Pengertian, Manfaat dan Resiko Investasi Bukti Right| Bukti Rght atau Issued Right, pada kali ini membahas pengertian, manfaat dan resiko investasi bukti right. Bukti righ merupakan bagian dari derivatif dimana pada sebelumnya telah dibahas pengertian derivatif dan jenis-jenisnya. Di dalam pembahasan terbut dibahas jenis-jenis derivatif terbagi atas 3 yakni bukti right, waran dan kontrak berjangka yang pada kali ini kita akan mempertajam pembahasan Bukti right. Pembahasan pertama yakni pengertian bukti right. Pengertian bukti right adalah proses dalam penerbitan saham baru dimana hak itu melekat dalam memesan saham baru dimana terlebih dahulu diberikan kepada pemegang saham yang lama.
1. Manfaat Investasi pada Bukti Right.
a. Manfaat memiliki hak istimewa untuk membeli saham baru pada harga yang telah ditetapkan dengan menukarkan bukti right yang dimilikinya. Hal ini memungkinkan investor untuk memperoleh keuntungan dengan membeli saham baru dengan harga yang lebih murah :
Contohnya : Jika seorang investor membeli bukti right di pasar sekunder pada harga Rp.200,00 dengan harga pelaksanaan (exercise price) Rp. 1.500, 00. Pada tanggal pelaksanaan harga saham perusahaan PTC diasumsikan melonjak hingga Rp. 2.000.00 per lembar. Investor sebaiknya membeli saham PT X hanya dengan membyar Rp.1.700, 00 yaitu Rp. 1.500, 00 (harga pelaksanaan) + Rp.200,00 (harga right). Kemudian investor tersebut akan memperoleh keuntungan Rp.300,00 yang berasal dari Rp.200,00-Rp. 1.700,00.
b. Bukti right dapat diperdagangkan pada pasar sekunder, sehingga investor dapat menikmati capital gain, ketika harga jual dari bukti right tersebut lebih besar dari harga belinya.
2. Resiko memiliki Bukti Right
a. Jika harga saham pada periode pelaksanaan jatuh dan menjadi lebih rendah dari harga pelaksanaan, maka inverstor tidak akan mengonversikan bukti right tersebut, sementara itu investor akan mengalami kerugian atas harga beli right.
Contoh : Seorang investor membeli bukti right di pasar sekunder pada harga Rp.200,00 dengan harga pelaksanaan Rp.1.500,00. Kemudian pada periode pelaksanaan, harga saham turun menjadi Rp. 1.200,00 per saham. Investor tersebut tentunya tidak akan menukarkan bukti right yang dimilikinya, karena jika ia melakukannya, maka ia harus membayar Rp.1.700,00 (Rp. 1.500,00 harga pelaksanaan + Rp.200,00 harga right). Sementara itu jika ia tidak menukarkan bukti right yang dimilikinya, maka ia mengalami kerugian Rp. 200,00 atas harga right tersebut.
b. Bukti Right dapat diperdagangkan pada pasar sekunder, hingga inverstor dapat mengalami kerugian (capital loss), ketika harga jual dari bukti right tersebut lebih rendah dari harga belinya.
Sekian artikel tentang Pengertian, Manfaat dan Resiko Investasi Bukti Right semoga bermanfaat
Post a Comment