinjaman. Selain itu, perusahaan juga dapat menjaga image dan juga kepercayaan perusahaan yang memberi pinjaman agar tidak lagi tercemar. 
Kekurangan Modal Pinjaman 
  • Dapat dikenakan biaya misalnya bunga dan biaya administrasi. 
  • Harus dikembalikan dalam jangkah waktu yang telah disepakati.
  • Beban moral. Perusahaan yang mengalami kegagalan atau masalah sosial dapat mengakibatkan adanya kerugian yang mampu berdampak pada pinjaman sehingga mampu menjadi beban moral atas utang yang belum dibayar atau akan dibayar.

Demikianlah informasi Pengertian Modal, Sumber, & Jenis-Jenis Modal. Semoga ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi teman-teman. 

Tuesday, October 17, 2017

Pengertian Penjualan, Tujuan, Jenis & Faktor Yang Mempengaruhi Penjualan

Pengertian Penjualan, Apa itu? Secara umum, Pengertian penjualan adalah pembelian suatu (barang atau jasa) dari pihak kepada pihak lainnya dengan mendapatkan ganti uang dari pihak tersebut. Penjualan merupakan sumber dari pendapatan perusahaan, dimana semakin besar penjualan maka mampu menguntungkan perusahaan dengan pendapatan yang semakin besar pula. 

Perusahaan tidak mampu untuk berkembang ketika dalam penjualan produk yang dihasilkan tidak mampu untuk berkommpetisi dengan pesaing. Jika terjadi sesuatu pada perusahaan yang mampu untuk terus meningkatkan penjualan, maka perusahaan tersebut mampu bersaing dengan para pesaingnya.

Penjualan merupakan suatu sumber pendapatan perusahaan, semakin besar penjualan maka akan semakin besar pula keuntungan yang diperoleh perusahaan. Aktivitas ini merupakan pendapatan utama yang harus dikelola dengan baik agar tidak merugikan perusahaan.

Tujuan utama penjualan yaitu mendatangkan keuntungan atau laba dari produk atau barang yang dihasilkan produsen dengan pengelolaan yang baik. Dalam pelaksanaannya, penjualan sendiri tidak dapat dilakukan tanpa adanya pelaku yang bekerja didalamnya misalnya pedagang, agen, dan tenaga pemasaran.

Melakukan penjualan bertujuan untuk mencari pembeli, mempengaruhi, dan memberi pembeli agar kebutuhan sesuai dengan produksi yang ditawarkan serta mengadakan perjanjian yang ditawarkan serta mengadakan perjanjian mengenai harga yang dapat menguntungkan kedua belah pihak. 

Pengertian Penjualan Menurut Para Ahli

Definisi penjualan sangat luas. Beberapa para ahli juga menyebutkan sebagai ilmu dan beberapa para ahli menyebut sebagai seni. Selain itu ada juga para ahli yang memasukkan masalah demikian pada etika dalam penjualan. Adapun pengertian penjualan menurut para ahli adalah sebagai berikut.. 

1. Pengertian Penjualan Menurut Henry Simamora
Menurut Henry Simamora bahwa pengertian penjualan adalah lazim dalam perusahaan dan merupakan jumlah kotor yang dibebankan kepada pelanggan atas barang dan saja. 

2. Pengertian Penjualan Menurut Chairul Maron
Menurut Chairul Maron bahwa pengertian penjualan berarti penjualan barang dengan sebagai usaha pokok perusahaan yang biasa dilakukan secara teratur. 

3. Pengertian Penjualan Menurut Winardi 
Menurut Winardi bahwa definisi atau pengertian penjualan adalah sebuah proses dimana kebutuhan pembeli dan kebutuhan penjual dipenuhi, melalui antar pertukaran dan kepentingan. 

4. Pengertian Penjualan Menurut Preston dan Nelson (dalam Winardi) 
Menurut Preston dan Nelon bahwa penjualan artinya berkumpulan seorang pembeli dan seorang penjual dengan tujuan untuk melaksanakan suatu tukar menukar barang dan jasa yang didasarkan pada pertimbanan yang berharga misalnya pertimbnagan uang. 

