Latest News

Sunday, December 7, 2014

Pengertian Saham dan Jenis-Jenis Saham

Pengertian Saham dan Jenis-Jenis Saham| Saham terdiri atas beberapa macam atau jenis-jenis saham. Dalam pengertian saham menurut definisi para ahli/pakar yang disimpulkan tentang pengertian saham yang mengatakan bahwa pengertian saham (stock) adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan. Sedangkan pengertian saham secara singkat adalah surat tanda bukti kepemilikan pada suatu perusahaan yang telah go-public. Pemegang saham memiliki ham klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan. Adapun jenis-jenis saham atau macam-macam saham yang dikelompokkan atas beberapa bagian seperti yang ada dibawah ini...

Jenis-Jenis Saham
Jenis-jenis saham dibedakan menjadi beberapa bagian seperti yang ada dibawah ini..
1. Jenis Saham Berdasarkan Kemampuan Hak Tagih atau Klaim
Jenis saham ini dibedakan menjadi dua saham biasa dan saham preferen antaralain sebagai berikut...
a. Saham Biasa (Common Stock) adalah jenis efek yang paling sering dipergunakan oleh emiten untuk memperoleh dana dari masyarakat dan juga merupakan jenis saham yang paling populer di pasar modal. Jenissaham ini mempunyai karakteristik sebagai berikut...
  • Hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan jika perusahaan dilikudasi
  • Hak suara proporsianal pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham
  • Deviden, bila perusahaan memperoleh laba lalu disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
  • Hak memesan efe pertama-tama sebelum efek tersebut ditawarkan kepada masyarakat.
b. Saham Preferen (Prefered Stock) adalah jenis efek yang memiliki sifat setengah saham dan setengah utang. Oleh karena itu saham ini memiliki karakteristik sebagai berikut..
  • Pembayaran deviden dalam jumlah yang tetap. 
  • Hak klaim lebih dahulu dibanding saham biasa jika perusahaan dilikuidasi
  • Dapat dikonversikan menjadi saham biasa
  • Tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham
2. Jenis Saham Berdasarkan Cara Peralihannya
Jenis saham berdasarkan cara peralihannya terbagi atas dua yakni saham atas unjuk dan saham atas nama antaralain sebagai berikut..
a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stock) adalah Saham yang tak tertulis nama pemiliknya, sehingga memudahkan saham tersebut dapat dipegang oleh investor satu ke investor lain.
b. Saham Atas Nama (Registered Stock) adalah saham yang tertulis jelas nama pemilik saham dan dalam peralihan pemegang saham ini melalui prosedur atau mekanisme tertentu.

3. Jenis Saham Berdasarkan Kinerja Perdagangannya 
Jenis saham berdasarkan kinerja perdagangannya terbagi atas 7 jenis antaralain..
a. Blue Chips Stock : blue chip stock adalah saham yang memiliki reputasi yang tinggi dan merupakan pemimpin dalam industri dengan memiliki pendapatan stabil, konsisten dalam membayar deviden. 
b. Income Stock : income stock adalah saham emiten yang memiliki kemampuan membayar deviden melebih rata-rata deviden dibayarkan pada tahun sebelumnya. 
c. Growth Stock : growt stock dibedakan menjadi dua jenis antaralain.
  • Well Known adalah saham suatu emiten dengan pertumbuhan pendapatan yang tinggi sebagai pemimpin suatu industri bereputasi tinggi
  • Lesser Known adalah saham suatu emiten yang tidak beperan sebagai pemimpin industri/perusahaan
d. Speculative Stock : speculative stock adalah saham yang konsisten dengan penghasilan setiap tahun, yang diperkirakan akan memiliki penghasilan dimasa mendatang
e. Cylical Stock : cylical stock adalah saham yang terganggu oleh kondisi ekonomi makro dan situasi bisnis secara umum.
f. Defensive Stock : defensive stock adalah saham yang stabil walaupun kondisi yang tidak menentu atau resesi.

Pengertian Saham dan Jenis-Jenis Saham
Jenis-jenis saham secara umum adalah jenis saham yang berdasarkan hak tagih atau klaim Sekian artikel tentang Pengertian Saham dan Jenis-Jenis Saham semoga bermanfaat. 

Tags