5. Pengertian Penualan Menurut Kotler (2006: 457) 
Menurut Kotler bahwa pengertian penjualan adalah proses kebutuhan pembeli dan penjual itu dipenuhi, lewat distribusi informasi dan kepentingan. 

6. Pengertian Penjualan Menurut Marwan 
Menurut Marwan A (1986) bahwa definisi penjualan artinya suatu usaha yang terpadu dalam mengembangkan rencana-rencana strategis yang diarahkan pada usaha untuk pemuasan kebutuhan dan juga keinginan dari pembeli dalam mendapatkan penjualan yang mampu menghasilkan laba. 

7. Pengertian Penjualan Menurut Kertajaya
Menurut Kertajaya (2006, 15) bahwa penjualan adalah menciptakan hubungan jangka panjang bersama pelanggan dengan produk atau jasa perusahaan. Selling merupakan taktik yang menghubungkan perusahaan, pelanggan dan relasi antara keduanya. 

8. Pengertian Penjualan Menurut Basu Swastha
Menurut Basu Swastha (2004: 403) bahwa pengertian penjualan adalah interaksi antara individu yang saling bertemu secara langsung yang bertujuan menciptakan, memperbaiki, menguasai atau mempertahankan hubungan pertukaran sehingga menguntungkan bagi pihak lain. 

9. Pengertian Penjualan Menurut Mulyadi 
Menurut Mulyadi (2008: 202) bahwa pengertian penjualan adalah kegiatan yang dilakukan oleh penjual dalam menjual barang atau saja dengan harapan dapat memperoleh laba dari adanya suatu transaksi-transaksi tersebut.

10. Pengertian Penjualan Menurut Moekijat 
Menurut Moekijat (2000: 488) bahwa pengertian penjualan (selling) adalah suatu kegiatan yang ditujukan untuk mencari pembeli, mempengaruhi dan memberi petunjuk agar pembeli dapat menyesuaikan kebutuhannya dengan produk yang ditawarkan serta mengadakan perjanjian mengenai harga yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Tujuan Penjualan 

Menurut Basu Swastha (2004:404) tujuan umum penjualan dalam perusahaan adalah 
  • Mendapatkan volume penjualan
  • Mendapatkan laba tertentu
  • Menunjang pertumbuhan perusahaan. 

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penjualan

Menurut Basu Swastha (2002: 129-131) bahwa dalam prakteknya terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi penjualan antaralain: 

1. Kondisi dan Kemampuan Penjual
Faktor tersebut dimana penjual harus dapat memberikan keyakinan kepada pembelinya sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai pada sasaran penjualan tersebut. Penjualan harus memahami jenis kareksteristik produk yang ditawarkan, harga produk dan syarat penjualan misalnya pembayaran, penghantaran, pelayanan purna jual dan juga garansi. 

2. Kondisi Pasar
Pasar merupakan kelompok yang terdiri dari pembeli atau merupakan pihak sasaran dalam penjualan. Faktor kondisi pasar yang menjadi sorotan perhatian adalah jenis pasar kelompok pembeli, segmen pasar, daya beli, frekuensi pembelian, keinginan dan kebutuhannya. 

3. Modal
Penjualan terlebih dahulu memperkenalkan dulu atau membawa produk kepada pembeli yang diperlukan dengan adanya sarana serta usaha misalnya alat transport, tempat peragaan baik dalam perusahaan mapun juga yang terdapat di luar perusahaan, usaha promosi dan lain-lain, diaman semuanya disebut dengan modal. 

4. Kondisi Organisasi Penjualan 
Kondisi perusahaan kecil memiliki jumlah tenaga kerja yang lebih sedikit dengan sistem organisasi sederhana, dan masalah dan sarana tidaklah begitu kompleks sebagaimana perusahaan besar sehingga dalam setiap masalah penjualan ditangani sendiri oleh pimpinan dan tidak memberikan kepada orang lain. 

5. Faktor lain
Faktor lainnya misalnya periklanan, peragaan, kampanye, pemberian hadiah yang sering mempengaruhi penjualan.

Jenis-Jenis Penjualan

Menurut Basu Swasta (2000) bahwa terdapat jenis-jenis penjualan yang umum dikenal masyarakat. Hal demikian sehingga jenis penjualan ini merupakan secara umum yang diinformasikan kepada masyarakat. Adapun jenis-jenis penjualan tersebut adalah sebagai berikut.. 

1. Trade Selling
Pengertian Trade Selling adalah penjualan yang terjadi apabila produsen dan pedagang besar mempersilahkan bagi pengecer untuk berusaha dalam memperbaiki disutribusi produk mereka. Hal demikian tentu saja akan mengikutsertakan para penyalur dengan suatu kegiatan promosi, peragaan, persediaan dan juga produk baru. Jadi pada intinya adalah para penjualan harus melalui penyalur bukan pada penjualan kepada pembeli akhir. 

2. Missionary Selling
Penjualan berusaha ditingkatkan dengan mendorong pembeli untuk membeli barang dari penyalur perusahaan. 

3. Technical Selling 
Berusaha dalam meningkatkan penjualan dengan pembelian saran dan nasihat kepada pemblei akhir dari barang dan jasa. 

4. New Bussnines Selling
Berusaha dengan membuka transaksi baru dengan membuat calon pembeli menjadi pembeli misalnya yang sama dilakukan perusahaan asuransi. 

5. Responsive Selling
Setiap tenaga penjual diharapkan mampu dalam memberikan reaksi dalam permintaan pembeli melalui route driving and retaining. Jenis penjualan tidak akan menciptakan penjualan yang besar, akan tetapi terjali sebuah hubungan pelanggan yang baik untuk menjurus pembelian uang.

Tahap tahap Penjualan (Swasta 2001:122)

Adapun tahap-tahap atau prosedur dalam penjualan antaralain sebagai berikut:

1. Persiapan Sebelum Penjualan
Tahap pertama dalam penjualan tatap muka adalah mengadakan persiapan-persiapan sebelum melakukan penjualan yang memberikan pengertian tentang barang yang dijualnya, pasar yang dituju dan teknik-teknik penjualan yang harus dilakukan.

2. Penentuan Lokasi Pembeli Potensial
Dengan menggunakan data pembeli yang lalu maupun sekarang, penjual dapat menentukan karakteristik calon pembeli atau pembeli potensial. Penentuan calon pembeli beserta karakteristiknya dapat dilakukan dengan segmentasi pasar. Oleh karna itu, pada tahap ini ditentukan lokasi dari segmen pasar yang menjadi sasarannya. Dari lokasi ini dapatlah dibuat sebuah daftar tentang orang-orang atau perusahaan yang secara logis merupakan pembeli potensial dari produk yang ditawarkan.

3. Pendekatan Pendahuluan
Sebelum melakukan penjualan, penjual harus mempelajari semua masalah tentang individu atau perusahaan yang dapat diharapkan pembelinya.

4. Melakukan Penjualan
Penjualan yang dilakukan bermula dari suatu usaha untuk memikat perhatian calon konsumen, kemudian diusahakan untuk mengetahui daya tarik minat mereka. Jika minat mereka dapat diikuti dengan munculnya keinginan untuk membeli, maka penjual tinggal merealisir penjual produknya. Pada saat ini penjualan dilakukan.

5. Pelayanan Jurnal Penjual
Sebenarnya kegiatan penjualan tidak berakhir pada saat pesanan dari pembeli telah dipenuhi, tetapi masih perlu dilanjutkan dengan memberikan pelayanan pada mereka.

Cara Penjualan (Swasta 2001:124)

1. Penjualan Langsung
Penjualan langsung merupakan cara penjualan di mana penjualan langsung berhubungan / berhadapan / bertemu muka dengan calon  pembeli atau langganannya. Penjualan langsung ini dapat
dilakukan dengan dua cara, yaitu:

  • Penjualan melalui toko
  •  Penjualan diluar toko

2. Penjualan Tidak Langsung
Dimuka telah dibahas tentang pengertian menjual beserta definisinya dalam mana penjualan itu terjadi antara penjualan dan pembeli dengan bertemu muka. namun dalam praktek terdapat variasi �menjual� yang dilakukan oleh para penjual, yaitu tidak menggunakan individu atau tenaga-tenaga penjualan. Penjualan tidak langsung antara lain: Penjualan surat/pos, Penjualan melalui telepon, Penjualan dengan mesin otomatis.

Pengertian Penjualan, Tujuan, Jenis & Faktor Yang Mempengaruhi Penjualan
Ilustrasi: Pengertian Penjualan, Tujuan, Jenis & Faktor Yang Mempengaruhi Penjualan

Demikianlah informasi ini, semoga dapat menambah pengetahuan kita dan dapat memberikan kontribusi bagi lingkungan sekitar baik sebagai pemberi motivasi dan hal-hal yang penting dalam penjualan ataupun dalam sebuah aplikasi yang dilakukan bagi diri kita dalam memberikan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 

Pengertian Laporan Keuangan, Fungsi, Jenis, Sifat & Manfaatnya

Pengertian Laporan Keuangan - Pengertian laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi pada suatu periode waktu tertentu yang merupakan hasil pengumpulan dan pengolahan data keuangan yang disajikan dengan tujuan dapat membantu dalam pengambilan keputusan atau kebijakan.

Laporan keuangan memperlihatkan gambaran kondisi keuangan dari perusahaan. Laporan tersebut dari hasil kegiatan operasi normal perusahaan untuk memberikan informasi keuangan yang memiliki manfaat bagi entitas-entitas dalam perusahaan sendiri maupun entittas lain di luar perusahan.

Pada dasarnya, laporan keuangan merupakan hasil dari proses akuntansi sebagai alat komunikasi antara data keuangan atau aktivitas perusahaan dengan data atau aktivitas tersebut. Biasanya laporan keuangan sering disebut sebagai produk akhir dari proses akuntansi.

Tujuan disusunnya laporan keuangan untuk menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja perusahaan serta perubahan yang terjadi pada keuangan suatu perusahaan yang memiliki manfaat untuk pemakai laporan keuangan dalam pengambil keputusan atau kebijakan. 

Pengertian Laporan Keuangan Menurut Para Ahli

Adapun mengenai pengertian laporan keuangan adalah sebagai berikut...

1. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Kasmir (2013:7)
Pengertian laporan keuangan menurut Kasmir (2013:7) secara sederhana dimana pengertian laporan keuangan adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan saat ini atau periode kedepannya. Maksud dan tujuan laporan keuangan menunjukkan kondisi keuangan perusahaan.

2. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Munawir (2010:5)
Menurut Munawir (2010:5) bahwa pengertian laporan keuangan terdiri dari neraca dan suatu perhitungan laba-rugi serta laporan mengenai perubahan ekuitas. Neraca tersebut menunjukkan atau menggambarkan jumlah suatu aset, kewajiban dan juga mengenai ekuitas dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu.

3. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2009:1)
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia bahwa definisi mengenai laporan keuangan terdiri dari proses laporan keuangan pada umumnya terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan posisi keuangan, catatan dan laporan lain serta materi akan penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.

4. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Harahap (2009:105)
Menurut Harahap (2009:105) bahwa pengertian laporan keuangan adalah penggambaran kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan saat tertenu atau jangka waktu tertentu.

5.  Pengertian Laporan Keuangan Menurut Gitman (2012:44)
Menurut Gitman bahwa definisi Laporan Keuangan yang dijelaskan secara sederhana dimana menurut Gitman, pengertian laporan keuangan adalah "Annual report that publicly owned corporations must provide to stockholders; it summarizes and documents the firms financial 2 activities during the past year".

6. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Kieso et. All (2011:5)
Menurut Kieso et. All (2011:5) menjelaskan bahwa pengertian laporan keuangan adalah "The financial statement most frequently provided are (1) the statement of financial statements position, (2) the income statement or statement of comrehensive income, (3) the statement of cash flows, and (4) the statement of changes in equity. Note disclosures are an integral part of each financial statement." 

7. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Farid dan Susanto (2011:2)

Menurut Farid dan Susanto bahwa yang dimaksud dengan laporan keuangan, farid dan susanto memberikan gagasannya akan pengertian laporan keuangan dimana menurutnya laporan keuangan adalah informasi yang diharapkan mampu memberikan bantuan kepada pengguna untuk membuat keputusan ekonomi yang bersifat finansial.

8. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Birgham dan Houston (2010). 
Menurut Birgham dan Houston bahwa pengertian laporan keuangan adalah beberapa lembar kertas dengan angka-angka yang tertulis diatasnya, yang penting untuk memikirkan aset-aset nyata yang terdapat dibalik angka tersebut.


9. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Raharjaputra (2011:194)
Menurut Raharjaputra bahwa pengertian laporan keuangan adalah alat yang penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil yang telah dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.

10. Pengertian Laporan Keuangan Menurut PSAK No. 1 (2015:1)
Menurut PSAK No. 1 (2015: 1), �Laporan keuangan adalah penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas�.

Fungsi dan Tujuan Laporan Keuangan 

Dalam pelaporan keuangan, tentu terdapat hal yang ingin disampaikan atau yang ingin diraih oleh pelapor dan juga perusahaan. Adapun fungsi dan tujuan laporan keuangan adalah sebagai berikut..
  • Tujuan Laporan Keuangan Menurut PSAK No. 1 (2015:3). Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan kinerja keuangan dan juga arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. 
  • Tujuan Laporan Keuangan Menurut Ikatakan Akuntan Indonesia (2009:3). Tujuan Laporan Keuangan Menurut Ikatakan Akuntan Indonesia bahwa tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang memiliki manfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. 
  • Tujuan Laporan Keuangan Menurut Fahmi (2011:28). Menurut Fahmi bahwa tujuan laporan keuangna yang utama adalah memberikan informasi keuangan yang terdiri atas perubahan unsur-unsur laporan keuntungan kepada pihak berkepentingan dalam memberikan suatu penilaian kinerja keuangan terhadap perusahaan dan pihak manajemen perusahaan. 
Tujuan Umum Laporan Keuangan
Selain tujuan laporan keuangan menurut para ahli, Juga terdapat beberapa tujuan umum laporan keuangan dari berbagai sumber yang dapat anda lihat dibawah ini.

1. Informasi posisi laporan keuangan yang dihasilkan dari kinerja dan aset perusahaan sangat dibutuhkan oleh sejumlah pemakai laporan keuangan, baik sebagai bahan evaluasi dan maupun juga sebagai bahan perbandingan dalam melihat dampak keuangan yang dpat timbul dari suatu keputusan ekonomis yang diambilnya.

2. Informasi keuangan perusahaan yang diperlukan juga bertujuan dalam menilai dan juga meramalkan apakah perusahaan dimasa sekarang dan pada masa yang akan datang mampu menghasilkan keuntungan baik sama ataupun dapat lebih menguntungkan

3. Informasi perubahan posisi keuangan berusahaan memberikan suatu manfaat dalam menilai aktivitas investasi atau pendanaan dan juga operasi perusahaan selama dalam periode tertentu, selain sebagai penilaian kemampuan perusahaan atau laporan keuangan yang memiliki tujuan dalam bahan pertimbangan suatu pengambilan keputusan.

Jenis-Jenis Laporan Keuangan 

Jenis-jenis laporan keuangan terdiri atas berbagai macam baik yang terdiri dari laporan utama maupun dari laporan pendukung. Jenis-jenis laporan keuangan tersebut disesuaikan dengan kegiatan usaha suatu perusahaan dan pihak yang membutuhkan informasi keuangan disuatu perusahaan tertentu. Selain itu, terdapat juga jenis-jenis laporan keuangan yang diutrakan oleh para ahli.
  • Jenis-Jenis Laporan Keuangan Menurut Harahap (2004:106). Menurut Harahap bahwa tujuan laporan keuangan yang utama dan pendukung terdiri atas daftar neraca, perhitungan laba rugi, laporan sumber dan penggunaan dana, laporan arus kas, laporan harga pokok produksi, laporan laba ditahan, laporan perubahan modal, dan juga laporan kegiatan keuangan. 
  • Jenis-Jenis Laporan Keuangan Menurut Munawir (2007:13). Menurut Munawir bahwa tujuan laporan keuangan umumnya terdiri atas Neraca, Laporan Laba Rugi, dan Laporan Perubahan Modal atau Laba yang Ditahan, walaupun dalam prakteknya sering diikutsertakan atas beberapa daftar yang memiliki sifat untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut. Seperti, laporan perubahan modal kerja, laporan arus kas, perhitungan harga pokok, maupun daftar-daftar lampiran yang lain. 
Selain dari jenis-jenis laporan menurut para ahli tersebut, terdapat jenis-jenis laporan keuangan yang umum diketahui. Adapun jenis laporan keuangan tersebut adalah sebagai berikut.. 

1. Neraca 
Pengertian Neraca dalam Laporan Keuangan adalah bagian laporan keuangan suatu perusahaan yang menghasilkan suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan pada perusahaan diakhir periode tersebut. Neraca minimal demikian mencakup pos-pos berikut seperti kas dan setara kas; piutang usaha dan piutang lainnya; persediaan; properti investasi; aset tetap; aset tidak berwujud; utang usaha dan utang lainnya; aset tetap; aset tidak berwujud; utang usaha dan utang lainnya; aset dan kewajiban pajak; kewajiban diestimasi; ekuitas. 

2. Laporan Laba Rugi 
Laporan laba rugi berarti hubungan antara penghasilan dan beban dari entitas. Laba sering didefinisikan sebagai ukuran kinerja atau sebagai dasar dalam pengukuran lain, misalnya mengukur tingkat pengembalian investasi atau suatu labar per saham. Unsur-unsur dalam laporan keuangan yang secara langsung terkait dengna pengukuran laba adalah penghasilan dan juga beban. Laporan laba rugi minimal tersebut terdiri atas pos-pos sebagai berikut; pendapatn; beban keuangan; bagian laba atau rugi dari investasi yang memiliki metode ekuitas; beban pajak; laba ataupun rugi neto. 

3. Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan perubahan ekuitas merupakan laporan yang timbul atas transaksi dengan pemilik yang juga merupakan termasuk jumlah investasi, perhitungan deviden dan distribusi lain ke pemilik ekuitas selama suatu periode.

4. Laporan Arus Kas
Laporan arus kas menyajikan suatu bentuk informasi perubahan historis atas kas yang setara kas entitas yang menunjukkan secara terpisah suatu perubahan yang terjadi dalam satu periode dari aktivitas operasi, investasi dan juga mengenai pendanaan. 

5. Catatan Laporan Keuangan
Catatan Laporan keuangan berisi suatu rangkuman kebijakan akuntansi yang begitu signifikan dan inormasi penjelasan lainnya. Adapun catatan yang ada dalam laporan keuangan berisi suatu informasi tambahan yang disajikan dalam laporan keuangan. Catatan tersebut memberikan bentuk penjelasan naratif ataupun rincian terhadap jumlah yang disajikan dalam lamporan keuangan dan juga informasi pos-pos yang tidak memenuhi suatu ciri-ciri atau kriteria pengakuan dalam suatu pelaporan keuangan.

Sifat-Sifat Laporan Keuangan 

Berdasarkan laporan Ikatan Akuntan Indonesia (2009:5) bahwa terdapat sifat-sifat atau karakteristik yang merupakan ciri khas dalam membuat informasi dalam laporan keuangan yang berguna bagi pemakai. Terdapat beberapa sifat-sifat karakteristik pokok yakni: Dapat Dipahami, Relevan, Keandalan dan Dapat Diperbanding. Keempat karakteristik atau ciri-ciri kualitatif pokok laporan keuangan tersebut yakni:

1. Dapat Dipahami 
Kualitas informasi yang utama dikumpulkan dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai.

2. Relevan 
Informasi demikian harus relevan dalam memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan suatu keputusan. Informasi ini mempunyai kualitas relevan ketika dapat memengaruhi suatu keputusan ekonomi dari pemakainya dengan membantu mereka dalam mengevaluasi suatu peristiwa masa lalu, masa kini ataupun masa depan dalam menegaskan atau mengoreksi, hasil evaluasi pengguna di masa lalu.

3. Keandalan 
Laporan keuangan dapat dikatakan bermanfaat, apabila informasi tersebut dapat diandalkan (reliable). Informasi demikian mempunyai kualitas andal yang bebas dari informasi yang menyesatkan, kesalahan material dan mampu untuk dijadikan pegangan bagi pengguna sebagai penyajian dari yang seharusnya disajikan secara wajar.

4. Dapat Diperbandingkan
Pemakai dapat memperbandingkan suatu laporan keuangan perusahaan antara periode dengan mengidentifikasi suatu kecenderungan posisi dan juga kinerja keuangan. Pemakai juga dapat memperbandingkan adanya laporan keuangan.

Manfaat Laporan Keuangan

Menurut Harahap (2010), manfaat pemakai laporan keuangan itu meliputi :
Pihak perusahaan. Pihak ini sangat berkepentingan untuk mengetahui laporan keuangan, karena laporan tersebut dapat menilai sukses tidaknya manajer dalam memimpin perusahaan. Laporan keuangan juga digunakan untuk menilai kemungkinan hasil yang akan dicapai di masa yang akan datang, sehingga bisa untuk menaksir bagian keuntungan yang akan diterima pemilik.
  • Manajer / Pemimpin Perusahaan. Laporan keuangan digunakan untuk menyusun kebijaksanaan yang lebih tepat, memperbaiki sistem yang telah dijalankan dan untuk menyusun sistem pengawasan yang lebih bagus.
  • Investor. Penanam modal yang beresiko dan penasehat mereka berkepentingan dengan resiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan.
  • Karyawan. karyawan dan kelompok yang mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan.
  • Pemberi Pinjaman (kreditur). pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo. 
  • Pemasok dan Kreditur Usaha Lainnya, tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terutang akan dibayar pada saat jatuh tempo.
  • Pelanggan. Berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang atau tergantung pada perusahaan.
  • Pemerintah. pemerintah dan lembaga yang berada di bawah wewenangnya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena itu berkepentingan dengan aktifitas perusahaan.
  • Instansi Pajak. Perusahaan selalu memiliki kewajiban pajak sehingga perusahaan juga dikenakan pemotongan, perhitungan dan pembayaran.
  • Analisis Pasar Modal. Analisis pasar modal selalu melakukan analisis tajam dan lengkap terhadap laporan keuangan perusahaan yang go public maupun yang berpotensi masuk pasar modal.
  • Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktifitasnya. 
Demikianlah informasi Pengertian Laporan Keuangan, Fungsi, Jenis, Sifat & Manfaatnya. Semoga informasi ini memiliki manfaat dalam menambah pengetahun kita dan mampu bermanfaat bagi kehidupan sekitar. Sekian dan Terima Kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 


Pengertian Laporan Keuangan, Fungsi, Jenis, Sifat & Manfaatnya
Ilustrasi: Pengertian Laporan Keuangan, Fungsi, Jenis, Sifat & Manfaatnya

Tags